ISI

Tersangka Penipu 15 Calon Jama’ah Umroh OKU Ditangkap


23-November-2018, 20:32


OKU – Sebanyak 15 orang calon jama’ah umroh yang berasal dari Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumsel gagal berangkat untuk menunaikan niat beribadah umroh lantaran telah menjadi korban penipuan dari perusahaan travel perjalanan Umroh dan Haji.

Ke 15 orang calon jama’ah umroh tersebut telah ditipu oleh Perusahaan Travel Haji dan Umroh PT. Do’a Arafah Madinah (DAM Tour) Sumbagsel, yaitu sebuah perusahaan biro travel.

Dengan adanya laporan dari para korban, kemudian Satreskrim Polres OKU menahan Direktur Biro dan Perjalanan tersebut, Martadinata (31).

Terkait dengan ungkap kasus tersebut, Kapolres OKU AKBP Dra NK Widayana Sulandari yang didampingi Kasatreskrim Polres OKU AKP Alex Andriyan S.Kom melakukan Press release di halaman Mapolres OKU, pada Kamis (22/11/2018). Kapolres OKU menyatakan bahwa “Marta ini adalah Direktur perusahaan tersebut dan telah menipu serta menelantarkan calon jama’ah umroh yang telah membayar uang keberangkatan kepada perusahaan yang dipimpin olehnya “.

Kembali dijelaskan oleh Kapolres OKU, ” bahwasannya tersangka pernah mengelolah sebuah cabang perusahaan travel perjalanan umroh dan haji PT. DAM Sumbagsel yang berasal dari Jakarta, namun karena perusahaan tersebut bermasalah dan Direkturnya kabur, kemudian tersangka membangun perusahaan baru dengan nama Do’a Al Amin Mekkah Madinah yang tidak terdaftar di Kementerian Agama. Melalui perusahaan inilah tersangka melakukan tindak penipuan kepada calon jama’ah umroh “, jelas Kapolres OKU.

Kapolres OKU menerangkan bahwa, ” tersangka mengantarkan calon jama’ahnya hanya sampai hotel di Jakarta, kemudian ditinggal pulang ke Baturaja, sedangkan para korban jelas tidak bisa berangkat umroh karena tidak memiliki Visa “.

Penipuan terhadap 15 korban tersebut terjadi pada bulan Maret 2017 lalu, dengan kerugian yang diderita para korban mencapai 350 juta rupiah.
” kita akan terus mengembangkan kasus ini, karena kejahatan seperti ini biasanya terorganisir yang melibatkan pihak pihak lain, dan kemungkinan tersangka tidak sendirian dalam melakukan aksi penipuan ini, tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara “, tandas Kapolres OKU.

Saat dihadapan awak media, terlihat tersangka seperti orang yang tidak begitu paham mengenai seluk beluk perusahaannya sendiri, terkesan seperti orang linglung yang kesulitan menjelaskan bila ditanya seakan tidak sesuai dengan jabatannya selaku Direktur perusahaan tersebut.
(Asmara)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 28-September-2026, 21:36

TO Ops Sikat I Musi 2026 Dibekuk Polsek Rambang, Pria 50 Tahun Diamankan Terkait Pencurian

LAHAT - 28-September-2026, 20:09

Jalan Menuju Megalit Dilebarkan, Warga: Terima Kasih Bupati Dan Wabup Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:42

Hadiri Seminar Buruh Sawit, Wabup Lahat Widia Berkomitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP

LAHAT - 28-September-2026, 18:41

Dua Pelaku Terduga Pencuri Kabel Mesin Motor Grader Berhasil Dicokok Tim Jagal Bandit Polres Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:33

Terkait Aksi Pemukulan Terhadap Saipul Alamsyah Oleh Security PT ALR, Ini Penjelasan Kapolsek Merapi Barat

MUBA - 28-September-2026, 13:58

Pemkab Muba Pacu Persiapan Lahan Tambahan Tol Betungโ€“Tempinoโ€“Jambi

JAKARTA - 28-September-2026, 10:01

๐๐š๐ฐ๐š ๐Š๐ž๐ซ๐š๐ฃ๐ข๐ง๐š๐ง ๐„๐ฆ๐ฉ๐š๐ญ ๐‹๐š๐ฐ๐š๐ง๐  ๐ค๐ž ๐๐š๐ง๐ ๐ ๐ฎ๐ง๐  ๐๐š๐ฌ๐ข๐จ๐ง๐š๐ฅ, ๐Š๐ž๐ญ๐ฎ๐š ๐“๐-๐๐Š๐Š ๐Š๐š๐ฐ๐š๐ฅ ๐’๐ญ๐š๐ง๐ ๐Š๐ซ๐ข๐ฒ๐š๐ง๐ฎ๐ฌ๐š ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ”ย 

LUBUK LINGGAU - 28-September-2026, 09:58

PKPA IAI Silampariโ€“PERADI Lubuklinggau Selesai, Peserta Siap Ikuti Ujian Profesi Advokatย 

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasusย 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabuย 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

LAHAT - 27-September-2026, 14:51

64 Tim Adu Strategi di Open Tournament Domino Piala Panglima TNI Battle Arena VI Lahat

JAKARTA - 27-September-2026, 07:04

Dorong Perajin Naik Kelas Hingga Tembus Pasar Global, Ketua Dekranasda OKU Timur dr. Sheila Hadiri Pembukaan Kriyanusa 2026

LAHAT - 26-September-2026, 20:05

ย Unsur Tripika Pseksu Identifikasi Sejak Dini Titik-Titik Rawan Karhutla

LAHAT - 26-September-2026, 17:28

Tunjukkan Kepedulian, Kapolsek Pseksu Berikan Bansos Untuk Warga Sakit Didesa Talang Tinggi

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:27

Hari Kedua Operasi Sikat I Musi, Polda Sumsel dan Jajaran Ungkap 32 Kasus 3C

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:26

Bhayangkari Sumsel Bagikan 4.000 Paket Sembako, Dekatkan Layanan Kesehatan kepada Masyarakat

OKU - 25-September-2026, 21:21

Bupati OKU Menegaskan Pejabat Yang Dilantik Akan Dievaluasi Dalam Tiga Hingga Enam Bulan.

LAHAT - 25-September-2026, 20:37

Tak Ketinggalan, Polres Lahat Tunjukkan Kepedulian kepada Juru Parkir Korban Pembunuhan

LAHAT - 25-September-2026, 20:36

Polsek Pseksu Laksanakan Patroli dan Antisipasi Karhutla di Desa Tanjung Raya

PALEMBANG - 25-September-2026, 20:34

Hari Pertama Operasi Sikat I Musi, 18 Tersangka 3C Diamankan

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE