ISI

TIMSUS POLRES MUSI RAWAS TEMBAK PELAKU CURAS


24-February-2015, 21:59


Ayi (17), warga Dusun Semoga Jaya KecamatanTerawas,ditangkap Tim khusus (Timsus) Polres Musirawas akibat ulahnyayang sudah empat kali melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) diwilayah hukum Polres Musirawas.Tersangka berhasil ditangkap di rumahkerabatanya yang berada di Desa M Sitiharjo Kecamatan Tugumulyo, Senin(23/2) sekitar pukul 15.00. Penangkapan berdasarkan laporan masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka.

Saat akan ditangkap, pelaku sempat ingin membuang barang bukti senjataapi rakitan (senpira) jenis revolver dan tiga butir peluru aktifkaliber 9 mm. Hingga akhirnya tersangka dilumpuhkan dengan dihadiahitimah panas tepat mengenai betis kanan tersangka.

Kapolres Musirawas, AKBP Nurhadi Handayani melalui Kasat Reskrim, AKPTeddy Ardian menjelaskan, berdasarkan catatan polisi pelaku tercatatsudah empat kali melakukan curas yang sering dilakukannya di wilayahTugumulyo dan rata-rata korban tersangka yakni wanita dan anak-anak.

“Tersangka terakhir kali merampok pengendara sepeda motor seorangwanita, dan merampas harta korban uang senilai Rp 41 juta, saat inikorban yang telah ditodong sudah berdatangan untuk memastikan apakahAyi pelaku penodongan tersebut,” jelasnya.

Alumnus Akpol 2009 ini menerangkan, tersangka biasanya melancarkanaksi kejahatan dengan cara berkelompok yang berjumlah empat hinggaenam orang, saat beraksi selalu mengancam korbannya dengan senjata apibahkan apabila korbannya melawan maka tidak segan-segan dibunuh.

Modus saat menodong korbannya, para pelaku yang biasa berbonceng tigamemepet sepeda motor korban dan menodongkan senpira ke kepalakorbannya. Setelah korban berhenti mereka langsung merampas motor danterus mengancam akan ditembak apabila melawan.

“Kalau menurut pengakun tersangka dia hanya sebagaipilot (pengemudimotor) saja, tapi akan terus kita kembangkan penyelidikan untuk mencari rekannya yang saat ini buron,” ungkapnya.

Dijelaskan Teddy, saat ini tersangka akan dikenakan undang-undang darurat dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. “Setelah selesai dilakukan pemeriksaan tentang kepemilikan senjata api, tersangka akan dijerat pasal curas juga,” terangnya.

Menurut pengakuan tersangka dihadapan penyidik, setiap kali beraksi dan berhasil menjual sepeda motor hasil rampasan, hasilnya dipakai untuk beli minuman keras serta narkoba.

“Paling dapat Rp 500 ribu, ya sudah itu saya foya-foya, kalau sudah kehabisan uang saya nekat nodong lagi pak,” jelasnya.(faizal)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 29-November-2024, 13:29

Pj Bupati Sandi Fahlepi Senam Bersama Peringati HUT Korpri, HUT PGRI dan Hari Guru Nasional 

BANYU ASIN 29-November-2024, 13:20

PJ BUPATI BANYUASIN HUT KORPRI KE 53 MOMEN YOLITAS DAN DEDIKASI KEPADA BANGSA DAN NEGARA 

BANYU ASIN 29-November-2024, 11:46

STOP SALING SINDIR DI METSOS JAGA KONDUSIFPITAS 

BANYU ASIN 28-November-2024, 19:20

SEKDA BANYUASIN BUKA SOSIALISASI TENTANG JABATAN FUNGSIONAL 

BANYU ASIN 28-November-2024, 19:16

SEKDA BUKA SOSIALISASI PENGELOLAAN ARSIP 

MUBA - 28-November-2024, 18:12

Pemkab Muba Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah 

OKU - 28-November-2024, 11:12

Meraih 50,9 Persen Suara Sah, Teddy Meilwansyah dan Marjito Bachri Ucapkan Terima Kasih Kepada Semua Pihak

PALEMBANG - 28-November-2024, 08:52

PLN UID S2JB Sukses Kawal Keandalan Listrik Selama Pilkada 2024

LAHAT - 27-November-2024, 15:52

Pj Bupati Lahat Bersama Forkompimda Monitoring Sejumlah TPS Pilkada 2024 

OKU - 27-November-2024, 15:51

Pasangan BERTAJI Salurkan Hak Suara di TPS 006 Sukaraya dan TPS 008 Air Paoh

MUBA - 27-November-2024, 13:18

Forkopimda Muba Sambut Pj Gubernur Sumsel Pangdam II Sriwijaya dan Kapolda Sumsel 

BANYU ASIN 27-November-2024, 12:53

PASLON ASTA PUNYA KEYAKINAN MENANG 73 PERSEN 

LAHAT - 27-November-2024, 12:22

Polres Lahat Gelar Apel Gabungan Sinergitas Ciptakan Kondisi Aman Pilkada 2024 

LAHAT - 26-November-2024, 23:37

Surat Suara Lebih dan Surat Suara Rusak Untuk Pilkada 2024 Lahat Dimusnahkan 

JAKARTA - 26-November-2024, 19:47

Siap Layani Pilkada Serentak 2024, PLN Berlakukan Siaga Kelistrikan Nasional

BANYU ASIN 26-November-2024, 17:27

PJ BUPATI BANYUASIN RABU 27 NOVEMBER SIAP LAKSANAKAN PILKADA SERENTAK 

PALEMBANG - 26-November-2024, 15:54

Cara Mudah Tau Estimasi Tagihan Listrik, Pakai Fitur Swacam di PLN Mobile

LAHAT - 25-November-2024, 23:59

Kapolsek Bersama Personel Kikim Timur Patroli ke Posko-Posko Pemenangan 

LAHAT - 25-November-2024, 22:19

Polres Lahat Gelar Apel Sinegeritas dan Pergeseran Pasukan 

LAHAT - 25-November-2024, 22:18

Seremony Pendistribusian Logistik Pilkada Serentak KPUD Lahat 

LAHAT - 25-November-2024, 22:17

PGRI Lahat Ziarah dan Tabur Bunga di TMP 

LAHAT - 25-November-2024, 22:15

Kapolres Lahat Himbau Masyarakat Agar Jangan Main Hakim Sendiri 

LUBUK LINGGAU - 25-November-2024, 19:34

Rampungkan Pembangunan SUTT 150 kV Lubuk Linggau-Tebing Tinggi, PLN Perkuat Sistem Kelistrikan Sumsel

BANYU ASIN 25-November-2024, 14:10

APEL PASUKAN PENGAMAN TPS PILKADA 2024 BANYUASIN 

BANYU ASIN 25-November-2024, 13:29

PJ BUPATI BANYUASIN RAKOR PENGENDALIAN INPlASI DAERAH PENYEDIAN 3 JUTA RUMAH 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE