ISI

SUDAH P-21 MANTAN KADES MANGGUL DIKIRIM KE PALEMBANG

//// Bakal Jalani Sidang Tipikor

17-July-2017, 20:30


LAHAT – Masih ingat dengan penangkapan dan pengamanan terhadap oknum Kepala Desa (kades) Manggul, Parlen Pardede pada kisaran April lalu, karena dugaan sudah melakukan aksi pungutan liat (pungli), yang kemudian ditindak langsung oleh jajaran Polres Lahat, kasusnya masih berlanjut.

Setelah melalui tahapan pemeriksaan mendetail dari pihak penyidik Polres, sekira pukul 08.00 wib, kasus ini melenggang ke tahapan selanjutnya, yaitu menantikan masa persidangan.

Hal ini sendiri diketahui dari keterangan Kasi Pidsus Kejari Lahat, Rifqi SH MH kepada pewarta, dimana menurutnya, berkas perkara yang melibatkan tersangkanya, Parlen Pardede sejauh ini sudah bisa dinyatakan dan ditetapkan lengkap (P-21) oleh tim jaksa, oleh karenanya, hari ini merupakan kelanjutan dari tahapan penyidikan kasus ini sendiri, yaitu pelimpahan dari penyidik Polres ke Penyidik Jaksa.

“ Perbuatan tersangka sendiri bisa masuk dalam klasifikasi tindakan korupsi, sesuai dengan Pasal 12 huruf e atau pasal 11 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sepanjang subjek hukum pelaku sebagaimana dimaksud dalam ketentuan pasal 1 UU No.31 Tahun 1999 maupun ketentuan pasal 1 angka 2 UU No.30 Tahun 2002,” beber Rifqi ditemui diruangan. Senin (17/7).

 Terkait modus perbuatan, Rifqi belum secara gamblang menuturkannya, akan tetapi sepintas, seperti pemberitaan sebelumnya pula disebutkan, tersangka selaku Kepala Desa Manggul ketika ada pengembang perumahan yang membutuhkan tanda tangan untuk pengurusan izin dan pembuatan sertifikat dalam membangun perumahan di wilayahnya telah meminta kontribusi berupa 1 (satu) unit rumah atau senilai harga rumah sebesar Rp.123.000.000,-  dengan dalih seolah-olah ada Peraturan Desa (Perdes) yang mengaturnya, atau kemudian jika tak dipenuhi, tersangka tidak mau menanda tangani surat yang diajukan oleh pihak pengembang.

Akibat perbuatannya inilah kemudian, petugas Saber Pungli Polres Lahat kemudian melakukan penggerebekan dikediaman tersangka, dan didapatilah bukti bukti yang ada, sehingga kasus ini melenggang dan diperiksa lebih jauh oleh pihak Penyidik Polres, hingga sampai pada saat berkas perkaranya dianggap lengkap dan layak untuk kemudian dilanjutkan ke tahapan penyidikan lanjutannya.

“ Karena sudah menjadi tanggung jawab kami, dan demi menghemat waktu serta segala sesuatu halnya, karena persidangan nanti dilaksanakan di Palembang, maka kemudian tersangka ini kami bawa dan boyong ke Palembang,  untuk nantinya akan kami titipkan di Rutan Pakjo Palembang,” ujar Rifqi lagi.

Terpisah,  KPLP Lapas Klass IIA Lahat, Firzon SH saat dihubungi via Hand Phone (HP) nya pun tak menampik kebenaran yang ada, bahwa untuk tersangka Parlen Pardede sendiri, sudah dibawa oleh penyidik Polres dan Kejaksaan ke Palembang, guna melaksanakan proses kelanjutan perkara yang menimpanya.

“ Tadi pagi, rombongan gabungan petugas Polres dan Kejari Lahat membawa tersangka Parlen dari Lapas untuk dibawa ke Palembang, hal ini terkait kasus yang menimpanya,” tukas Firzon.

Sementara, Hairul (50) salah satu warga Desa Manggul saat dijumpai beberapa waktu lalu berharap, jika memang oknum Kadesnya mesti menjalani proses hukum, sekiranya dilapangan untuk kepengurusan segala sesuatunya bisa lebih dipikirkan jajaran Pemkab.

“ Kami berharap, untuk pengurusan sesuatu jangan jadi susah, meski ada Plt. Kemudian, untuk Manggul sekiranya bisa juga disertakan dalam masa Pilkades yang akan diadakan serentak tidak lama lagi, untuk menentukan pemimpin yang jelasn.” tukasnya.(BOIM/CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 23-March-2025, 04:45

Jambret di Ciduk Polsek Baturaja Timur

MUARA ENIM - 22-March-2025, 21:56

Zoom Bersama Kejati Sumsel, Kejari Muara Enim Paparkan Terkait Upaya Restorative Justice

MUARA ENIM - 22-March-2025, 21:01

M Zen Sukri Resmi Nahkodai KONI Muara Enim, Ali : Pilihan Semua Cabor Tepat

PALEMBANG - 22-March-2025, 19:16

Gubernur Herman Deru Apresiasi Lomba Azan PWI Sumsel 

LAHAT - 22-March-2025, 18:53

Tingkatkan Keakraban, PT Priamanaya Grup Bagikan Bingkisan Kepada PWI Lahat

OKU - 22-March-2025, 18:08

Citimall Baturaja Berbagi Berkah Bersama Panti Asuhan Mustika dan An-Nur.

OKU TIMUR 22-March-2025, 14:26

Tutup Safari Ramadhan 1446 H, Bupati Enos Ajak Jaga Kebhinekaan

OKU TIMUR 22-March-2025, 14:25

Gratis!!! TP PKK & DWP OKU Timur Gelar Bazar Barang Layak Pakai

LAHAT - 22-March-2025, 12:37

Komitmen Kejari Lahat Menuntut Pelaku Predator Anak Dengan Hukuman Maksimal

MUARA ENIM - 22-March-2025, 11:07

Walau Puasa, Babinsa Penyandingan Terus Lakukan Interaksi Dengan Warga Binaan

MUARA ENIM - 22-March-2025, 01:02

Kapolres Muara Enim Pimpin Sertijab Dan Pelantikan 2 Kapolsek Dan Kasat Intelkam

MUARA ENIM - 21-March-2025, 23:37

Gawat, Dikabarkan Ruang ULP Kantor Bupati Muara Enim Malam Ini Hangus Terbakar

LAHAT - 21-March-2025, 23:05

PT.BA Rangkul Wartawan Lahat dengan Lomba Mancing

MUSI BANYUASIN 21-March-2025, 22:21

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Gelar Safari Ramadhan 1446 H di Babat Supat

LAHAT - 21-March-2025, 22:17

Polres Lahat Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Musi 2025

LAHAT - 21-March-2025, 22:07

Kapolres Lahat Pimpin Upacara Sertijab Kasat Res Narkoba

LAHAT - 21-March-2025, 22:06

Giliran Pupuk Subsidi Dimonitoring Unit Pidsus Polres Lahat Bersama Disperindag

JAWA TENGAH - 21-March-2025, 18:54

Menteri ESDM Pastikan Kesiapan SPKLU di Wilayah Jateng Sebagai Titik Krusial Mudik

OKU - 21-March-2025, 18:47

PLTU Baturaja Gelar Lomba Islami dan Bukber di Masjid Al-Hashyri.

PALEMBANG - 21-March-2025, 12:36

Sekda Provinsi Sumsel Drs. Edward Candra MH Pimpin Rapat Persiapan Cetak 100.000 Sultan Muda.

BANYU ASIN 21-March-2025, 11:21

SYAFARI RAMADHAN BUPATI BUPATI BANYUASIN RESMIKAN MASJID AL- AZHARI 

LAHAT - 21-March-2025, 06:15

Kepala SD Muhammadiyah Lahat Salurkan Donasi Kepada Pak Ali Mustaqmal

MUARA ENIM - 21-March-2025, 01:17

Peryanto : “Pemilihan Ketua KONI Muara Enim Berpotensi Aklamasi”

MUARA ENIM - 20-March-2025, 23:53

Ali : “Dipastikan M Zen Sukri Akan Terpilih Dan Mampu Bawa Koni Muara Enim Lebih Baik”

MUARA ENIM - 20-March-2025, 22:23

SATLANTAS POLRES MUARA ENIM TEBAR KEBAIKAN DI BULAN RAMADHAN LEWAT SAHUR ON THE ROAD

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE