ISI

Polres Lahat Bekuk Pengedar Sabu Sekaligus Pemilik Senpi Ilegal, Ancaman Hukuman Berat Menanti 


1-April-2026, 23:31


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat mengungkap kasus dengan tingkat risiko tinggi dalam satu operasi penindakan di Kelurahan Lebuay Bandung, Kecamatan Lahat, Selasa (31/3/2026) sekira pukul 19.00 WIB.

Seorang tersangka berinisial BA (29) tidak hanya kedapatan memiliki dan mengedarkan narkotika jenis sabu, tetapi juga menyimpan senjata api rakitan jenis revolver lengkap dengan amunisi aktif yang tersembunyi di bawah kasur kamar pribadinya.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di kediaman tersangka, sekaligus informasi adanya kepemilikan senjata api ilegal. Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Satresnarkoba Polres Lahat langsung melakukan penyelidikan dan bergerak melakukan penangkapan serta penggeledahan.

Penggeledahan yang dilakukan secara prosedural dan disaksikan perangkat setempat mengungkap dua jenis tindak pidana sekaligus. Di dalam kamar tersangka, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 0,12 gram, satu unit timbangan digital, serta plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan.

Namun, temuan paling krusial berasal dari bawah kasur tersangka. Petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berwarna silver beserta empat butir amunisi aktif yang siap digunakan.

Keberadaan senjata api ilegal di tangan seorang pengedar narkotika menunjukkan potensi ancaman serius terhadap keamanan masyarakat, sekaligus meningkatkan eskalasi risiko dalam jaringan peredaran narkotika.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi serta tas pinggang yang menjadi tempat penyimpanan barang bukti narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka BA dijerat dengan pasal berlapis. Untuk tindak pidana narkotika, tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara untuk kepemilikan senjata api ilegal, tersangka dijerat Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kasat Resnarkoba Polres Lahat AKP L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., menegaskan bahwa temuan senjata api ini menjadi perhatian serius dalam pengembangan penyidikan.

“Kami tidak hanya menemukan narkotika, tetapi juga revolver rakitan beserta amunisi aktif yang disembunyikan di bawah kasur. Ini menunjukkan tingkat bahaya tersangka yang lebih tinggi. Kami akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap asal-usul senjata api dan jaringan yang terlibat,” tegasnya.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan langkah strategis dalam mencegah potensi kejahatan yang lebih besar.

“Pengungkapan ini bukan hanya memutus peredaran narkotika, tetapi juga mengamankan senjata api ilegal sebelum digunakan untuk tindak kejahatan lain. Ini adalah bentuk perlindungan nyata kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kombinasi narkotika dan senjata api merupakan ancaman serius yang menjadi prioritas penindakan.

“Kombinasi narkoba dan senjata api ilegal adalah salah satu bentuk kriminalitas paling berbahaya. Polda Sumsel mengapresiasi langkah cepat Polres Lahat dan akan mendukung penuh pengembangan perkara hingga jaringan di baliknya terungkap,” tegasnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan kasus, termasuk pemeriksaan barang bukti di Laboratorium Forensik serta penelusuran jaringan yang terhubung dengan tersangka.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam menjaga keamanan wilayah dengan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat. (Humas/D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 28-September-2026, 21:36

TO Ops Sikat I Musi 2026 Dibekuk Polsek Rambang, Pria 50 Tahun Diamankan Terkait Pencurian

LAHAT - 28-September-2026, 20:09

Jalan Menuju Megalit Dilebarkan, Warga: Terima Kasih Bupati Dan Wabup Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:42

Hadiri Seminar Buruh Sawit, Wabup Lahat Widia Berkomitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP

LAHAT - 28-September-2026, 18:41

Dua Pelaku Terduga Pencuri Kabel Mesin Motor Grader Berhasil Dicokok Tim Jagal Bandit Polres Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:33

Terkait Aksi Pemukulan Terhadap Saipul Alamsyah Oleh Security PT ALR, Ini Penjelasan Kapolsek Merapi Barat

MUBA - 28-September-2026, 13:58

Pemkab Muba Pacu Persiapan Lahan Tambahan Tol Betung–Tempino–Jambi

JAKARTA - 28-September-2026, 10:01

𝐁𝐚𝐰𝐚 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐣𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐤𝐞 𝐏𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥, 𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐓𝐏-𝐏𝐊𝐊 𝐊𝐚𝐰𝐚𝐥 𝐒𝐭𝐚𝐧𝐝 𝐊𝐫𝐢𝐲𝐚𝐧𝐮𝐬𝐚 𝟐𝟎𝟐𝟔 

LUBUK LINGGAU - 28-September-2026, 09:58

PKPA IAI Silampari–PERADI Lubuklinggau Selesai, Peserta Siap Ikuti Ujian Profesi Advokat 

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

LAHAT - 27-September-2026, 14:51

64 Tim Adu Strategi di Open Tournament Domino Piala Panglima TNI Battle Arena VI Lahat

JAKARTA - 27-September-2026, 07:04

Dorong Perajin Naik Kelas Hingga Tembus Pasar Global, Ketua Dekranasda OKU Timur dr. Sheila Hadiri Pembukaan Kriyanusa 2026

LAHAT - 26-September-2026, 20:05

 Unsur Tripika Pseksu Identifikasi Sejak Dini Titik-Titik Rawan Karhutla

LAHAT - 26-September-2026, 17:28

Tunjukkan Kepedulian, Kapolsek Pseksu Berikan Bansos Untuk Warga Sakit Didesa Talang Tinggi

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:27

Hari Kedua Operasi Sikat I Musi, Polda Sumsel dan Jajaran Ungkap 32 Kasus 3C

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:26

Bhayangkari Sumsel Bagikan 4.000 Paket Sembako, Dekatkan Layanan Kesehatan kepada Masyarakat

OKU - 25-September-2026, 21:21

Bupati OKU Menegaskan Pejabat Yang Dilantik Akan Dievaluasi Dalam Tiga Hingga Enam Bulan.

LAHAT - 25-September-2026, 20:37

Tak Ketinggalan, Polres Lahat Tunjukkan Kepedulian kepada Juru Parkir Korban Pembunuhan

LAHAT - 25-September-2026, 20:36

Polsek Pseksu Laksanakan Patroli dan Antisipasi Karhutla di Desa Tanjung Raya

PALEMBANG - 25-September-2026, 20:34

Hari Pertama Operasi Sikat I Musi, 18 Tersangka 3C Diamankan

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE