ISI
Memiliki 38 Paket Sabu & Satu Senpira Andrianto Di Ciduk Polres Lahat
29-January-2020, 17:08
SRIWIJAYA ONLINE – Polres Kabupaten Lahat mengelar press release terkait keberhasilan satuan narkoba Polres Lahat mengungkap pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu. Press release di Polres Lahat dimulai pada Pukul 14.00 WIB, Rabu ( 29/1/20 ).
Press Release ungkap kasus narkoba dipimpin langsung oleh Kapolres Lahat AKBP Irwansyah S.I.K., MH, CLA didampingi Wakapolres Kompol Budi Santoso S.Sos serta Kasat Narkoba AKP Bobby Eltarik, SH. MH dan Bagian Humas Polres Lahat Lispono.
Selain itu polres Lahat juga menghadirkan tersangka Andrianto ( Aan ) Umur 43 tahun Bin Sahiman.
Kepada Awak Media Kapolres Lahat menjelaskan bahwa penangkapan tersangka Andrianto bermula Informasi dari masyarakat bahwa tersangka telah menggunakan obat terlarang tersebut, sehingga anggota Sat Narkoba Polres Lahat dengan sigap menangkap tersangka pada hari Senin 27 Januari 2020 pukul 19.00 WIB di kediamannya Desa Gedung Agung Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat.
” Dari hasil pemeriksaan di rumah Tersangka, Sat Narkoba Polres Lahat mendapati barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis genggam warna putih silver yang berisikan lima butir amunisi senjata api rakitan, satu buah tas pinggang warna hitam, satu buah timbangan digital warna silver, satu buah kotak warna hitam, dan 38 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu seberat 10, 52 gram ” Ujar Kapolres Lahat dalam press conference nya.
Sementara itu, menurut keterangan tersangka narkotika jenis sabu tersebut didapat dari ( A ) warga teluk lebuk Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim dengan cara membeli. Kemudian barang haram tersebut akan di jual kembali oleh tersangka.
Terkait senjata api rakitan, pihak Kapolres Lahat akan mendalami lebih lanjut melalui tersangka, yang mana menurut pengakuan tersangka Andrianto Senpira tersebut didapat melalui Ableh dengan cara di tukarkan dengan sabu.
Dalam Press Conference nya, Kapolres Lahat mengatakan bahwa Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana paling singkat 5 Tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.
” Sekali lagi kami menghimbau kepada Masyarakat Kabupaten Lahat untuk tidak menggunakan obat – obat terlarang ( NARKOBA ), karena itu sangat merugikan diri sendiri dan jika kedapatan menggunakan narkoba, kami Polres Lahat tidak akan segan – segan menangkap para pemakai Narkoba tersebut ” Himbau Irwansyah selaku Kapolres Lahat.
(TAHRIM)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 9-September-2024, 07:03
ADA 2 CABUP LAHAT DARI KIKIM, SAM : “URAIKAN SAJA SILSILAHNYA, AGAR TIDAK JADI INFORMASI BOHONG”
BATU NIDING – Adanya beberapa pemberitaan media massa yang memberitakan ada dua orang calon Bu
-
LAHAT - 8-September-2024, 21:56
Tim Trabas Ngaleh Ase Siap Hantarkan YM Jadi Bupati Lahat
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Syukur Alhamdulillah, disampaikan Calon Bupati Yulius Maulana,
-
LAHAT - 8-September-2024, 21:55
YM Hadiri Acara Ngunduh Mantu SERDA Adji dan SERDA Reda
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Kehadiran Yulius Maulana disambut hangat warga Desa Lahat Tenga
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUSI BANYUASIN 5-September-2024, 13:46
KEBOCORAN PIPA DIDUGA UNSUR KESENGAJAAN , 3 DIAMANKAN , DILOKASI DIWILAYA KERJA SKK MIGAS
BANYU ASIN 5-September-2024, 13:06
PJ BUPATI BANYUASIN KONDUSIFITAS PILKADA JADI PRIORITAS
PALEMBANG - 4-September-2024, 23:59
2 X 24 Jam, Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Korban Perempuan Berbaju Futsal
OKU - 4-September-2024, 22:23
Teddy Meilwansyah Disambut Hangat Tim PBB Bertaji Lubuk Raja
LAHAT - 4-September-2024, 21:20
Polres Lahat Kawal dan Amankan Unras PERS Lahat Bersatu
LAHAT - 4-September-2024, 20:26
Enam Organisasi Wartawan Gelar Aksi Demo Depan Gedung DPRD Lahat
BANYU ASIN 4-September-2024, 20:09
PJ BUPATI BANYUASIN MASYARAKAT MANFAATKAN PERKARANGAN RUMAH
OI - 4-September-2024, 15:53
Polres Ogan Ilir Kerahkan 411 Personel Gabungan Amankan Konser
MUBA - 4-September-2024, 15:28
Tingkatkan Kewaspadaan, Sekda Muba H Apriyadi Imbau Perusahaan Untuk lebih Proaktif Lagi Jaga Konsesinya
OKU - 4-September-2024, 13:26
Ditemukan Meninggal Tergeletak Di tanah Dengan Luka Bakar
JAWA BARAT - 4-September-2024, 12:18
PLTA Bengkok Jadi Bukti Perjalanan Panjang PLN Gunakan EBT Telah Beroperasi Lebih 100 Tahun
OKU - 4-September-2024, 12:07
Keluarga Besar Ponpes Darul Mubtadiin Lubuk Raja Do’a kan Teddy-Marjito Jadi Bupati OKU
BANYU ASIN 4-September-2024, 11:21
POLRES BANYUASIN MEMPERKUAT PENGAMANAN KANTOR BAWASLU
LAHAT - 3-September-2024, 23:59
KJSS, LSM, dan Masyarakat Silaturahmi BZ dan Mantan Bupati Lahat
LAHAT - 3-September-2024, 23:43
KJSS, LSM, dan Masyarakat Silaturahmi BZ dan Mantan Bupati Lahat
LAHAT - 3-September-2024, 18:51
Tiga Elit Politik Seruhkan Masyarakat Lahat Tahun Ini “Ngaleh Ase”
LAHAT - 3-September-2024, 17:45
Tiga Elit Politik Seruhkan Masyarakat Lahat Tahun Ini “Ngaleh Ase”
OKU - 3-September-2024, 16:06
Teddy – Marjito Bantu Keluarga Besar Pengajian Al-Hidayah
MUBA - 3-September-2024, 15:06
Pj Bupati H Sandi Jawab Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Muba
MUBA - 3-September-2024, 14:40
PT. Jasa Raharja Dinilai Lamban, Berikan Santunan Korban Laka Lantas Belum Dibayarkan
PAGAR ALAM - 3-September-2024, 06:41
Pol-PP Bersama Satreskrim Polres Pagaralam Tutup Aktivitas 2 Lokasi Kolam Renang”Cak Gundum Park dan Hotel Orchid”
PALEMBANG - 2-September-2024, 22:25
Kapolda Sumsel Buka Taklimat Awal Wasrik Irwil 1 Itwasum Polri Tahap II
LAHAT - 2-September-2024, 22:24
Sijago Merah Lalap Dua Rumah dan Telan Satu Korban Jiwa
OKU - 2-September-2024, 22:14
Zikir dan Do’a Bersama di Masjid As Sholihin Sukaraya, Warga dan Pengurus Masjid Berharap Teddy – Marjito Memimpin OKU.
OKU - 2-September-2024, 21:40
Dukungan Teddy – Marjito, Masyarakat Baturaja Permai Doa Bersama
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E