ISI

Gara-Gara Mobil Xpander, Dede Suhendra dan Juliadi Saling Lapor Polisi


25-January-2024, 23:20


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—— Patut dipertanyakan dan diperiksa kebenarannya.!!! Gara-gara mobil (R4) jenis Mitsubisi Xpander warna putih dengan Nomor Polisi (Nopol) BG 1946 HI ini, mengakibatkan Dede Suhendra dan Juliadi Saling Lapor ke Polisi.

Peristiwa dua Debt Collector atau pihak Ketiga saling laporan ke Penegak Hukum ini, terjadi pada Rabu tanggal 24 Januari 2024 kemarin. Setelah, keduanya hendak mengamankan salah satu unit mobil merk Xpander dibilangan jalan dekat SMK Negeri 2 Lahat.

Diketahui, berawal mobil yang berwarna putih ini diduga dikuasai oleh Oknum Guru SMK Negeri 2 Lahat kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, yang hendak diamankan oleh Yuliadi bersama Rekan, tapi mengalami kendala dilapangan.

Debt Collector Yuliadi menceritakan kronologis kejadian, awalnya kendaraan R4 bernopol BG 1946 HI Mitsubishi Xpander atas nama Debitur Yosef Faisal dan sudah dianggap Wanprestasi oleh pihak Bank, ditambah lagi yang bersangkutan tidak Koperatif, sehingga, dirinya yang mendapat SK untuk mengambil dan mengamankan unit tersebut.

“Karena, disini yang bersangkutan tidak Koperatif dan tidak ada akses komunikasi atas barang Agunan itu. Namun, yang disesalkan telah dikuasai oleh pihak lain dan menganti Nopol B 1976 FX atas nama Lee Woong secara sepihak dan melawan hukum,” ulas Juliadi, pada Kamis (25/01/2024).

Sehingga, sambung Juliadi dirinya sebagai pelaksana yang dikuasai pihak Bank sebagaimana ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang merupakan pelaksana berbadan Hukum atau Otsourching atau juga disebut Tenaga Alih Daya yang telah bersertifikasi beserta rekan dalam pelaksanaan ini.

“Lalu, kami membuka jalur Mediasi guna memberikan solusi antara pihak Bank dan yang bersangkutan sebagai penguasa barang Agunan tersebut yang merupakan seorang guru di wilayah itu akan tetapi meski kendaraan agunan sudah di serahkan oleh oknum guru ke pihak pelaksana,” tambahnya.

Akan tetapi, diakui Juliadi dirinya merasa risih saat kehadiran Dede Suhendra beserta rekan yang mengaku sebagai pelaksana merampas kembali barang Agunan yang hendak diamankan itu.

“Nah, saat dilokasi Dede Suhendra menurut saya sedikit Ekstrem serta dengan tega melakukan pengancaman dan pengerusakan kendaraan pribadi miliknya, termasuk merampas mobil R4 yang sudah diserahkan oleh oknum guru tersebut,” ujarnya seraya menuding Dede Suhendra melakukan Pembohongan Publik dengan cara memutar balik fakta.

Padahal ditegaskan Juliadi, barang agunan itu menurut oknum guru di SMK Negeri 2 Lahat yang menguasakan objek jaminan fidusia, bahwa mobil didapatnya melalui adik kandungnya bernama Frans, dan Dede pernah mendatanginya.

“Singkat cerita oknum guru itu telah menyerahkan barang agunan atau mobil tersebut kepada pihaknya beserta rekan. Guna diserahkan kembali kepihak Bank dengan menandatangi berita serah terima barang (BSTK), akan tetapi disesalkan Dede Suhendra kembali merebut dan menguasai mobil itu secara sepihak,” ulas Juliadi.

Oleh karenanya, Juliadi meminta kepada APH dapat menindak tegas para pelaku peredaran mobil diduga tidak jelas, yang menjadi atensi karena mengancam siklus perbankan sesuai diatur UU no 10 tahun 1998 revisi UU no 7 tahun 1992 ‘ Dimana pihak Bank hanya mengelolah uang masyarakat dan di kucurkan kembali dalam bentuk jasa dan kredit.

Merasa tidak senang, membuat Juliadi melaporkan perbuatan Dede Suhendra yang dinilainya telah merugikan dirinya. Dengan bukti LP/B/19/1/2024/SPKT/Polres Lahat/Polda Sumsel.

“Saya melaporkan Dede Suhendra, karena bukanlah pihak yang dirugikan dan Dede juga tidak memiliki kekuatan hukum atas barang Agunan, maupun pemegang kontrak atau bagian dari perjanjian pengalihan hak subtitusi ataupun pihak yang dikuasakan, sehingga, Bank terancam mengalami kerugian ratusan juta,” pungkasnya.

Secara terpisah, Dede Suhendra mengaku, bahwa benar dirinya juga telah melaporkan Juliadi beserta rekan atas pengambilan satu unit mobil Mitsubisi Xpander warna putih Nopol BG 1946 HI.

“Mobil ini benar milik saya, dan surat-surat kelengkapan maupun perjanjian diatas Materai dan vidionya semuanya ada dengan saya,” kalau benar Juliadi mau mengambil mobil tersebut, silakaan ambil di Lapangan RD PJKA.

Awalnya mobil tersebut, dijelaskan Dede Suhendra, dirinya telah dititipkan uang dari Saipul untuk membeli satu unit mobil jenis Inona, dan sebagai jaminananya mobil milik saya Xpander warna putih dititip sebagai jaminan.

“Namun, belum sempat saya mendapat mobil sesuai keinginan Saipul, tiba-tiba datang Juliadi beserta rekan hendak mengambil mobil yang saya titipkan kepada saudara Saipul. Sontak saja, saya emosi kok mobil saya mau diambil oleh Juliandi bersama rekan-rekan,” tanya Dede Suhendra.

Mirisnya, diterangkan Dede Suhendra, dirinya tidak sependapat apa yang disampaikan Juliadi terhadap Laporan Polisi LP/N.9.11/2024/SPKT tanggal 24 Januari 2024, dan Dede Suhendra menganggap Juliadi telah melecehkan Pasal yang diterapkan oleh Kepolisian.

“Apo Dio Pasal yang kau laporke Pasal sampah 335 KUHPidana atas perbuatan tidak menyenangkan. Memang setiap laporan dari masyarakat tetap akan diterima oleh Polisi,” tegas Dede Suhendra menirukan hasil WhatsApp yang dikirim oleh Juliadi, dari konfirmasi dari salah media.

Terakhir semakin emosinya Dede Suhendra, setelah membaca kirim WhatsApp Yuliadi keawak media. “Nak dibuat seperti oleh Dede Pasal sampah 335 karena setiap warga Negara yang ngadu tetap diterima oleh Polisi, cuma digulaike Polisi duit rombongan Dede. Polisi yang buat Pasal 335 tidak bakal kena sangsi Insitusi, menang dipucuk angin,” tiru Dede membacakan chatan whatsApp Juliadi kepada awak media saat dikonfirmasi. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 14-October-2026, 09:27

PLN ULP Lembayung Intensifkan Pemeriksaan Gardu dan Sosialisasi PLN Mobile

LAHAT - 13-October-2026, 23:07

Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis PWI Lahat Minta Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan

MUBA - 13-October-2026, 21:04

Kemiskinan Muba Turun Lagi Menjadi 9,07 Persen, Berkurang 5.520 Jiwa di Tahun 2026

LAHAT - 13-October-2026, 20:06

Sejumlah BB Berikut Pelaku Diamankan, dari Pengerebekan Ditiga Lokasi Oleh Satresnarkoba Polres Lahat 

PALEMBANG - 13-October-2026, 20:00

Wagub Cik Ujang Pimpin Rakor Akui Pemerintah Provinsi Terus Dorong Jalur Khusus Batubara 

BANYU ASIN 13-October-2026, 19:53

BUPATI BANYUASIN BERSAMA DANREM 044 GAPO TINDAK TEGAS SEGEL LAHAN KEBAKARAN DESA SUNGAI RENGIT 

MUARA ENIM - 13-October-2026, 17:26

Fun Swimming Kapolres Cup 2026 Sukses Digelar, 527 Peserta Ramaiankan Muara Enim

MURATARA - 13-October-2026, 15:10

SAMSAT MENYAPA DORONG KETAATAN PAJAK KENDARAAN DI MUSI RAWAS UTARA

EMPAT LAWANG - 13-October-2026, 09:45

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝 𝐝𝐚𝐧 𝐖𝐚𝐛𝐮𝐩 𝐀. 𝐑𝐢𝐟𝐚𝐢 𝐒𝐚𝐦𝐛𝐮𝐭 𝐊𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐫𝐣𝐚 𝐊𝐚𝐣𝐚𝐭𝐢 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐢 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

BANYU ASIN 12-October-2026, 19:47

JAMBORE KADER PPK BANYUASIN 2026 PERKUAT 10 PROGRAM POKOK PKK MENUJU INDONESIA EMAS

LAHAT - 12-October-2026, 16:50

Sebelum KBM di SMAN 1 Kikim Barat Membaca Al-Qur’an

MUBA - 12-October-2026, 14:51

Perkuat Etika, Kepercayaan Diri, dan Kekompakan Anggota Menuju Keluarga Sejahtera

LAHAT - 12-October-2026, 14:48

Pelaku Pencurian Uang Rp.66,6 Juta Terungkap, Polsek Pajar Bulan Amankan TSK di Bengkulu Selatan

MUARA ENIM - 11-October-2026, 21:22

Polsek Lawang Kidul Temukan Lubang PETI di Keban Agung

PALEMBANG - 11-October-2026, 20:08

Brigjen Pol Irwansyah Mantan Kapolres Lahat, Kini Jabat Wakapolda Sumsel

PALEMBANG - 11-October-2026, 15:30

Booth Rumah BUMN Jambi Hadir di Palembang Icon, PLN UID S2JB Bawa 12 UMK Binaan Perluas Pasar

LAHAT - 11-October-2026, 15:29

Perkuat Keandalan Listrik dan Dorong Potensi Pelanggan Besar, PLN UID S2JB dan UP3 Lahat Bersinergi dengan Pemprov Sumsel

LAHAT - 11-October-2026, 11:50

Jangan Biarkan Pelangsir Kuasai BBM Subsidi, YLKI Lahat Raya Desak Polisi Sidak SPBU di Lahat

LAHAT - 11-October-2026, 11:49

Batalnya APBD-P Lahat Jadi Alarm Kepemimpinan, DPRD Didesak Tempuh Langkah Konstitusional

LAHAT - 11-October-2026, 11:48

Asap Karhutla Serang Bumi Seganti Setungguan, Humas Polres Lahat Himbau Masyarakat Gunakan Masker Untuk Lindungi Diri

MUARA ENIM - 10-October-2026, 23:04

Di Muara Lawai, Dua Penggali Sumur Tewas Diduga Gas Beracun

MUARA ENIM - 10-October-2026, 21:43

Ketua Golkar Muara Enim: Aksi Warga Stop Truk Batu Bara PT. MME Sudah Tepat

SUMBAR 10-October-2026, 20:58

Apkasi Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Solok, Bursah Zarnubi Tegaskan Solidaritas Antarkabupaten

BANYU ASIN 10-October-2026, 19:35

Herman Deru dan Cik Ujang Tinjau Karhutla di Banyuasin, Uji Teknologi Pemadaman dari Brazil 

PALEMBANG - 10-October-2026, 19:35

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇. 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐌𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐊𝐞𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐚𝐦𝐢𝐭 𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐝𝐚 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐨𝐥𝐢𝐬𝐢𝐚𝐧 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE