ISI

Pengedar Sabu Asal Pagaralam Berhasil Dibekuk Satresnarkiba Polres Lahat


24-November-2025, 20:13


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Lagi. Jajaran Satresnarkoba dibawah pimpinan Kasat Res Narkoba Polres Lahat IPTU L.A.E. Tambunan SH, MH, Kanit S.H, Kanit IDIK II Sat Res Narkoba IPDA Raden Saputro SH, beserta anggota telah berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkoba.

Terungkapnya kasus ini, berdasarkan Laporan Polisi LP/A/107/XI/2025/SPKT. Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 23 November 2025.

Kejadian, pada Minggu sekira pukul 04.15 WIB, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jl Lintas Lahat – Muara Enim tepatnya di Desa Ulak Pandan kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.

Terduga Pengedar Narkotika jenis Sabu ini, bernama Suparno warga Talang Sawah kelurahan Bangun Rejo RT 001 RW 001 kelurahan Bangun Rejo kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam.

“Benar, terduga Pengedar Narkotika jenis Sabu ini, berhasil ditangkap oleh Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat saat berada di TKP Jl Lintas Lahat – Muara Enim tepatnya di Desa Ulak Pandan kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK, MIK, melalui Kasi Humas AKP Mastoni SE, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH, pada Senin (24/11/2025).

Diceritakan Liespono, awalnya Kasat Res Narkoba Polres Lahat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan melintas satu unit Mobil Toyota Calya warna merah diduga membawa Narkotika jenis sabu di JL. Lintas Lahat – Muara Enim.

Berbekal info tersebut, sambung Liespono, Kasat Res Narkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Setelah sasaran dan ciri – ciri kendaraan serta orang telah diketahui.

Selanjutnya, Personil Sat Res Narkoba melakukan pengintaian di seputaran Jl. Lintas Lahat – Muara Enim, setelah Personil Sat Res Narkoba Polres Lahat memastikan Mobil yang dimaksud, Personil Sat Res Narkoba melakukan pembuntutuan / surveillance terhadap mobil tersebut, serta berkoordinasi dengan petugas penjaga palang pintu Kereta Api di Desa Ulak Pandan untuk melakukan penutupan palang pintu Kereta Api.

“Maka, pada Minggu tanggal 23 November 2025 sekira pukul 04.15 WIB, Personil Sat Res Narkoba melakukan penutupan palang pintu Kereta Api dan berhasil memberhentikan satu unit Mobil Toyota Calya merah dengan No.Pol H 1308 MX di perlintasan Kereta Api Desa Ulak Pandan dan melakukan penangkapan terhadap satu orang TSK yang mengendarai mobil tersebut,” kata Liespono.

Usai diberhentikan, ditegaskan Liespono, dilanjutkan pemeriksaan di dalam mobil tersangka ditemukan satu buah bungkusan lakban warna hitam yang didalamnya berisikan satu paket Kristal -Kristal putih terbungkus plastik klip bening diduga Narkotika jenis Sabu di bawah jok sopir tepat di bawah tersangka duduk,” tambahnya.

Lalu, Personil Sat Res Narkoba menemukan barang bukti berupa satu lembar bungkusan tisu yang didalamnya berisikan satu paket Kristal -Kristal putih terbungkus plastik klip bening di duga Narkotika jenis sabu di bawah tuas gigi mobil yang ada.

“Personil Sat Res Narkoba juga melakukan penyitaan terhadap satu unit Handphone Android merek VIVO Y12s warna Biru dengan No. Sim-Card: 0895-2695-6619 milik TSK karena diduga ada kaitannya dengan Tindak Pidana Narkotika,” ulasnya.

Menurut Liespono, diakui TSK bahwa barang bukti Narkotika jenis sabu yang ditemukan adalah miliknya. Dan, barang bukti itu, Ia dapat dengan cara membeli di Simpang Niru kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim.

Tanpa mengulur waktu lagi, tambah Liespono, tersangka Suparno berikut semua BB yang didapat di TKP dibawa oleh Personil Sat Res Narkoba ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kini terduga Pengedar Sabu berikut BB berupa 2 paket kristal Kristal putih terbungkus plastik klip bening diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 51.05 gram, 1 lembar tisu, 1 unit Handphone Android merek VIVO Y12s warna Biru dengan No. Sim-Card: 0895-2695-6619, dengan No. IMEI (slot sim 1): 869109056673030 dan No. IMEI (slot sim 2):899109056673022, 1 unit Mobil Toyota Calya merah dengan No.Pol H 1308 MX dengan No.Rangka: MHKA6GJ6JJJ099669 Dan No.Mesin 3NRH336796 telah diamankan di Polres Lahat, TSK akan disangkakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 5-October-2026, 21:30

Polsek Pseksu Gelar Sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara TA. 2027/2028 

PALEMBANG - 5-October-2026, 21:24

HUT TNI 2026 KODAM II SRIWIJAYA FOKUS PENANGANAN KARHUTLA

BANYU ASIN 5-October-2026, 21:23

BUPATI BANYUASIN HADIRI PENGUKUHAN KEPALA PERWAKILAN BPKP SUMSEL

EMPAT LAWANG - 5-October-2026, 20:47

𝐅𝐢𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐢𝐚𝐥𝐚 𝐀𝐒𝐄𝐀𝐍 𝟐𝟎𝟐𝟔, 𝐁𝐮𝐧𝐝𝐚 𝐇𝐞𝐩𝐲 𝐒𝐚𝐩𝐫𝐢𝐚𝐧𝐢 𝐍𝐨𝐛𝐚𝐫 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐚𝐦𝐚 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐝𝐢 𝐑𝐮𝐦𝐝𝐢𝐧 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠

PALEMBANG - 5-October-2026, 18:54

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦pa𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐧𝐚𝐝 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐚𝐫𝐚𝐝𝐞 𝐇𝐔𝐓 𝐤𝐞-𝟖𝟏 𝐓𝐍𝐈 𝐝𝐢 𝐋𝐚𝐧𝐮𝐝 𝐒𝐌𝐇 𝐏𝐚𝐥𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠

MUARA ENIM - 5-October-2026, 16:59

Kejutan HUT ke-81 TNI, Polres Muara Enim Datangi Kodim 0404 Bawa Tumpeng Pererat Sinergitas

MUARA ENIM - 5-October-2026, 15:40

Camat SDL Hasbullah Yusuf Pimpin Forkopimcam Kunjungi Koramil 404/06 di HUT TNI ke-81

LAHAT - 5-October-2026, 12:46

Polres Lahat Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Bagi Kompol Mastoni S.E

PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45

Polda Sumsel Ungkap 30 Kasus 3C dan Tindak 76 Kasus Premanisme dalam Ops Sikat I Musi 2026

PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45

HUT ke-81 TNI, Kapolda Sumsel Perkuat Komitmen Bersama Jaga Keamanan

LAHAT - 5-October-2026, 12:44

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Dosen UNSELA ke-SPKT Polda Sumsel Memasuki Babak Baru

PALI - 5-October-2026, 12:43

KOORDINASI SAMSAT PALI DAN KELURAHAN TALANG UBI TIMUR DORONG PENYELESAIAN PAJAK KENDARAAN

LAHAT - 4-October-2026, 14:49

Upaya Antisipasi Karhutla dan 3C Terus Dilakukan Polsek Pseksu

MUBA - 3-October-2026, 21:27

Wabup Muba Buka Resmi “Pakam Race” di Bailangu Timur.

LAHAT - 3-October-2026, 18:52

Jalan Wisata Megalitikum Kini Semakin Lebar, Warga Puji Bupati Bursah : Program Nyata, Bukan Janji

OKU - 3-October-2026, 18:32

POLSEK BATURAJA TIMUR PATROLI HUNTING PREMANISME DALAM RANGKA OPS SIKAT I MUSI TAHUN 2026

OKU - 3-October-2026, 18:21

Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

LAHAT - 2-October-2026, 21:01

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa di Kabupaten Lahat

LAHAT - 2-October-2026, 18:06

‎Japri Polsek Pseksu Dilaksanakan di Masjid Nurul Iman Desa Pagar Agung Pseksu

LAHAT - 2-October-2026, 18:05

Dipodcast PWI Lahat, Kades Mulak Ulu Sulap 5,5 Hektare Lahan Jadi Cuan

PALEMBANG - 2-October-2026, 18:04

Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C dan Ratusan Aksi Premanisme

MUARA ENIM - 2-October-2026, 18:02

Ops Sikat I Musi 2026, Polsek Lembak Ungkap Kasus Pencurian Motor di Desa Lembak

PALEMBANG - 2-October-2026, 15:40

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐤𝐮𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐄𝐊𝐒 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧/𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐬𝐞-𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE