ISI

TIMSUS POLRES MUSI RAWAS TEMBAK PELAKU CURAS


24-February-2015, 21:59


Ayi (17), warga Dusun Semoga Jaya KecamatanTerawas,ditangkap Tim khusus (Timsus) Polres Musirawas akibat ulahnyayang sudah empat kali melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) diwilayah hukum Polres Musirawas.Tersangka berhasil ditangkap di rumahkerabatanya yang berada di Desa M Sitiharjo Kecamatan Tugumulyo, Senin(23/2) sekitar pukul 15.00. Penangkapan berdasarkan laporan masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka.

Saat akan ditangkap, pelaku sempat ingin membuang barang bukti senjataapi rakitan (senpira) jenis revolver dan tiga butir peluru aktifkaliber 9 mm. Hingga akhirnya tersangka dilumpuhkan dengan dihadiahitimah panas tepat mengenai betis kanan tersangka.

Kapolres Musirawas, AKBP Nurhadi Handayani melalui Kasat Reskrim, AKPTeddy Ardian menjelaskan, berdasarkan catatan polisi pelaku tercatatsudah empat kali melakukan curas yang sering dilakukannya di wilayahTugumulyo dan rata-rata korban tersangka yakni wanita dan anak-anak.

“Tersangka terakhir kali merampok pengendara sepeda motor seorangwanita, dan merampas harta korban uang senilai Rp 41 juta, saat inikorban yang telah ditodong sudah berdatangan untuk memastikan apakahAyi pelaku penodongan tersebut,” jelasnya.

Alumnus Akpol 2009 ini menerangkan, tersangka biasanya melancarkanaksi kejahatan dengan cara berkelompok yang berjumlah empat hinggaenam orang, saat beraksi selalu mengancam korbannya dengan senjata apibahkan apabila korbannya melawan maka tidak segan-segan dibunuh.

Modus saat menodong korbannya, para pelaku yang biasa berbonceng tigamemepet sepeda motor korban dan menodongkan senpira ke kepalakorbannya. Setelah korban berhenti mereka langsung merampas motor danterus mengancam akan ditembak apabila melawan.

“Kalau menurut pengakun tersangka dia hanya sebagaipilot (pengemudimotor) saja, tapi akan terus kita kembangkan penyelidikan untuk mencari rekannya yang saat ini buron,” ungkapnya.

Dijelaskan Teddy, saat ini tersangka akan dikenakan undang-undang darurat dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. “Setelah selesai dilakukan pemeriksaan tentang kepemilikan senjata api, tersangka akan dijerat pasal curas juga,” terangnya.

Menurut pengakuan tersangka dihadapan penyidik, setiap kali beraksi dan berhasil menjual sepeda motor hasil rampasan, hasilnya dipakai untuk beli minuman keras serta narkoba.

“Paling dapat Rp 500 ribu, ya sudah itu saya foya-foya, kalau sudah kehabisan uang saya nekat nodong lagi pak,” jelasnya.(faizal)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 10-October-2026, 13:29

Hadiri Majelis Dzikir di Sungai Lilin, Wabup Muba Kenang Keteladanan Ulama 

LAHAT - 9-October-2026, 21:59

Dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Hanya Pemkab Lahat Tidak Menganggarkan ABT 2026 

BANYU ASIN 9-October-2026, 21:09

BANYUASIN UJI REALIZA ANTICHAMAS DILAHAN GAMBUT

LAHAT - 9-October-2026, 19:09

Sikapi Terkait Pemberitaan Tidak Ada Anggaran ABT, Ini Penjelasan Ketua PW GNPK-RI Sumsel 

LAHAT - 9-October-2026, 18:10

SMA Negeri 1 Kikim Barat Pacu Mutu Lewat Visitasi Akreditasi

MUARA ENIM - 9-October-2026, 16:48

Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Di Muara Enim Berakhir di Jawa Barat

MUARA ENIM - 9-October-2026, 03:06

Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Muara Enim, Dua Orang Diamankan

BANYU ASIN 8-October-2026, 21:08

BNK BNYUASIN DORONG PERAN KELUARGA DAN MASYARAKAT 

LAHAT - 8-October-2026, 21:07

Ajang Nasional 2026, Tiga Siswa SMAN 4 Lahat Panen Mendali 

PALEMBANG - 8-October-2026, 20:34

Wagub Cik Ujang Dorong Perguruan Tinggi Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel

LAHAT - 8-October-2026, 20:33

APBD Perubahan Batal, Tiga Kali DPRD Surati Pemkab Lahat Hingga Batas Waktu Proses Belum Tuntas

LAHAT - 8-October-2026, 17:44

Seorang Perempuan Diduga Pengedar Sabu di Kikim Tengah Diungkap Satresnarkoba Polres Lahat 

LAHAT - 8-October-2026, 17:43

Gubuk Reot Nenek Kamisah, Mulai Dibongkar Untuk Direhab Jadi RSLH 

MUBA - 8-October-2026, 16:35

Bupati Muba Cek Dampak Asap Karhutla, Fasilitas Kesehatan Disiagakan

LAHAT - 8-October-2026, 02:57

H. Adriansyah: Golkar Lahat di Tangan Tepat, Selamat Ibu Sri Marhaeni!

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:41

Polsek Rambang amankan Pria Bersama TV Hasil Curian

PALEMBANG - 7-October-2026, 20:37

Muara Enim Jadi Tuan Rumah FORPROV II KORMI Sumsel, Cik Ujang Tekankan Koordinasi Panitia 

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:35

Buka Gebyar SMANSAGEL Jilid 11, Wagub Cik Ujang Dorong Siswa Berani Berprestasi 

LAHAT - 7-October-2026, 20:34

Dituntut Tingkatkan Politik Golkar di Parlemen, Sri Marhaeni Terpilih Secara Aklamasi 

LAHAT - 7-October-2026, 20:34

Polsek Kikim Timur Intensifkan Patroli Pencegahan Karhutla 

EMPAT LAWANG - 7-October-2026, 18:57

𝐁𝐊𝐏𝐒𝐃𝐌 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐁𝐮𝐝𝐚𝐲𝐚 𝐀𝐧𝐭𝐢𝐤𝐨𝐫𝐮𝐩𝐬𝐢 𝐁𝐚𝐠𝐢 𝐀𝐒𝐍

MUBA - 7-October-2026, 14:29

Pemkab Muba Gelar Rapat Koordinasi TPID: Dorong Langkah Nyata Tekan Inflasi dan Amankan Stok Pangan 

BANYU ASIN 7-October-2026, 12:52

TIM EVALUASI MONITOURING BANYUASIN TERUS INGATKAN PEMERINTAH DESA

PALI - 7-October-2026, 12:51

Sinergi Antarinstansi Ditingkatkan, Ketua DPRD Sumsel Tinjau Pelayanan UPT Samsat PALI

LAHAT - 6-October-2026, 20:11

Diduga Pengedar Sabu, Satresnarkoba Polres Lahat Amankan 30 Paket Dengan Berat 10,16 Gram 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE