ISI

Cuma Hitungan Jam, Polsek Laki Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Keban Agung


11-May-2025, 00:23


Muara Enim – Polsek Lawang Kidul (Laki) Polres Muara Enim Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.

Diketahui, hanya dalam waktu kurang dari 6 jam sejak peristiwa terjadi pada Kamis (8/5/2025) sekira pukul 17.00 Wib. Dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (10/5/2025) di halaman Mapolsek Lawang Kidul.

Konferensi pers dipimpin oleh Kasi Humas Polres Muara Enim, AKP RTM Situmorang, yang mewakili Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSi. Hadir pula Kapolsek Lawang Kidul, Iptu Andaru Galuh Indratno, S.Tr.K, serta Kanit Reskrim Ipda Noky Juliawan, SH beserta Personel Polsek Lawang Kidul.

Dalam keterangan persnya, Kapolsek Lawang Kidul menjelaskan bahwa korban pembunuhan diketahui berinisial S. Sementara itu, tersangka berinisial AF bin S (29), merupakan warga setempat yang tinggal di Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul. Peristiwa pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh motif pribadi yang diduga dipicu oleh rasa kesal dan dendam.

“Tersangka merasa tersinggung karena dipanggil dengan kata-kata kasar oleh korban. Diketahui sebelumnya keduanya memang pernah terlibat perselisihan,” ungkap Iptu Andaru dalam konferensi pers tersebut.

Modus operandi kejadian bermula saat tersangka hendak mandi di sungai Desa Keban Agung. Di lokasi, tersangka bertemu dengan korban yang kemudian melontarkan kata-kata provokatif. Dalam kondisi emosi, tersangka yang sudah memegang sebilah pisau di tangan kirinya, langsung mencabut senjata tajam tersebut dan menusuk korban satu kali ke arah dada bagian kiri hingga korban jatuh dan tewas di tempat. Setelah itu, senjata tajam dibuang ke sungai dan tersangka langsung meninggalkan lokasi.

Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. pada Kamis malam sekitar 18.00 Wib, Tim Reskrim Polsek Lawang Kidul langsung melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap tersangka di rumahnya di Jalan Raya Baturaja RT 01 RW 01 Kecamatan Lawang Kidul, pukul 23.00 WIB, kurang dari 6 jam setelah kejadian.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu helai handuk merah, satu ember berisi perlengkapan mandi seperti odol, sikat gigi dan sabun, serta satu celana pendek warna hitam. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Tersangka AF kini resmi ditahan dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengusutan akan terus dilakukan secara profesional dan transparan.

(Ali).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 12-June-2025, 15:19

Kapolsek Pseksu Hadiri Kegiatan Monitoring dan Evaluasi DD Tahap I

MUBA - 12-June-2025, 13:16

Wakil Bupati Muba Tinjau Lokasi Longsor di Sanga Desa 

PALEMBANG - 12-June-2025, 09:31

PLN UID S2JB GALANG AKSI PEDULI LINGKUNGAN MELALUI PROGRAM BOTTLE-UP

MUBA - 11-June-2025, 16:05

Muba Segera Kukuhkan Hj Patimah Toha sebagai Bunda Literasi 2025–2030 

MUBA - 11-June-2025, 14:21

Bupati Muba Peluncuran Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk Percepat Transformasi Digital. 

LAHAT - 10-June-2025, 22:48

Wagub Sumsel Dampingi Wamen Koperasi Kunjungi Bumi Seganti Setungguan

LAHAT - 10-June-2025, 18:33

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT Golden Great Borneo Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon Diatas Lahan Reklamasi 

LAHAT - 10-June-2025, 18:31

WAGUB CIK UJANG DAMPINGI KUNJUNGAN WAMEN KOPERASI FERRY JULIANTONO

MUBA - 10-June-2025, 18:18

Usai PPPK Dilantik, Kadin Kominfo Muba Beri Arahan 

MUBA - 10-June-2025, 14:07

Ini Tujuh Arahan Strategis Bupati Muba Dalam Apel Siaga Karhutbunlah 2025 

MUBA - 9-June-2025, 21:44

Hati-Hati! Waspadai Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Bupati H. M. Toha

OKU - 8-June-2025, 23:18

Pria Ini Diamankan Karena Telah Curi Motor Yang Terparkir di Depan Toko

OKU - 8-June-2025, 23:00

Penyebab Padam Listrik Minggu Malam di Baturaja

LAHAT - 7-June-2025, 23:59

560 KK RT 10 RW 03 Kota Baru Mendapatkan Daging Kurban 

LAHAT - 7-June-2025, 23:18

PCNU Lahat Dapat 3 Ekor Sapi dari Pemkab Lahat Untuk Disalurkan Kemasyarakat 

MUARA ENIM - 7-June-2025, 16:01

Merajut Kebersamaan Idul Adha, PGE Lumut Balai Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

MUBA - 6-June-2025, 20:32

WARGA MUBA SEMBELIH SAPI PRESIDEN: Momen Berkah Idul Adha yang Penuh Makna

PALEMBANG - 6-June-2025, 17:46

PLN UID S2JB Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Idul Adha 2025Siaga Idul Adha 4–9 Juni 2025, PLN Siapkan 325 Posko dan 3.293 Personel

OKU - 6-June-2025, 16:21

PLTU Keban Agung – PT. Sumbagselenergi Sakti Pewali Serahkan Hewan Qurban 12 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing.

MUBA - 6-June-2025, 15:04

Idul Adha 1446 H di Muba: Meriah, Khidmat, dan Penuh Harapan 

OKU - 6-June-2025, 14:15

PLTU Baturaja Salurkan Hewan Kurban dan Gelar Sholat Idul Adha Bersama Warga Ring 1

MUARA ENIM - 6-June-2025, 13:35

KORAMIL 404-05/TE POTONG 4 EKOR KAMBING PADA IDUL ADHA 1446 H/2025M

LAHAT - 6-June-2025, 00:45

Kapolsek Pseksu Kawal Pendistribusian Banmas Sapi dari Presiden RI

LAHAT - 5-June-2025, 20:34

Kapolres Lahat Ikut Hadiri Panen Raya Jagung Serentak

LAHAT - 5-June-2025, 20:08

Mahendra: Bravo Tim Penyidik Kejari Lahat Geledah Kantor KONI dan Dispora

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE