ISI

Giliran Pengedar Daun Setan Dicangking Sat Res Narkoba Polres Lahat


8-January-2025, 13:06


LAHAT – Santai tapi pasti, mungkin kata-kata ini cukup menggambarkan langkah maupun gerak yang dilakukan jajaran Sat Res Narkoba Polres Lahat, dibawah Pimpinan AKP Hairudin S.H, Kanit I, II, dan Personel Sat Res Narkoba Polres Lahat, Polda Sumsel.

Kali ini, giliran Pengedar Narkotika jenis Daun Setan (Ganja-red) berhasil diungkap Sat Res Narkoba Polres Lahat, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/1/I/2024/SPKT.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 06 Januari 2025.

Waktu kejadian tanggal 06 Januari 2025 sekira pukul 21.00 WIB, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dirumah tersangka (TSK) Fernando (42) warga Desa Karang Caya kecamatan Suka Merindu, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwasannya Sat Res Narkoba Polres Lahat telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis Ganja.

“Benar, dan jajaran Sat Res Narkoba Polres Lahat dibawah Pimpinan AKP Hairudin S.H, Kanit I, II, dan Personil telah berhasil mengungkap dan mengamankan terduga Pengedar Narkotika jenis Ganja, berikut barang bukti,” ungkap Liespono, SH, pada Rabu (08/01/2025).

Untuk kronologis penangkapan FERNANDO warga Desa Karang Caya kecamatan Suka Merindu, Kabupaten Lahat ini, dijelaskan Liespono, pada Senin 06 Januari 2025 sekira pukul 21.00 WIB, yang kerap dijadikan tempat Transaksi Narkotika jenis Ganja.

Berbekal informasi tersebut, sambungnya, Kasat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan Penyelidikan dan Penangkapan terkait tindak pidana Narkotika jenis Ganja.

“Dan, berhasil mengamankan satu orang yang mengaku bernama FERNANDO oleh Sat Res Narkoba serta barang bukti (BB) berupa 3 bungkus daun kering diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 132 gram, 1 buah toples bening berisi daun kering dan biji-bijian diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 3 gram, 1 linting daun kering diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 0,53 gram, 1 pasang sepatu boot merk AP Boots warna abu-abu, 1 buah tas merk silver knight warna cokelat, dan 1 unit Handphone Android merk OPPO A60 warna hitam,” ujar Liespono.

Menurut Liespono, barang bukti (BB) Narkotika jenis Ganja yang didapat dari terduga Pengedar tersebut, Sat Res Narkoba menyangkakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) huruf (a) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, dan selanjutnya pelaku dan BB dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lahat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU TIMUR 21-January-2025, 14:52

Markaz Darul Huda Ponpes Subulussalam Syarif Hidayatullah Diresmikan Langsung Bupati Enos

MUSI BANYUASIN 21-January-2025, 12:47

Pemkab Muba Sigap Tangani Banjir di Musi Banyuasin

MUSI BANYUASIN 21-January-2025, 11:40

PJ BUPATI BANYUASIN SERAHKAN KENDARAAN OPRASIONAL

JAWA BARAT - 21-January-2025, 10:34

Presiden RI Prabowo Resmikan Proyek Strategis Ketenagalistrikan Terbesar di Dunia

LAHAT - 20-January-2025, 20:52

HUT ke-79 Persit Kartika Chandra Kirana, Gelar Donor Darah 

PALEMBANG - 20-January-2025, 20:51

Cegah Terjadinya Perilaku Menyimpang, Kombes Ferry Handoko Berikan Wejangan Personel Lalu Lintas Jajaran Polda Sumsel 

LAHAT - 20-January-2025, 20:50

Satresnarkoba Polres Lahat Kembali Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu 

MUSI BANYUASIN 20-January-2025, 19:56

Pemkab Muba Siapkan Pelaksanaan STQH XXVIII dan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1445 H

OKU TIMUR 20-January-2025, 19:55

dr. Shela Ingatkan Kader PKK Kecamatan Terus Jalankan dan Sukseskan 10 Program Pokok PKK

OKU TIMUR 20-January-2025, 19:54

Bupati Enos Dukung Pemenuhan Hak Anak & Perempuan Pasca Perceraian

BANYU ASIN 20-January-2025, 19:52

ASISTEN SATU PIMPIN APEL GABUNGAN PERDANA PEMKAB BANYASIN

OKU - 20-January-2025, 11:24

Puncak Rangkaian Acara HUT PLTU Baturaja ke-11 Tahun 2025

MUARA ENIM - 20-January-2025, 10:12

Babinsa Lubuk Nipis Lakukan Pengecekan Debit Air Sungai, Sekaligus Berikan Himbauan

MUARA ENIM - 19-January-2025, 19:23

Personil Polres Muara Enim Mendatangi TKP Laka di Perlintasan Kereta Api Jalan AK Gani

MUARA ENIM - 19-January-2025, 19:23

Pj. Bupati Terima LHP Atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dari BPK

MUARA ENIM - 19-January-2025, 14:53

Tak Kenal Waktu, Babinsa Seleman Gencar Lakukan Komsos

OKU - 19-January-2025, 08:25

“Baturaja Berbagi Bersama”, Kegiatan Kedua Di Tahun 2025.

OKU TIMUR 18-January-2025, 00:39

Disambut Meriah, Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur Hadiri Pembukaan Bazar UMKM Zona 1 Martapura.

LAHAT - 17-January-2025, 22:47

Oknum ASN DLH Lahat Aniaya Seorang Warga Muara Siban

OKU TIMUR 17-January-2025, 19:15

Rapat Paripurna Istimewa HUT Kabupaten OKU Timur Berlangsung Khidmat

OKU TIMUR 17-January-2025, 19:05

Pj. Gubernur Sumsel Apresiasi Prestasi OKU Timur Dibawah Kepemimpinan Enos-Yudha

MUSI BANYUASIN 17-January-2025, 18:39

Podcast Bersama Radio Gema Randik 97 FM, Kadis Dikbud Muba Siap Saling Support Sukseskan MBG di Muba

OKU - 17-January-2025, 18:24

Untuk Pekerjaan Jaringan Listrik di Royal Karaoke Baturaja, Beberapa Wilayah Padam Terencana, Antara lain…

BANYU ASIN 17-January-2025, 11:47

PUSAT KULINER BANYUASIN AKAN DI TATA LAGI 

MUARA ENIM - 17-January-2025, 00:33

Bulan K3 Nasional, Bukit Asam (PTBA) Tegaskan Komitmen Terhadap Kesehatan dan Keselamatan Kerja

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE