ISI

TERSANGKA RESEDIVIS SPESIALIS BOBOL RUMAH KEMBALI DIRINGKUS SATRESKRIM POLRES PAGARALAM


8-February-2022, 14:07


PAGAR ALAM, SO – Polres Pagaralam menggelar Release ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (bobol rumah), ungkap kasus yang berlangsung di halaman Mapolres ini dipimpin Kasat Reskrim Polres Pagaralam AKP Najamudin SH, Selasa (8/2/2022).

Berdasarkan Iaporan Korban Ica Miansari binti Midi Herwansyah pada 29 Januari 2022, Tempat kejadian perkara Gang kenari RT 02 RW 01 Kelurahan Ulu Rurah Kecamatan Pagaralam selatan Kota pagaralam, Modus menjebol dinding bata plester semen. Barang Bukti yang diamankan, satu unit blender warna hijau.

Kemudian berdasarkan Iaporan Korban Arius Nopan Bin Abdul Roman, tanggal 03 Februari 2022, TKP Prumnas Jambat Balo RT 11 RW 04 Kelurahan Ulu Rurah Kecamatan Pagaralam selatan Kota Pagaralam, Modus congkel pintu depan. Barang Bukti yang diamankan satu Unit Handphone merk oppo A12 warna hitam satu unit kendaraan roda dua yamaha jupiter mx warna biru BG 4938 ZI.

Selanjutnya pada tanggal 03 Februari 2022, TKP Prumnas Jambat balo RT 11 RW 04 Kelurahan Ulu rurah Kecamatan Pagaralam selatan Kota Pagaralam, Modus menjebol dinding bata plester semen.

Kemudian Berdasarkan Iaporan korban atas nama Refiansyah (41) tanggal 04 Februari 2022. Tersangka melakukan pencurian di empat Tempat, yakni, tanggal 04 Februari 2022 sekira Jam 10.00 Wib di prumnas Guppi RT 07 RW 03 Kelurahan Bangun rejo Kecamatan Pagaralam Utara, dengan cara mencongkel jendela rumah menggunakan pahat kemudian, Mengambil beberapa barang berupa, satu unit leptop merk Hp 240 G7 wrna abu abu, satu unit Hp Xiaomi warna hitam, 20 buah pisau. akibat peristiwa pencurian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah)

Kapolres Kota Pagaralam AKBP Arif Harsono SIK MH mengungkapkan, Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Senin tanggal 07 Februari 2022 sekira pukul 16 : 00 Wib Team opsnal Res Pagaralam dipimpin Kasat Reskrim AKP Najamudin, SH telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Zulpika Herliansyah di desa Mekar jaya Kelurahan Pagaralam Kecamatan Pagaralam utara.

“Saat dilakukan penangkapan, namun ketika hendak menunjukkan barang bukti hasil curiannya tersangka melakukan perlawanan dengan cara mendorong petugas sehingga terhadap tersangka Zulpika Herliansyah dilakukan tindakan tegas dan terukur, setelah diamankan terhadap tersangka dibawa ke Rumah Sakit Besemah Pagaralam untuk diobati, selanjutnya terhadap tersangka berikut dengan barang buktinya di bawa ke Polres Pagaralam guna pengusutan lebih lanjut,” ungkapnya.

Atas perbuatannya tersangka Zulpika Herliansyah dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Sepanjang saya di Pagaralam, setahu saya baru kali ini pencurian dengan pemberatan, spesialis bobol rumah diberbagai tempat, kemudian tersangka ini merupakan Resedivis yang baru 8 bulan yang lalu bebas, ” tukasnya.

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34

Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung 

LAHAT - 12-May-2024, 19:09

Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat 

MUBA - 12-May-2024, 19:08

Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN 

LAHAT - 12-May-2024, 17:07

Drs.H.Chozali Hanan Doakan YM Jadi Bupati Lahat 2024 – 2029 

OKU - 11-May-2024, 22:56

HMI Cabang Baturaja Galang Dana Bersama Aliansi Mahasiswa Unbara, Bentuk Kepedulian Pada Korban Terdampak Banjir di OKU.

LAHAT - 11-May-2024, 22:53

Diduga Arus Pendek Listrik, Hanguskan Pondok Anto Pagar Agung

PALEMBANG - 11-May-2024, 21:09

Ratusan Klub Motor ‘Terpanggil’ Ikut Patroli Bersama Kapolda Sumsel Jaga Kamtibmas di Kota Palembang 

LAHAT - 11-May-2024, 20:39

Empat Pelaku Curanmor Berikut BB Berhasil Disikat Polsek Merapi Barat 

LAHAT - 11-May-2024, 19:52

Linangan Air Mata Iringi YM Saat Mejenguk Warga Sakit Struk 

BANYU ASIN 11-May-2024, 18:39

KAFILAH BANYUASIN RAIH PRESTASI 

PALEMBANG - 11-May-2024, 14:36

NFY Fanny Akan Dilantik Mawardi Yahya, Fanny Komandoi 17 Kabupaten Kota dan 241 Kecamatan Serta Ribuan Desa Di Sumsel

OKU - 11-May-2024, 08:48

KAI Divre IV Tanjungkarang Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

LAHAT - 10-May-2024, 23:23

Polres Lahat, Polda Sumsel Terus Buruh Pelaku Pembunuh Junaidi

LAHAT - 10-May-2024, 19:45

OPD Lahat Bergotong Royong Persiapan Launching Plazat Lematang Pusat Kuliner Lahat 

LAHAT - 10-May-2024, 19:42

YM Sosok Pemimpin Inspiratif dan Peduli Rakyat Kecil 

LAHAT - 10-May-2024, 18:52

” BERLIAN” Ambil Formulir di DPD Golkar Lahat 

MUBA - 10-May-2024, 18:48

Rogoh Kocek Pribadi, Apriyadi Beri Uang Saku 300 Riyal ke Tiap JCH Asal Muba 

MUBA - 10-May-2024, 18:47

Lepas 270 JCH Muba , Pj Bupati Sandi Fahlepi Minta Jemaah Jaga Kesehatan 

OKU - 10-May-2024, 16:47

PLTU MT Sumbagsel – 1 Gelar Pengajian dan Do’a Bersama Sekaligus Berikan Bantuan Kepada Ponpes Modern Adzikro

MUBA - 10-May-2024, 11:41

Karena Cemburu, Sekarang Wanita di Muba Tega Siram Air Keras dan Air Cabai Ke Wajah Suaminya 

OKU - 10-May-2024, 07:35

Sebanyak 500 Paket Sembako Dari Bank Sumsel Babel Cabang Baturaja Untuk Warga OKU Terdampak Banjir

OKU - 10-May-2024, 00:02

Bantuan Dari Dana CSR 2023 PT. BPR Baturaja Untuk Korban Banjir Di Kabupaten OKU

MUBA - 9-May-2024, 23:59

Kafilah Muba Sabet Juara Umum Lomba MTQ 2024 

MUBA - 9-May-2024, 23:58

Resmi Berakhir, Ini Daftar Para Pemenang MTQ Tingkat Provinsi Sumsel di Muba 

OKU - 9-May-2024, 22:36

PT. Sumbagselenergi Sakti Pewali, PLTU Keban Agung Serahkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Masyarakat Terdampak Banjir.

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE