ISI

SUSNO DUADJI : POLITIK PERUNGGASAN HARUS DIPERBAIKI


28-September-2016, 22:14


JAKARTA – Rabu 28 September 2016 bertempat di Restoran Pulau Dua, Senayan diselenggarakan Seminar Perspektif Hukum Kartelisasi Apkir Dini.

Seminar ini bertujuan untuk memahami mengala sampai terjadi Apkir dini untuk ayam impor, apakah afkir dini menguntungkan sekelompok orang dan merugikan pihak lain, dan apakah termasuk sebagai pelanggaran UU No 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Berdasarkan data Kementerian Pertanian Cq Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan bahwa ada 12 Perusahaan besar ternak unggas yang menguasai 80 % pasar, sisanya dikuasai oleh ribuan peternak unggas sekala kecil dan menengah.

Dari 12 Perusahaan Besar pembibitan unggas ternyata terdapat kelebihan 6 juta ekor indukan ayam atau Parent Stock (PS) , akibat kelebihan indukan ini mengakibatkan maka produksi unggas meningkat tajam, maka sesuai hukum pasar kalau suplay melebihi permintaan pasar maka terjadi penurunan harga,,, sudah dapat diduga para peternak kecil dan menengah akan menjadi korban, sehingga kelompok ini berteriak, dan teriakan mereka sampai ke Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian sehingga diambil kebijakan ; memerintahakan kepada 12 perusahaan unggas skala besar untuk melakukan afkir dini 6 juta Unggas Indukan.

Akibat Apkir Dini ini ternyata pihak peternak skala besar rugi, peternak unggas skala menengah dan kecil juga rugi karena harga unggas di pasar turun,,, tentunya rakyat diuntungkan karena harga daging unggas murah.

Apakah tindakan apkir dini indukan ini merupakan pelanggaran UU No 5 tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat ?
Tentunya bukan, Karena Apkir Dini adalah sebagai pelaksanaan terhadap perintah dari Pemerintah dalam Hal ini Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan. ( pasal 50 UU No 5 /1999) yang tujuan nya adalah untuk melindungi para lengusaha peternak menengah dan kecil agar harga live bird stabil.

Siapa yang rugi ?
Faktanya para peternak baik besar, menengah maupun kecil
mengalami kerugian
Ya,,,, karena harga unggas live bird melorot tajam.
Siapa lagi yang rugi ?
Tentunya Pemerintah karena peternak untungnya kecil maka pajak perusahaan sebagai income Pemerintah ikut melorot juga.

Sebenarnya Kebijakan Apkir Dini ini dilakukan dengan tujuan yang baik dan atas lermintaan peternak skala menengah dn kecil, yaitu untuk memperbaiki harga ayam hidup (live bird) di tingkat peternak yang pada saat itu jatuh di bawah harga pokok produksi (HPP)
Saat ini KPPU meminta kebijakan Apkir Dini dihentikan dan memperkarakannya dengan tuduhan pelanggaran kartel sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

Dalam seminar yang diadakan oleh LSM BBA (Bincang Bincang Agrobisnis), saya sampaikan bahwa ; kebijakan Apkir Dini bukanlah pelanggaran terhadap UU No 5 / 1999 karena tindakan ini dikecualikan menurut pasal 50 UU No 5/1999,

Namun persoalan Apkir Dini saat ini sudah ditangani oleh KPPU dan telah masuk pada tahaf sidang , apa yang akan menjadi keputusan KPPU ?
Kita tidak tau, dan tidak ada sama sekali niat untuk mencapuri proses di KPPU.

Kita perlu ambil hikmah dari permasalahan Apkir Dini yang menghebohkan masyarakat perunggasan Indonesia, yaitu ;

~ perlu diadakan perbaikan statistik dan data yang ada pada institusi yang berkompotent di bidang perunggasan, karena statistik dan pendataan yang tidak akurat akan berakibat pengambilan keputusan yang keliru, misal import terlalu banyak,

~ import melebihi kebutuhan karena tidak berdasarkan data yang akurat, harus ada tekad untuk menghentikan import dengan cara memenuhi kebutuhan dari produksi di dalam negeri,

~ pengawasan yang kurang oleh instansi yang berwenang, sehingga perlu diadakan perbaikan kwalitas pengawasan, ijin harus disertai dengan pengawasan agar dapat diketahui apakah pelaksanaan ijin telah sesuai dengan ijin yang dikeluarkan atau ada penyalah gunaan,

~ ada ketimpangan perbandingan jumlah pengusaha dan penguasaan, dimana saat ini hanya 12 pengusaha skla besar menguasai 80% , dan ribuan pengusaha kecil dan menengah hanya menguasai 20 % perunggasan di Indonesia,

~ Politik pertanian dalam hal ini politik perunggasan perlu dibenahi,

Politik perunggasan yang tepat dan benar akan menghasilkan “every body happy”, dalam hal ini :

~ pelaku usaha senang karena dapat untung ; harus dijaga keuntungan bukanlah keuntungan cara kapitalis,

~ rakyat senang karena dapat terpenuhi kebutuhan gizi nya dari bahan dasar unggas, karena harga unggas terjangkau,

~ pemerintah juga senang karena rakyat sejahterah, cukup gizi, dan menadapatkan income dari pajak pengusaha unggas,

Pada acara seminar ini tampil juga pembicara ; Mantan Ketua KPPU Sutrisno Iwantono, yang banyak menyoroti dari segi UU No 5/1999, mengatakan bahwa sebuah kesepakatan kartel harus dilandasi kehendak bebas dari masing-masing pihak untuk melakukan perjanjian.

Sementara dalam afkir dini, terlihat pada dasarnya tidak ada kehendak bebas, namun keterpaksaan pihak swasta untuk menjalankan kebijakan pemerintah. “Kalau dilihat dalam perkara afkir dini, ada instruksi dari Dirjen Peternakan yang mana memuat sanksi jika tidak dilaksanakan.

img-20160929-wa0004

Dan Ahli Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar mengatakan, yang banyak menyoroti dari segi perspektif hukum ketatanegaraan, mengatakan, apa yang dilakukan Dirjen PKH dengan mengeluarkan surat yang menginstruksikan perusahaan pembibitan ayam untuk melakukan apkir dini merupakan bentuk kebijakan negara dalam rangka ikut campur menyelesaikan masalah di bidang pangan.

Dari seminar ini terungkap betapa belum baik nya politik pertanian khususnya politik perunggasan Indonesia, dan ada banyak penyebab nya,, tapi yakinlah kalau ada kemauan bahwa semua ini akan tertata dengan baik
Semoga !

Susno Duadji
————————
~ Ketua Umum Tp Sriwijaya
~ Datuk Patani Sumsel
~ Ketua Komite Pemantau Pengawas Pertanian Indonesia
~ Penasehat Syarikat Dagang-Syarikat Islam

(FIRDAUS)

susno-kpppi

bz sm(iklan ini berbayar)

babel-gif(iklan ini berbayar)

mutiara tunggal(iklan ini berbayar)

SUSNO-IKLAN-GIF (iklan ini berbayar)

RANTAU GIF (iklan partisipasi)

masjid-menara-tjg-payang (iklan partisipasi)

img-20160909-wa0024 (iklan ini berbayar)

jajak-bz-copy (iklan ini berbayar)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 5-October-2026, 12:44

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Dosen UNSELA ke-SPKT Polda Sumsel Memasuki Babak Baru

PALI - 5-October-2026, 12:43

KOORDINASI SAMSAT PALI DAN KELURAHAN TALANG UBI TIMUR DORONG PENYELESAIAN PAJAK KENDARAAN

LAHAT - 4-October-2026, 14:49

Upaya Antisipasi Karhutla dan 3C Terus Dilakukan Polsek Pseksu

MUBA - 3-October-2026, 21:27

Wabup Muba Buka Resmi “Pakam Race” di Bailangu Timur.

LAHAT - 3-October-2026, 18:52

Jalan Wisata Megalitikum Kini Semakin Lebar, Warga Puji Bupati Bursah : Program Nyata, Bukan Janji

OKU - 3-October-2026, 18:32

POLSEK BATURAJA TIMUR PATROLI HUNTING PREMANISME DALAM RANGKA OPS SIKAT I MUSI TAHUN 2026

OKU - 3-October-2026, 18:21

Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

LAHAT - 2-October-2026, 21:01

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa di Kabupaten Lahat

LAHAT - 2-October-2026, 18:06

‎Japri Polsek Pseksu Dilaksanakan di Masjid Nurul Iman Desa Pagar Agung Pseksu

LAHAT - 2-October-2026, 18:05

Dipodcast PWI Lahat, Kades Mulak Ulu Sulap 5,5 Hektare Lahan Jadi Cuan

PALEMBANG - 2-October-2026, 18:04

Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C dan Ratusan Aksi Premanisme

MUARA ENIM - 2-October-2026, 18:02

Ops Sikat I Musi 2026, Polsek Lembak Ungkap Kasus Pencurian Motor di Desa Lembak

PALEMBANG - 2-October-2026, 15:40

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐤𝐮𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐄𝐊𝐒 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧/𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐬𝐞-𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE