ISI

Pasca Penetapan tersangka, para korban meyakini Polri semakin dekat dengan Masyarakat 


30-August-2025, 20:20


MUARA ENIM SRIWIJAYA ONLINE—–Direktur utama CV Pakezy Bersaudara Sejak ditetapkan selaku Tersangka atas kasus tindak pidana dugaan Pasal 372 dan atau 378 KUHPidana tentang Penipuan dan atau Penggelapan, akhir nya ditahan oleh Reskrim Polres Muara Enim, Polda Sumsel, pada Kamis 28 Agustus 2025.

Dukungan dan apresiasi atas kinerja Polres Muara Enim Polda Sumsel khususnya jajaran Satreskrim dari warga terutama para korbannya terus bermunculan, tak terkecuali ENH yang juga menjadi korban dan telah melaporkan Eka Lestari Agustina merupakan Politisi sekaligus Direktur Utama CV Pakezy Bersaudara ini, ke-Polda Sumsel.

Korban mengaku, modus yang menimpanya hampir sama dan akhirnya menempuh jalur hukum serta menambahkan yang menjadi korban dari Direktur utama CV Pakezy Bersaudara ini, jumlahnya tidak sedikit dan melaporkan yang bersangkutan mulai dari Polres Lahat, Polres Muara Enim, Polda Sumsel, maupun Polda Metro Jaya.

Seperti belum lama ini, Eka Lestari Agustina tersebut, dilaporkan atas dugaan Penipuan proyek di Perusahaan BUMN di Tanjung Enim oleh Lela Maryani warga desa Tanjung Jati Muara Enim, ke Polres Muara Enim terkait Cek Kosong dan korban mengalami kerugian mencapai 625 juta.

Laporan korban melalui kuasa hukumnya dengan bukti laporan Polres Muara Enim LP/B/305/XI/2024/SPKT/Polres Muara Enim/Polda Sumsel. Modus operandinya dengan cara meminta bantuan tambahan modal uang sebesar Rp.600.000.000′- yang diserahkan secara tunai pada 2 April 2024 menggunakan bukti kwitansi. Lalu, 3 Juni 2024, kembali menghubungi korban dan meminjam uang sebesar Rp.25.000.000:- dengan dalih untuk uang perpanjangan jaminan tabungan milik Eka Lestari Agustina.

Laporan untuk terduga Pelaku Penipuan ini, tidak hanya beberapa Polres dan Polda Sumsel, juga laporan masuk hingga ke-Polda Metro Jaya yang dilayangi oleh Direktur Utama PT Inti Visi Matahari (IVM) Noviar Kurniahu ST yang didampingi kuasa hukumnya dari kantor Hukum Law Firm DSW & Partners.

Awal mulanya terjadi dugaan tindak pidana Eka Lestari Agustina yang mengakui sebagai Direktur utama CV Pakezy Bersaudara menjalin kerjasama bisnis dengan PT Bukit Asam dengan kontrak pengadaan BOX CULVERT INTERKONEKSI TAL-BANGKO SPH 18264 No: 211/T/PJJ/B14724/14600/HK.03/2022 PT Bukit Asam.

Selanjutnya Eka Lestari Agustina, kekukarangan modal dalam project tersebut, lalu, meminta bantuan kepada PT Inti Visi Matahari (PT IVM), setelah permintaan dipenuhi oleh PT IVM dan project telah berjalan lancar, namun, modal yang dikrim PT IVM kepada CV Pakezy Bersaudara ini, tak kunjung dikembalikan baik Pokok maupun Keuntungan.

Sehingga, Direktur utama PT Inti Visi Matahari (PT-IVM) melalui Penasehat hukumnya Hario Setyo Wijanarko, SH, CNSP, CCL pada tanggal 6 Januari 2024 silam melaporkan Eka Lestari Agustina selaku Direktur utama CV Pakezy Bersaudara ke-Polda Metro Jaya.

Atas tuduhan Penipuan dan atau Penggelapan, Pencucian uang sesuai Pasal 378 KUHP Jo Pasal 372 KUHP Jo Pasal 3,4,5 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU dengan bukti lapor Polisi Nomor: LP/B/81/2024/SPKT/Polda Metro Jaya/ tanggal 6 Januari 2024.

Oleh karena itu, korban lain yang telah melaporkan kasus ini ke Kepolisian juga meyakini bahwa Penyidik Polres Muara Enim terhadap pemeriksaan kepada Direktur utama CV Pakezy Bersaudara dapat berjalan dengan profesional dan transparan karena, sudah begitu banyak menjadi korban oleh di duga pelaku sdri Eka Lestari Agustina.

Tidak itu saja, diharapkan para korban, sejak ditahan pada hari Kamis 28 Agustus 2025 oleh Penyidik Satreskrim Polres Muara Enim, patut diduga pemilik CV Fakezy Bersaudara ini merupakan ‘pemain’ yang bergerak dibidang Konstruksi.

“Bahkan, yang menjadi korbannya tidak sedikit dan mengalami kerugian cukup fantastik dengan investasi proyek dan sharing profit dijanjikan atau diiming-imingi untuk menjebak para korbannya,” kata Sumber.

Warga dan para korban berkomitmen akan mendukung proses hukum yang berlaku dan mengawal sampai Penetapan Keputusan Hukuman di tingkat Pengadilan. (SYAH)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MURATARA - 5-October-2026, 23:11

Kerja Cepat Sat PPA & PPO Polres Muratara, Bayi yang Ditelantarkan Berhasil Diselamatkan

LAHAT - 5-October-2026, 21:31

HUT TNI ke-81, Dua Kapolsek Berikan Kejutan Untuk Koramil 405-12 Lahat 

LAHAT - 5-October-2026, 21:30

Polsek Pseksu Gelar Sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara TA. 2027/2028 

PALEMBANG - 5-October-2026, 21:24

HUT TNI 2026 KODAM II SRIWIJAYA FOKUS PENANGANAN KARHUTLA

BANYU ASIN 5-October-2026, 21:23

BUPATI BANYUASIN HADIRI PENGUKUHAN KEPALA PERWAKILAN BPKP SUMSEL

EMPAT LAWANG - 5-October-2026, 20:47

𝐅𝐢𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐢𝐚𝐥𝐚 𝐀𝐒𝐄𝐀𝐍 𝟐𝟎𝟐𝟔, 𝐁𝐮𝐧𝐝𝐚 𝐇𝐞𝐩𝐲 𝐒𝐚𝐩𝐫𝐢𝐚𝐧𝐢 𝐍𝐨𝐛𝐚𝐫 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐚𝐦𝐚 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐝𝐢 𝐑𝐮𝐦𝐝𝐢𝐧 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠

PALEMBANG - 5-October-2026, 18:54

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦pa𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐧𝐚𝐝 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐚𝐫𝐚𝐝𝐞 𝐇𝐔𝐓 𝐤𝐞-𝟖𝟏 𝐓𝐍𝐈 𝐝𝐢 𝐋𝐚𝐧𝐮𝐝 𝐒𝐌𝐇 𝐏𝐚𝐥𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠

MUARA ENIM - 5-October-2026, 16:59

Kejutan HUT ke-81 TNI, Polres Muara Enim Datangi Kodim 0404 Bawa Tumpeng Pererat Sinergitas

MUARA ENIM - 5-October-2026, 15:40

Camat SDL Hasbullah Yusuf Pimpin Forkopimcam Kunjungi Koramil 404/06 di HUT TNI ke-81

LAHAT - 5-October-2026, 12:46

Polres Lahat Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Bagi Kompol Mastoni S.E

PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45

Polda Sumsel Ungkap 30 Kasus 3C dan Tindak 76 Kasus Premanisme dalam Ops Sikat I Musi 2026

PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45

HUT ke-81 TNI, Kapolda Sumsel Perkuat Komitmen Bersama Jaga Keamanan

LAHAT - 5-October-2026, 12:44

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Dosen UNSELA ke-SPKT Polda Sumsel Memasuki Babak Baru

PALI - 5-October-2026, 12:43

KOORDINASI SAMSAT PALI DAN KELURAHAN TALANG UBI TIMUR DORONG PENYELESAIAN PAJAK KENDARAAN

LAHAT - 4-October-2026, 14:49

Upaya Antisipasi Karhutla dan 3C Terus Dilakukan Polsek Pseksu

MUBA - 3-October-2026, 21:27

Wabup Muba Buka Resmi “Pakam Race” di Bailangu Timur.

LAHAT - 3-October-2026, 18:52

Jalan Wisata Megalitikum Kini Semakin Lebar, Warga Puji Bupati Bursah : Program Nyata, Bukan Janji

OKU - 3-October-2026, 18:32

POLSEK BATURAJA TIMUR PATROLI HUNTING PREMANISME DALAM RANGKA OPS SIKAT I MUSI TAHUN 2026

OKU - 3-October-2026, 18:21

Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

LAHAT - 2-October-2026, 21:01

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa di Kabupaten Lahat

LAHAT - 2-October-2026, 18:06

‎Japri Polsek Pseksu Dilaksanakan di Masjid Nurul Iman Desa Pagar Agung Pseksu

LAHAT - 2-October-2026, 18:05

Dipodcast PWI Lahat, Kades Mulak Ulu Sulap 5,5 Hektare Lahan Jadi Cuan

PALEMBANG - 2-October-2026, 18:04

Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C dan Ratusan Aksi Premanisme

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE