ISI

Polsek Mulak Ulu Ungkap Pelaku Curas Kayu Kopi


8-March-2022, 20:43


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—- Unit Reskrim Polsek Mulak Ulu Polres Lahat berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHPidana.

Berdasarkan LP/B-01/III/2017/Sumsel/Res Lahat/Sek Mulak Ulu, tanggal 07 April 2017 An terduga Pelaku MITO, dalam perkara Pencurian dengan Kekerasan (Curas) sebagaimana diatur Pasal 365 KUHPidana, atas korban Eka Are Desi (47) karyawan swasta, Komplek Griya Lubes Asri II Blok D1 No 01 Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Barmawi SIK, melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto SH, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH, usai menerima laporan dari korban serta pemeriksaaan para Saksi yakni, Pajar Panji Utama (24) warga Desa Mangkenang, Sudarman (47) warga Desa Padang Kandis Kecamatan Mulak Ulu, dan Muda Alkahudin (38) Kecamatan Pagar Gunung Kabupaten Lahat.

“Dari laporan dari korban, dan mendengarkan keterangan sejumlah Saksi, dengan TKP Desa Mangkenang sehingga, berujung bisa mengarah kepada tersangka MITO HARIJON (38) warga Desa Lawang Agung Kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Lahat,” ungkap Liespono, pada Selasa (08/03/2022).

Liespono menceritakan kronologis kejadian, pada Kamis tanggal 30 Maret 2017 sekira jam 16.00 WIB bertempat di jalan umum Desa Mengkenang Kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban atas nama EKA ARE DESI yang diduga dilakukan oleh TSK PAJAR PANJI UTAMA alias ALEX (telah menjalani hukuman), SUDARMAN yang telah (meninggal dunia), MUDA ALKAHUDIN (telah menjalani hukuman), HERDI alias BAHAK (DPO) dan MITO HARIJON (tertangkap).

Para kawanan Curas ini, saat beraksi, sambung Liespono, dengan cara menghadang korban yang sedang mengendarai sepeda motor, kemudian memukul korban menggunakan potongan kayu kopi, selanjutnya memotong tali tas punggung milik korban menggunakan senjata tajam dan merampas tas punggung milik korban yang berisikan uang tunai sejumlah Rp. 12.000.000,- (dua belas juta rupiah), dua unit tablet merk SAMSUNG NOTE 3 warna hitam, satu unit hand phone merk ADVAN warna silver, satu unit power bank, satu unit charger hand phone dan nota tagihan barang PT. WINGS kemudian tersangka melarikan diri ke dalam kebun kopi yang ada di pinggir jalan tempat kejadian selanjutnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Mulak Ulu.

Sedangkan, untuk kronologis penangkapan kata Liespono, pada Senin tanggal 07 Maret 2022 sekira pukul 14.00 WIB, bertempat di Desa Darmo Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim, telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka An MITO HARIJON yang dipimpin oleh Kapolsek Mulak Ulu AKP ARMAN P. NASUTION bersama dengan Kanit Reskrim Mulak Ulu AIPDA EKI PRIMA, A.Md dan tiga orang personil Unit Reskrim Polsek Mulak Ulu tanpa ada perlawanan dari tersangka.

“Setelah diamankan selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Mulak Ulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Untuk BB yang didapat satu jas hujan warna loreng hijau, satu potong batang kopi sepanjang sekira 70 cm (tujuh puluh centimeter), BB yang disita dalam BP TSK Pajar Panji Utama alias Alex (telah menjalani hukuman),” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 23-November-2024, 23:59

MUHAMMAD FARID DAN KETUA KPU BANYUASIN LEPAS PENDISTRIBUSIAN LOGISTIK PILKADA

MUBA - 23-November-2024, 19:15

Pelepasan Simbolis Distribusi Logistik Pemilihan 2024 KPUD Muba 

OKU SELATAN - 23-November-2024, 18:28

Respon Cepat Keluhan Warga, PLN Ganti Tiang Kabel Yang Melintas Sungai Komering

PALEMBANG - 23-November-2024, 18:24

Kapolda Sumsel Apelkan 1471 Personel Persiapan Pengamanan Pengawalan Tahan Pungut dan Hitung Suara

PAGAR ALAM - 23-November-2024, 17:43

WASPADA, GUNUNG DEMPO ALAMI ERUPSI 

OKU TIMUR 22-November-2024, 23:59

Buka Grand Final Pemilihan Mouli Meranai 2024, Berlangsung Meriah 

BANYU ASIN 22-November-2024, 21:34

KPU BANYUASIN SOSIALISASIKAN TOLAK POLITIK UANG 

MUBA - 22-November-2024, 18:11

Peringati HUT RSUD Sekayu ke-87 dan HKN ke-60 Gelar Senam Bersama dan Berbagi Doorprize 

PALEMBANG - 22-November-2024, 12:38

Program Electric Vehicle Support PLN UID S2JB Raih Penghargaan Dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE