ISI

Hakim PN Lahat Tolak Gugatan Masyarakat Banjarsari

"Terhadap PT BGG"

13-June-2025, 17:57


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Setelah melalui proses yang cukup panjang akhirnya, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Lahat, Menolak Gugatan Aga Hariansyah (Banjarsari) melawan PT. Budi Gema Gempita berdasarkan Putusan Nomor ; 44/Pdt.G/2024/PN Lht, dalam gugatan Aga Hariansyah terhadap PT. Budi Gema Gempita (PT. BGG) terkait sengketa Lahan yang diklaim masuk wilayah Desa Banjarsari, kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.

Untuk lokasi yang disengketakan terletak di Desa Muara Lawai, kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel), Perkara Perdata Nomor ; 44/Pdt.G/2024/PN Lht diputuskan Majelis Hakim PN Lahat pada Rabu, 11 Juni 2025, dengan Amarnya “MENOLAK GUGATAN PENGGUGAT UNTUK SELURUHNYA, Serta MENGHUKUM PENGGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA YANG TIMBUL DALAM PERKARA INI SEBESAR Rp. 3.223.500,’-“

Hakim PN Lahat dalam pertimbangan hukumnya menyatakan, PT. BGG selaku perusahaan pertambangan sesuai dengan Pasal 37 Huruf A UU Minerba Nomor 4 Tahun 2009 telah mengantongi Izin IUP OP berdasarkan SK Bupati Lahat Nomor ; 503/194/KEP/PERTAMBEN/2010 yang dimana Ketetapan Wilayah Desa di dalam IUP PT. BGG yaitu Desa Muara Lawai, Desa Prabu Menang, Desa Tanjung Jambu, dan Desa Gedung Agung.

Bahkan, Majelis Hakim PN Lahat menilai, bahwa PT. BGG melakukan pembebasan /ganti rugi Lahan telah melaksanakan dan mengedepankan asas kepatutan, ketelitian dan sikap kehati-hatian tanpa melakukan perbuatan yang bertentangan dengan kewajiban hukumnya dan tanpa melanggar hak subjektif orang lain/kaidah tata susila yang berlaku dimasyarakat, dengan kata lain PT. BGG menguasai lahan tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan wilayah yang di Gugat Aga Hariansyah bukanlah berada di Desa Banjarsari melainkan di Desa Muara Lawai.

Sementara, Firyandie, Humas PT. BGG membenarkan telah menerima hasil putusan tersebut.

Ia menjelaskan, menyambut baik putusan Pengadilan Negeri Lahat ini. “Kami mengapresiasi Putusan ini dan berharap menjadi dasar akhir dari berbagai rangkaian tuduhan dan klaim Banjarsari yang mereka berpendapat PT. BGG melakukan penyerobotan lahan mereka,” tegas Firyandie. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 10-October-2026, 19:35

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇. 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐌𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐊𝐞𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐚𝐦𝐢𝐭 𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐝𝐚 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐨𝐥𝐢𝐬𝐢𝐚𝐧 

MUBA - 10-October-2026, 13:29

Hadiri Majelis Dzikir di Sungai Lilin, Wabup Muba Kenang Keteladanan Ulama 

LAHAT - 9-October-2026, 21:59

Dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Hanya Pemkab Lahat Tidak Menganggarkan ABT 2026 

BANYU ASIN 9-October-2026, 21:09

BANYUASIN UJI REALIZA ANTICHAMAS DILAHAN GAMBUT

LAHAT - 9-October-2026, 19:09

Sikapi Terkait Pemberitaan Tidak Ada Anggaran ABT, Ini Penjelasan Ketua PW GNPK-RI Sumsel 

LAHAT - 9-October-2026, 18:10

SMA Negeri 1 Kikim Barat Pacu Mutu Lewat Visitasi Akreditasi

MUARA ENIM - 9-October-2026, 16:48

Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Di Muara Enim Berakhir di Jawa Barat

MUARA ENIM - 9-October-2026, 03:06

Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Muara Enim, Dua Orang Diamankan

BANYU ASIN 8-October-2026, 21:08

BNK BNYUASIN DORONG PERAN KELUARGA DAN MASYARAKAT 

LAHAT - 8-October-2026, 21:07

Ajang Nasional 2026, Tiga Siswa SMAN 4 Lahat Panen Mendali 

PALEMBANG - 8-October-2026, 20:34

Wagub Cik Ujang Dorong Perguruan Tinggi Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel

LAHAT - 8-October-2026, 20:33

APBD Perubahan Batal, Tiga Kali DPRD Surati Pemkab Lahat Hingga Batas Waktu Proses Belum Tuntas

LAHAT - 8-October-2026, 17:44

Seorang Perempuan Diduga Pengedar Sabu di Kikim Tengah Diungkap Satresnarkoba Polres Lahat 

LAHAT - 8-October-2026, 17:43

Gubuk Reot Nenek Kamisah, Mulai Dibongkar Untuk Direhab Jadi RSLH 

MUBA - 8-October-2026, 16:35

Bupati Muba Cek Dampak Asap Karhutla, Fasilitas Kesehatan Disiagakan

LAHAT - 8-October-2026, 02:57

H. Adriansyah: Golkar Lahat di Tangan Tepat, Selamat Ibu Sri Marhaeni!

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:41

Polsek Rambang amankan Pria Bersama TV Hasil Curian

PALEMBANG - 7-October-2026, 20:37

Muara Enim Jadi Tuan Rumah FORPROV II KORMI Sumsel, Cik Ujang Tekankan Koordinasi Panitia 

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:35

Buka Gebyar SMANSAGEL Jilid 11, Wagub Cik Ujang Dorong Siswa Berani Berprestasi 

LAHAT - 7-October-2026, 20:34

Dituntut Tingkatkan Politik Golkar di Parlemen, Sri Marhaeni Terpilih Secara Aklamasi 

LAHAT - 7-October-2026, 20:34

Polsek Kikim Timur Intensifkan Patroli Pencegahan Karhutla 

EMPAT LAWANG - 7-October-2026, 18:57

𝐁𝐊𝐏𝐒𝐃𝐌 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐁𝐮𝐝𝐚𝐲𝐚 𝐀𝐧𝐭𝐢𝐤𝐨𝐫𝐮𝐩𝐬𝐢 𝐁𝐚𝐠𝐢 𝐀𝐒𝐍

MUBA - 7-October-2026, 14:29

Pemkab Muba Gelar Rapat Koordinasi TPID: Dorong Langkah Nyata Tekan Inflasi dan Amankan Stok Pangan 

BANYU ASIN 7-October-2026, 12:52

TIM EVALUASI MONITOURING BANYUASIN TERUS INGATKAN PEMERINTAH DESA

PALI - 7-October-2026, 12:51

Sinergi Antarinstansi Ditingkatkan, Ketua DPRD Sumsel Tinjau Pelayanan UPT Samsat PALI

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE