ISI

Wujudkan Indonesia Satu Data, Pj Bupati Muba Ajak Semua Elemen Masyarakat Sukseskan Regsosek 2022


19-September-2022, 11:53


MUBA, SO – Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Apriyadi meminta seluruh elemen pemerintah dan masyarakat di Kabupaten Muba, ikut menyukseskan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022. Tujuannya untuk menyediakan sistem dan basis data penduduk yang terdiri dari atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan.

Pendataan Awal Regsosek yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) ini merupakan upaya menuju Satu Data Musi Banyuasin dan Satu Data Indonesia, yang akan membantu pemerintah pusat dan daerah mengentaskan kemiskinan ekstrem. Memudahkan pelaksanaan program perlindungan dan pemberdayaan masyarakat.

“Ini sangat kita butuhkan, kita belajar dari saat pandemi di mana pemerintah yang kesulitan memberikan bantuan kepada masyarakat, saya meminta seluruh elemen pemerintah dan masyarakat sampai ke ketingkat desa/kelurahan berperan aktif ikut menyukseskannya,” ujar Apriyadi saat memberikan sambutan pada pembukaan Rapat Koordinasi Daerah Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) Kabupaten Muba Tahun 2022 bertempat di Hotel Grand Ranggonang Sekayu, Senin (19/9/2022).

Apriyadi juga mengapresiasi atas kerja cepat dan kolaborasi BPS Kabupaten Muba, sehingga Pemkab Muba dapat dengan cepat melangkah lebih maju dari daerah yang lain skala tingkat nasional, terkait memberikan Imbauan berupa Surat Edaran Bupati Muba, bentuk dari dukungan dan komitmen Pemkab Muba mendukung suksesnya pelaksanaan Regsosek 2022 ini.

“Pelaksanaan Regsosek menjadi langkah strategis yang tepat dalam perencanaan pembangunan kedepannya. Oleh karena itu, mari kita semua, membantu BPS Kabupaten Muba sesuai dengan kewenangannya masing – masing untuk kesuksesan regsosek ini,”ujarnya

Dikatakan Apriyadi, sebagai kepala daerah, dirinya adalah orang yang pertama kali mendukung Regsosek ini dan siap membantu apa yang dibutuhkan BPS Kabupaten Muba untuk kelancaran pelaksanaan dilapangan. “Saya juga berharap, seluruh camat, lurah, kepala desa se Kabupaten Muba wajib berperan aktif dan membantu BPS,” dilapangan ujarnya

Lanjut Apriyadi, demikian juga dengan seluruh OPD untuk dapat membantu BPS minimal dengan menginstruksikan kepada seluruh pegawainya untuk menerima petugas BPS yang datang kerumah masing-masing. kepada seluruh masyarakat,saya juga menghimbau untuk menerima kedatangan petugas BPS dan memberikan jawaban yang sebenarnya demi data yang akurat,”pungkasnya.

Kandidat Doktor Universitas Sriwijaya ini juga menyebutkan, Regsosek merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan Satu Data Indonesia (SDI) sesuai yang diamanahkan dalam Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019. Pemerintah daerah /Kementrian /Lembaga harus bekerjasama untuk saling berbagi dan memanfaatkan serta menghubungkan Regsosek dengan basis data dimasing-masing institusi, seperti halnya data kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil), data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), data pokok pendidikan (Dapodik) dan pendataan keluarga (PK).

“Disamping itu juga, akan dihasilkan data ketenagakerjaan dan kegiatan UMKM yang dapat digunakan untuk perencanaan lebih jauh. Data yang tepat dan akurat menjadi dasar untuk pengambilan kebijakan dalam perencanaan pembangunan daerah. Pendataan awal Regsosek akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial, tetapi juga akan memperoleh gambaran berupa kondisi sosial ekonomi keluarga yang dibutuhkan dalam program pengentasan kemiskinan di Muba,”bebernya.

Sementara itu, Kepala BPS Muba Trio Wira Dharma SST MM melaporkan bahwa Regsosek memiliki tiga visi besar yaitu mewujudkan satu data, mengintegrasikan informasi data dan membuat program kesejahteraan tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga dan tepat administrasi. Sehingga data ini akan menjadi katalisator peningkatan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Pengumpulan data lapangan dilaksanakan dari 15 Oktober 2022 sampai 14 November 2022 oleh Petugas Pendata Lapang (PPL) dan diawasi oleh Petugas Pemeriksa Lapang (PML), dan Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka), dimana untuk Kabupaten Muba akan melibatkan 1.050 orang petugas pendata,” jelasnya.

Trio Wira juga mengatakan, sesuai Instruksi Presiden RI, Regsosek ini merupakan perbaikan basis data terkait sosial dan ekonomi masyarakat. Sehingga program perlindungan untuk masyarakat bisa berjalan lebih baik.

“Regsosek sangat diperlukan untuk mendorong penurunan kemiskinan dan juga kemiskinan ekstrim. Dimana Regsosek diarahkan untuk menghasilkan perbaikan basis data penerima. Jadi mari kita sukseskan Regsosek, ini,” katanya.

Lanjut Kepala BPS Muba, “kami ucapkan terima kasih atas dukungan dan komitmen Pemkab Muba, berupa Surat Edaran pertama yang dikeluarkan pemerintah seluruh kabupaten/kota se Indonesia, bahkan pemerintah provinsi saja masih didahului Pemkab Muba, ini terbukti bentuk kolaborasi kita semua, kami berharap kepada semua jajaran Pemkab Muba untuk terus berlanjut memberikan bantuan kepada BPS Muba hingga selesai pelaksanaan Regsosek,”ungkapnya.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE