ISI

SUSNO DUADJI : APARAT PAJAK MASIH BELUM BERIKAN LAYANAN YANG BAIK, SUDAH MENAHUN


19-September-2017, 22:22


JAKARTA – Mungkin sebagian besar warga Indonesia pernah mengalami atau melakukan jual beli properti ; tanah, rumah,bangunan , dan/ atau tanah dan bangunan baik sebagai penjual maupun sebagai pembeli, baik objek yang dijual adalah Hak Milik atau Hak Guna, Selasa (18/9)

Dan sudah menjadi kewajiban bagi penjual dan atau pembeli untuk ;
~ membayar segala macam pajak ; pajak yang dikenakan kepada si pembeli, pajak yang dikenakan kepada si penjual,
~ melunasi Pajak Bumi Bangunan,
~ dan lain-lain kewajiban yang harus dibayar.

Jual beli dilakukan dihadapan Notaris Pejabat Pembuat Akte Tanah, dan diterbitkan Akte Jual Beli, kemudian Akte tersebut diteruakan ke Badan Petanahan setempat untuk merubah nama pemegang Hak pada Sertifikat, dan juga diteruakan kepada Kantor Pajak setempat sebagai dasar untk membayar segala macam pajak,

Aneh bin ajaib,,,,
Nama pemegang hak pada sertifikat sudah berganti menjadi nama pembeli,
tapi nama yang tertera pada surat / formulir tagihan PBB tak kunjung dirubah oleh aparat pajak sampai bertahun-tahun, bahkan sampai pemilik atau pemegang hak berganti beberapa kali,

Dan tidak akan berubah kalau tidak diurus oleh pemegang hak atau pembeli baru,,,
Aneh kan ?

Padahal aparat pajak sudah tau kalau pemegang hak sudah berubah nama , dari mana aparat pajak tau ?
Ya dari akte jual beli, dan dari saat si penjual dan si pembeli membayar pajak jual beli,,

Tapi dasar aparat nya yang males ,
Kalo nagih pajak demen ,,
Kalo telat bayar PBB si pasti didenda,

Nah ,,,
Di sini ada persoalan hukum yg serius !
Kalo PBB yang tertera pada formukur tagihan PBB gak dibayar , apa syah tagihan dan denda yang ditetapkan ?
Karena yang ditagih namanya lain dengan nama yang berkewajiban membayar,,

Nama pada formulir tagihan PBB akan berubah kalo ; si pembeli mengurus dengan berbagai liku dan persyaratan yang bertele-tele,
Aneh, kan ?
Tapi inilah fakta yang terjadi !

Katanya mau meningkatkan penerimaan pajak, tapi kwalitas pelayanan,,,
Ya gini-gini aja ,
Gak berubah ,,

Kondisi ini sudah puluhan tahun, audah akut, gak ada tanda-tanda akan berubah,

Harapan Warga Indonesia semoga pihak Aparat Pajak, BPN, Notaris PPAT mengadakan pertemuan untuk menyelesaiakan persoalan yang menahun dan akut ini, dengan cara tidak memberatkan dan menjadikan wajib pajak capek mengurus,,

Kiranya perlu suatu terobosan peribahan dengan cara download via internet supaya wajib pajak gak perlu mendatangi instansi pelayanan publik bersentuhan langsung dengan aparat, karena rawan ,,,

Kalau ada kemauan untuk berubah,, pasti bisa, apalagi berubah demi kebaikan, demi memberikan pelayanan terbaik,

Semoga aparat yabg berwenang segera menata ulang, dengan niatan tidak memberatkan, tidak mempersulit wajib pajak dengan urusan birokrasi yang bertele-tele,

Semoga

Susno duadji
—————
~ Ketua Umum TP Sriwijaya,
~ Ketua Komite Pantau Pengawas Pertanian Indonesia,
~ Penasehat Syarikat Dagang-SI

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE