ISI

SUDAH P-21 MANTAN KADES MANGGUL DIKIRIM KE PALEMBANG

//// Bakal Jalani Sidang Tipikor

17-July-2017, 20:30


LAHAT – Masih ingat dengan penangkapan dan pengamanan terhadap oknum Kepala Desa (kades) Manggul, Parlen Pardede pada kisaran April lalu, karena dugaan sudah melakukan aksi pungutan liat (pungli), yang kemudian ditindak langsung oleh jajaran Polres Lahat, kasusnya masih berlanjut.

Setelah melalui tahapan pemeriksaan mendetail dari pihak penyidik Polres, sekira pukul 08.00 wib, kasus ini melenggang ke tahapan selanjutnya, yaitu menantikan masa persidangan.

Hal ini sendiri diketahui dari keterangan Kasi Pidsus Kejari Lahat, Rifqi SH MH kepada pewarta, dimana menurutnya, berkas perkara yang melibatkan tersangkanya, Parlen Pardede sejauh ini sudah bisa dinyatakan dan ditetapkan lengkap (P-21) oleh tim jaksa, oleh karenanya, hari ini merupakan kelanjutan dari tahapan penyidikan kasus ini sendiri, yaitu pelimpahan dari penyidik Polres ke Penyidik Jaksa.

“ Perbuatan tersangka sendiri bisa masuk dalam klasifikasi tindakan korupsi, sesuai dengan Pasal 12 huruf e atau pasal 11 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sepanjang subjek hukum pelaku sebagaimana dimaksud dalam ketentuan pasal 1 UU No.31 Tahun 1999 maupun ketentuan pasal 1 angka 2 UU No.30 Tahun 2002,” beber Rifqi ditemui diruangan. Senin (17/7).

 Terkait modus perbuatan, Rifqi belum secara gamblang menuturkannya, akan tetapi sepintas, seperti pemberitaan sebelumnya pula disebutkan, tersangka selaku Kepala Desa Manggul ketika ada pengembang perumahan yang membutuhkan tanda tangan untuk pengurusan izin dan pembuatan sertifikat dalam membangun perumahan di wilayahnya telah meminta kontribusi berupa 1 (satu) unit rumah atau senilai harga rumah sebesar Rp.123.000.000,-  dengan dalih seolah-olah ada Peraturan Desa (Perdes) yang mengaturnya, atau kemudian jika tak dipenuhi, tersangka tidak mau menanda tangani surat yang diajukan oleh pihak pengembang.

Akibat perbuatannya inilah kemudian, petugas Saber Pungli Polres Lahat kemudian melakukan penggerebekan dikediaman tersangka, dan didapatilah bukti bukti yang ada, sehingga kasus ini melenggang dan diperiksa lebih jauh oleh pihak Penyidik Polres, hingga sampai pada saat berkas perkaranya dianggap lengkap dan layak untuk kemudian dilanjutkan ke tahapan penyidikan lanjutannya.

“ Karena sudah menjadi tanggung jawab kami, dan demi menghemat waktu serta segala sesuatu halnya, karena persidangan nanti dilaksanakan di Palembang, maka kemudian tersangka ini kami bawa dan boyong ke Palembang,  untuk nantinya akan kami titipkan di Rutan Pakjo Palembang,” ujar Rifqi lagi.

Terpisah,  KPLP Lapas Klass IIA Lahat, Firzon SH saat dihubungi via Hand Phone (HP) nya pun tak menampik kebenaran yang ada, bahwa untuk tersangka Parlen Pardede sendiri, sudah dibawa oleh penyidik Polres dan Kejaksaan ke Palembang, guna melaksanakan proses kelanjutan perkara yang menimpanya.

“ Tadi pagi, rombongan gabungan petugas Polres dan Kejari Lahat membawa tersangka Parlen dari Lapas untuk dibawa ke Palembang, hal ini terkait kasus yang menimpanya,” tukas Firzon.

Sementara, Hairul (50) salah satu warga Desa Manggul saat dijumpai beberapa waktu lalu berharap, jika memang oknum Kadesnya mesti menjalani proses hukum, sekiranya dilapangan untuk kepengurusan segala sesuatunya bisa lebih dipikirkan jajaran Pemkab.

“ Kami berharap, untuk pengurusan sesuatu jangan jadi susah, meski ada Plt. Kemudian, untuk Manggul sekiranya bisa juga disertakan dalam masa Pilkades yang akan diadakan serentak tidak lama lagi, untuk menentukan pemimpin yang jelasn.” tukasnya.(BOIM/CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE