ISI

Penipuan Jual Beli Mobil Berhasil Diungkap Polres Pagar Alam


13-February-2026, 21:41


PAGARALAM SRIWIJAYA ONLINE—– Satreskrim Polres Pagaralam mengungkap kasus penipuan jual beli mobil dengan modus janji keuntungan Rp10 juta. Tersangka diamankan setelah membawa dua unit mobil beserta surat-suratnya.

Dalam melancarkan aksinya TSK berinisial HAPS menjanjikan keuntungan Rp10 juta dari penjualan mobil. Terduga, pelaku ini diamankan setelah diduga membawa dua unit mobil milik korban beserta surat-suratnya dan tak kunjung menyerahkan hasil penjualan.
Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-249/XII/2025/SPKT/Polres Pagaralam tertanggal 2 Desember 2025.

Terungkapnya kasus penipuan ini, setelah korban Arfensi (47) warga Muara Tenang, Kecamatan Dempo Selatan, melaporkan dugaan penipuan yang dialaminya setelah dua unit mobil miliknya dibawa pelaku dengan dalih akan dijual.

Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.Ik melalui Kasat Reskrim IPTU Heriyanto SH didampingi Kanit Pidum IPDA Dusman SH dan Kasi Humas IPTU Mansyur SH membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Benar, Unit Pidum Satreskrim Polres Pagaralam telah mengamankan satu orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP atau Pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ujar Iptu Heriyanto, pada Jum’at (13/2/2026).

Peristiwa bermula pada 20 Oktober 2024 lalu, saat tersangka bersama rekannya mendatangi rumah korban dan menawarkan jasa penjualan mobil. Tersangka meyakinkan korban bahwa dirinya berpengalaman dalam bisnis jual beli kendaraan hingga lintas Kota.

Korban yang saat itu berniat menjual satu unit mobil Toyota Innova matic warna hitam seharga Rp120 juta, dijanjikan bisa terjual Rp130 juta sehingga ada keuntungan Rp10 juta. Tersangka kemudian membawa mobil tersebut berikut STNK dan BPKB dengan alasan akan segera menjualnya.

Tak berhenti di situ, beberapa hari kemudian tersangka kembali meyakinkan korban dan membawa satu unit mobil Futura Pick Up warna hitam beserta surat-suratnya dengan dalih sudah ada calon pembeli.

Namun hingga waktu yang dijanjikan, uang hasil penjualan tak kunjung diterima korban. Berbagai alasan disampaikan tersangka, termasuk mengaku dana digunakan untuk membayar utang bank. Bahkan sempat dibuat surat perjanjian bermaterai, namun pembayaran tetap tidak terealisasi.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, keterangan saksi-saksi saling bersesuaian dan didukung alat bukti yang cukup. Penyidik juga telah mendapatkan persetujuan penyitaan dari Pengadilan Negeri Pagaralam terhadap barang bukti yang diamankan,” jelas Ipda Dusman SH.

Tersangka berinisial HAS akhirnya diamankan pada Selasa, 11 Februari 2026 sekitar pukul 16.00 WIB setelah sebelumnya diperiksa sebagai saksi. Penyidik kemudian meningkatkan statusnya dan melakukan penahanan sesuai prosedur hukum.

Kasat Reskrim menegaskan pihaknya akan menuntaskan proses penyidikan hingga berkas perkara dinyatakan lengkap.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi, terutama yang melibatkan aset bernilai besar. Pastikan ada kejelasan identitas, rekam jejak, serta jangan mudah menyerahkan kendaraan dan dokumen asli tanpa jaminan hukum yang kuat,” tegas Iptu Heriyanto.

Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi tambahan serta melakukan pengembangan kemungkinan adanya korban lain.(SYAH)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 2-October-2026, 21:01

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa di Kabupaten Lahat

LAHAT - 2-October-2026, 18:06

‎Japri Polsek Pseksu Dilaksanakan di Masjid Nurul Iman Desa Pagar Agung Pseksu

LAHAT - 2-October-2026, 18:05

Dipodcast PWI Lahat, Kades Mulak Ulu Sulap 5,5 Hektare Lahan Jadi Cuan

PALEMBANG - 2-October-2026, 18:04

Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C dan Ratusan Aksi Premanisme

MUARA ENIM - 2-October-2026, 18:02

Ops Sikat I Musi 2026, Polsek Lembak Ungkap Kasus Pencurian Motor di Desa Lembak

PALEMBANG - 2-October-2026, 15:40

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐤𝐮𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐄𝐊𝐒 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧/𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐬𝐞-𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

LAHAT - 29-September-2026, 12:37

Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat 

LAHAT - 29-September-2026, 12:08

Aksi Demo JAKSI ke-Kejari Massa 10 Orang, Aprizal Muslim: Massa Demo dari Kalangan Tukang Ojek

LAHAT - 28-September-2026, 21:36

Warga Pseksu Kikim Sumringah, Jalan Idaman Akhirnya Terwujud, Terima Kasih Bupati Bursah

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE