ISI
Tersangka Penipu 15 Calon Jama’ah Umroh OKU Ditangkap
23-November-2018, 20:32
OKU – Sebanyak 15 orang calon jama’ah umroh yang berasal dari Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumsel gagal berangkat untuk menunaikan niat beribadah umroh lantaran telah menjadi korban penipuan dari perusahaan travel perjalanan Umroh dan Haji.
Ke 15 orang calon jama’ah umroh tersebut telah ditipu oleh Perusahaan Travel Haji dan Umroh PT. Do’a Arafah Madinah (DAM Tour) Sumbagsel, yaitu sebuah perusahaan biro travel.
Dengan adanya laporan dari para korban, kemudian Satreskrim Polres OKU menahan Direktur Biro dan Perjalanan tersebut, Martadinata (31).
Terkait dengan ungkap kasus tersebut, Kapolres OKU AKBP Dra NK Widayana Sulandari yang didampingi Kasatreskrim Polres OKU AKP Alex Andriyan S.Kom melakukan Press release di halaman Mapolres OKU, pada Kamis (22/11/2018). Kapolres OKU menyatakan bahwa “Marta ini adalah Direktur perusahaan tersebut dan telah menipu serta menelantarkan calon jama’ah umroh yang telah membayar uang keberangkatan kepada perusahaan yang dipimpin olehnya “.
Kembali dijelaskan oleh Kapolres OKU, ” bahwasannya tersangka pernah mengelolah sebuah cabang perusahaan travel perjalanan umroh dan haji PT. DAM Sumbagsel yang berasal dari Jakarta, namun karena perusahaan tersebut bermasalah dan Direkturnya kabur, kemudian tersangka membangun perusahaan baru dengan nama Do’a Al Amin Mekkah Madinah yang tidak terdaftar di Kementerian Agama. Melalui perusahaan inilah tersangka melakukan tindak penipuan kepada calon jama’ah umroh “, jelas Kapolres OKU.
Kapolres OKU menerangkan bahwa, ” tersangka mengantarkan calon jama’ahnya hanya sampai hotel di Jakarta, kemudian ditinggal pulang ke Baturaja, sedangkan para korban jelas tidak bisa berangkat umroh karena tidak memiliki Visa “.
Penipuan terhadap 15 korban tersebut terjadi pada bulan Maret 2017 lalu, dengan kerugian yang diderita para korban mencapai 350 juta rupiah.
” kita akan terus mengembangkan kasus ini, karena kejahatan seperti ini biasanya terorganisir yang melibatkan pihak pihak lain, dan kemungkinan tersangka tidak sendirian dalam melakukan aksi penipuan ini, tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara “, tandas Kapolres OKU.
Saat dihadapan awak media, terlihat tersangka seperti orang yang tidak begitu paham mengenai seluk beluk perusahaannya sendiri, terkesan seperti orang linglung yang kesulitan menjelaskan bila ditanya seakan tidak sesuai dengan jabatannya selaku Direktur perusahaan tersebut.
(Asmara)
BERITA TERKINI
-
MUBA - 2-December-2024, 20:07
Puncak Peringatan HUT Korpri dan HUT PGRI Beserta Hari Guru Nasional, Pemkab Muba Adakan Talk Show dan Donor Darah
MUBA, SO – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengadakan Talk Show dan Donor Darah. Kegiatan
-
LAHAT - 2-December-2024, 18:42
Kajari Lahat Pimpin Upacara Peringati HUT KORPRI Tahun 2024
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Bertempat dilapangan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten
-
LAHAT - 2-December-2024, 14:47
Kapolsek Merapi Bubar Lokasi Sabung Ayam Didesa Gedung Agung
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Keseriusan dalam memberantas perjudian didalam wilayah hukum Pol
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
LAHAT - 25-November-2024, 22:18
Seremony Pendistribusian Logistik Pilkada Serentak KPUD Lahat
LAHAT - 25-November-2024, 22:17
PGRI Lahat Ziarah dan Tabur Bunga di TMP
LAHAT - 25-November-2024, 22:15
Kapolres Lahat Himbau Masyarakat Agar Jangan Main Hakim Sendiri
LUBUK LINGGAU - 25-November-2024, 19:34
Rampungkan Pembangunan SUTT 150 kV Lubuk Linggau-Tebing Tinggi, PLN Perkuat Sistem Kelistrikan Sumsel
BANYU ASIN 25-November-2024, 14:10
APEL PASUKAN PENGAMAN TPS PILKADA 2024 BANYUASIN
BANYU ASIN 25-November-2024, 13:29
PJ BUPATI BANYUASIN RAKOR PENGENDALIAN INPlASI DAERAH PENYEDIAN 3 JUTA RUMAH
JAWA TIMUR - 25-November-2024, 12:33
Mantan Kapolres Lahat Kombes Pol Achmad Gusti Hartono Berhasil Bawa Team Voli LavAni Navy Juara Livoli Divisi Utama 2024
MUBA - 25-November-2024, 10:29
Pj Bupati H Sandi Fahlepi Ingatkan ASN, PPPK dan Honorer Jangan Golput
OKU - 25-November-2024, 09:42
4 DESA BLANK SPOT TELAH DITANGANI PEMKAB OKU SIAP HADAPI PILKADA SERENTAK 27 NOPEMBER 2024
JAKARTA - 25-November-2024, 08:46
Di Electricity Connect 2024, Komut PLN Jabarkan Strategi Jitu Tarik Investasi Hijau untuk Transisi Energi
OKU - 24-November-2024, 19:56
Himbauan Kamtibmas Kapolres Oku Jelang Pilkada 2024
JAKARTA - 24-November-2024, 16:06
PLN Gelar Bazar UMKM di Sarinah, Suguhkan Pesona Timur Indonesia
BANYU ASIN 23-November-2024, 23:59
MUHAMMAD FARID DAN KETUA KPU BANYUASIN LEPAS PENDISTRIBUSIAN LOGISTIK PILKADA
MUBA - 23-November-2024, 19:15
Pelepasan Simbolis Distribusi Logistik Pemilihan 2024 KPUD Muba
OKU SELATAN - 23-November-2024, 18:28
Respon Cepat Keluhan Warga, PLN Ganti Tiang Kabel Yang Melintas Sungai Komering
PALEMBANG - 23-November-2024, 18:24
Kapolda Sumsel Apelkan 1471 Personel Persiapan Pengamanan Pengawalan Tahan Pungut dan Hitung Suara
PAGAR ALAM - 23-November-2024, 17:43
WASPADA, GUNUNG DEMPO ALAMI ERUPSI
OKU TIMUR 22-November-2024, 23:59
Buka Grand Final Pemilihan Mouli Meranai 2024, Berlangsung Meriah
BANYU ASIN 22-November-2024, 21:34
KPU BANYUASIN SOSIALISASIKAN TOLAK POLITIK UANG
MUBA - 22-November-2024, 18:11
Peringati HUT RSUD Sekayu ke-87 dan HKN ke-60 Gelar Senam Bersama dan Berbagi Doorprize
PALEMBANG - 22-November-2024, 12:38
Program Electric Vehicle Support PLN UID S2JB Raih Penghargaan Dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan
BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56
POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024
JAKARTA - 21-November-2024, 21:45
Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia
OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07
Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja.
LAHAT - 21-November-2024, 20:05
Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E