ISI

Bupati Muba M Toha Tegaskan Sinergi Cegah Karhutbunlah: Perusahaan Wajib Patuh Permen No. 6 Tahun 2025


4-August-2025, 19:25


MUBA, SO – Bupati Muba H. M. Toha menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor antara camat, kepala desa, dan seluruh perusahaan perkebunan dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan, kebun, dan lahan (Karhutbunlah) di wilayah Muba.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Bupati Toha saat memimpin Rapat Koordinasi Antisipasi Karhutbunlah dan Sosialisasi Permen Pertanian Nomor 6 Tahun 2025, Senin (4/8/2025) di Ruang Rapat Serasan Sekate, Sekayu. Rapat ini dihadiri oleh Forkopimda, perusahaan-perusahaan perkebunan, serta camat se-Kabupaten Muba.

“Kebakaran lahan adalah persoalan serius yang tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga berdampak besar pada kesehatan masyarakat, ekonomi, dan stabilitas sosial. Pencegahan adalah kunci, dan ini harus jadi prioritas kita bersama,” tegas Bupati.

Bupati juga menyoroti pentingnya peran aktif perusahaan dalam pencegahan, bukan hanya bertindak saat kejadian. Menurutnya, perusahaan wajib memiliki SDM, sarana dan prasarana pengendalian kebakaran yang memadai serta menjalin komunikasi erat dengan pemerintah daerah.

“Jangan hanya reaktif. Perusahaan wajib melaksanakan tanggung jawabnya sesuai peraturan. Bila tidak dipatuhi, ada sanksi hukumnya. Mari kita berdoa agar tahun ini tidak ada kebakaran besar seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujar Bupati.

Sementara Kepala Dinas Perkebunan Muba Ahmad Toyibir, dalam paparannya menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Pertanian No. 6 Tahun 2025 sebagai perubahan atas Permen No. 5 Tahun 2018 menegaskan larangan membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar.

“Setiap pelaku usaha perkebunan wajib memiliki sistem pengendalian Karhutbunlah: mulai dari peralatan pemadam, pengolahan data dan komunikasi, transportasi, hingga Regu Pemadam Kebakaran (RPK) sesuai skala luasan lahan. Untuk 25–500 hektar wajib memiliki 1 regu berjumlah 5 orang, 501–1.000 hektar sebanyak 10 orang, dan di atas 1.000 hektar tetap mengacu pada ketentuan lama yaitu 15 orang,” jelas Toyibir.

Selain itu, pekebun rakyat juga wajib melaporkan rencana pembukaan lahan kepada Kepala Desa dan Dinas Kabupaten/Kota menggunakan Format 4A, sesuai dengan Pasal 6A Permen 06/2025, sebelum kegiatan dilakukan. Kepala Desa wajib melakukan pendampingan maksimal 5 hari kerja setelah laporan diterima, dan Dinas Kabupaten/Kota wajib melakukan monitoring maksimal 10 hari kerja setelah pendampingan.

“Sebagai bentuk penguatan sistem pengendalian Karhutbunlah, Pemkab Muba juga telah membentuk 28 Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) yang tersebar di berbagai kecamatan sentra perkebunan. KTPA ini menjadi mitra aktif pemerintah dan perusahaan sebagai garda terdepan dalam mendeteksi dini potensi kebakaran dan mendukung komitmen menciptakan lingkungan perkebunan bebas asap,” tambahnya.

Toyibir menambahkan bahwa kolaborasi ini tidak hanya memperkuat sistem respons cepat terhadap karhutbunlah, tapi juga menjadi wujud nyata keseriusan Muba dalam menjaga keberlanjutan sektor perkebunan di tengah tantangan perubahan iklim.

Menyikapi arahan tersebut, seluruh unsur di Kabupaten Musi Banyuasin menyatakan kesiapan untuk menjaga wilayah dari ancaman Karhutbunlah. Komitmen bersama ini diharapkan dapat menjadi kekuatan utama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Pada kesempatan ini Pemkab Muba juga memberikan apresiasi kepada tiga perusahaan terbaik dari penilaian yaitu PT. mitra Agrolika Sejahtera, PT. Pinang Witmas Sejati, dan PT. Agronusa Bumi Lestari.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

LAHAT - 27-September-2026, 14:51

64 Tim Adu Strategi di Open Tournament Domino Piala Panglima TNI Battle Arena VI Lahat

JAKARTA - 27-September-2026, 07:04

Dorong Perajin Naik Kelas Hingga Tembus Pasar Global, Ketua Dekranasda OKU Timur dr. Sheila Hadiri Pembukaan Kriyanusa 2026

LAHAT - 26-September-2026, 20:05

 Unsur Tripika Pseksu Identifikasi Sejak Dini Titik-Titik Rawan Karhutla

LAHAT - 26-September-2026, 17:28

Tunjukkan Kepedulian, Kapolsek Pseksu Berikan Bansos Untuk Warga Sakit Didesa Talang Tinggi

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:27

Hari Kedua Operasi Sikat I Musi, Polda Sumsel dan Jajaran Ungkap 32 Kasus 3C

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:26

Bhayangkari Sumsel Bagikan 4.000 Paket Sembako, Dekatkan Layanan Kesehatan kepada Masyarakat

OKU - 25-September-2026, 21:21

Bupati OKU Menegaskan Pejabat Yang Dilantik Akan Dievaluasi Dalam Tiga Hingga Enam Bulan.

LAHAT - 25-September-2026, 20:37

Tak Ketinggalan, Polres Lahat Tunjukkan Kepedulian kepada Juru Parkir Korban Pembunuhan

LAHAT - 25-September-2026, 20:36

Polsek Pseksu Laksanakan Patroli dan Antisipasi Karhutla di Desa Tanjung Raya

PALEMBANG - 25-September-2026, 20:34

Hari Pertama Operasi Sikat I Musi, 18 Tersangka 3C Diamankan

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:22

Aksi Curas di Jalinsum Berujung Penangkapan, Team Lebah Bekuk S (44)

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:21

Getah Karet 50 Kg Dicuri, Polsek Gelumbang Amankan Terduga Pelaku di Rumahnya

PALEMBANG - 25-September-2026, 18:29

Mobil Listrik di Sumsel Tumbuh Dua Kali Lipat, PLN Perkuat Layanan melalui SPKLU Center Pertama di Sumsel

LAHAT - 25-September-2026, 18:11

Giliran PWI Lahat Berikan Bantuan Kepada Keluarga Almarhum Jukir

BANYU ASIN 25-September-2026, 17:07

DELPAN TAHUN MENANTI CAHAYA TERANG LISTRIK KINI TERWUJUD

BANYU ASIN 25-September-2026, 17:07

PEMBINAAN STATISTIK SEKTORAL PERKUAT KUALITAS DATA KABUPATEN BANYUASIN

LAHAT - 25-September-2026, 17:01

Azan Kini Lebih Menggema, Warga Bandar Agung Bersyukur Menara Impian Akhirnya Berdiri

LAHAT - 24-September-2026, 23:05

DPRD Kabupaten Lahat dan PLN UID S2JB Bahas Peningkatan Kualitas Layanan dan Keandalan Listrik

MUARA ENIM - 24-September-2026, 21:59

Polisi Amankan 52 Paket Diduga Sabu dan 3 Pil Ekstasi di Jalan Desa Jiwa Baru Lubai

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE