ISI

MC TERNAMA DIBEKUK SAAT TRANSAKSI NARKOBA


13-April-2015, 16:05


//// Polisi Sita BB 1,5 Ineks Logo Superman

Mimpi buruk menghampiri kedua pemuda, Apri Ismed Surono alias Apri (27) , warga Pasar Lama dan Andi Harianto (27), warga Bandung, Jawa Barat ini. Dirasa lokasi transaksinya aman dan sepi, yaitu di pemakaman umum Talang Kapuk ternyata apes. Disaat hendak melakukan transaksi narkoba jenis ekstasi berlogo Superman, anggota Satnarkoba Polres Lahat, yang memang sudah melakukan pengintaian ‘buah’ informasi dari warga membekuk keduanya hingga tak bisa lagi berkutik.

Dihadapan petugas, Apri mengakui sebagai pemilik 1,5 butir ekstasi logo supermen warna warna kuning, yang kemudian disita polisi. Diceritakan lelaki yang cukup dikenal sebagai master of ceremonies (MC) kondang di Lahat ini, dirinya mengakui telah lama mengonsumsi ‘pil setan’ tersebut. Namun, dirinya hanya pemakai, sementara ekstasi yang ia jual hanya untuk mengembalikan modal membelinya saja.

“Setahun lebihla pake narkoba nih. Kalau jual cuman untuk menyiasati modal beli bae,” ujar Apri tertunduk dan sempat berkali-kali mengelak untuk difoto atau diwawancarai wartawan.

Lebih lanjut ia menuturkan, memanfaatkan jasa mobil travel, barang haram tersebut dikirim dari seorang bandar di Kota Palembang. Menurutnya, sebutir ekstasi dibeli Rp.250 ribu, kemudian dijual kembali dengan harga Rp.300 ribu. Dari hasil penjualan termasuk dengan AH itulah dapat mengembalikan modal, sekaligus dapat memakai ekstasi kembali kedepannya. “Dengan keuntungan yang ada, aku bisa pake gratis,” katanya lagi.

Sementara, Andi yang mengaku berprofesi sebagai penjaga salah satu lokasi hiburan karaoke di Kota Lahat, mengaku baru kali itu membeli barang haram tersebut. “Aku baru pertamo kali inilah beli sama Apri pak,” kilahnya.

Terpisah, Kapolres Lahat, AKBP Wira Satya Triputra SIk MH, melalui Kasatres Narkoba, AKP Abu Dani SH mengatakan, setelah menerima informasi masyarakat ada transaksi narkoba, anggotanya langsung bergerak. Alhasil, penjual dan pembeli, berikut 1,5 butir ekstasi juga disita. Penangkapan dilakukan, Jumat (9/4) sekira pukul 23.40 WiB di kawasan kuburan Talang Kapuk, Lahat.

“Keduanya dijerat pasal 114 dan atau 112 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal lima tahun penjara,” jelasnya. (Cepy-Lahat)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 3-May-2024, 22:07

HUT Lahat 155 Tahun, Pemkab Lahat Akan Resmikan Sentra Kuliner

MUBA - 3-May-2024, 21:10

Turut memeriahkan Pembukaan MTQ ke 30, Tri Suaka dan Nabila Sapa para Fans nya di Muba 

PALEMBANG - 3-May-2024, 21:09

Pemkab Muba Kirim 7 Peserta Untuk Mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator 

LAHAT - 3-May-2024, 21:08

Yulius Maulana Sempatkan Diri Safari Jumat ke Masjid Darussalam Bandar Agung 

BANYU ASIN 3-May-2024, 19:52

JADIKAN POHON GAHARU SEBAGAI KOMODITI UNGGULAN BARU DI BANYUASIN 

PALEMBANG - 3-May-2024, 15:00

Pj. Bupati Banyuasin Buka Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin. 

PALEMBANG - 2-May-2024, 23:59

Atensi Sengketa Lahan, Kapolda Sumsel Tegaskan Tidak Boleh Lagi Terjadi Konflik 

MUBA - 2-May-2024, 22:47

Pj Bupati Muba Gelar Ramah Tamah dan Silaturahmi dengan Peserta MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel

LAHAT - 2-May-2024, 20:52

Pidsus Polres Lahat Kandangi Puluhan Mobil Tronton Angkutan Batubara 

PALEMBANG - 2-May-2024, 20:51

Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV , Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Berharap Peningkatan Pelayanan Mayarakat 

PALEMBANG - 2-May-2024, 19:32

Kapolda Sumsel Sampaikan Harapannya Saat Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV.

LAHAT - 2-May-2024, 17:30

Mantapkan Langkah Ikut Pilkada 2024, YM Ambil Formulir Pendaftaran Nasdem Sebagai Cabup Lahat 

BANYU ASIN 2-May-2024, 16:51

PJ BUPATI BANYUASIN RAPAT PENYUSUNAN RENCANA AKSI PELAPORA MCP KPK 

MUBA - 2-May-2024, 15:08

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Pemkab Tambrauw Papua Barat Daya 

MUBA - 2-May-2024, 13:39

Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru 

MUBA - 2-May-2024, 13:38

Dukung MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sumsel, Dinkomifo Muba Siapkan Fasilitas Internet di Tiap Venue 

LAHAT - 2-May-2024, 13:37

YM : Selamat Hari Hari Pendidikan dan Hari Buruh Internasional 

BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10

PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI 

LAHAT - 1-May-2024, 23:55

TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE