ISI
POLRES BANYUASIN BERHASIL AMANKAN 1 KG SABU SENILAI 1 MILYAR RUPIAH
9-May-2018, 13:44
BANYUASIN — Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuasin berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kg seharga Rp 1 Miliar. Keberhasilan ini patut diapresiasi karena sedikitnya ada 12.000 anak bangsa yang terselamatkan dari perbuatan melawan hukum tersebut.
Gagal beredarnya sabu-sabu ini, setelah Satres Narkoba Polres Banyuasin, Rabu (02/05) pukul 15.00 WIB lalu berhasil mengamankan dua kurir, yakni tersangka BS alias AL bin N (22) Buruh Desa Keluang Kecamatan Keluang Kabupaten Banyuasin dan Gul alias Jek bin HN (34) swasta Jl Desa Bukit Indah Dusun I Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin.
Dari tangan kedua tersangka tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 Paket besar Narkotika jenis sabu-sabu 1 Kg, 1 unit motor Vega, 1 Unit mobil Dum Truk BG 8104 IC dan 2 unit HP.
Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.IK didampingi Kasatres Narkoba AKP Liswan dalam press rilis di Mapolres Banyuasin, jumat (09/05) mengatakan, bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat.
Informsi dari masyarakat tersebut dimana ada salah satu motor yang mencurigakan membawa narkoba jenis sabu-sabu di pinggir jalan lingkar perkantoran Jl Lintas Timur Palembang-Jambi KM 52, lalu Anggota Satnakorba melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.
Setelah dilakukan pengejaran kata dia, lalu dilakukan pemeriksaan dan ditemukan barang bukti jenis sabu-sabu yang dipegang pelaku BS. Pada saat di intrograsi awal bahwa pelaku baru saja menerima barang bukti di Jalintim Palembang-Betung dari seseorang yang menggunakan mobil dan menurut pengakuan tersangka barang bukti sabu-sabu akan diantar ke Kabupaten Muba.
“Dalam pengembangan terhadap tersangka dengan cara melakukan control delevery terhadap penerima BB diamankan tersangka G sebagai kurir penerima dari tsk Yuu (DPO) di Musi Banyuasin sebagai penerima barang bukti. Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Banyuasin untuk pengembangan dan proses sidik, ” beber dia.
Dikatakan dia, bahwa barang bukti yang diamankan 1 kg sabu seharga Rp 1 Miliar. “Dari penggagalan beredarnya narkoba ini sedikitnya ada12.000 orang yang diselamatkan, “tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan Kapolres. Bahwa Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal Primer pasal 114 ayat 2 Subsider pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 34 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
Sementara itu, tersangka BS maupun Gmengakui perbuatan. Dan menurut kedua tersangka mereka hanya berperan menerima dan mengantarkan dengan upah Rp 2 juta. “ini yang kedua kali pak. Kami dapat Upah Rp 2 juta. Namun untuk yang kedua ini baru di kasih uang jalan Rp 300.000, “kata dia. (Adam)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 11-September-2024, 21:47
Ini Pesan Kejari Lahat Dalam Kampanye Anti Korupsi 2024
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Terobosan baru dalam pencegahan atau deteksi dini terhadap kegi
-
LAHAT - 11-September-2024, 20:40
Kejari Lahat Musnahkan BB Telah Inkracht Bulan Maret – Agustus
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Bertempat dihalaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, tela
-
LAHAT - 11-September-2024, 20:39
Aksi Cepat Tanggap YM Terhadap Korban Kebakaran Desa Bunga Mas
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Waw..mantap aksi cepat tanggal yang dilakukan Yulius Maulana ST
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
LAHAT - 7-September-2024, 20:35
YM Hadiri Musyawarah Besar FKMKA di Gedung Pertemuan
LAHAT - 7-September-2024, 20:01
Yulius Maulana Disambut Ratusan Warga RD.PJKA Bandar Agung
JAKARTA - 7-September-2024, 19:59
Di IISF 2024, PLN Paparkan Strategi Transisi Energi untuk Capai Net Zero Emissions
JAWA BARAT - 7-September-2024, 19:56
PLTP Kamojang, Pembangkit Geothermal PLN Pertama di Asia Tenggara Penghasil Green Hydrogen
LAHAT - 7-September-2024, 19:51
YBM PLN Resmikan “Desa Cahaya” Aremantai di Muara Enim
JAKARTA - 7-September-2024, 17:49
Membanggakan, Muba Raih Piala WTN Dalam Hub Space 2024
OI - 7-September-2024, 17:46
Serah Terima Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB) Pemkab Ogan Ilir di KelurahanTanjung Batu
LAHAT - 7-September-2024, 17:28
YM Hadiri Musyawarah Besar FKMKA di Gedung Pertemuan
LAHAT - 7-September-2024, 17:27
Enam Organisasi Wartawan Resmi Laporkan ASN LK ke-Polres Lahat
OKU - 7-September-2024, 09:10
Hj. Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah Berikan Pesan dan Motivasi Pada Vendor & WO Baturaja.
LAHAT - 6-September-2024, 21:39
Yulius Maulana Hadiri Pernikahan Veni dan Erdi Desa Marga Mulya SP3
LAHAT - 6-September-2024, 21:38
Safari Jum’at, YM Bersama Rombongan Sholat di Masjid Nurul Huda Pasar Lama
LAHAT - 6-September-2024, 21:36
Jum’at Berkah, Relawan YM-BM Kembali Bagikan Ratusan Nasi Kotak
LAHAT - 6-September-2024, 21:12
Kak Wari: Jadilah Pemimpin Yang Amanah dan di Sayangi Masyarakat
LAHAT - 6-September-2024, 17:54
Tim Itwasum POLRI Audit Kinerja Sejumlah Polres Wilayah Polda Sumsel
MUBA - 6-September-2024, 11:01
Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang Hingga 10 September
OKU - 5-September-2024, 23:38
Teddy Meilwansyah Mendapat Dukungan dan Do’a Dari Warga Desa Tanjung Kemala
LAHAT - 5-September-2024, 22:58
Limbah Aktifitas PT BPI Diduga Cemari Sungai Pait
LAHAT - 5-September-2024, 22:50
Kapolsek Kikim Timur Kucurkan Bantuan Untuk Warga Kebakaran Desa Gunung Kembang
JAWA BARAT - 5-September-2024, 21:33
Pasokan Listrik EBT Terus Bertambah, PLN Bakal Operasikan PLTA Jatigede 110 MW
LAHAT - 5-September-2024, 20:57
TAPD Geruduk Kantor Pemkab Lahat
BANYU ASIN 5-September-2024, 20:38
H. ASKOlANI BERI BANTUAN KE SUTAWI KORBAN KEBAKARAN
OKU - 5-September-2024, 19:33
Diduga Konsleting Kabel Listrik Mesin Sanyo, Satu Bangunan Hangus Terbakar
JAKARTA - 5-September-2024, 16:17
Pj Bupati Muba Pimpin Rakor Percepatan Pembangunan Jembatan P6 Lalan
PALEMBANG - 5-September-2024, 15:26
Kantor Gubernur Sumsel Digeruduk Puluhan Masyarakat, Minta Elen Setiadi Copot Sekda OKU
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E