ISI
PERAN MAHASISWA DAN PEMUDA DALAM MERESPON ISU DESA HINGGA NASIONAL
16-October-2017, 18:44
Desa adalah sebuah wilayah kecil dari pembagian jumlah kependudukan dan batasan teritorial yang telah terbagi secara kualifikasi wilayah dalam pembagian disetiap kecamatan. Menurut ahli dari berbagai sumber, Kata “Desa” berasal dari Bahasa Sangsekerta yakni “Dhesi” yang artinya tanah kelahiran atau tempat dilahirkan. Istilah Dhesi telah digunakan sejak tahun 1114 M yang ketika itu di Indonesia hanya terdiri beberapa kerajaan saja. Sehingga saat ini desa menjadi kata idaman dan kerinduan dalam benak hati disetiap elemen masyarakat, apalagi disaat puncaknya hari raya untuk berkumpul bersama keluarga.
Interaksi sosial dan budaya masyarakat desa pun tak lekang oleh waktu dan zaman. Kerifan lokal dan menjunjung tinggi nilai adat menjadi tanggung jawab dalam setiap aspek aktivitas sosial, bahkan sampai saat ini pun masih terasa hangat dirasakan. Bahkan para ahli berpendapat bahwa desa adalah suatu wilayah yang mempunyai tingkat kepadatan rendah yang dihuni oleh penduduk dengan interaksi sosial yang bersifat homogen, bermatapencaharian di bidang agraris serta mampu berinteraksi dengan wilayah lain di sekitarnya. Maka penulis berharap Adapun tanggung jawab bangsa dan negara dalam tata kelola desa yang semestinya harus dapat memiliki rasa menjaga dalam kecintaan terhadap perkembangan desa yang menjadi urat nadi negara dalam setiap aktivitas kesejahteraan sosial masyarakat.
Dalam essensi rasa memiliki tanggung jawab terhadap perkembangan desa dalam aktivitas sosial dapat diartikan berupa instrumen untuk dapat turut serta dalam pembangunan dan pemberdayaan, sehingga rasa memiliki akan wujud dalam diri kita untuk peduli akan tanah kelahiran. Misalnya, Seorang pengusaha sukses di kota besar yang dulu semasa belajar dan merintis sewaktu muda berjualan kue pukis keliling di kampung halamannya, ketika pulang kampung akan berupaya memberikan kontribusi turut serta dalam pemberdayaan masyarakat desa. Maka upaya tersebut pun akan dinanti nanti masyarakat desa pada umumnya. Akan tetapi nyatanya masih sedikit langkah tersebut apabila kita lirik dengan seksama. Terlepas dari hal tersebut, pemerintah pusat hingga daerah pun telah berupaya membuat kebijakan dalam bentuk regulasi agar masyarakat desa dapat menikmati kesejahteraan.
Kestabilan sosial, ekonomi hingga budaya di tingkat desa akan sangat berpengaruh di tingkat nasional. Dikatakan bahwa desa sebagai urat nadi dari negara. Apabila kerentanan sosial, ekonomi dan lain sebagainya terjadi ditingkat desa maka akan sangat berpengaruh besar dalam tatanan nasional. Rumusan ini sangat nyata dirasakan apabila kita perhatikan secara eksplisit polemik yang terjadi saat ini. Misalnya terjadinya urbanisasi besar besaran sehingga berdampak pada putaran ekonomi yang tidak stabil. Selain itu, menurut pengamat mengatakan mulai dari kemacetan, tata kota yang semrawut, kepadatan penduduk, hingga tingkat kriminalitas yang tinggi. Disparitas pertumbuhan ekonomi antara desa dan kota sangat besar, hal itu dari dampak akibat kestabilan dan tatakelola desa yang kurang baik dan tidak merata. Maka dalam hal ini, penulis merisaukan bagaimana peran mahasiswa dan pemuda dalam menghadapi atas isu tersebut?
Seluruh elemen masyarakat kini sedang menyoroti penegasan dalam regulasi yang tertuang dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, namun pada konteks realisasi dalam penerapan masih jauh dalam kenyaatan. Tidak sedikit para aktivis hingga pengamat mengomentari atas hal tersebut. Disebabkan semenjak terbitnya UU No 6 Tahun 2014 Tentang desa dan juga dipertajam dengan PP No 60/2015 tetapi masalah krusial terus dihadapankan masyarakat desa. Misalnya, Dalam rilis ICW (Indonesian Corruption Watch) Berdasarkan catatannya dari 2016 hingga pertengahan 2017, terdapat 110 korupsi anggaran desa yang telah diproses oleh penegak hukum dan diduga melibatkan 139 pelaku. Sehingga ICW dapat menyimpulkan bahwa Jumlah kerugian negara yang ditimbulkan bisa mencapai sedikitnya Rp 30 miliar. Dalam polemik tersebut penulis dapat memberikan pandangan, : (1.) Hilangnya rasa memiliki Kecintaan terhadap desa dan tanah kelahiran, (2.) Korupsi akan terus ada, dikarenakan ekonomi di tingkat desa tidak stabil, (3.) Kurangnya pengawasan dari kementrian desa, daerah tertinggal dan transmigrasi, (4.) Perlunya dibentuk KPK (Khusus Desa). Dan (5.) Peran mahasiswa Dan Pemuda Sebagai Tim Khusus pendampinga KPK (Khsus Satgas Desa) agar sekalian belajar dalam pemberantasan korupsi.
Jika diuraikan pandangan penulis dari kelima point tersebut dilihat dari penyebab, akibat, indikator, langkah gerak dan penajaman. Sebab saat ini pembedahan yang sudah terjadi hanya terjadi genangan pada lembaga saja, namun langkah terobosan secara darurat tak pernah terjadi. Dalam peninjauan kembali menurut ahli dalam UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa pun memiliki hak asal-usul sebagai self governing community ataupun self local government melalui penerapan asas rekognisi dan subsidiaritas. Dan saat ini pun pendamping desa dirasa kurang efektif dalam peranisasi yang semestinya. Maka hal tersebut perlu dibedah secara akurat demi kemaslahatan masyarakat desa. Perlu adanya diketahui bahwa pengeluaran terbesar negara saat ini terdapat pada pengalokasian Dana Desa, hal ini bertujuan agar pemerataan pembangunan dan pengembangan pemberdayaan akan terjadi perubahan dengan dialokasikannya anggaran yang bombastis dan perhatiannya untuk ditingkat desa. Tercatat Pemerintah sudah mengucurkan dana desa sebanyak Rp 127,74 triliun sejak pertama kali digelontorkan pada 2015. Desa yang sudah menerima dana tersebut 74.910 dengan rincian pada 2015 sebesar Rp 20,76 triliun, 2016 Rp 49,98 dan 2017 Rp 60 triliun. Hemat penulis presiden jokowi jangan hanya pidato agar pengunaan dan desa harus berhati hati dimanfaatkan, namun harusnya dan memberikan keseimbangan dalam konteks mempertajam pengawasan agar pengalokasian anggaran teapt pada sasaran.
Peneliti Pusat Kajian Anti korupsi (Pukat) UGM, Hifdzil Alim, mengatakan, kewenangan desa untuk mengelola dana Rp 1 miliar dinilai oleh membuat perangkat desa gagap. Sebab, sejauh ini belum banyak desa yang memiliki rekam jejak dalam mengelola dana dengan jumlah yang besar Besarnya kucuran dana desa membuat KPK punya tugas besar mengawasinya. Semakin besar dananya, semakin besar pula kemungkinan penyalahgunaannya. Maka hal ini perlu menjadi bahan peninjaun kembali agar KPK (Khusus Satgas Desa) agar segera dibentuk untuk memblokade terjadinya hal yang tidak diinginkan yang bila disimpulkan akan terjadi korupsi berjama’ah dan menjadi korupsi paling dahsyat bila di seluruh desa diperhitungkan total yang telah dikorupsi kepala desa. Dan saat ini pun publik sangat menyayangkan Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terbatas sehingga tidak bisa menyentuh kepala desa (Kades), Sehingga memposisikan pejabat kepala desa sebagai aktor terbanyak korupsi anggaran desa. Maka dalam hal ini perlu menjadi perhatian, khususnya presiden joko widodo agar segera membuktikan wujud dari nawa cita yang essensinya mensejahterakan masyarakat. Bahkan secara gamblang Pasal 26 ayat (4) UU Desa menyebutkan, Kades berkewajiban melaksanakan prinsip tata pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih serta bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme.
Uraian Dalam Pasal 11 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK menyebutkan, dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud Pasal 6 huruf C, KPK berwenang melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tipikor yang melibatkan aparat penegak hukum, peyelenggara negara, dan orang lain yang ada kaitannya dengan tipikor yang dilakukan oleh aparat penegak hukum atau penyelenggara negara. Menurut pengamat hukum Kades tidak masuk dalam kriteria KPK. Maka ini sangat disayangkan, akan terjadinya kerentanan sosial yang dihadapi masyarakat desa pada umumnya. Sebab kembali lagi pada sinkronisasi antara maju mundurnya suatu desa akan berdampak pada stabilitas nasional. Maraknya Penggelapan, penyalahgunaan anggaran, penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, mark up, laporan fiktif, pemotongan anggaran hingga suap bukan hanya terjadi pada monster politik kepala daerah atau nasional, namun indonesia dipenuhi dengan monster dari setiap sudut. Bahkan apabila dilobang tikus ada pemerintah, mungkin saja lobang tikus pun akan ada monster yang menyerap dan mengkerdilkan masyarakat.
Penulis akan jauh lebih baik mengkritisi KPK dalam perspektif skala lebih luas dikarenakan pada suatu pertemuan KPK pada rilisan informasi dari berbagai media bahwa pimpinan KPK hanya saja memberikan wejangan normatif pada para kepala desa untuk agar dalam penggunaan dana desa tidak disalahgunakan. Alangkah baiknya KPK juga dalam pertemuan tersebut dapat memberikan terobosan kesepakatan MOU untuk membuat komitmmen bersama bahwa kejahatan korupsi ditingkat desa harus di blokade dikarenakan kurang perhatiannya kejahatan korupsi ditingkat desa sama halnya membiarkan akar negara semakin bobrok. Membuat wajah desa yang sejahtera tentu bukan hal yang mudah dan bukan berarti juga tidak bisa diperbaiki. Maka peran mahasiswa dan pemuda yang menjadi ujung tombak dibutuhkan peranisasi secara optimal dan massive. Ketika gerakan mahasiswa atapun pemuda hanya saja tergiur akan isu daerah (kab/Kota/provinsi) dan nasional yang bargaining nya lebih jelas, maka hal ini yang sangat dikhawatirkan. Secara subtansi aktivis yang sejati akan menaruh hati tanpa ada batasan waktu dan tempat, meskipun status jenjang pendidikan tinggi yang ditorehnya ataupun skala organisasi yang dijalaninya sudah masuk cakupan nasional, tetapi misalnya apabila terjadi ketimpangan yang terjadi ditingkat desa ataupun RW maka alangkahbaiknya bergegaslah demi mewujudkan kestabilan dan wujud rasa memiliki pada tanah kelahiran. Sebab, isu nasional yang tidak ada habisnya dari dampak dari oknum politisi yang mengotori definisi politik. Maka sangatlah penting peran mahasiswa dan pemuda dalam menyoroti isu hangat ditingkat desa demi mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
Oleh : Hasyemi Faqihudin
(Mahasiswa Prodi Ilmu Politik FISIP Unv. Bung Karno Jakarta)
BERITA TERKINI
-
MUARA ENIM - 11-October-2026, 21:22
Polsek Lawang Kidul Temukan Lubang PETI di Keban Agung
MUARA ENIM – Polsek Lawang Kidul memantau lokasi yang diduga menjadi tempat Pertambangan Tanpa
-
PALEMBANG - 11-October-2026, 20:08
Brigjen Pol Irwansyah Mantan Kapolres Lahat, Kini Jabat Wakapolda Sumsel
PALEMBANG——Brigjen Pol Irwansyah resmi ditunjuk sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah S
-
PALEMBANG - 11-October-2026, 15:30
Booth Rumah BUMN Jambi Hadir di Palembang Icon, PLN UID S2JB Bawa 12 UMK Binaan Perluas Pasar
Palembang – Masyarakat Palembang kini dapat mengenal lebih dekat beragam produk Usaha Mikro, Kecil
-
LAHAT - 11-October-2026, 15:29
Perkuat Keandalan Listrik dan Dorong Potensi Pelanggan Besar, PLN UID S2JB dan UP3 Lahat Bersinergi dengan Pemprov Sumsel
LAHAT – PT PLN (Persero) UID S2JB bersama PLN UP3 Lahat terus menguatkan kolaborasi strategis deng
-
LAHAT - 11-October-2026, 11:50
Jangan Biarkan Pelangsir Kuasai BBM Subsidi, YLKI Lahat Raya Desak Polisi Sidak SPBU di Lahat
LAHAT——Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya mendesak Polres Lahat mening
-
LAHAT - 11-October-2026, 11:49
Batalnya APBD-P Lahat Jadi Alarm Kepemimpinan, DPRD Didesak Tempuh Langkah Konstitusional
LAHAT—– Batalnya pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2026
-
LAHAT - 11-October-2026, 11:48
Asap Karhutla Serang Bumi Seganti Setungguan, Humas Polres Lahat Himbau Masyarakat Gunakan Masker Untuk Lindungi Diri
LAHAT—– Gawat.!!! Asap kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) mulai menyerang Bumi Seganti
-
MUARA ENIM - 10-October-2026, 23:04
Di Muara Lawai, Dua Penggali Sumur Tewas Diduga Gas Beracun
MUARA ENIM – Dua orang pekerja ditemukan meninggal dunia setelah mengalami pingsan saat berada di
-
MUARA ENIM - 10-October-2026, 21:43
Ketua Golkar Muara Enim: Aksi Warga Stop Truk Batu Bara PT. MME Sudah Tepat
Muara Enim – Aksi warga Desa Darmo dan Desa Pulau Panggung yang menghentikan dan memutar balik
-
SUMBAR 10-October-2026, 20:58
Apkasi Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Solok, Bursah Zarnubi Tegaskan Solidaritas Antarkabupaten
SOLOK – Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) melalui program Apkasi Peduli men
-
BANYU ASIN 10-October-2026, 19:35
Herman Deru dan Cik Ujang Tinjau Karhutla di Banyuasin, Uji Teknologi Pemadaman dari Brazil
BANYUASIN – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru bersama Wakil Gubernur Sumsel H.
-
PALEMBANG - 10-October-2026, 19:35
𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇. 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐌𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐊𝐞𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐚𝐦𝐢𝐭 𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐝𝐚 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐨𝐥𝐢𝐬𝐢𝐚𝐧
𝐏𝐀𝐋𝐄𝐌𝐁𝐀𝐍𝐆 – Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad, menghadiri acara m
-
MUBA - 10-October-2026, 13:29
Hadiri Majelis Dzikir di Sungai Lilin, Wabup Muba Kenang Keteladanan Ulama
MUBA, SO – Wakil Bupati Musi Banyuasin (Muba) Kyai Abdur Rohman Husen mengajak masyarakat menjadik
-
LAHAT - 9-October-2026, 21:59
Dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Hanya Pemkab Lahat Tidak Menganggarkan ABT 2026
LAHAT——-Dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, hanya Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Laha
-
BANYU ASIN 9-October-2026, 21:09
BANYUASIN UJI REALIZA ANTICHAMAS DILAHAN GAMBUT
BANYUASIN ,SO — Pemerintah Kabupaten Banyuasin terus memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan d
-
LAHAT - 9-October-2026, 19:09
Sikapi Terkait Pemberitaan Tidak Ada Anggaran ABT, Ini Penjelasan Ketua PW GNPK-RI Sumsel
LAHAT——Menyikapi hangatnya pemberitaan tidak adanya Anggaran Perubahan di Tahun 2026, de
-
LAHAT - 9-October-2026, 18:10
SMA Negeri 1 Kikim Barat Pacu Mutu Lewat Visitasi Akreditasi
LAHAT—— SMAN 1 Kikim Barat resmi menjalani proses visitasi akreditasi sekolah pada 7–8
-
MUARA ENIM - 9-October-2026, 16:48
Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Di Muara Enim Berakhir di Jawa Barat
MUARA ENIM – Tim Battosai Unit Reskrim Polsek Gelumbang, Polres Muara Enim, berhasil menangkap seo
-
MUARA ENIM - 9-October-2026, 03:06
Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Muara Enim, Dua Orang Diamankan
MUARA ENIM – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim mengungkap dugaan tindak pidana nark
-
BANYU ASIN 8-October-2026, 21:08
BNK BNYUASIN DORONG PERAN KELUARGA DAN MASYARAKAT
BANYUASIN ,SO – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Banyuasin melakukan sosialisasi bahaya penyalahgun
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MURATARA - 5-October-2026, 23:11
Kerja Cepat Sat PPA & PPO Polres Muratara, Bayi yang Ditelantarkan Berhasil Diselamatkan
LAHAT - 5-October-2026, 21:31
HUT TNI ke-81, Dua Kapolsek Berikan Kejutan Untuk Koramil 405-12 Lahat
LAHAT - 5-October-2026, 21:30
Polsek Pseksu Gelar Sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara TA. 2027/2028
PALEMBANG - 5-October-2026, 21:24
HUT TNI 2026 KODAM II SRIWIJAYA FOKUS PENANGANAN KARHUTLA
BANYU ASIN 5-October-2026, 21:23
BUPATI BANYUASIN HADIRI PENGUKUHAN KEPALA PERWAKILAN BPKP SUMSEL
EMPAT LAWANG - 5-October-2026, 20:47
𝐅𝐢𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐢𝐚𝐥𝐚 𝐀𝐒𝐄𝐀𝐍 𝟐𝟎𝟐𝟔, 𝐁𝐮𝐧𝐝𝐚 𝐇𝐞𝐩𝐲 𝐒𝐚𝐩𝐫𝐢𝐚𝐧𝐢 𝐍𝐨𝐛𝐚𝐫 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐚𝐦𝐚 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐝𝐢 𝐑𝐮𝐦𝐝𝐢𝐧 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠
PALEMBANG - 5-October-2026, 18:54
𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦pa𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐧𝐚𝐝 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐚𝐫𝐚𝐝𝐞 𝐇𝐔𝐓 𝐤𝐞-𝟖𝟏 𝐓𝐍𝐈 𝐝𝐢 𝐋𝐚𝐧𝐮𝐝 𝐒𝐌𝐇 𝐏𝐚𝐥𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠
MUARA ENIM - 5-October-2026, 16:59
Kejutan HUT ke-81 TNI, Polres Muara Enim Datangi Kodim 0404 Bawa Tumpeng Pererat Sinergitas
MUARA ENIM - 5-October-2026, 15:40
Camat SDL Hasbullah Yusuf Pimpin Forkopimcam Kunjungi Koramil 404/06 di HUT TNI ke-81
LAHAT - 5-October-2026, 12:46
Polres Lahat Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Bagi Kompol Mastoni S.E
PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45
Polda Sumsel Ungkap 30 Kasus 3C dan Tindak 76 Kasus Premanisme dalam Ops Sikat I Musi 2026
PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45
HUT ke-81 TNI, Kapolda Sumsel Perkuat Komitmen Bersama Jaga Keamanan
LAHAT - 5-October-2026, 12:44
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Dosen UNSELA ke-SPKT Polda Sumsel Memasuki Babak Baru
PALI - 5-October-2026, 12:43
KOORDINASI SAMSAT PALI DAN KELURAHAN TALANG UBI TIMUR DORONG PENYELESAIAN PAJAK KENDARAAN
LAHAT - 4-October-2026, 14:49
Upaya Antisipasi Karhutla dan 3C Terus Dilakukan Polsek Pseksu
MUBA - 3-October-2026, 21:27
Wabup Muba Buka Resmi “Pakam Race” di Bailangu Timur.
LAHAT - 3-October-2026, 18:52
Jalan Wisata Megalitikum Kini Semakin Lebar, Warga Puji Bupati Bursah : Program Nyata, Bukan Janji
OKU - 3-October-2026, 18:32
POLSEK BATURAJA TIMUR PATROLI HUNTING PREMANISME DALAM RANGKA OPS SIKAT I MUSI TAHUN 2026
OKU - 3-October-2026, 18:21
Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim
PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24
KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS
OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04
Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu
LAHAT - 2-October-2026, 21:01
YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa di Kabupaten Lahat
LAHAT - 2-October-2026, 18:06
Japri Polsek Pseksu Dilaksanakan di Masjid Nurul Iman Desa Pagar Agung Pseksu
LAHAT - 2-October-2026, 18:05
Dipodcast PWI Lahat, Kades Mulak Ulu Sulap 5,5 Hektare Lahan Jadi Cuan
PALEMBANG - 2-October-2026, 18:04
Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C dan Ratusan Aksi Premanisme
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
Catatan Sriwijaya 26-December-2020, 21:50
TEDDY LASZUARDY (1) :
-
Catatan Sriwijaya 15-June-2020, 10:46
Terdakwa Penyiram Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun, Kok Bisa ?
Oleh :Burmansyahtia D
-
Catatan Sriwijaya 1-June-2020, 11:50
SAYA PANCASILA : ANTARA IDEALITA DAN REALITA
Oleh :Burmansyahtia Darma,S.H
Advokat pada kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17
CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja
Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H
Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-
-
Catatan Sriwijaya 9-January-2020, 21:26
“KOMISIONER KPU” TERJERAT OTT, PERMASALAHAN BERAWAL DARI REKRUTMEN YANG BURUK
-
Catatan Sriwijaya 30-December-2018, 09:17
ALUMNI HIMPUNAN DALAM PUSARAN POLITIK BERBIAYA MAHAL
Menghadapi pemilihan umum tahun 2019 disikapi oleh keluarga besar Himpunan Mahasiswa Islam Lubukling
-
Catatan Sriwijaya 13-December-2018, 16:11
WILLY LP : MENDUKUNG OPSI MILITER DI PAPUA
Konflik di tanah Papua kembali memanas pasca tewasnya 19 pekerja PT. Istaka Karya (sumber lain menye
-
Catatan Sriwijaya 26-August-2018, 22:26
MEMBUNUH DEMOKRASI, MERAMPAS HAK ASASI
Oleh : Burmansyahtia Darma,S.H Advokat/Pemerhati Hukum dan Politik Indonesia adalah Negara hukum, i
-
Catatan Sriwijaya 22-December-2017, 20:35
AHMAD YANI (7) : REFLEKSI AKHIR TAHUN : PERSOALAN PRAKTIK PENEGAKAN HUKUM DI TANAH AIR
Tinggal menghitung hari, jam, menit dan detik kita akan memasuki pergantian tahun 2019, sebuah momen
-
Catatan Sriwijaya 29-October-2017, 06:53
CATATAN RIO CK (11) : MOMENTUM PERGANTIAN TAHUN : Refleksi, Evaluasi, Dan Proyeksi Lembaga Penegakan Hukum
Siklus pergantian tahun yang akan sesegera usai dan berakhir dapatlah dijadikan sebuah momentum un
-
Catatan Sriwijaya 21-December-2014, 01:24
BSD (1) : CARA BAIK DAN BENAR KORUPSI GRATIFIKASI
Untuk mencegah atau mengetahui modus operandi Korupsi Gratifikasi, penulis menggunakan metode ter
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E




