ISI

Satu TSK Tindak Pidana Perdagangan Orang diamankan Satres PPA dan PPO 


28-February-2026, 17:12


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Lahat berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang di wilayah hukum Polres Lahat.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/II/2026/ Satres PPA/PPO Polres Lahat/Polda Sumsel tanggal 23 Februari 2026, yang berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya informasi perdagangan orang (Prostitusi) disalah satu Hotel di Lahat.

Setelah sasaran orang dan tempat telah di ketahui Tim melakukan penangkapan terhadap terduga berinisial S.M warga desa Natemanu Utara kecamatan Amfoang Timur Kabupaten Kupang dimeja kasir Hotel S di kecamatan Lahat.

“Saat dilakukan penangkapan oleh Satres PPA/PPO Polres Lahat tersangka tidak melakukan Perlawan. Lalu, anggota Satres PPA/PPO mengamankan TSK dengan barang bukti uang sebesar Rp.250.000, yang sebelumnya telah dilakukan Transsaksi dengan cara memesan perempuan dan ditunjukkan oleh Pelaku melalui Handphone,” ujar Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.Ik.MIK melalui Kasatres PPA/PPO AKP Hj.Fifin Sumailan SH.MH didampingi Kasi Humas AKP Mastoni SE, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH, pada Sabtu (28/02/2026).

Liespono menjelaskan, terduga Pelaku menunjukkan foto Perempuan atas nama Y. Setelah keduanya sepakat dan selesai Nego tamu diarahkan kesalahan satu kamar Hotel, dari hasil Transaksi tersebut TSK mendapatkan keuntungan sebesar Rp.50.000′-.

“Pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut Respon cepat personil atas laporan masyarakat,” tambah liespono.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa telah melakukan transaksi kepada para tamu hotel (hidung belang) yang mesan dicarikan perempuan penghibur.

“Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke ruang satres PPA/PPO Polres Lahat guna Penyidikan lebih lanjut,” ulasnya.

Kata Liespono, saat ini Sat Res PPA/PPO Polres Lahat akan melaksanakan langkah tindak lanjut berupa melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya Transaksi yang lain di tempat yang berbeda.

“Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 12 UU no. 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan orang atau oasal 420 KUHP,” tutup Liespono. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LUBUK LINGGAU - 28-September-2026, 09:58

PKPA IAI Silampari–PERADI Lubuklinggau Selesai, Peserta Siap Ikuti Ujian Profesi Advokat 

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

LAHAT - 27-September-2026, 14:51

64 Tim Adu Strategi di Open Tournament Domino Piala Panglima TNI Battle Arena VI Lahat

JAKARTA - 27-September-2026, 07:04

Dorong Perajin Naik Kelas Hingga Tembus Pasar Global, Ketua Dekranasda OKU Timur dr. Sheila Hadiri Pembukaan Kriyanusa 2026

LAHAT - 26-September-2026, 20:05

 Unsur Tripika Pseksu Identifikasi Sejak Dini Titik-Titik Rawan Karhutla

LAHAT - 26-September-2026, 17:28

Tunjukkan Kepedulian, Kapolsek Pseksu Berikan Bansos Untuk Warga Sakit Didesa Talang Tinggi

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:27

Hari Kedua Operasi Sikat I Musi, Polda Sumsel dan Jajaran Ungkap 32 Kasus 3C

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:26

Bhayangkari Sumsel Bagikan 4.000 Paket Sembako, Dekatkan Layanan Kesehatan kepada Masyarakat

OKU - 25-September-2026, 21:21

Bupati OKU Menegaskan Pejabat Yang Dilantik Akan Dievaluasi Dalam Tiga Hingga Enam Bulan.

LAHAT - 25-September-2026, 20:37

Tak Ketinggalan, Polres Lahat Tunjukkan Kepedulian kepada Juru Parkir Korban Pembunuhan

LAHAT - 25-September-2026, 20:36

Polsek Pseksu Laksanakan Patroli dan Antisipasi Karhutla di Desa Tanjung Raya

PALEMBANG - 25-September-2026, 20:34

Hari Pertama Operasi Sikat I Musi, 18 Tersangka 3C Diamankan

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:22

Aksi Curas di Jalinsum Berujung Penangkapan, Team Lebah Bekuk S (44)

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:21

Getah Karet 50 Kg Dicuri, Polsek Gelumbang Amankan Terduga Pelaku di Rumahnya

PALEMBANG - 25-September-2026, 18:29

Mobil Listrik di Sumsel Tumbuh Dua Kali Lipat, PLN Perkuat Layanan melalui SPKLU Center Pertama di Sumsel

LAHAT - 25-September-2026, 18:11

Giliran PWI Lahat Berikan Bantuan Kepada Keluarga Almarhum Jukir

BANYU ASIN 25-September-2026, 17:07

DELPAN TAHUN MENANTI CAHAYA TERANG LISTRIK KINI TERWUJUD

BANYU ASIN 25-September-2026, 17:07

PEMBINAAN STATISTIK SEKTORAL PERKUAT KUALITAS DATA KABUPATEN BANYUASIN

LAHAT - 25-September-2026, 17:01

Azan Kini Lebih Menggema, Warga Bandar Agung Bersyukur Menara Impian Akhirnya Berdiri

LAHAT - 24-September-2026, 23:05

DPRD Kabupaten Lahat dan PLN UID S2JB Bahas Peningkatan Kualitas Layanan dan Keandalan Listrik

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE