ISI

Kinerja Manager Pertanahan PT.BA Diduga Tidak Becus


22-September-2022, 19:27


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Berawal lahan milik Hendra Saleh (40) warga desa Merapi Barat, Kabupaten Lahat dengan ukuran Lahan 1,2 Hektar bukti surat kepemilikan SPH sejak tahun 2010 silam, terletak di “Hataran Sungai MANDAU” didesa Merapi kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.

Selanjutnya, Lahan ini dijual oleh Hendra Saleh (40) warga desa Merapi Barat, Kabupaten Lahat, kepada Dedi Heriyanto (29) warga Desa Banjar Sari kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat, dengan dibuktikan surat perjanjian jual beli tanah tertanggal 21 Oktober 2016 silam yang diketahui Kades Plh Suparman dengan Nik: 196512061991009, disaksikan Aderan selaku batas tanah sebelah Barat, sedangkan saksi berikutnya Acef warga desa Merapi.

Untuk titik lokasi Lahan yang dijual Hendra Saleh kepada Dedi Heriyanto yakni: Lahan perbatasan sebelah Utara PTBA. Lahan perbatasan sebelah Selatan PT Prusda. Lahan perbatasan sebelah Barat Aderan. Lahan perbatasan sebelah Timur Hendra Saleh.

Isi dalam surat perjanjian jual beli bahwa pihak pertama Hendra Saleh benar telah menjual sebidang tanah yang terletak di Ataran Sungai MANDAU desa Merapi kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, perbatasan sebelah Utara dengan PTBA, perbatasan sebelah Selatan dengan PT Prusda, perbatasan sebelah Timur dengan Hendra Saleh, perbatasan sebelah Barat dengan Andrean.

Setelah Lahan itu terjual, dan dikuasai oleh Dedi Heriyanto sejak tanggal 21 Oktober 2016 sampai dengan sekarang. Memasuki tahun 2018 Lahan tersebut diganti rugi atau pembebasan oleh pihak PTBA. Dengan harga 1200,00′- (Dua Belas Ribu Rupiah/Satu Meter). Selanjutnya, pemilik Lahan atas Nama Dedi Heriyanto pada tanggal 04 Oktober 2018 terhadap Persil 180518-164, luas 072, 5M2.

Dedi Heriyanto (29) warga Desa Banjar Sari kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat selaku pemilik Lahan menceritakan, bahwa Lahan di Hataran Sungai MANDAU, yang berlokasi di desa Merapi kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, benar miliknya.

“Lahan itu saya beli dari Hendra Saleh warga Desa Merapi Barat, sejak tahun 2016 silam yang perbatasan Lahan perbatasan sebelah Utara PTBA. Lahan perbatasan sebelah Selatan PT Prusda. Lahan perbatasan sebelah Barat Aderan. Lahan perbatasan sebelah Timur Hendra Saleh,” ujar Dedi Heriyanto, pada Kamis (22/9/2022).

Selanjutnya, sambung Dedi, berkenaan hal tersebut, pihak PTBA memintak bantuan antara warga yang bersengketa ditingkat desa dan dapat menyampaikan hasil penyelesaian secara tertulis ke PTBA untuk proses lebih lanjut. Dan diketahui Manager Pengadaan Tanah Robert Ecchy Bunga yang juga ditembuskan Deputy GM UPTE, SM.Hukum dan Regulasi, Camat Merapi Barat Adrian selaku Nama Persil dan Dedi Hariyanto pihak Penyangga.

Diakui Dedi, surat sanggahan ia kirimkan kepada pihak Manager Pengadaan Tanah PTBA, tanggal 03 Oktober 2018 dan diterima Jam 16.25 WIB. Tujuan dilayangkan surat Sanggahan tersebut, yang isinya untuk proses pembayaran ditunda dahulu sebelum adanya penyelesaian batas Lahan. Surat sanggahan dibalas oleh PTBA tanggal 16 Oktober 2018 dengan No: B/229/251050G/TN.01.01/X/2018.

“Infonya proses Ganti rugi Lahan tersebut telah dilakukan. Tapi, sampai sekarang saya selaku pemilik Lahan di Hataran Sungai MANDAU belum sama sekali menerima uang ganti rugi yang dimaksud,” pungkas Dedi.

Akan tetapi, disesalkan ditahun 2022, sejak Manager Pengadaan Tanah PTBA dijabat oleh Aswan Zuhri, diketahui indikasi banyak ditemukan kasus pemilik Lahan yang belum menerima proses Ganti Rugi Lahan secara langsung sipemilik.

Hal tersebut dibuktikan, Lahan milik Dedi Heriyanto (29) warga desa Banjar Sari selaku pemilik Lahan yang sah terletak di “HATARAN SUNGAI MANDAU” di desa Merapi kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.

Artinya, kinerja Aswan Zuhri selaku Manager Pengadaan Tanah PTBA terindikasi tidak becus, hal itu dibuktikan dengan Lahan yang terletak di “Hataran Sungai Mandau” didesa Merapi Barat, Kabupaten Lahat telah dilakukan proses “Ganti Rugi” diduga secara Administrasi, sementara, pemilik Lahan belum menerima dana Ganti Rugi yang dimaksud.

Terpisah, Manager Pengadaan Tanah PTBA Aswan Zuhri dikonfirmasi melalui via telp tidak diangkat, lalu, dicoba melalui WhatsApp 0822 8138 XXXX, hanya membalas “Msalah apo, gambar dak biso di buka, aku dak tau kasus dedi coba kage aq cek lagi” ungkapnya membalas WA pertanyaan wartawan. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MURATARA - 5-October-2026, 23:11

Kerja Cepat Sat PPA & PPO Polres Muratara, Bayi yang Ditelantarkan Berhasil Diselamatkan

LAHAT - 5-October-2026, 21:31

HUT TNI ke-81, Dua Kapolsek Berikan Kejutan Untuk Koramil 405-12 Lahat 

LAHAT - 5-October-2026, 21:30

Polsek Pseksu Gelar Sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara TA. 2027/2028 

PALEMBANG - 5-October-2026, 21:24

HUT TNI 2026 KODAM II SRIWIJAYA FOKUS PENANGANAN KARHUTLA

BANYU ASIN 5-October-2026, 21:23

BUPATI BANYUASIN HADIRI PENGUKUHAN KEPALA PERWAKILAN BPKP SUMSEL

EMPAT LAWANG - 5-October-2026, 20:47

𝐅𝐢𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐢𝐚𝐥𝐚 𝐀𝐒𝐄𝐀𝐍 𝟐𝟎𝟐𝟔, 𝐁𝐮𝐧𝐝𝐚 𝐇𝐞𝐩𝐲 𝐒𝐚𝐩𝐫𝐢𝐚𝐧𝐢 𝐍𝐨𝐛𝐚𝐫 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐚𝐦𝐚 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐝𝐢 𝐑𝐮𝐦𝐝𝐢𝐧 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠

PALEMBANG - 5-October-2026, 18:54

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦pa𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐧𝐚𝐝 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐚𝐫𝐚𝐝𝐞 𝐇𝐔𝐓 𝐤𝐞-𝟖𝟏 𝐓𝐍𝐈 𝐝𝐢 𝐋𝐚𝐧𝐮𝐝 𝐒𝐌𝐇 𝐏𝐚𝐥𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠

MUARA ENIM - 5-October-2026, 16:59

Kejutan HUT ke-81 TNI, Polres Muara Enim Datangi Kodim 0404 Bawa Tumpeng Pererat Sinergitas

MUARA ENIM - 5-October-2026, 15:40

Camat SDL Hasbullah Yusuf Pimpin Forkopimcam Kunjungi Koramil 404/06 di HUT TNI ke-81

LAHAT - 5-October-2026, 12:46

Polres Lahat Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Bagi Kompol Mastoni S.E

PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45

Polda Sumsel Ungkap 30 Kasus 3C dan Tindak 76 Kasus Premanisme dalam Ops Sikat I Musi 2026

PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45

HUT ke-81 TNI, Kapolda Sumsel Perkuat Komitmen Bersama Jaga Keamanan

LAHAT - 5-October-2026, 12:44

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Dosen UNSELA ke-SPKT Polda Sumsel Memasuki Babak Baru

PALI - 5-October-2026, 12:43

KOORDINASI SAMSAT PALI DAN KELURAHAN TALANG UBI TIMUR DORONG PENYELESAIAN PAJAK KENDARAAN

LAHAT - 4-October-2026, 14:49

Upaya Antisipasi Karhutla dan 3C Terus Dilakukan Polsek Pseksu

MUBA - 3-October-2026, 21:27

Wabup Muba Buka Resmi “Pakam Race” di Bailangu Timur.

LAHAT - 3-October-2026, 18:52

Jalan Wisata Megalitikum Kini Semakin Lebar, Warga Puji Bupati Bursah : Program Nyata, Bukan Janji

OKU - 3-October-2026, 18:32

POLSEK BATURAJA TIMUR PATROLI HUNTING PREMANISME DALAM RANGKA OPS SIKAT I MUSI TAHUN 2026

OKU - 3-October-2026, 18:21

Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

LAHAT - 2-October-2026, 21:01

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa di Kabupaten Lahat

LAHAT - 2-October-2026, 18:06

‎Japri Polsek Pseksu Dilaksanakan di Masjid Nurul Iman Desa Pagar Agung Pseksu

LAHAT - 2-October-2026, 18:05

Dipodcast PWI Lahat, Kades Mulak Ulu Sulap 5,5 Hektare Lahan Jadi Cuan

PALEMBANG - 2-October-2026, 18:04

Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C dan Ratusan Aksi Premanisme

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE