ISI

Tertangkap Basah Serahkan Sabu ke Polisi yang Menyamar, Pengedar di Bukit Kecil Dibekuk Usai Gagal Kabur 


1-April-2026, 18:51


PALEMBANG SRIWIJAYA ONLINE—— Unit 1 Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu melalui metode operasi penyamaran (undercover buy) di Jalan Mujahidin, Lorong Soak Bato, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang, Senin (30/3/2026) sekira pukul 18.30 WIB.

Dalam operasi tersebut, tersangka berinisial RAF (24), warga setempat, tertangkap tangan saat menyerahkan narkotika kepada anggota polisi yang menyamar sebagai pembeli. Sesaat setelah transaksi berlangsung, petugas langsung melakukan penangkapan. Tersangka sempat berupaya melarikan diri, namun berhasil dikejar dan diamankan di lokasi.

Dari hasil penggeledahan di sekitar tempat kejadian perkara, petugas menemukan sebanyak 19 bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 2,81 gram. Selain itu, hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif, yang mengindikasikan peran ganda sebagai pengedar sekaligus pengguna aktif.

Metode undercover buy yang digunakan dalam pengungkapan ini menjadi salah satu bentuk pembuktian paling kuat dalam penegakan hukum, karena tersangka tertangkap langsung pada saat transaksi berlangsung.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa kawasan Lorong Soak Bato kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan dan merancang operasi penyamaran untuk memastikan aktivitas peredaran tersebut.

Saat operasi berlangsung, tersangka tanpa menyadari identitas petugas menyerahkan sabu secara langsung kepada anggota yang menyamar. Pada momen tersebut, petugas segera melakukan tindakan penangkapan, yang kemudian dilanjutkan dengan pengejaran saat tersangka mencoba melarikan diri.

Selain barang bukti utama, petugas juga mengamankan perlengkapan pendukung berupa plastik klip kosong berbagai ukuran, alat takar sabu dari pipet, serta wadah penyimpanan berupa kaleng. Temuan ini memperkuat indikasi bahwa aktivitas peredaran dilakukan secara aktif dari lokasi yang merupakan tempat tinggal tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. ketentuan KUHP yang berlaku, dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal P. Manalu, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan efektivitas metode penyidikan aktif dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika.

“Dalam operasi ini, tersangka tertangkap tangan saat menyerahkan sabu kepada anggota kami yang menyamar. Ini merupakan bentuk pembuktian yang sangat kuat dalam proses hukum. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pemasok di atasnya,” tegas Faisal.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan Polda Sumsel dalam menghadapi dinamika jaringan narkotika yang semakin kompleks.

“Polda Sumsel terus mengembangkan metode penyelidikan yang adaptif, termasuk operasi undercover buy, untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi sebagai bagian dari upaya bersama memberantas narkotika,” ujarnya.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polrestabes Palembang masih melakukan pengembangan perkara guna mengungkap jaringan distribusi yang lebih luas, termasuk menelusuri pemasok narkotika kepada tersangka.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat permukiman, serta memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah Sumatera Selatan. (HUMAS POLDA/SYAH)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

LAHAT - 29-September-2026, 12:37

Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat 

LAHAT - 29-September-2026, 12:08

Aksi Demo JAKSI ke-Kejari Massa 10 Orang, Aprizal Muslim: Massa Demo dari Kalangan Tukang Ojek

LAHAT - 28-September-2026, 21:36

Warga Pseksu Kikim Sumringah, Jalan Idaman Akhirnya Terwujud, Terima Kasih Bupati Bursah

MUARA ENIM - 28-September-2026, 21:36

TO Ops Sikat I Musi 2026 Dibekuk Polsek Rambang, Pria 50 Tahun Diamankan Terkait Pencurian

LAHAT - 28-September-2026, 20:09

Jalan Menuju Megalit Dilebarkan, Warga: Terima Kasih Bupati Dan Wabup Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:42

Hadiri Seminar Buruh Sawit, Wabup Lahat Widia Berkomitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP

LAHAT - 28-September-2026, 18:41

Dua Pelaku Terduga Pencuri Kabel Mesin Motor Grader Berhasil Dicokok Tim Jagal Bandit Polres Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:33

Terkait Aksi Pemukulan Terhadap Saipul Alamsyah Oleh Security PT ALR, Ini Penjelasan Kapolsek Merapi Barat

MUBA - 28-September-2026, 13:58

Pemkab Muba Pacu Persiapan Lahan Tambahan Tol Betung–Tempino–Jambi

JAKARTA - 28-September-2026, 10:01

𝐁𝐚𝐰𝐚 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐣𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐤𝐞 𝐏𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥, 𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐓𝐏-𝐏𝐊𝐊 𝐊𝐚𝐰𝐚𝐥 𝐒𝐭𝐚𝐧𝐝 𝐊𝐫𝐢𝐲𝐚𝐧𝐮𝐬𝐚 𝟐𝟎𝟐𝟔 

LUBUK LINGGAU - 28-September-2026, 09:58

PKPA IAI Silampari–PERADI Lubuklinggau Selesai, Peserta Siap Ikuti Ujian Profesi Advokat 

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

LAHAT - 27-September-2026, 14:51

64 Tim Adu Strategi di Open Tournament Domino Piala Panglima TNI Battle Arena VI Lahat

JAKARTA - 27-September-2026, 07:04

Dorong Perajin Naik Kelas Hingga Tembus Pasar Global, Ketua Dekranasda OKU Timur dr. Sheila Hadiri Pembukaan Kriyanusa 2026

LAHAT - 26-September-2026, 20:05

 Unsur Tripika Pseksu Identifikasi Sejak Dini Titik-Titik Rawan Karhutla

LAHAT - 26-September-2026, 17:28

Tunjukkan Kepedulian, Kapolsek Pseksu Berikan Bansos Untuk Warga Sakit Didesa Talang Tinggi

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:27

Hari Kedua Operasi Sikat I Musi, Polda Sumsel dan Jajaran Ungkap 32 Kasus 3C

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE