ISI
Kinerja Manager Pertanahan PT.BA Diduga Tidak Becus
22-September-2022, 19:27
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Berawal lahan milik Hendra Saleh (40) warga desa Merapi Barat, Kabupaten Lahat dengan ukuran Lahan 1,2 Hektar bukti surat kepemilikan SPH sejak tahun 2010 silam, terletak di “Hataran Sungai MANDAU” didesa Merapi kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.
Selanjutnya, Lahan ini dijual oleh Hendra Saleh (40) warga desa Merapi Barat, Kabupaten Lahat, kepada Dedi Heriyanto (29) warga Desa Banjar Sari kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat, dengan dibuktikan surat perjanjian jual beli tanah tertanggal 21 Oktober 2016 silam yang diketahui Kades Plh Suparman dengan Nik: 196512061991009, disaksikan Aderan selaku batas tanah sebelah Barat, sedangkan saksi berikutnya Acef warga desa Merapi.
Untuk titik lokasi Lahan yang dijual Hendra Saleh kepada Dedi Heriyanto yakni: Lahan perbatasan sebelah Utara PTBA. Lahan perbatasan sebelah Selatan PT Prusda. Lahan perbatasan sebelah Barat Aderan. Lahan perbatasan sebelah Timur Hendra Saleh.
Isi dalam surat perjanjian jual beli bahwa pihak pertama Hendra Saleh benar telah menjual sebidang tanah yang terletak di Ataran Sungai MANDAU desa Merapi kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, perbatasan sebelah Utara dengan PTBA, perbatasan sebelah Selatan dengan PT Prusda, perbatasan sebelah Timur dengan Hendra Saleh, perbatasan sebelah Barat dengan Andrean.
Setelah Lahan itu terjual, dan dikuasai oleh Dedi Heriyanto sejak tanggal 21 Oktober 2016 sampai dengan sekarang. Memasuki tahun 2018 Lahan tersebut diganti rugi atau pembebasan oleh pihak PTBA. Dengan harga 1200,00′- (Dua Belas Ribu Rupiah/Satu Meter). Selanjutnya, pemilik Lahan atas Nama Dedi Heriyanto pada tanggal 04 Oktober 2018 terhadap Persil 180518-164, luas 072, 5M2.
Dedi Heriyanto (29) warga Desa Banjar Sari kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat selaku pemilik Lahan menceritakan, bahwa Lahan di Hataran Sungai MANDAU, yang berlokasi di desa Merapi kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, benar miliknya.
“Lahan itu saya beli dari Hendra Saleh warga Desa Merapi Barat, sejak tahun 2016 silam yang perbatasan Lahan perbatasan sebelah Utara PTBA. Lahan perbatasan sebelah Selatan PT Prusda. Lahan perbatasan sebelah Barat Aderan. Lahan perbatasan sebelah Timur Hendra Saleh,” ujar Dedi Heriyanto, pada Kamis (22/9/2022).
Selanjutnya, sambung Dedi, berkenaan hal tersebut, pihak PTBA memintak bantuan antara warga yang bersengketa ditingkat desa dan dapat menyampaikan hasil penyelesaian secara tertulis ke PTBA untuk proses lebih lanjut. Dan diketahui Manager Pengadaan Tanah Robert Ecchy Bunga yang juga ditembuskan Deputy GM UPTE, SM.Hukum dan Regulasi, Camat Merapi Barat Adrian selaku Nama Persil dan Dedi Hariyanto pihak Penyangga.
Diakui Dedi, surat sanggahan ia kirimkan kepada pihak Manager Pengadaan Tanah PTBA, tanggal 03 Oktober 2018 dan diterima Jam 16.25 WIB. Tujuan dilayangkan surat Sanggahan tersebut, yang isinya untuk proses pembayaran ditunda dahulu sebelum adanya penyelesaian batas Lahan. Surat sanggahan dibalas oleh PTBA tanggal 16 Oktober 2018 dengan No: B/229/251050G/TN.01.01/X/2018.
“Infonya proses Ganti rugi Lahan tersebut telah dilakukan. Tapi, sampai sekarang saya selaku pemilik Lahan di Hataran Sungai MANDAU belum sama sekali menerima uang ganti rugi yang dimaksud,” pungkas Dedi.
Akan tetapi, disesalkan ditahun 2022, sejak Manager Pengadaan Tanah PTBA dijabat oleh Aswan Zuhri, diketahui indikasi banyak ditemukan kasus pemilik Lahan yang belum menerima proses Ganti Rugi Lahan secara langsung sipemilik.
Hal tersebut dibuktikan, Lahan milik Dedi Heriyanto (29) warga desa Banjar Sari selaku pemilik Lahan yang sah terletak di “HATARAN SUNGAI MANDAU” di desa Merapi kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.
Artinya, kinerja Aswan Zuhri selaku Manager Pengadaan Tanah PTBA terindikasi tidak becus, hal itu dibuktikan dengan Lahan yang terletak di “Hataran Sungai Mandau” didesa Merapi Barat, Kabupaten Lahat telah dilakukan proses “Ganti Rugi” diduga secara Administrasi, sementara, pemilik Lahan belum menerima dana Ganti Rugi yang dimaksud.
Terpisah, Manager Pengadaan Tanah PTBA Aswan Zuhri dikonfirmasi melalui via telp tidak diangkat, lalu, dicoba melalui WhatsApp 0822 8138 XXXX, hanya membalas “Msalah apo, gambar dak biso di buka, aku dak tau kasus dedi coba kage aq cek lagi” ungkapnya membalas WA pertanyaan wartawan. (Din)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 27-November-2024, 15:52
Pj Bupati Lahat Bersama Forkompimda Monitoring Sejumlah TPS Pilkada 2024
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—— Guna untuk memastikan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
-
OKU - 27-November-2024, 15:51
Pasangan BERTAJI Salurkan Hak Suara di TPS 006 Sukaraya dan TPS 008 Air Paoh
Baturaja – Hari yang dinantikan oleh masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) akhirnya tib
-
MUBA - 27-November-2024, 13:18
Forkopimda Muba Sambut Pj Gubernur Sumsel Pangdam II Sriwijaya dan Kapolda Sumsel
MUBA, SO – Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba), H. Sandi Fahlepi bersama Forkopimda, menyambut kedatan
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56
POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024
JAKARTA - 21-November-2024, 21:45
Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia
OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07
Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja.
LAHAT - 21-November-2024, 20:05
Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat
LAHAT - 21-November-2024, 20:04
Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih
MUBA - 21-November-2024, 20:03
Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup
BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02
APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK
EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10
Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang
JAKARTA - 20-November-2024, 22:50
PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi
PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46
PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi
OKU - 20-November-2024, 22:29
PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih
LAHAT - 20-November-2024, 18:58
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri
MUBA - 20-November-2024, 16:05
Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini
LAHAT - 20-November-2024, 16:04
Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung
BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02
MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING
LAHAT - 20-November-2024, 13:52
Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat
EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23
Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis
MUBA - 19-November-2024, 18:26
Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV
JAKARTA - 19-November-2024, 12:59
Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian
LAHAT - 19-November-2024, 12:36
Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat
LAHAT - 19-November-2024, 12:35
Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat
LAHAT - 18-November-2024, 23:59
H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit
MUBA - 18-November-2024, 21:41
Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel
MUBA - 18-November-2024, 20:21
Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel
OKU - 18-November-2024, 19:15
Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E