ISI

Pegawai Lapas Kelas IIA Lahat Temukan Plastik Klip Transparan, Laporkan ke-Satresnarkoba Polres Lahat dan Berhasil Ungkap Pelaku


2-February-2026, 11:42


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Jajaran Sat Res Narkoba Polres Lahat, dibawah pimpinan AKP L.A.E. Tambunan SH, MH, bersama Kanit IDIK I Sat Res Narkoba IPDA Noprianto SH, dan Kanit IDIK II Sat Res Narkoba IPDA Raden Raden Putro SH, beserta anggota Sat Reskrim Narkoba Polres Lahat, kembali berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis Sabu.

Pengungkapan terhadap peredaran barang gelap Narkoba tersebut, berdasarkan Laporan Polisi :
LP / A / 06 / I / 2026 / SPKT. Narkoba / Polres Lahat / Polda Sumsel, tanggal 31 Januari 2026.

Untuk kejadian pada Sabtu sekira pukul 13.00 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) Lapas Kelas IIA Lahat kelurahan Bandar Agung kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, atas TSK berinisial N.M (51) warga Jl.S.Perumahan R Desa T.P kecamatan Lahat Selatan kabupaten Lahat.

“Benar, usai mendapatkan laporan dari Pengawai Lapas Kelas IIA Lahat, lalu, Sat Res Narkoba Polres Lahat langsung melakukan Penyelidikan dilapangan dan berbekal CCTV terduga N.M alias J yang melemparkan Narkoba jenis Sabu tersebut, berhasil ditangkap berikut barang bukti Sabu,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK, MIK, melalui Kasi Humas AKP Mastoni SE, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, AIPTU Liespono SH, pada Minggu (01/02/2026).

Diceritakan Liespono, untuk kronologis berawal pada Jum’at 30 Januari 2026 sekira pukul 22.00 WIB, Kasat Res Narkoba Polres Lahat mendapatkan informasi dari Pegawai Lapas Kelas IIA Lahat bahwa ditemukan satu bungkus plastik klip transparan terikat dengan pasta gigi merek Pepsodent tersangkut di kawat Tembok Lapas Kelas IIA Lahat yang berbatasan dengan PTM Square Lahat.

Menurut Liespono, lalu Personil Sat Res Narkoba Polres Lahat, pergi menuju ke PTM Square Lahat untuk melakukan Penyelidikan terhadap Tersangka yang melemparkan Narkotika jenis Sabu kedalam Areal Lapas Kelas IIA Lahat, dikarenakan TSK sudah tidak ada di tempat.

“Kemudian, personil Sat Res Narkoba Polres Lahat memeriksa CCTV Lapas Kelas IIA Lahat dan sekira jam 20.30 WIB terlihat di CCTV satu orang laki-laki yang diduga J (nama panggilan) menggunakan kaos lengan panjang warna putih, sedang melemparkan sesuatu ke-areal Lapas Kelas IIA Lahat melalui PTM Square,” terang Liespono.

Tanpa mengulur waktu lagi, kata Liespono, Kasat Res Narkoba Polres Lahat memerintahkan anggota Sat Res Narkoba Polres Lahat untuk melakukan Penyelidikan terhadap satu orang laki -laki yang diduga J, setelah sasaran dan tempat telah diketahui, pada Sabtu tanggal 31 Januari 2026 sekira jam 13.00 WIB, Personil Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap Tersangka N.M alias J dirumahnya yang beralamat di Jl. Swadaya Perumahan Residen Desa Tanjung Payang kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat.

“Personil Sat Res Narkoba Polres Lahat melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan didapatkan barang bukti berupa satu ball plastik klip transparan di atas meja ruang tamu Tersangka, Personil Sat Res Narkoba Polres Lahat juga melakukan penyitaan terhadap satu unit Handphone Android merek Redmi 15C warna hitam milik Tersangka yang setelah diperiksa terdapat percakapan jual beli Narkotika,” ulasnya.

Dan, sambung Liespono, diakui Tersangka N.M alias J bahwa benar pada Jum’at 30 Januari 2026 TSK melemparkan satu paket Narkotika jenis Sabu, yang terikat dengan pasta gigi merek Pepsodent ke areal Lapas Kelas IIA Lahat yang TSK dapat dari dengan tujuan untuk menyerahkan kepada D.C yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Lahat.

Lalu, ditegaskan Liespono, Tersangka N.M alias J berikut semua barang bukti yang didapat di TKP tersebut, dibawa oleh Personel Sat Res Narkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kini TSK berikut BB 1 paket kristal putih yang terbungkus plastic klip transparan dengan berat brutto: 8,56 gram, 1 buah pasta gigi merek Pepsodent yang terlilit tali, 1 unit Handphone Android merek Redmi 15C warna hitam dengan No.Sim-Card: 0823-7914-7709, 1 bal plastik klip transparan, 1 potong kaos lengan panjang warna putih merek Eiger. Pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat 1 hurup a UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU Nomor 1 tahun 2026, tentang Penyesuaian Pidana,” pungkas Liespono. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LUBUK LINGGAU - 28-September-2026, 09:58

PKPA IAI Silampari–PERADI Lubuklinggau Selesai, Peserta Siap Ikuti Ujian Profesi Advokat 

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

LAHAT - 27-September-2026, 14:51

64 Tim Adu Strategi di Open Tournament Domino Piala Panglima TNI Battle Arena VI Lahat

JAKARTA - 27-September-2026, 07:04

Dorong Perajin Naik Kelas Hingga Tembus Pasar Global, Ketua Dekranasda OKU Timur dr. Sheila Hadiri Pembukaan Kriyanusa 2026

LAHAT - 26-September-2026, 20:05

 Unsur Tripika Pseksu Identifikasi Sejak Dini Titik-Titik Rawan Karhutla

LAHAT - 26-September-2026, 17:28

Tunjukkan Kepedulian, Kapolsek Pseksu Berikan Bansos Untuk Warga Sakit Didesa Talang Tinggi

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:27

Hari Kedua Operasi Sikat I Musi, Polda Sumsel dan Jajaran Ungkap 32 Kasus 3C

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:26

Bhayangkari Sumsel Bagikan 4.000 Paket Sembako, Dekatkan Layanan Kesehatan kepada Masyarakat

OKU - 25-September-2026, 21:21

Bupati OKU Menegaskan Pejabat Yang Dilantik Akan Dievaluasi Dalam Tiga Hingga Enam Bulan.

LAHAT - 25-September-2026, 20:37

Tak Ketinggalan, Polres Lahat Tunjukkan Kepedulian kepada Juru Parkir Korban Pembunuhan

LAHAT - 25-September-2026, 20:36

Polsek Pseksu Laksanakan Patroli dan Antisipasi Karhutla di Desa Tanjung Raya

PALEMBANG - 25-September-2026, 20:34

Hari Pertama Operasi Sikat I Musi, 18 Tersangka 3C Diamankan

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:22

Aksi Curas di Jalinsum Berujung Penangkapan, Team Lebah Bekuk S (44)

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:21

Getah Karet 50 Kg Dicuri, Polsek Gelumbang Amankan Terduga Pelaku di Rumahnya

PALEMBANG - 25-September-2026, 18:29

Mobil Listrik di Sumsel Tumbuh Dua Kali Lipat, PLN Perkuat Layanan melalui SPKLU Center Pertama di Sumsel

LAHAT - 25-September-2026, 18:11

Giliran PWI Lahat Berikan Bantuan Kepada Keluarga Almarhum Jukir

BANYU ASIN 25-September-2026, 17:07

DELPAN TAHUN MENANTI CAHAYA TERANG LISTRIK KINI TERWUJUD

BANYU ASIN 25-September-2026, 17:07

PEMBINAAN STATISTIK SEKTORAL PERKUAT KUALITAS DATA KABUPATEN BANYUASIN

LAHAT - 25-September-2026, 17:01

Azan Kini Lebih Menggema, Warga Bandar Agung Bersyukur Menara Impian Akhirnya Berdiri

LAHAT - 24-September-2026, 23:05

DPRD Kabupaten Lahat dan PLN UID S2JB Bahas Peningkatan Kualitas Layanan dan Keandalan Listrik

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE