ISI

Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah 

"Pj Bupati Lahat dikonfirmasi Melalui WA tidak digubris"

14-December-2024, 21:55


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Sungguh miris proyek Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Lahat 2024, diduga dijadikan ajang “Korupsi Berjama’ah” oleh Pejabat Pemkab Lahat.

Pasalnya, seluruh proyek APBD Lahat mulai dari Induk sampai dengan proyek Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tahun 2024, dikerjakan asal-asalan. Semua itu, dikarenakan, lemahnya pengawasan Dinas terkait, dan diperparah tidak ada tindakan dari Aparat Penegah Hukum (APH).

Pj Bupati Lahat, Imam Pasli S.STP, M,Si dikonfirmasi melalui WhatsApp tidak ada jawaban, sehingga, terindikasi juga terlibat dalam ajang Korupsi Berjama’ah pembangunan proyek tahun 2024, baik Induk maupun proyek ABT.

Lebih dipertanyakan undang-undang (UU) ataupun Aturan yang memperbolehkan Plh/Plt kepada dinas (Kadis) PU-PR, Disdik, dan PERKIM yang diduga terlibat ikut menandatangi berita acara proyek APBD 2024 Kabupaten Lahat yang nilainya berpariasi yang mencapai ratusan juta – milyaran rupiah.

Hal ini diperkuat dengan temuan dilapangan terhadap proyek anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Lahat 2024, baik Induk maupun ABT, terutama proyek jalan cor beton diduga tidak sesuai RAB, Siring jalan tidak memakai besi, termasuk, tidak ada Papan Merk Proyek.

Seperti proyek Cor Beton Pemukiman yang berlokasi didusun 7 desa Selawi kecamatan Lahat, tidak dipasang “Papan Merk Proyek, Dikerjakan Secara Manual dan Tukang Cukup 4 Orang, Tidak Dipasang Plastik, Apalagi Galian Pondasi, Tidak Memakai Batu Split hanya diambur dengan Krokos yang bercampur Tanah”

Pekerjaan Siring jalan yang terletak di jalan PNPM dusun 6 desa Selawi kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, belum lama rampung dibangun pemnangunan Siring Jalan tersebut, sudah roboh diduga tidak memakai besi.

Sehingga, pekerjaan tersebut telah melanggar UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, dan Kepres Nomor 80 tahun 2003 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah.

“Sangat berkemungkinan besar, karena, sampai saat ini banyak proyek APBD 2024 Induk dan ABT yang nilainya cukup pantastik bisa lolos dan cair. Artinya, tidak menutup kemungkinan para Pejabat yang terkait, diduga terlibat dalam melakukan korupsi berjamaah tersebut,” ungkap salah satu lembaga control di Kabupaten Lahat, minta namanya dirahasiakan, pada Sabtu (14/12/2024)

Padahal sudah jelas-jelas, dikatakan sumber, sesuai Pasal 14 ayat (7) UU Administrasi Pemerintahan jabatan Plh atau Plt tidak berwenang melakukan apalagi sampai menandatangi berita acara proyek yang nilainya cukup besar.

“Pelaksana harian dan Pelaksana tugas tidak berwenang mengambil keputusan dan tindak pada aspek-aspek tertentu, juga ikut dalam menandatangi berita acara pencairan proyek yang nilainya diatas 100 juta,” ulasnya.

Sementara, Pj Bupati Lahat Imam Pasli S.STP, M,Si dikonfirmasi melalui Nomor WhatsApp 0852 1397 XXXX, tidak membalas, sehingga, berita ini diturunkan. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 15-December-2024, 16:34

Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)

PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09

Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah 

LAHAT - 14-December-2024, 21:55

Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah 

PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46

Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024

JAKARTA - 13-December-2024, 19:44

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

EMPAT LAWANG - 13-December-2024, 16:20

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Kegiatan Ramp Check & Pemasangan Stiker Practical Guidance pada Angkutan Umum Nataru 2025 di Kab. Empat Lawang 

MUBA - 13-December-2024, 16:19

Kunjungan Inspiratif Komisi 1 DPRD Tangerang Selatan ke Camat Babat Toman 

LAHAT - 13-December-2024, 13:49

Polres Muara Enim Gelar Kegiatan Pemberian Makanan Sehat Bergizi di SD Negeri 17 Desa Harapan Jaya 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:31

Wujudkan Indonesia Maju, Bukit Asam (PTBA) Dukung Pemberantasan Buta Membaca dan Matematika 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:27

Babinsa Lambur Lakukan Pendampingan Pembagian BLT DD 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 12:22

Bersama PT MME, Koramil 404-05/Tanjung Enim Peringati Hari Juang TNI AD, Salurkan Bantuan Stunting 

LAHAT - 12-December-2024, 22:55

Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor 

LAHAT - 12-December-2024, 22:51

Proyek Siluman Milik Oknum ASN Lahat Bergentayangan Didesa Selawi

LAHAT - 12-December-2024, 22:46

Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor

LAHAT - 12-December-2024, 15:31

Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Cor Beton Dusun VII Desa Selawi Mulai Hancur 

MUARA ENIM - 12-December-2024, 12:58

Babinsa Koramil Tanjung, Apresiasi Pembagian BLT DD Tahap Akhir 

MUARA ENIM - 12-December-2024, 12:20

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Bukit Asam (PTBA) Gelar Pelatihan Pengolahan Madu hingga Penanganan Hama 

MUBA - 12-December-2024, 11:11

Pilkada di Muba Berlangsung Sangat Damai dan Kondusif Tanpa Gugatan 

LAHAT - 11-December-2024, 21:24

SMAN 1 Pulau Pinang Gelar Kegiatan Kewirausahaan Prakarya dan Seni Budaya 

LAHAT - 11-December-2024, 19:01

Politisi Demokrat Serap Aspirasi SMA dan SMK se-Kabupaten Lahat 

LAHAT - 11-December-2024, 18:42

Berselang 5 Hari, Kembali Satresnarkoba Polres Lahat Berhasil Ungkap 4 Penyalahgunaan Sabu 

OKU - 11-December-2024, 18:18

Kunjungan Kerja Tim Asistensi Pilkada Dari Polda Sumsel Ke Gudang Logistik dan KPU Kabupaten OKU

PALEMBANG - 11-December-2024, 18:10

Hadiri Dialog Interaktif Economic Outlook 2025 Bersama Bisnis Indonesia, GM PLN S2JB: PLN Sangat Siap Dukung Penuh Swasembada Energi di Sumatera Selatan

JAMBI 11-December-2024, 18:07

Mudik Nataru, PLN UP3 Jambi Hadirkan 9 SPKLU untuk Pemudik Berkendaraan Listrik

LAHAT - 11-December-2024, 17:13

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok Rendi Terduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE