ISI

PPA/PPO Polres Lahat Amankan Pria Berinisial KHS Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur


1-April-2026, 17:59


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Seorang pria berinisial KHS (23) warga desa MS, Kota Lahat yang diduga sebagai Pelaku tindak pidana Persetubuhan terhadap korban anak dibawah umur sebut saja Mawar (15) berhasil diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA/PPO) Polres Lahat.

Penangkapan terhadap TSK dilakukan berdasar Laporan Polisi: LP/B/135/III/ 2026/SPKT/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 24 Maret 2026, usia Polisi menerima laporan dari keluarga korban yang merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut.

Kejadian ini, berawal pada Selasa tanggal 24 Maret 2026, sekitar pukul 02.30 WIB, bermula terduga masuk kedalam rumah korban melalui jendel kamar. Setelah didalam kamar terduga membujuk korban untuk melakukan Persetubuhan.

Korban yang masih di bawah umur tidak berdaya dan mengalami tekanan. Sehingga, tidak langsung melaporkan kejadian tersebut. Setelah kejadian terungkap, pihak keluarga segera membawa korban untuk mendapatkan pendampingan serta melaporkannya ke pihak berwajib.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK.MIK, yang didampingi Kasat PPA/PPO AKP Hj. Fifin Sumailan SH.MH, dan Kasi Humas AKP Mastoni SE, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH, membenarkan kejadian tersebut setelah adanya laporan dari keluarga korban Unit PPA/PPO, bergerak cepat dengan melakukan Penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah barang bukti serta keterangan saksi.

“Alhasil, dalam waktu singkat, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap Pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya, TSK dibawa ke-Unit PPA/PPO Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” ujar Kapolres Lahat, pada Rabu (01/04/2026).

Disampaikan Kapolres Lahat melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat menegaskan, bahwa kasus ini akan ditangani secara serius sesuai dengan undang-undang (UU) yang berlaku, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan anak.

Ia menambahkan, korban juga mendapatkan pendampingan Psikologis guna memulihkan kondisi mental akibat peristiwa yang dialaminya.

“Polres Lahat tetap mengimbau keoada masyarakat untuk lebih waspada dan menjaga lingkungan agar kasus serupa tidak kembali terjadi,” ulas Liespono.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam melindungi anak-anak dari tindak kejahatan seksual. Polres Lahat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan atau pelecehan terhadap anak.

“Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak dapat terwujud,” tambahnya.

Terakhir dijelaskannya, terduga Pelaku akan dijerat dalam Pasal 81 ayat (dua) UU RI no. 17 tahun 2016 tentang Perpu no. 01 tahun 2916 tentang perubahan kedua atas UU RI no. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi UU RI no. 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI nomer 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 2-October-2026, 18:02

Ops Sikat I Musi 2026, Polsek Lembak Ungkap Kasus Pencurian Motor di Desa Lembak

PALEMBANG - 2-October-2026, 15:40

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐤𝐮𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐄𝐊𝐒 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧/𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐬𝐞-𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

LAHAT - 29-September-2026, 12:37

Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat 

LAHAT - 29-September-2026, 12:08

Aksi Demo JAKSI ke-Kejari Massa 10 Orang, Aprizal Muslim: Massa Demo dari Kalangan Tukang Ojek

LAHAT - 28-September-2026, 21:36

Warga Pseksu Kikim Sumringah, Jalan Idaman Akhirnya Terwujud, Terima Kasih Bupati Bursah

MUARA ENIM - 28-September-2026, 21:36

TO Ops Sikat I Musi 2026 Dibekuk Polsek Rambang, Pria 50 Tahun Diamankan Terkait Pencurian

LAHAT - 28-September-2026, 20:09

Jalan Menuju Megalit Dilebarkan, Warga: Terima Kasih Bupati Dan Wabup Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:42

Hadiri Seminar Buruh Sawit, Wabup Lahat Widia Berkomitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE