ISI

Diduga Pengedar Sabu, Satresnarkoba Polres Lahat Amankan 30 Paket Dengan Berat 10,16 Gram 


6-October-2026, 20:11


LAHAT—— Komitmen perang terhadap Peredaran Gelap Narkoba, oleh satuan Reserse Narkoba Polres Lahat kembali mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis Sabu di wilayah Kabupaten Lahat.

Dalam pengungkapan ini, Polisi berhasil mengamankan seorang Pria berinisial P (30) berikut barang bukti (BB) Narkotika jenis Sabu puluhan bungkus siap edar. Sehingga, pada Senin (05/10/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, dengan TKP di Perumnas Rafika 5 Blok C, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh personel Satres Narkoba Polres Lahat di bawah pimpinan Kasat Res Narkoba Polres Lahat IPTU Doris Pidriandi, S.H., M.Si., didampingi KBO Satres Narkoba IPDA Raden Putro, S.H., CPHR, Kanit Idik I IPDA Heri Sugianto, S.Psi., Kanit Idik II Aiptu S. Gultom beserta anggota.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas terkait dugaan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kota Lahat. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan untuk mengetahui lokasi serta ciri-ciri orang yang diduga terlibat.

Setelah informasi dinilai cukup, personel Satres Narkoba melakukan penindakan terhadap seorang pria yang diketahui berinisial P, warga Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat.

Petugas kemudian mengamankan P di kawasan Perumnas Rafika 5 Blok C, Kecamatan Lahat Selatan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap badan dan tempat tinggal yang disaksikan oleh saksi sipil.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip bening yang berisi 23 plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,44 gram.

Selain itu, petugas juga menemukan satu bungkus plastik klip bening lainnya yang berisi 7 plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,72 gram.

Dengan demikian, barang bukti yang diamankan berupa 30 plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 10,16 gram. Petugas juga mengamankan dua unit telepon genggam masing-masing merek Realme dan Itel.

Selanjutnya, tersangka P beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam perkara tersebut, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) jo. Pasal 609 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana tercantum dalam laporan polisi.

Kasat Res Narkoba Polres Lahat IPTU Doris Pidriandi menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka serta barang bukti. Petugas juga akan melakukan pemeriksaan barang bukti ke laboratorium forensik sesuai prosedur.

Selain itu, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan atau peredaran narkotika tersebut.

Polres Lahat melalui Satres Narkoba menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Lahat. Informasi dari masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam membantu Kepolisian mengungkap peredaran narkotika.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada Kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Saat ini TSK berikut barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Lahat untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 2-October-2026, 15:40

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐤𝐮𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐄𝐊𝐒 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧/𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐬𝐞-𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

LAHAT - 29-September-2026, 12:37

Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat 

LAHAT - 29-September-2026, 12:08

Aksi Demo JAKSI ke-Kejari Massa 10 Orang, Aprizal Muslim: Massa Demo dari Kalangan Tukang Ojek

LAHAT - 28-September-2026, 21:36

Warga Pseksu Kikim Sumringah, Jalan Idaman Akhirnya Terwujud, Terima Kasih Bupati Bursah

MUARA ENIM - 28-September-2026, 21:36

TO Ops Sikat I Musi 2026 Dibekuk Polsek Rambang, Pria 50 Tahun Diamankan Terkait Pencurian

LAHAT - 28-September-2026, 20:09

Jalan Menuju Megalit Dilebarkan, Warga: Terima Kasih Bupati Dan Wabup Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:42

Hadiri Seminar Buruh Sawit, Wabup Lahat Widia Berkomitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP

LAHAT - 28-September-2026, 18:41

Dua Pelaku Terduga Pencuri Kabel Mesin Motor Grader Berhasil Dicokok Tim Jagal Bandit Polres Lahat

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE