ISI

Tim Kantor Hukum Poeyang Siap Laporkan KPU dan Bawaslu Kota Pagaralam ke Pengadilan 


6-January-2025, 23:27


PAGARALAM – Neko Ferlyno, SH. C.P.L dari Kantor Hukum Poeyang kembali menyambangi KPU dan BAWASLU Kota Pagaralam. Senin (6/1/25) kedatangan Neko Ferlyno hari ini ke kantor dua Penyelenggara Pemilihan Umum tersebut dengan maksud memberikan surat peringatan bahwa akan dilayangkannya gugatan perbuatan melawan hukum kepada komisioner KPU dan Bawaslu ke Pengadilan Negeri Kota Pagaralam.

Terkait dengan isi dari surat yang dilayangkannya tersebut, Neko menjelaskan “Ada salah satu Paslon Cawako Pagaralam terindikasi bermain politik uang atas sepengetahuan Bawaslu Kota Pagaralam. Anehnya hal tersebut hanya di diamkan saja. mereka pengawas pemilu (Bawaslu-red) diberikan mandat penuh oleh negara untuk menindak siapapun yang terindikasi bermain politik uang, apalagi komisioner bidang penindakan sangat mengerti akan aturan terkait pengawasan” Tegasnya.

Selanjutnya dalam surat tersebut Neko meminta kepada KPU Kota Pagaralam agar menjalankan fungsi sebagai penyelenggara pemilu dengan baik. Salah satu contoh kemarin terjadi PSU akan tetapi anehnya pelaku pelanggaran administrasi ini tidak di tindak oleh KPU Pagaralam dan itu sudah di klarifikasi pihak media kepada KPPS dan anggotanya bahwa KPU Kota Pagaralam tidak pernah memanggil dan memeriksa mereka bahkan memberikan sanksi apapun. Padahal pelanggaran ini sudah jelas ada pelaku pelanggarannya dan komisioner KPU di berikan wewenang untuk itu, yang sudah jelas-jelas ada rekomendasi Bawaslu yang di tandatangani Ketua Bawaslu Nurweni. KPU terkesan diam dan tidak menjalankan rekomendasi tersebut. Jelas ini bentuk penyimpangan yang melanggar aturan dan perundang-undangan pemilu. Akan kita uji hal tersebut di pengadilan. Kita kembali lagi ke laptop kata Bang Neko sapaan akrabnya.

“Terkait dengan kewenangan yang di berikan negara kepada Bawaslu Kota Pagaralam seperti tidak berjalan sesuai dengan tupoksinya, yang saya lihat jelas-jelas dalam video alat bukti yang saya lampirkan dalam surat hari ini ada pembagian amplop uang pada saat itu kok di diamkan dan manut aja ke Cawakonya.” Cetus Neko.

“Sekarang saya mau tanya dengan rekan media, saksi itu pemilih bukan? nah kalau itu pemilih maka hati hati bagi Paslon yang mempengaruhi pemilih dengan atribut dan lain dengan tujuan agar memilih dia, itu pidana pasal 515 UU pemilu 2017. ingat ya bukan kata saya tapi undang-undang yang berkata. nggak main main ancamannya tiga tahun penjara dan bisa didiskualifikasi” tegas Neko.

“Salah satu tugas Bawaslu, pasal 101 UU pemilu no 7 tahun 2017 mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kabupaten/kota bukan membiarkan.
Dan itu sudah diakui oleh komisioner yang melakukan giat pengawasan pada waktu itu sebagai bentuk kelalaiannya” tambahnya.

“Jangan bermain di atas undang-undang dan peraturan. Kami akan uji mereka nanti pada ranah peradilan. Pada kesempatan ini juga dalam surat yang saya kirimkan kepada Komisioner KPU dan Sekretariat KPU, termasuk Komisioner Bawaslu dan sekretariat Bawaslu agar membuka seterang terangnya dugaan penyimpangan dan pelanggaran yang terjadi selama penyelenggaraan pemilu. Jangan di tempel di dinding kantor dong, publis ke masyarakat luas agar masyarakat tahu ada lima poin permintaan kami kepada KPU dan Bawaslu dan salah satunya agar KPU dan Bawaslu Kota Pagaralam mempublikasikan kepada masyarakat Kota Pagaralam baik itu bersumber dari dana APBD Maupun APBN demi transparansi dan akuntabel dalam penggunaan dana hibah tersebut kepada masyarakat. Dana hibah ini besar hati hati dalam penggunaannya jangan salah jalan dalam penggunaannya” terang Neko.

“Terakhir kepada Komisioner KPU dan Bawaslu saya tunggu respon baliknya, tak di respon pun tetap akan bertemu dengan saya diranah peradilan” Tungkasnya. (TONI)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU TIMUR 21-January-2025, 14:52

Markaz Darul Huda Ponpes Subulussalam Syarif Hidayatullah Diresmikan Langsung Bupati Enos

MUSI BANYUASIN 21-January-2025, 12:47

Pemkab Muba Sigap Tangani Banjir di Musi Banyuasin

MUSI BANYUASIN 21-January-2025, 11:40

PJ BUPATI BANYUASIN SERAHKAN KENDARAAN OPRASIONAL

JAWA BARAT - 21-January-2025, 10:34

Presiden RI Prabowo Resmikan Proyek Strategis Ketenagalistrikan Terbesar di Dunia

LAHAT - 20-January-2025, 20:52

HUT ke-79 Persit Kartika Chandra Kirana, Gelar Donor Darah 

PALEMBANG - 20-January-2025, 20:51

Cegah Terjadinya Perilaku Menyimpang, Kombes Ferry Handoko Berikan Wejangan Personel Lalu Lintas Jajaran Polda Sumsel 

LAHAT - 20-January-2025, 20:50

Satresnarkoba Polres Lahat Kembali Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu 

MUSI BANYUASIN 20-January-2025, 19:56

Pemkab Muba Siapkan Pelaksanaan STQH XXVIII dan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1445 H

OKU TIMUR 20-January-2025, 19:55

dr. Shela Ingatkan Kader PKK Kecamatan Terus Jalankan dan Sukseskan 10 Program Pokok PKK

OKU TIMUR 20-January-2025, 19:54

Bupati Enos Dukung Pemenuhan Hak Anak & Perempuan Pasca Perceraian

BANYU ASIN 20-January-2025, 19:52

ASISTEN SATU PIMPIN APEL GABUNGAN PERDANA PEMKAB BANYASIN

OKU - 20-January-2025, 11:24

Puncak Rangkaian Acara HUT PLTU Baturaja ke-11 Tahun 2025

MUARA ENIM - 20-January-2025, 10:12

Babinsa Lubuk Nipis Lakukan Pengecekan Debit Air Sungai, Sekaligus Berikan Himbauan

MUARA ENIM - 19-January-2025, 19:23

Personil Polres Muara Enim Mendatangi TKP Laka di Perlintasan Kereta Api Jalan AK Gani

MUARA ENIM - 19-January-2025, 19:23

Pj. Bupati Terima LHP Atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dari BPK

MUARA ENIM - 19-January-2025, 14:53

Tak Kenal Waktu, Babinsa Seleman Gencar Lakukan Komsos

OKU - 19-January-2025, 08:25

“Baturaja Berbagi Bersama”, Kegiatan Kedua Di Tahun 2025.

OKU TIMUR 18-January-2025, 00:39

Disambut Meriah, Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur Hadiri Pembukaan Bazar UMKM Zona 1 Martapura.

LAHAT - 17-January-2025, 22:47

Oknum ASN DLH Lahat Aniaya Seorang Warga Muara Siban

OKU TIMUR 17-January-2025, 19:15

Rapat Paripurna Istimewa HUT Kabupaten OKU Timur Berlangsung Khidmat

OKU TIMUR 17-January-2025, 19:05

Pj. Gubernur Sumsel Apresiasi Prestasi OKU Timur Dibawah Kepemimpinan Enos-Yudha

MUSI BANYUASIN 17-January-2025, 18:39

Podcast Bersama Radio Gema Randik 97 FM, Kadis Dikbud Muba Siap Saling Support Sukseskan MBG di Muba

OKU - 17-January-2025, 18:24

Untuk Pekerjaan Jaringan Listrik di Royal Karaoke Baturaja, Beberapa Wilayah Padam Terencana, Antara lain…

BANYU ASIN 17-January-2025, 11:47

PUSAT KULINER BANYUASIN AKAN DI TATA LAGI 

MUARA ENIM - 17-January-2025, 00:33

Bulan K3 Nasional, Bukit Asam (PTBA) Tegaskan Komitmen Terhadap Kesehatan dan Keselamatan Kerja

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE