ISI

Sejumlah BB Berikut Pelaku Diamankan, dari Pengerebekan Ditiga Lokasi Oleh Satresnarkoba Polres Lahat 


13-October-2026, 20:06


LAHAT——Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat menggelar konferensi pers terkait hasil penertiban di tiga lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di wilayah Kabupaten Lahat.

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto S.I.K, M.I.K yang di wakili Wakapolres Lahat, Kompol Ardan Richard Le’Bo S.I.K, MH didampingi Kabag Ops Kompol Sulis Lujiono SH, Kasi Humas Kompol Mastoni SE, Kasat Narkoba IPTU Doris Pidriandi SH.MH.

Dalam keterangannya, Waka Polres Lahat menjelaskan, penertiban dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni Desa Sungai Tebu, Kecamatan Merapi Timur, Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat; serta sebuah rumah kontrakan di Jalan Mayor Ruslan III, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Lahat.

“Dari lokasi pertama di Desa Sungai Tebu, petugas mengamankan seorang pria beserta barang bukti berupa 17 paket serbuk kristal yang diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 3,34 gram,” cetusnya, pada Selasa (13/10/2026)

Sementara itu, di lokasi kedua, Kelurahan Bandar Agung, petugas kembali menemukan tujuh paket kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 2,75 gram. Dalam penindakan tersebut, petugas juga mengamankan seorang pria beserta sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam, uang tunai sebesar Rp200.000, satu unit telepon genggam, serta barang lainnya yang berkaitan dengan penanganan perkara.

Adapun di lokasi ketiga, yakni sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Pasar Lama, petugas mendapati lima orang yang kemudian menjalani pemeriksaan. Berdasarkan keterangan Wakapolres, hasil pemeriksaan menunjukkan kelimanya positif menggunakan narkotika. Namun, untuk memastikan peran masing-masing orang dalam perkara tersebut, diperlukan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik.

Kompol Ardan menegaskan, terhadap pihak yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika, penyidik akan melakukan proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dalam konferensi pers tersebut, ia menyebutkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagai salah satu ketentuan yang diterapkan dalam penanganan perkara, dengan ancaman pidana sesuai aturan hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, Wakapolres mengungkapkan bahwa berdasarkan data pengungkapan kasus Satresnarkoba Polres Lahat sepanjang 2025 hingga 2026, wilayah Kelurahan Pasar Lama menjadi salah satu lokasi yang kerap muncul dalam penanganan perkara narkotika.

Pihak kepolisian juga menerima berbagai laporan masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran narkotika di sejumlah wilayah lain, termasuk kawasan Merapi dan wilayah Tanjung Sakti. Informasi tersebut, menurutnya, masih didalami sebagai bagian dari upaya pemetaan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di Kabupaten Lahat.

Polres Lahat menyatakan akan terus melakukan pemantauan dan tidak menutup kemungkinan menggelar operasi serupa di wilayah lain guna menekan peredaran narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, kepolisian mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Oleh karenanya, sinergi antara Kepolisian dan Masyarakat diharapkan dapat membantu mencegah penyebaran Narkotika serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari bahaya Narkoba,” tutupnya. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 7-October-2026, 20:37

Muara Enim Jadi Tuan Rumah FORPROV II KORMI Sumsel, Cik Ujang Tekankan Koordinasi Panitia 

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:35

Buka Gebyar SMANSAGEL Jilid 11, Wagub Cik Ujang Dorong Siswa Berani Berprestasi 

LAHAT - 7-October-2026, 20:34

Dituntut Tingkatkan Politik Golkar di Parlemen, Sri Marhaeni Terpilih Secara Aklamasi 

LAHAT - 7-October-2026, 20:34

Polsek Kikim Timur Intensifkan Patroli Pencegahan Karhutla 

EMPAT LAWANG - 7-October-2026, 18:57

𝐁𝐊𝐏𝐒𝐃𝐌 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐁𝐮𝐝𝐚𝐲𝐚 𝐀𝐧𝐭𝐢𝐤𝐨𝐫𝐮𝐩𝐬𝐢 𝐁𝐚𝐠𝐢 𝐀𝐒𝐍

MUBA - 7-October-2026, 14:29

Pemkab Muba Gelar Rapat Koordinasi TPID: Dorong Langkah Nyata Tekan Inflasi dan Amankan Stok Pangan 

BANYU ASIN 7-October-2026, 12:52

TIM EVALUASI MONITOURING BANYUASIN TERUS INGATKAN PEMERINTAH DESA

PALI - 7-October-2026, 12:51

Sinergi Antarinstansi Ditingkatkan, Ketua DPRD Sumsel Tinjau Pelayanan UPT Samsat PALI

LAHAT - 6-October-2026, 20:11

Diduga Pengedar Sabu, Satresnarkoba Polres Lahat Amankan 30 Paket Dengan Berat 10,16 Gram 

JAMBI 6-October-2026, 19:50

RINDAR MANDELA ,SH., M.H MAJU BAKAL CALON KETUA UMUM DPC IKADIN JAMBI

LAHAT - 6-October-2026, 14:53

Sri Marhaeni Tancap Gas, Siap Rebut Kembali Kursi Ketua Golkar Lahat

LAHAT - 6-October-2026, 13:43

Pastikan Aksi Begal Postingan di FB, Tim Jagal Bandit Polres Lahat Patroli Jalan Lahat – Pagaralam 

MURATARA - 5-October-2026, 23:11

Kerja Cepat Sat PPA & PPO Polres Muratara, Bayi yang Ditelantarkan Berhasil Diselamatkan

LAHAT - 5-October-2026, 21:31

HUT TNI ke-81, Dua Kapolsek Berikan Kejutan Untuk Koramil 405-12 Lahat 

LAHAT - 5-October-2026, 21:30

Polsek Pseksu Gelar Sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara TA. 2027/2028 

PALEMBANG - 5-October-2026, 21:24

HUT TNI 2026 KODAM II SRIWIJAYA FOKUS PENANGANAN KARHUTLA

BANYU ASIN 5-October-2026, 21:23

BUPATI BANYUASIN HADIRI PENGUKUHAN KEPALA PERWAKILAN BPKP SUMSEL

EMPAT LAWANG - 5-October-2026, 20:47

𝐅𝐢𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐢𝐚𝐥𝐚 𝐀𝐒𝐄𝐀𝐍 𝟐𝟎𝟐𝟔, 𝐁𝐮𝐧𝐝𝐚 𝐇𝐞𝐩𝐲 𝐒𝐚𝐩𝐫𝐢𝐚𝐧𝐢 𝐍𝐨𝐛𝐚𝐫 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐚𝐦𝐚 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐝𝐢 𝐑𝐮𝐦𝐝𝐢𝐧 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠

PALEMBANG - 5-October-2026, 18:54

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦pa𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐧𝐚𝐝 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐚𝐫𝐚𝐝𝐞 𝐇𝐔𝐓 𝐤𝐞-𝟖𝟏 𝐓𝐍𝐈 𝐝𝐢 𝐋𝐚𝐧𝐮𝐝 𝐒𝐌𝐇 𝐏𝐚𝐥𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠

MUARA ENIM - 5-October-2026, 16:59

Kejutan HUT ke-81 TNI, Polres Muara Enim Datangi Kodim 0404 Bawa Tumpeng Pererat Sinergitas

MUARA ENIM - 5-October-2026, 15:40

Camat SDL Hasbullah Yusuf Pimpin Forkopimcam Kunjungi Koramil 404/06 di HUT TNI ke-81

LAHAT - 5-October-2026, 12:46

Polres Lahat Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Bagi Kompol Mastoni S.E

PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45

Polda Sumsel Ungkap 30 Kasus 3C dan Tindak 76 Kasus Premanisme dalam Ops Sikat I Musi 2026

PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45

HUT ke-81 TNI, Kapolda Sumsel Perkuat Komitmen Bersama Jaga Keamanan

LAHAT - 5-October-2026, 12:44

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Dosen UNSELA ke-SPKT Polda Sumsel Memasuki Babak Baru

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE