ISI

EFEKTIFKAH TAX AMNESTY? INI KATA “SUSNO”


1-July-2016, 05:04


Jakarta – Undang-undang tax Amnesty resmi disyahkan DPR-RI Selasa 28 Juni 2016 setelah melewati perdebatan pro dan kontra berbulan-bulan. Susno Duadji Chair Man Aldeoz Group / Ketua Umum TP Sriwijaya dan sebagai pelaku bisnis diundang BNI untuk mengikuti sosialisai UU Tax Amnesty yang langsung disampaikan okeh Menteri Keuangan RI Prof. DR. Bambang Brojonegoro, Robert Siturus, dan Pejabat esilon I Kementrian Keuangan, Ditjen Pajak , dan Pejabat BNI.

Menyimak presentasi Menku dan pejabat Kementerian Keuangan, dan Pajak betapa besar harapan Pemerintah dengan diberlakukannya UU Tax Amnesty dapat mendongkrak pendapatan negera melalui sektor pajak untuk menopang dan memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia yang saat ini berada pada posisi yang kurang baik , yaitu dibawah 5%.

Betapa kecil jumlah Wajib Pajak di Indonesia hanya berkisar 11% dari jumlah penduduk, dan juga nominal pajak yang dibayar oleh wajib pajak juga tidak terlalu besar, sementara kebutuhan keuangan untuk menopang pengeluaran Pemerintah cukup besar hal ini penting untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi yang tinggi.

“Penerimaan negara tidak tercapai yang berdampak pada tidak tercapainya pertumbuhan ekonomi yang sudah dipatok, turun mencapai di bawah 5 %. Tahun yang akan datang pemerintah memerlukan dana sekitar Rp 5.000 Triliun untuk membiayai pembangunan berbagai infrastruktur untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia, salah satu harapan penerimaan negara diharapkan akan meningkat dengan diberlakukan nya Uu Tax Amnesty,” Demikian antara lain yang disampaikan oleh Menteri Keuangan dalam presentasinya dihapan para pebisnis di Ballroon C, Hotel Shangrila, Jakarta.

Dengan diberlakukannya Uu Tax Amnesty diharap dapat menarik minat pemilik uang, property, dan aset untuk mau melapor dan memutihkan kekayaannya baik yang ada di dalam negeri dan luar negeri dengan membayar uang pemutihan sesuai tarif mulai dari 2% dari total kekayaan yang belum dilaporkan tanpa mengusut asal usul kekayaan tersebut.

Dan kekayaan yang dilaporkan tetap dirahasiakan oleh pihak pajak dan lembaga keuangan/ perbankan tidak boleh dibocorkan kepada siapapun termasuk kepada aparat penegak hukum dan tidak dapat dipidanakan (Pidana Pajak).

“UU Tax Amnesty ini bukan saja hanya untuk kalangan pengusaha atau pemilik dana di Luar negeri, melainkan berlaku juga terhadap siapapun yg belum melaporkan harta kekayaannya kepada Kantor Pajak, belum mencantumkan kekayaan yg sebenarnya ke dalam SPPT yang siserahkan kepada kantor pajak.

Misal seseorang yang punya rumah tiga , hanya dilaporkan satu maka dua rumah yg belum dikaporkan dapat diberi amnesty hanya membayar 2% dari nikai rumah tersebur, apabila dilaporkan masih dalam batas waktu 3 bulan setelah UU Tax Amnesty diundangkan, akan semakin besar biaya pemutihannya apabila waktu pelaporannya semakin lambat,” Kata Susno, Kamis, (30/6)

Demikian juga terhadap aset lain seperti tanah, sawah, kebun, tabungan/ deposito, surat berharga, perhiasan, benda berharga, dan lain – lain.

“Saya yakin Tax Amnesty akan efektif untu aset benda bergerak dan tidak bergerak yang ada di dalam negeri, namun terhadap aset yang berada di luar negeri masih tanda tanya karena belum ada instrumen yang dapat memaksa WNI yang mempunyai aset dan dana di luar negeri untuk dikembalikan ke Indonesia.

“Juga belum ada instrument untuk dapat memantau siapa saja orang Indonesia yang punya aset dan dana di luar negeri, apalagi untuk sampai dapat mengetahui berapa banyak seorang wni punya aset dan dana di luar negeri,” jelasnya.

Selanjutnya jelas Susno, memang sudah ada perjanjian yang ditanda tangani antara Indonesia dengan beberapa negara untuk saling tukar informasi pajak, persoalannya seberapa besar etikad baik negara penanda tangan untuk memberikan informai akurat tentang aset dan dana warga negara asing yang ada di negaranya.

Bukankah kalau suatu negara demikian lugas dan mudah memberikan infornasi keuangan seseorang pada pihak asing justeru akan menyebabkan industri perbankan di negaranya tidak mempunyai keunggulan, daya saing nya akan rendah.

“Hal ini saya sampaikan berdasarkan pengalaman saya sewaktu bertugas sebagai unsur Pimpinan di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hampir 4 tahun lamanya, tidak segampang itu melakukan pertukaran informasi transaksi keuangan dengan negara lain.

Apapun juga perkiraan dampak positif dan negatif dari Tax Amnesty, yang jelas Undang-undangnya sudah disyahkan oleh Parlemen kita, DPR-RI. Semoga membawa dampak positif bagi peningkatan penerimaan dan pertumbuhan ekonomi negeri kita,”pungkasnya.(Susno)

Penulis : Indi Sirani

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALI - 5-October-2026, 12:43

KOORDINASI SAMSAT PALI DAN KELURAHAN TALANG UBI TIMUR DORONG PENYELESAIAN PAJAK KENDARAAN

LAHAT - 4-October-2026, 14:49

Upaya Antisipasi Karhutla dan 3C Terus Dilakukan Polsek Pseksu

MUBA - 3-October-2026, 21:27

Wabup Muba Buka Resmi “Pakam Race” di Bailangu Timur.

LAHAT - 3-October-2026, 18:52

Jalan Wisata Megalitikum Kini Semakin Lebar, Warga Puji Bupati Bursah : Program Nyata, Bukan Janji

OKU - 3-October-2026, 18:32

POLSEK BATURAJA TIMUR PATROLI HUNTING PREMANISME DALAM RANGKA OPS SIKAT I MUSI TAHUN 2026

OKU - 3-October-2026, 18:21

Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

LAHAT - 2-October-2026, 21:01

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa di Kabupaten Lahat

LAHAT - 2-October-2026, 18:06

‎Japri Polsek Pseksu Dilaksanakan di Masjid Nurul Iman Desa Pagar Agung Pseksu

LAHAT - 2-October-2026, 18:05

Dipodcast PWI Lahat, Kades Mulak Ulu Sulap 5,5 Hektare Lahan Jadi Cuan

PALEMBANG - 2-October-2026, 18:04

Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C dan Ratusan Aksi Premanisme

MUARA ENIM - 2-October-2026, 18:02

Ops Sikat I Musi 2026, Polsek Lembak Ungkap Kasus Pencurian Motor di Desa Lembak

PALEMBANG - 2-October-2026, 15:40

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐤𝐮𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐄𝐊𝐒 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧/𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐬𝐞-𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE