ISI

MC TERNAMA DIBEKUK SAAT TRANSAKSI NARKOBA


13-April-2015, 16:05


//// Polisi Sita BB 1,5 Ineks Logo Superman

Mimpi buruk menghampiri kedua pemuda, Apri Ismed Surono alias Apri (27) , warga Pasar Lama dan Andi Harianto (27), warga Bandung, Jawa Barat ini. Dirasa lokasi transaksinya aman dan sepi, yaitu di pemakaman umum Talang Kapuk ternyata apes. Disaat hendak melakukan transaksi narkoba jenis ekstasi berlogo Superman, anggota Satnarkoba Polres Lahat, yang memang sudah melakukan pengintaian ‘buah’ informasi dari warga membekuk keduanya hingga tak bisa lagi berkutik.

Dihadapan petugas, Apri mengakui sebagai pemilik 1,5 butir ekstasi logo supermen warna warna kuning, yang kemudian disita polisi. Diceritakan lelaki yang cukup dikenal sebagai master of ceremonies (MC) kondang di Lahat ini, dirinya mengakui telah lama mengonsumsi ‘pil setan’ tersebut. Namun, dirinya hanya pemakai, sementara ekstasi yang ia jual hanya untuk mengembalikan modal membelinya saja.

“Setahun lebihla pake narkoba nih. Kalau jual cuman untuk menyiasati modal beli bae,” ujar Apri tertunduk dan sempat berkali-kali mengelak untuk difoto atau diwawancarai wartawan.

Lebih lanjut ia menuturkan, memanfaatkan jasa mobil travel, barang haram tersebut dikirim dari seorang bandar di Kota Palembang. Menurutnya, sebutir ekstasi dibeli Rp.250 ribu, kemudian dijual kembali dengan harga Rp.300 ribu. Dari hasil penjualan termasuk dengan AH itulah dapat mengembalikan modal, sekaligus dapat memakai ekstasi kembali kedepannya. “Dengan keuntungan yang ada, aku bisa pake gratis,” katanya lagi.

Sementara, Andi yang mengaku berprofesi sebagai penjaga salah satu lokasi hiburan karaoke di Kota Lahat, mengaku baru kali itu membeli barang haram tersebut. “Aku baru pertamo kali inilah beli sama Apri pak,” kilahnya.

Terpisah, Kapolres Lahat, AKBP Wira Satya Triputra SIk MH, melalui Kasatres Narkoba, AKP Abu Dani SH mengatakan, setelah menerima informasi masyarakat ada transaksi narkoba, anggotanya langsung bergerak. Alhasil, penjual dan pembeli, berikut 1,5 butir ekstasi juga disita. Penangkapan dilakukan, Jumat (9/4) sekira pukul 23.40 WiB di kawasan kuburan Talang Kapuk, Lahat.

“Keduanya dijerat pasal 114 dan atau 112 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal lima tahun penjara,” jelasnya. (Cepy-Lahat)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 14-May-2025, 13:11

Kecewa Dengan Keputusan, Warga Desa Pulau Panggung Siap Aksi, Stop Aktifitas PT BAS Dan MME

LAHAT - 13-May-2025, 16:15

PLTU Baturaja Salurkan Sebanyak 1.055 Paket Sembako

LAHAT - 13-May-2025, 12:37

Belum 1×24 Jam, Tim Jagal Polres Lahat Tergabung Satgas GAKKUM Ops Sikat Musi I Berhasil Ungkap Kasus Pencurian

LAHAT - 13-May-2025, 09:08

Himbauan Pemberantasan dan Pencegahan Premanisme Pungli di Wilkum Polsek Kikim Timur 

LAHAT - 12-May-2025, 21:31

Giliran Polsek Kikim Tengah Ungkap Kasus Curat Rangja Ops Ketupat Musi I 2025

MUBA - 12-May-2025, 15:09

Waspada Penyalahgunaan Data Biometrik: Lindungi Data Pribadi Anda! 

PALEMBANG - 12-May-2025, 14:26

CATIN PRIA DI PALEMBANG DIBACOK OTK SAAT TURUN MOBIL

OKU - 12-May-2025, 12:59

Semen Baturaja Tennis Championship 2025 Resmi Dibuka,Dorong Minat Olahraga Tenis di Kalangan Pelajar OKU Raya

JAKARTA - 12-May-2025, 07:55

PLN Luncurkan Program Loyalti Gelegar PLN Mobile 2025, Hadiah Menarik untuk Pelanggan Setia

LAHAT - 11-May-2025, 21:04

Longsor Tutup Jalan Lintas Sepanjang 20 Meter

LAHAT - 11-May-2025, 16:33

Kapolres Lahat,Tegas: Premanisme Harus Hilang dari Kabupaten Lahat

MUBA - 11-May-2025, 16:04

WASPADA PENIPUAN! Akun Facebook An “Haji Toha” Gunakan Foto Bupati Muba, Dipastikan Palsu Alias Akun HOAX

LAHAT - 11-May-2025, 14:32

Telah Hadir Reflexsi PADUKA Dijalan Rejang Sebelum CityMall 

LAHAT - 11-May-2025, 10:57

Ops Sikat 1 Musi 2025, Dua Dari Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi 

OKU - 11-May-2025, 07:33

Listrik Padam Di Hari Minggu Pagi, Berikut Penjelasan Manager PLN ULP Baturaja

MUARA ENIM - 11-May-2025, 00:23

Cuma Hitungan Jam, Polsek Laki Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Keban Agung

LAHAT - 9-May-2025, 23:58

Polsekta Lahat Ungkap Kasus Curat Ops Sikat Musi I 2025 

LAHAT - 9-May-2025, 19:49

Hendak Transaksi, Sintaro Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat Dipinggir Jalan Gugah 

LAHAT - 9-May-2025, 19:43

Sejumlah Oknum Diduga Premanisme di Kawasan Wisata Benteng Diamankan 

OKU - 9-May-2025, 18:16

Kapolres OKU dan Personil Mengecek Lapangan Tembak Polsek Baturaja Timur.

SULAWESI SELATAN 9-May-2025, 18:04

Listrik SuperSUN Hadir di Pulau Satangnga, Hidupkan Denyut Kehidupan Warga

MUBA - 9-May-2025, 14:11

Pemkab Muba Gelar Exit Meeting Dengan BPK Perwakilan Sumsel

MUBA - 9-May-2025, 14:02

Muba Siap Gemparkan Proprov XV dan Peparprov V 2025

LAHAT - 8-May-2025, 21:20

Bupati Lahat Resmikan Perumda Tirta Lematang

LAHAT - 8-May-2025, 20:29

Sat Resnarkoba Polres Lahat Tangkap Andre di Pinggir Jalan

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE