ISI

Apkasi Desak Revisi UU Pemilu demi Perkuat Otonomi Daerah dan Legitimasi Kepemimpinan Lokal 


1-April-2026, 23:48


Jakarta, 1 April 2026 – Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) harus menjadi momentum penting dalam memperkuat pilar desentralisasi. Perubahan regulasi tersebut diharapkan tidak mengabaikan stabilitas tata kelola pemerintahan di tingkat daerah.

Hal ini disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Revisi UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dari Perspektif Desentralisasi dan Otonomi Daerah” yang diselenggarakan oleh Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) di Jakarta, Selasa (1/4/2026).

Sekretaris Jenderal Apkasi, Joune Ganda, menyebut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan rezim Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah sebagai “harapan baru” bagi kualitas demokrasi. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut memiliki konsekuensi serius terhadap masa transisi jabatan kepala daerah.

“Kami berharap revisi ini mampu menghasilkan pemilu yang lebih demokratis tanpa mengikis prinsip otonomi daerah. Salah satu catatan krusial adalah terkait periodisasi jabatan, jangan sampai pelayanan publik terganggu akibat ketidakpastian transisi kepemimpinan,” ujar Joune, yang juga menjabat sebagai Bupati Minahasa Utara.

Apkasi juga mengusulkan agar pemerintah daerah dilibatkan secara formal dalam pembahasan revisi UU Pemilu di DPR. Menurutnya, daerah tidak boleh hanya diposisikan sebagai pelaksana teknis semata.

“Legitimasi pemerintahan daerah harus diperkuat, karena di sanalah muara dari seluruh proses demokrasi nasional,” tegasnya.

Direktur Eksekutif Apkasi, Sarman Simanjorang, menyoroti potensi munculnya banyak Penjabat (Pj) kepala daerah jika masa transisi tidak diatur dengan baik. Berdasarkan Putusan MK, Pemilu Nasional diproyeksikan berlangsung pada 2029, sementara Pemilu Daerah pada 2031.

Ia menjelaskan bahwa penunjukan Pj dalam jangka waktu panjang berisiko melemahkan legitimasi politik serta membatasi kewenangan dalam pengambilan keputusan strategis.

“Hasil Rakernas XVII Apkasi merekomendasikan perpanjangan masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2024 hingga dilantiknya kepala daerah hasil Pemilu 2031. Ini bukan soal kekuasaan, tetapi demi menjaga keberlanjutan pembangunan dan stabilitas daerah oleh pemimpin yang memiliki mandat langsung dari rakyat,” jelas Sarman.

Selain itu, Apkasi juga mendorong agar revisi UU Pemilu dibarengi dengan revisi Undang-Undang Partai Politik. Menurut Sarman, kualitas demokrasi lokal sangat dipengaruhi oleh sistem kaderisasi partai yang selama ini masih cenderung terpusat pada elite nasional.

“Revisi UU Pemilu tidak akan optimal tanpa perbaikan dalam mekanisme rekrutmen politik di internal partai. Diperlukan sistem yang lebih inklusif dan transparan agar otonomi daerah benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar rotasi kekuasaan,” pungkasnya.

Melalui forum FGD KPPOD ini, Apkasi berharap DPR dan Pemerintah dapat menyerap aspirasi daerah, sehingga revisi UU Pemilu 2026 menjadi produk hukum yang komprehensif, inklusif, dan berorientasi pada penguatan demokrasi hingga ke tingkat akar rumput.

(YOKI)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 28-September-2026, 18:42

Hadiri Seminar Buruh Sawit, Wabup Lahat Widia Berkomitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP

LAHAT - 28-September-2026, 18:41

Dua Pelaku Terduga Pencuri Kabel Mesin Motor Grader Berhasil Dicokok Tim Jagal Bandit Polres Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:33

Terkait Aksi Pemukulan Terhadap Saipul Alamsyah Oleh Security PT ALR, Ini Penjelasan Kapolsek Merapi Barat

MUBA - 28-September-2026, 13:58

Pemkab Muba Pacu Persiapan Lahan Tambahan Tol Betung–Tempino–Jambi

JAKARTA - 28-September-2026, 10:01

𝐁𝐚𝐰𝐚 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐣𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐤𝐞 𝐏𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥, 𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐓𝐏-𝐏𝐊𝐊 𝐊𝐚𝐰𝐚𝐥 𝐒𝐭𝐚𝐧𝐝 𝐊𝐫𝐢𝐲𝐚𝐧𝐮𝐬𝐚 𝟐𝟎𝟐𝟔 

LUBUK LINGGAU - 28-September-2026, 09:58

PKPA IAI Silampari–PERADI Lubuklinggau Selesai, Peserta Siap Ikuti Ujian Profesi Advokat 

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

LAHAT - 27-September-2026, 14:51

64 Tim Adu Strategi di Open Tournament Domino Piala Panglima TNI Battle Arena VI Lahat

JAKARTA - 27-September-2026, 07:04

Dorong Perajin Naik Kelas Hingga Tembus Pasar Global, Ketua Dekranasda OKU Timur dr. Sheila Hadiri Pembukaan Kriyanusa 2026

LAHAT - 26-September-2026, 20:05

 Unsur Tripika Pseksu Identifikasi Sejak Dini Titik-Titik Rawan Karhutla

LAHAT - 26-September-2026, 17:28

Tunjukkan Kepedulian, Kapolsek Pseksu Berikan Bansos Untuk Warga Sakit Didesa Talang Tinggi

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:27

Hari Kedua Operasi Sikat I Musi, Polda Sumsel dan Jajaran Ungkap 32 Kasus 3C

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:26

Bhayangkari Sumsel Bagikan 4.000 Paket Sembako, Dekatkan Layanan Kesehatan kepada Masyarakat

OKU - 25-September-2026, 21:21

Bupati OKU Menegaskan Pejabat Yang Dilantik Akan Dievaluasi Dalam Tiga Hingga Enam Bulan.

LAHAT - 25-September-2026, 20:37

Tak Ketinggalan, Polres Lahat Tunjukkan Kepedulian kepada Juru Parkir Korban Pembunuhan

LAHAT - 25-September-2026, 20:36

Polsek Pseksu Laksanakan Patroli dan Antisipasi Karhutla di Desa Tanjung Raya

PALEMBANG - 25-September-2026, 20:34

Hari Pertama Operasi Sikat I Musi, 18 Tersangka 3C Diamankan

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:22

Aksi Curas di Jalinsum Berujung Penangkapan, Team Lebah Bekuk S (44)

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:21

Getah Karet 50 Kg Dicuri, Polsek Gelumbang Amankan Terduga Pelaku di Rumahnya

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE