ISI

MC TERNAMA DIBEKUK SAAT TRANSAKSI NARKOBA


13-April-2015, 16:05


//// Polisi Sita BB 1,5 Ineks Logo Superman

Mimpi buruk menghampiri kedua pemuda, Apri Ismed Surono alias Apri (27) , warga Pasar Lama dan Andi Harianto (27), warga Bandung, Jawa Barat ini. Dirasa lokasi transaksinya aman dan sepi, yaitu di pemakaman umum Talang Kapuk ternyata apes. Disaat hendak melakukan transaksi narkoba jenis ekstasi berlogo Superman, anggota Satnarkoba Polres Lahat, yang memang sudah melakukan pengintaian ‘buah’ informasi dari warga membekuk keduanya hingga tak bisa lagi berkutik.

Dihadapan petugas, Apri mengakui sebagai pemilik 1,5 butir ekstasi logo supermen warna warna kuning, yang kemudian disita polisi. Diceritakan lelaki yang cukup dikenal sebagai master of ceremonies (MC) kondang di Lahat ini, dirinya mengakui telah lama mengonsumsi ‘pil setan’ tersebut. Namun, dirinya hanya pemakai, sementara ekstasi yang ia jual hanya untuk mengembalikan modal membelinya saja.

“Setahun lebihla pake narkoba nih. Kalau jual cuman untuk menyiasati modal beli bae,” ujar Apri tertunduk dan sempat berkali-kali mengelak untuk difoto atau diwawancarai wartawan.

Lebih lanjut ia menuturkan, memanfaatkan jasa mobil travel, barang haram tersebut dikirim dari seorang bandar di Kota Palembang. Menurutnya, sebutir ekstasi dibeli Rp.250 ribu, kemudian dijual kembali dengan harga Rp.300 ribu. Dari hasil penjualan termasuk dengan AH itulah dapat mengembalikan modal, sekaligus dapat memakai ekstasi kembali kedepannya. “Dengan keuntungan yang ada, aku bisa pake gratis,” katanya lagi.

Sementara, Andi yang mengaku berprofesi sebagai penjaga salah satu lokasi hiburan karaoke di Kota Lahat, mengaku baru kali itu membeli barang haram tersebut. “Aku baru pertamo kali inilah beli sama Apri pak,” kilahnya.

Terpisah, Kapolres Lahat, AKBP Wira Satya Triputra SIk MH, melalui Kasatres Narkoba, AKP Abu Dani SH mengatakan, setelah menerima informasi masyarakat ada transaksi narkoba, anggotanya langsung bergerak. Alhasil, penjual dan pembeli, berikut 1,5 butir ekstasi juga disita. Penangkapan dilakukan, Jumat (9/4) sekira pukul 23.40 WiB di kawasan kuburan Talang Kapuk, Lahat.

“Keduanya dijerat pasal 114 dan atau 112 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal lima tahun penjara,” jelasnya. (Cepy-Lahat)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 4-December-2023, 23:59

Terakhir Kepemimpinan CAHAYA Upacara Bendera 

LAHAT - 4-December-2023, 23:58

CAHAYA Silahturahmi Warga Merapi Selatan Sekaligus Ziarah Kemakam Puyang 

BANYU ASIN 4-December-2023, 20:20

DISKOMINFO BANYUASIN TERIMA KUNKER KOMINFO OKU 

PALEMBANG - 4-December-2023, 19:53

PJ Bupati Muara Enim, Salurkan Hibah Bangun Rumdin Dansat Brimob Polda Sumsel

LAHAT - 4-December-2023, 17:10

Polres Lahat Deklarasi Damai Pemilu 2024

JAKARTA - 4-December-2023, 16:37

Desa Bailangu Raih Award Desa Cantik Tingkat Nasional 2023 

MUBA - 4-December-2023, 10:43

Pemkab Muba Cek Lapangan Persiapan Gebyar Musik
Pemilu Damai 2024

PALEMBANG - 3-December-2023, 23:28

Kinerja Pj Bupati Apriyadi di Muba Diganjar Award oleh Aktivis Sumsel 

MUARA ENIM 3-December-2023, 22:57

Pawai Pembangunan Kendaraan Hias Meriahkan HUT Kabupaten Muara Enim Ke-77

MUBA - 3-December-2023, 16:18

Pembukaan Lokakarya 7, Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 8 Panen Hasil Belajar di Muba 

LAHAT - 2-December-2023, 20:47

Safari Politik, Sujoko Bagus SH MH Caleg Dapil Lahat Tujuh Nomor Urut 5 Sapa Masyarakat Kikim Area

OKU - 2-December-2023, 19:55

Hendak Mandi Di Sungai, Warga Keban Agung Kaget Melihat Sesosok Pria Yang Telah Meninggal ditepi Sungai.

LAHAT - 2-December-2023, 17:41

Bupati Lahat Berpesan Pengusaha Pangan Skala Besar Bisa Menyelenggarakan GPM 

LAHAT - 2-December-2023, 17:39

Polres Lahat Penjarakan Kakek-Kakek Setubuhi Anak di Bawah Umur 

MUBA - 2-December-2023, 17:00

PJ Bupati H Apriyadi Dorong CSR Perusahaan Bantu Bangun Fasilitas Yankes 

BANYU ASIN 2-December-2023, 11:07

JEMBATAN PENGHUBUNG DI DESA PERAJIN KONDISINYA RUSAK 

PALEMBANG - 2-December-2023, 10:58

PERJUANGAN TANPA BATAS DPD APDESI SUMSEL UNTUK KEPALA DESA SE SUMSEL

OKU - 1-December-2023, 19:06

PT. SSP PLTU Sumbagsel-1 dan Warga Desa Sleman Mengadakan Pengajian dan Do’a Bersama

MUARA ENIM - 1-December-2023, 17:12

Baleho Hadiono, Caleg DPRD Muara Enim Nomor Urut 1 Partai Golkar Diminati Masyarakat

MUBA - 1-December-2023, 16:56

Rakerda MUI Dimulai, Pemkab Muba Ajak MUI Sukseskan Pesta Demokrasi 2024 

MUARA ENIM - 1-December-2023, 15:24

PELAKU PENGANIAYAAN DIRINGKUS TIM LAKID POLSEK LAWANG KIDUL

BANYU ASIN 1-December-2023, 13:49

SLAMET SOMOSENTONO MAJU MENCALONKAN DIRI SEBAGAI BUPATI BANYUASIN 

MUARA ENIM - 1-December-2023, 12:47

Bukit Asam (PTBA) Sukses Pulihkan Daerah Aliran Sungai 234 Ha di Muara Enim

OKU - 1-December-2023, 07:13

Tertimpa Runtuhan Bangunan, 1 Orang Petugas Damkar OKU Meninggal Dunia

LAHAT - 30-November-2023, 21:16

Jam Komandan Korem 044/Gapo Diikuti Anggota Kodim 0405/Lahat Secara Virtual

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE