ISI

CV DS Permata Telah Kantongi SIPB Lengkap dari Provinsi Sumsel


7-February-2026, 16:21


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Berbagai isu miring terkait kelengkapan izin dan lainnya belakangan ini, terpa aktifitas CV DS Permata untuk komoditas pasir dan batu (Sirtu), yang berlokasi di Desa Gunung Kembang, kecamatan Merapi Selatan, Kabupaten Lahat, kian deras. Sehingga, membuat Direktur CV DS Permata angkat bicara.

“Kalau boleh jujur, saya cukup kesal. Belakangan ini, aktifitas CV DS Permata didesa Gunung Kembang kecamatan Merapi Timur, Lahat, selalu diterpa berbagai isu miring, dan salah satunya, terkait soal Perizinan,” ungkap Direktur CV DS Permata, Ahmad Solehan, pada Sabtu (7/2/2026).

Alhamdulillah, diakui Ahmad Solehan, untuk aktifitas CV DS Permata menggali
komoditas pasir dan batu (Sirtu), yang berlokasi di Desa Gunung Kembang kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, sejak tahun 2019 silam CV DS Permata telah mengantongi izin Penambangan Komoditas Pasir dan Batuan (Sirtu).

“Kalau sebelumnya, Izin Usaha Penambangan (IUP) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten selama 5 tahun sekali. Nah, kalau sekarang Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) yang dikeluarkan oleh Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ini berlakunya tiga tahun sekali,” ulasnya.

Dijelaskan Ahmad Solehan, untuk dapat mengantongi izin Resmi dari Provinsi Sumsel, bukan segampang membalikkan telapak tangan, butuh proses yang cukup panjang. Karena, sebelum dikeluarkan SIPB oleh Pemerintah Provinsi Sumsel, akan dievaluasi terlebih dahulu. Mulai, persyarat, lalu, pengecekan kelengkapan dan persetujuan dukungan lainnya. Setelah semuanya dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat baru keluar izin nya.

“Izin yang mengeluarkan An.Gubernur Sumsel Kepala DPMPTSP, Kadis Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Dinas energi dan sumber daya mineral, Balay Besar, UKL – UPL Provinsi Sumatera Selatan,” tambahnya.

Untuk diketahui, sambungnya, dengan beratifitasnya CV DS Permata menggali
komoditas pasir dan batuan (Sirtu), saat ini, telah mempekerjakan belasan warga desa setempat, dan, paling utama Pajak serta Pendapatan untuk desa Gunung Kembang kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.

Izin yang telah dikantongi oleh CV DS Permata yang beralamat di Jl Lintas No 44 Muara Lawai kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat. NIB: 9120304672713. NPWP : 91.817.271.9-309.000, dengan luas 48,56 Ha, lokasi penambangan didesa Gunung Kembang, kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.

Dengan kelengkapan diajukan, sehingga, CV DS Permata dinyatakan lengkap administrasi teknis untuk penerbitan surat izin penambangan batuan sesuai rekomendasi teknis dinas energi dan sumber daya mineral Provinsi Sumsel Nomor: 500.10.2.3/494/DESDM/2025 tanggal 3 juli 2025.

Perpanjangan surat Direktur CV DS Permata no: 035/DIR/DSP/VI/2025 tanggal 12 Juni 2025 hal Permohonan Perpanjangan Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) untuk tahun 2026. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 3-October-2026, 18:21

Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

LAHAT - 2-October-2026, 21:01

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa di Kabupaten Lahat

LAHAT - 2-October-2026, 18:06

‎Japri Polsek Pseksu Dilaksanakan di Masjid Nurul Iman Desa Pagar Agung Pseksu

LAHAT - 2-October-2026, 18:05

Dipodcast PWI Lahat, Kades Mulak Ulu Sulap 5,5 Hektare Lahan Jadi Cuan

PALEMBANG - 2-October-2026, 18:04

Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C dan Ratusan Aksi Premanisme

MUARA ENIM - 2-October-2026, 18:02

Ops Sikat I Musi 2026, Polsek Lembak Ungkap Kasus Pencurian Motor di Desa Lembak

PALEMBANG - 2-October-2026, 15:40

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐤𝐮𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐄𝐊𝐒 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧/𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐬𝐞-𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE