ISI

Sidang Kasus Pembunuhan di LP Pakjo Hadirkan 8 Saksi

KELUARGA KORBAN MINTA USUT KELALAIAN PETUGAS LP

9-January-2025, 22:03


PALEMBANG – Kasus Pembunuhan terhadap korban Irohmin, salah satu penghuni lapas Pakjo yang terjadi pada, Kamis, 8 Agustus 2024 lalu di gelar di PN Palembang pada, Kamis, (9/1/25).

Dalam sidang itu, majelis hakim menghadirkan 8 orang saksi yang terdiri dari 3 orang dari pihak korban yakni, Baina, warga Pulau gadung Palembang, Ice Ramdan, warga 2 Ilir dan Yessy Darsono warga desa pengage kabupaten Muba.

Sementara itu 5 saksi lainnya dari pihak petugas LP Pakjo diantaranya, Isma Dona warga komp. PDK Palembang, AQ Pdt, warga gandus, Oksa Aprian, warga OKU dan Febri. Kelima saksi merupakan petugas LP Pakjo yang bertugas saat kejadian pembunuhan itu berlangsung.

Saksi Baina, dalam sidang mengaku sebagai kakak kandung korban melaporkan kejadian pembunuhan adiknya ke polisi pada tanggal 8 Agustus 2024 lalu.

“Sebelumnya saya dikabarkan dari lapas, bahwa adik saya sakit, setelah tiba di rumah sakit ternyata adik saya sudah meninggal. Saya liat kondisi ada luka lebam di kepala, leher ada bekas cekikan, tangan lebam. Bahkan saat memandikan jenazah, masih terus mengeluarkan darah dan kami keluarga sepakat melakukan visum dan melaporkan ke pihak kepolisian,” katanya.

Lebih lanjut Saksi Baina dalam persidangan mengharapkan kepada jaksa penuntut umum (JPU) agar menuntut para terdakwa dengan hukuman yang setimpal. Selain itu, menurutnya pihak keluarga juga meminta kepada majelis hakim untuk dapat mengungkap semua kelalaian yang diduga di lakukan oleh oknum petugas lapas.

“Kami dari pihak keluarga sangat terpukul dengan kehilangan nyawa adik kami ini. Karena itu kami minta para pelaku di hukum dengan hukuman mati. Selain itu kami juga yakin kematian adik kami ini juga merupakan kelalaian dari pihak petugas Lapas, karena itu kami minta melalui persidangan ini dapat diungkap semuanya,” kata Baina yang merupakan kakak kandung korban.

Sementara itu Saksi Ismadon, mengaku saatbkejadian dirinya tengah bertugas jaga dari jam 10 malam sampai jam 12 malam. Menurutnya, dirinya mendapat laporan ada penghuni sakit pada pukul 11 malam.

“Mendapat laporan ada yang sakit, saya langsung bergerak cepat memanggil tim kesehatan dan membawa ke rumah sakit. Saya tidak melihat langsung, karena saat itu pergantian sip,” katanya.

Saat ditanya JPU saksi mengetahui para pelaku sebanyak 5 orang yang terdiri dari Muhamad, Andika, Okta, Arjuna dan Wahyu. itu tahu dari polisi saat di BAP polisi.

Saksi AQ, petugas lapas, mengaku dirinya bersama tiga rekannya membawa korban ke rumah sakit. Menurutnya, saat diperiksa di rutan korban masih ada nyawanya dan langsung dibawa ke rumah sakit.

“Saya mengetahui pelaku lima orang dari tersangka Okta, saat itu Okta menyebutkan pelakunya lima orang itu,” katanya.

Saksi AQ, saat ditanya apakah saksi melihat kondisi korban saat dibawah di rumah sakit, mengatakan ada luka di kepala korban bagian belakang. Menurutnya saat itu korban masih mengeluarkan darah segar

Ditempat yang sama Saksi Febri, selaku komandan jaga lapas Pakjo mengatakan, dirinya mengetahui korban meninggal dari anggota setelah dari rumah sakit.

“Saat itu saya menunggu dikantor, dan mendapat laporan anak buah saya korban telah meninggal. Saat setelah rekontruksi Polda Sumsel saya manggil pelaku Okta, dan disitulah saya mengetahui pelakunya ada 5 prang itu,” jelasnya.

Dijelaskan saksi Febri, mengatakan saat kejadian itu korban dan para tersangka dalam ruangan karantina bersama 11 orang terdakwa lainnya.

Sementara, Saksi Hendri, mengaku saat kejadian dirinya tengah berada di pos menara tinggi. Menurutnya dia mengetahui ada penghuni lapas yang meninggal sekitar pukul 04. 00 WIB.

“Pasca kejadian saya sempat menanyakan pada terdakwa Okta. Dia menjelaskan bahwa melakukan ada lima orang,” katanya.

Saksi Oksal, petugas lapas mengatakan, saat itu dirinya bertugas menjaga di blok. Menurutnya, saat itu dirinya tidak jaga di blok tempat kejadian, tapi saya diperintah untuk mengantar korban ke rumah sakit. “Hanya itu yang saya tahu,” katanya singkat.

Sementara itu kuasa Hukum Korban Diki Irawan, SH dari LBH PWI Sumsel saat diminta komentarnya usai persidangan mengatakan, dirinya akan berupaya keras agar pihak keluarga korban mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.

“Kalau kita lihat dari keterangan keterangan saksi di persidangan tadi, patut diduga kuat telah terjadi kelalaian oleh para oknum petugas lapas yang menyebabkan terjadinya peristiwa pembunuhan itu,” katanya singkat. (Tim)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU TIMUR 21-January-2025, 14:52

Markaz Darul Huda Ponpes Subulussalam Syarif Hidayatullah Diresmikan Langsung Bupati Enos

MUSI BANYUASIN 21-January-2025, 12:47

Pemkab Muba Sigap Tangani Banjir di Musi Banyuasin

MUSI BANYUASIN 21-January-2025, 11:40

PJ BUPATI BANYUASIN SERAHKAN KENDARAAN OPRASIONAL

JAWA BARAT - 21-January-2025, 10:34

Presiden RI Prabowo Resmikan Proyek Strategis Ketenagalistrikan Terbesar di Dunia

LAHAT - 20-January-2025, 20:52

HUT ke-79 Persit Kartika Chandra Kirana, Gelar Donor Darah 

PALEMBANG - 20-January-2025, 20:51

Cegah Terjadinya Perilaku Menyimpang, Kombes Ferry Handoko Berikan Wejangan Personel Lalu Lintas Jajaran Polda Sumsel 

LAHAT - 20-January-2025, 20:50

Satresnarkoba Polres Lahat Kembali Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu 

MUSI BANYUASIN 20-January-2025, 19:56

Pemkab Muba Siapkan Pelaksanaan STQH XXVIII dan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1445 H

OKU TIMUR 20-January-2025, 19:55

dr. Shela Ingatkan Kader PKK Kecamatan Terus Jalankan dan Sukseskan 10 Program Pokok PKK

OKU TIMUR 20-January-2025, 19:54

Bupati Enos Dukung Pemenuhan Hak Anak & Perempuan Pasca Perceraian

BANYU ASIN 20-January-2025, 19:52

ASISTEN SATU PIMPIN APEL GABUNGAN PERDANA PEMKAB BANYASIN

OKU - 20-January-2025, 11:24

Puncak Rangkaian Acara HUT PLTU Baturaja ke-11 Tahun 2025

MUARA ENIM - 20-January-2025, 10:12

Babinsa Lubuk Nipis Lakukan Pengecekan Debit Air Sungai, Sekaligus Berikan Himbauan

MUARA ENIM - 19-January-2025, 19:23

Personil Polres Muara Enim Mendatangi TKP Laka di Perlintasan Kereta Api Jalan AK Gani

MUARA ENIM - 19-January-2025, 19:23

Pj. Bupati Terima LHP Atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dari BPK

MUARA ENIM - 19-January-2025, 14:53

Tak Kenal Waktu, Babinsa Seleman Gencar Lakukan Komsos

OKU - 19-January-2025, 08:25

“Baturaja Berbagi Bersama”, Kegiatan Kedua Di Tahun 2025.

OKU TIMUR 18-January-2025, 00:39

Disambut Meriah, Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur Hadiri Pembukaan Bazar UMKM Zona 1 Martapura.

LAHAT - 17-January-2025, 22:47

Oknum ASN DLH Lahat Aniaya Seorang Warga Muara Siban

OKU TIMUR 17-January-2025, 19:15

Rapat Paripurna Istimewa HUT Kabupaten OKU Timur Berlangsung Khidmat

OKU TIMUR 17-January-2025, 19:05

Pj. Gubernur Sumsel Apresiasi Prestasi OKU Timur Dibawah Kepemimpinan Enos-Yudha

MUSI BANYUASIN 17-January-2025, 18:39

Podcast Bersama Radio Gema Randik 97 FM, Kadis Dikbud Muba Siap Saling Support Sukseskan MBG di Muba

OKU - 17-January-2025, 18:24

Untuk Pekerjaan Jaringan Listrik di Royal Karaoke Baturaja, Beberapa Wilayah Padam Terencana, Antara lain…

BANYU ASIN 17-January-2025, 11:47

PUSAT KULINER BANYUASIN AKAN DI TATA LAGI 

MUARA ENIM - 17-January-2025, 00:33

Bulan K3 Nasional, Bukit Asam (PTBA) Tegaskan Komitmen Terhadap Kesehatan dan Keselamatan Kerja

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE