ISI

SATGAS PAMTAS YONIF 144/JY GAGALKAN PENYELUNDUPAN SABU


13-April-2016, 23:03


Palembang, (Pendam II/Swj) – Personel TNI Pengamanan Perbatasan RI – Malaysia yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) dari Yonif 144/JY Kodam II/Sriwijaya yang bertugas dibawah Komando Pelaksana Operasi (BKO) Korem 121/ABW, Dam XII/Tpr, Rabu (13/4/2016) kemarin, berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 2 Kg yang diambil dari Malaysia yang hendak masuk ke Kampung Panga. Barang haram itu dibawa dengan menggunakan sepeda motor oleh Sdr. Ewd dan Sdr. Fb,  warga Entikong yang disembunyikan didalam tas ransel yang dikemasan didalam bungkus susu Frisian Flag.

Menurut keterangan dari Danyon 144/JY Letkol Inf Gambuh Sri Karyanto, bahwa penangkapan bermula atas laporan dari masyarakat Kp. Panga an. Bpk. TK, pada Rabu (13/4/2016) sekitar Pukul. 15.30 wib yang melaporkan ke Pos Panga bahwa, terdapat 2 orang tidak dikenal dengan menggunakan 1 unit sepeda motor Merk Revo tanpa plat nomor (STNK KB 4862 VQ) dengan gerak gerik mencurigakan memasuki Kampung Panga. Saat ditanya, alasan mereka baru selesai memancing.

Setelah menerima laporan tersebut, Danpos Panga, Sertu Edy Saputra memerintahkan 3 anggotanya dipimpin Kopda Milyan untuk segera melakukan pengejaran. Pada pukul. 15.45 wib, kedua orang yang mencurigakan tersebut dapat ditangkap di daerah Panga Bintawa dan langsung dibawa menuju Pos Panga untuk dilakukan pemeriksaan.

Selanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tas ransel yang dibawa ybs, ditemukan bungkus susu kemasan Frisian Flag. Karena mencurigakan maka bungkus susu tersebut dibongkar dan ditemukan serbuk Kristal putih yang diduga sabu-sabu seberat ± 2 Kg.

Dari hasil pemeriksaan itu pula, didapat identitas kedua tersangka, yaitu an. Sdr. Ewd (26), alamat Merau Entabang dan sdr. Fb (41), dengan alamat Tripin Entikong. Berdasarkan pengakuan dari Ybs, barang diambil di Tebedu Malaysia.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti berupa serbuk Kristal sabu-sabu seberat 2 Kg tersebut dibawa ke Komando Taktis (Kotis) Entikong, selanjutnya berkoordinasi dengan BNN dan diserahkan kepihak Kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi Dankolakops Rem 121/ABW Brigjen TNI Widodo Iryansyah membenarkan adanya penangkapan tersebut (BSD)

 

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAKARTA - 2-October-2024, 17:11

Sekda Apriyadi Tegaskan Pengguna Lalin Sungai Lalan Wajib Utamakan Keselamatan 

LAHAT - 2-October-2024, 17:10

Warga 4 Desa Kecamatan Gumay Talang Siap Menangkan Paslon Nomor Urut 1 

LUBUK LINGGAU - 2-October-2024, 15:54

Woman Support Woman, Srikandi PLN Dukung Pemberdayaan Perempuan melalui Pelatihan Membatik Bersama Rumah Batik Durian Asri Lubuklinggau

MUBA - 2-October-2024, 14:26

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Jajaran PT Pembangunan Aceh Provinsi NAD 

JAKARTA - 2-October-2024, 10:29

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!

OKU - 1-October-2024, 22:39

Ribuan Muslimat NU Perwakilan 13 Kecamatan Kompak Dukung Paslon ‘BERTAJI’

OKU - 1-October-2024, 20:56

Sosialisasi PLN ULP Baturaja : Tingkatkan Kesadaran Masyarakat akan Keselamatan Listrik

LAHAT - 1-October-2024, 19:53

Polres Lahat Gelar Upacara Peringati Hari Kesaktian Pancasila 

LAHAT - 1-October-2024, 19:43

 YM-BM Lantik Tim Pemenangan Desa Jati, Tanjung Tebat, Nantal, dan Banjar Negara

LAHAT - 1-October-2024, 18:31

Ini Penjelasan Pj Bupati Lahat Terkait Pilkada dan Isu Keberpihakan 

MUBA - 1-October-2024, 17:51

Kunker Ke Muba, Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Support 16 Peralatan Penanganan Karhutlah 

LAHAT - 1-October-2024, 14:52

Cawabup Budiarto Yakinkan Masyarakat Coblos Nomor 1 

MUBA - 1-October-2024, 14:33

Sambut Manajemen PT PN I Regional IV, Pj Bupati H Sandi Fahlepi Harap Kontribusi Besar 

PALEMBANG - 1-October-2024, 13:23

Dilepas Dengan Tradisi Pedang Pora, Komjen A Rachmad Wibowo dan Istri Tak Kuasa Meneteskan Air Mata. 

MUBA - 1-October-2024, 06:59

Muba Expo 2024: Disdagperin Gelar Lomba Karaoke, Dangdut Ceria, Meriahkan HUT Muba Ke-68 

PALEMBANG - 30-September-2024, 21:04

Prosesi Serah Terima Pataka ‘Atidhira Wira Bhakti’ Kapolda Sumsel 

MUBA - 30-September-2024, 21:01

Live Podcast Radio Gema Randik, Hj Asna Aini Apriyadi Beberkan Keberhasilan Menjadi Seorang Pimpin 

MUBA - 30-September-2024, 21:00

Kepala BNPB RI Bakal Berkunjung ke Kabupaten Muba 

LAHAT - 30-September-2024, 20:51

YM-BM Kukuhkan Team Keluarga Desa Padang 

MUBA - 30-September-2024, 20:50

Kepala BNPB RI Bakal Berkunjung ke Kabupaten Muba 

OKU - 30-September-2024, 17:28

Istri Paslon ‘BERTAJI’ Hadiri Undangan di Desa Panji Jaya dan Mendala Kecamatan Peninjauan

OKU - 30-September-2024, 16:56

Perjuangan Mendiang Kuryana Azis Membuat Warga Kibang Permai Kompak Dukung Pasangan ‘BERTAJI’

PALEMBANG - 30-September-2024, 16:30

PLN UID S2JB Sabet Predikat Platinum pada Asian Impact Awards 2024

PALEMBANG - 30-September-2024, 12:06

SEKDA BANYUASIN HADIRI GRAND LAUNCHING FAKULTAS KEDOKTERAN UGM PALEMBANG 

SINGAPURA 30-September-2024, 10:42

PLN Raih Dua Penghargaan Internasional dalam Ajang ESG Business Awards 2024 di Singapura

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE