ISI
Sidang Kasus Pembunuhan di LP Pakjo Hadirkan 8 Saksi
KELUARGA KORBAN MINTA USUT KELALAIAN PETUGAS LP9-January-2025, 22:03
PALEMBANG – Kasus Pembunuhan terhadap korban Irohmin, salah satu penghuni lapas Pakjo yang terjadi pada, Kamis, 8 Agustus 2024 lalu di gelar di PN Palembang pada, Kamis, (9/1/25).
Dalam sidang itu, majelis hakim menghadirkan 8 orang saksi yang terdiri dari 3 orang dari pihak korban yakni, Baina, warga Pulau gadung Palembang, Ice Ramdan, warga 2 Ilir dan Yessy Darsono warga desa pengage kabupaten Muba.
Sementara itu 5 saksi lainnya dari pihak petugas LP Pakjo diantaranya, Isma Dona warga komp. PDK Palembang, AQ Pdt, warga gandus, Oksa Aprian, warga OKU dan Febri. Kelima saksi merupakan petugas LP Pakjo yang bertugas saat kejadian pembunuhan itu berlangsung.
Saksi Baina, dalam sidang mengaku sebagai kakak kandung korban melaporkan kejadian pembunuhan adiknya ke polisi pada tanggal 8 Agustus 2024 lalu.
“Sebelumnya saya dikabarkan dari lapas, bahwa adik saya sakit, setelah tiba di rumah sakit ternyata adik saya sudah meninggal. Saya liat kondisi ada luka lebam di kepala, leher ada bekas cekikan, tangan lebam. Bahkan saat memandikan jenazah, masih terus mengeluarkan darah dan kami keluarga sepakat melakukan visum dan melaporkan ke pihak kepolisian,” katanya.
Lebih lanjut Saksi Baina dalam persidangan mengharapkan kepada jaksa penuntut umum (JPU) agar menuntut para terdakwa dengan hukuman yang setimpal. Selain itu, menurutnya pihak keluarga juga meminta kepada majelis hakim untuk dapat mengungkap semua kelalaian yang diduga di lakukan oleh oknum petugas lapas.
“Kami dari pihak keluarga sangat terpukul dengan kehilangan nyawa adik kami ini. Karena itu kami minta para pelaku di hukum dengan hukuman mati. Selain itu kami juga yakin kematian adik kami ini juga merupakan kelalaian dari pihak petugas Lapas, karena itu kami minta melalui persidangan ini dapat diungkap semuanya,” kata Baina yang merupakan kakak kandung korban.
Sementara itu Saksi Ismadon, mengaku saatbkejadian dirinya tengah bertugas jaga dari jam 10 malam sampai jam 12 malam. Menurutnya, dirinya mendapat laporan ada penghuni sakit pada pukul 11 malam.
“Mendapat laporan ada yang sakit, saya langsung bergerak cepat memanggil tim kesehatan dan membawa ke rumah sakit. Saya tidak melihat langsung, karena saat itu pergantian sip,” katanya.
Saat ditanya JPU saksi mengetahui para pelaku sebanyak 5 orang yang terdiri dari Muhamad, Andika, Okta, Arjuna dan Wahyu. itu tahu dari polisi saat di BAP polisi.
Saksi AQ, petugas lapas, mengaku dirinya bersama tiga rekannya membawa korban ke rumah sakit. Menurutnya, saat diperiksa di rutan korban masih ada nyawanya dan langsung dibawa ke rumah sakit.
“Saya mengetahui pelaku lima orang dari tersangka Okta, saat itu Okta menyebutkan pelakunya lima orang itu,” katanya.
Saksi AQ, saat ditanya apakah saksi melihat kondisi korban saat dibawah di rumah sakit, mengatakan ada luka di kepala korban bagian belakang. Menurutnya saat itu korban masih mengeluarkan darah segar
Ditempat yang sama Saksi Febri, selaku komandan jaga lapas Pakjo mengatakan, dirinya mengetahui korban meninggal dari anggota setelah dari rumah sakit.
“Saat itu saya menunggu dikantor, dan mendapat laporan anak buah saya korban telah meninggal. Saat setelah rekontruksi Polda Sumsel saya manggil pelaku Okta, dan disitulah saya mengetahui pelakunya ada 5 prang itu,” jelasnya.
Dijelaskan saksi Febri, mengatakan saat kejadian itu korban dan para tersangka dalam ruangan karantina bersama 11 orang terdakwa lainnya.
Sementara, Saksi Hendri, mengaku saat kejadian dirinya tengah berada di pos menara tinggi. Menurutnya dia mengetahui ada penghuni lapas yang meninggal sekitar pukul 04. 00 WIB.
“Pasca kejadian saya sempat menanyakan pada terdakwa Okta. Dia menjelaskan bahwa melakukan ada lima orang,” katanya.
Saksi Oksal, petugas lapas mengatakan, saat itu dirinya bertugas menjaga di blok. Menurutnya, saat itu dirinya tidak jaga di blok tempat kejadian, tapi saya diperintah untuk mengantar korban ke rumah sakit. “Hanya itu yang saya tahu,” katanya singkat.
Sementara itu kuasa Hukum Korban Diki Irawan, SH dari LBH PWI Sumsel saat diminta komentarnya usai persidangan mengatakan, dirinya akan berupaya keras agar pihak keluarga korban mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.
“Kalau kita lihat dari keterangan keterangan saksi di persidangan tadi, patut diduga kuat telah terjadi kelalaian oleh para oknum petugas lapas yang menyebabkan terjadinya peristiwa pembunuhan itu,” katanya singkat. (Tim)
BERITA TERKINI
-
JAKARTA - 9-January-2025, 23:30
FAUZI AMRO Cs, DIBIDIK KPK USAI ISU DIDUGA KONGKALIKONG REDAM KORUPSI CSR BI
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan aliran dana corporate so
-
PALEMBANG - 9-January-2025, 22:03
Sidang Kasus Pembunuhan di LP Pakjo Hadirkan 8 Saksi
PALEMBANG – Kasus Pembunuhan terhadap korban Irohmin, salah satu penghuni lapas Pakjo yang ter
-
LAHAT - 9-January-2025, 20:15
Polres Lahat Gelar Sosialisasi Larangan Menggunakan Knalpot Brong dan Bali
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Humas Polres Lahat melalui Satuan Lalulintas (Sat Lantas), mengg
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
LAHAT - 4-January-2025, 23:41
CALON KETUA KONI LAHAT, FERLY : “TETAP SANTUN, BERPIKIR REALISTIS”
JAKARTA - 4-January-2025, 17:03
Tarif Listrik TW I 2025 Tetap, PLN Pastikan Keandalan Listrik bagi Masyarakat Jadi Prioritas Utama
JAKARTA - 4-January-2025, 17:00
PLN Gelar Program Promo Tambah Daya 50% Gebyar Awal Tahun
OKU - 4-January-2025, 13:18
Himbauan STOP AKSI BALAP LIAR Dari Satlantas Polres OKU
MUBA - 3-January-2025, 18:01
Pemkab Muba Raih Indeks SPBE Tertinggi di Sumatera Selatan
MUARA ENIM - 3-January-2025, 15:46
Upacara Peringatan HAB Kemenag RI ke-79 di Muara Enim Berlangsung Khidmat
OKU - 3-January-2025, 13:15
“Baturaja Berbagi Bersama” Di Jum’at Pertama Tahun 2025.
PALEMBANG - 3-January-2025, 09:01
PLN dan PT TEL Sepakati Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik 10,38 MVA: Kolaborasi untuk Pertumbuhan Ekonomi
LAHAT - 2-January-2025, 21:47
Puluhan Personel Polres Lahat, Polda Sumsel Naik Pangkat
LAHAT - 2-January-2025, 21:19
Persoalan 4 Kepala Dinas dan 1 Kabag Dikepemimpinan Pj Bupati Lahat Tak Kunjung Usai
LAHAT - 2-January-2025, 20:42
PLN UP3 Lahat Kembali Gelar Aksi Peduli Stunting
OKU - 2-January-2025, 20:29
Puluhan Personel Polres OKU Naik Pangkat Setingkat Lebih tinggi dan Satu Personel Naik Pangkat Atas Pengabdian.
MUBA - 2-January-2025, 11:52
Hari Pertama Kerja di Tahun 2025, Pj Bupati Sandi Fahlepi Sidak Sejumlah OPD
MUBA - 1-January-2025, 15:51
Muba Raih Pengakuan Nasional Sebagai Kabupaten Dengan Pelayanan Prima
OKU - 1-January-2025, 12:29
Bantuan Sosial Kapolres OKU Untuk Warga Yang Kurang Mampu di Air Paoh
JAKARTA - 1-January-2025, 11:34
Sukses Amankan Kelistrikan Natal, Dirut PLN Pimpin Siaga Pergantian Tahun
OKU TIMUR 31-December-2024, 21:42
Usulkan UMK Naik 6,5%, Dewan Pengupahan OKU Timur Audiensi Ke Bupati
LAHAT - 31-December-2024, 20:08
Satresnarkoba Polres Lahat Berhasil Selamatkan 31.460 Jiwa Manusia
PALEMBANG - 31-December-2024, 19:21
Dengan Rampungnya RUPS LB, Diharapkan Bank Sumsel Babel Bergerak Lebih Cepat dan Efektif di Tahun 2025.
LAHAT - 31-December-2024, 16:54
Ini Pencapaian Kinerja Hingga Prestasi Polres Lahat Sepanjang Tahun
BANYU ASIN 31-December-2024, 12:22
AKHIR TAHUN 2024 LAPAS BANYUASIN ISI GELAR DZIKIR AKbAR BERSAMA EARGA BINAAN
PALEMBANG - 31-December-2024, 01:53
Perkuat Kolaborasi Siaga Nataru, PLN UID S2JB Sambangi Pos PAM dan Pos Terpadu
LAHAT - 30-December-2024, 21:04
Lapas Kelas IIA Lahat Lakukan Perawatan Blok Warga Binaan
PALEMBANG - 30-December-2024, 17:55
Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi Setujui RUPS Pengesahan RKA PT Petro Muba
LAHAT - 30-December-2024, 16:37
Kapolres Lahat Himbau Masyarakat Tidak Melaksanakan Pesta Malam Pergantian Tahun Baru
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E