ISI

SUDAH P-21 MANTAN KADES MANGGUL DIKIRIM KE PALEMBANG

//// Bakal Jalani Sidang Tipikor

17-July-2017, 20:30


LAHAT – Masih ingat dengan penangkapan dan pengamanan terhadap oknum Kepala Desa (kades) Manggul, Parlen Pardede pada kisaran April lalu, karena dugaan sudah melakukan aksi pungutan liat (pungli), yang kemudian ditindak langsung oleh jajaran Polres Lahat, kasusnya masih berlanjut.

Setelah melalui tahapan pemeriksaan mendetail dari pihak penyidik Polres, sekira pukul 08.00 wib, kasus ini melenggang ke tahapan selanjutnya, yaitu menantikan masa persidangan.

Hal ini sendiri diketahui dari keterangan Kasi Pidsus Kejari Lahat, Rifqi SH MH kepada pewarta, dimana menurutnya, berkas perkara yang melibatkan tersangkanya, Parlen Pardede sejauh ini sudah bisa dinyatakan dan ditetapkan lengkap (P-21) oleh tim jaksa, oleh karenanya, hari ini merupakan kelanjutan dari tahapan penyidikan kasus ini sendiri, yaitu pelimpahan dari penyidik Polres ke Penyidik Jaksa.

“ Perbuatan tersangka sendiri bisa masuk dalam klasifikasi tindakan korupsi, sesuai dengan Pasal 12 huruf e atau pasal 11 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sepanjang subjek hukum pelaku sebagaimana dimaksud dalam ketentuan pasal 1 UU No.31 Tahun 1999 maupun ketentuan pasal 1 angka 2 UU No.30 Tahun 2002,” beber Rifqi ditemui diruangan. Senin (17/7).

 Terkait modus perbuatan, Rifqi belum secara gamblang menuturkannya, akan tetapi sepintas, seperti pemberitaan sebelumnya pula disebutkan, tersangka selaku Kepala Desa Manggul ketika ada pengembang perumahan yang membutuhkan tanda tangan untuk pengurusan izin dan pembuatan sertifikat dalam membangun perumahan di wilayahnya telah meminta kontribusi berupa 1 (satu) unit rumah atau senilai harga rumah sebesar Rp.123.000.000,-  dengan dalih seolah-olah ada Peraturan Desa (Perdes) yang mengaturnya, atau kemudian jika tak dipenuhi, tersangka tidak mau menanda tangani surat yang diajukan oleh pihak pengembang.

Akibat perbuatannya inilah kemudian, petugas Saber Pungli Polres Lahat kemudian melakukan penggerebekan dikediaman tersangka, dan didapatilah bukti bukti yang ada, sehingga kasus ini melenggang dan diperiksa lebih jauh oleh pihak Penyidik Polres, hingga sampai pada saat berkas perkaranya dianggap lengkap dan layak untuk kemudian dilanjutkan ke tahapan penyidikan lanjutannya.

“ Karena sudah menjadi tanggung jawab kami, dan demi menghemat waktu serta segala sesuatu halnya, karena persidangan nanti dilaksanakan di Palembang, maka kemudian tersangka ini kami bawa dan boyong ke Palembang,  untuk nantinya akan kami titipkan di Rutan Pakjo Palembang,” ujar Rifqi lagi.

Terpisah,  KPLP Lapas Klass IIA Lahat, Firzon SH saat dihubungi via Hand Phone (HP) nya pun tak menampik kebenaran yang ada, bahwa untuk tersangka Parlen Pardede sendiri, sudah dibawa oleh penyidik Polres dan Kejaksaan ke Palembang, guna melaksanakan proses kelanjutan perkara yang menimpanya.

“ Tadi pagi, rombongan gabungan petugas Polres dan Kejari Lahat membawa tersangka Parlen dari Lapas untuk dibawa ke Palembang, hal ini terkait kasus yang menimpanya,” tukas Firzon.

Sementara, Hairul (50) salah satu warga Desa Manggul saat dijumpai beberapa waktu lalu berharap, jika memang oknum Kadesnya mesti menjalani proses hukum, sekiranya dilapangan untuk kepengurusan segala sesuatunya bisa lebih dipikirkan jajaran Pemkab.

“ Kami berharap, untuk pengurusan sesuatu jangan jadi susah, meski ada Plt. Kemudian, untuk Manggul sekiranya bisa juga disertakan dalam masa Pilkades yang akan diadakan serentak tidak lama lagi, untuk menentukan pemimpin yang jelasn.” tukasnya.(BOIM/CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 5-September-2024, 22:58

Limbah Aktifitas PT BPI Diduga Cemari Sungai Pait 

LAHAT - 5-September-2024, 22:50

Kapolsek Kikim Timur Kucurkan Bantuan Untuk Warga Kebakaran Desa Gunung Kembang

JAWA BARAT - 5-September-2024, 21:33

Pasokan Listrik EBT Terus Bertambah, PLN Bakal Operasikan PLTA Jatigede 110 MW

LAHAT - 5-September-2024, 20:57

TAPD Geruduk Kantor Pemkab Lahat 

BANYU ASIN 5-September-2024, 20:38

H. ASKOlANI BERI BANTUAN KE SUTAWI KORBAN KEBAKARAN 

OKU - 5-September-2024, 19:33

Diduga Konsleting Kabel Listrik Mesin Sanyo, Satu Bangunan Hangus Terbakar

JAKARTA - 5-September-2024, 16:17

Pj Bupati Muba Pimpin Rakor Percepatan Pembangunan Jembatan P6 Lalan 

PALEMBANG - 5-September-2024, 15:26

Kantor Gubernur Sumsel Digeruduk Puluhan Masyarakat, Minta Elen Setiadi Copot Sekda OKU

MUSI BANYUASIN 5-September-2024, 13:46

KEBOCORAN PIPA DIDUGA UNSUR KESENGAJAAN , 3 DIAMANKAN , DILOKASI DIWILAYA KERJA SKK MIGAS 

BANYU ASIN 5-September-2024, 13:06

PJ BUPATI BANYUASIN KONDUSIFITAS PILKADA JADI PRIORITAS 

PALEMBANG - 4-September-2024, 23:59

2 X 24 Jam, Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Korban Perempuan Berbaju Futsal 

OKU - 4-September-2024, 22:23

Teddy Meilwansyah Disambut Hangat Tim PBB Bertaji Lubuk Raja

LAHAT - 4-September-2024, 21:20

Polres Lahat Kawal dan Amankan Unras PERS Lahat Bersatu 

LAHAT - 4-September-2024, 20:26

Enam Organisasi Wartawan Gelar Aksi Demo Depan Gedung DPRD Lahat 

BANYU ASIN 4-September-2024, 20:09

PJ BUPATI BANYUASIN MASYARAKAT MANFAATKAN PERKARANGAN RUMAH 

OI - 4-September-2024, 15:53

Polres Ogan Ilir Kerahkan 411 Personel Gabungan Amankan Konser

MUBA - 4-September-2024, 15:28

Tingkatkan Kewaspadaan, Sekda Muba H Apriyadi Imbau Perusahaan Untuk lebih Proaktif Lagi Jaga Konsesinya 

OKU - 4-September-2024, 13:26

Ditemukan Meninggal Tergeletak Di tanah Dengan Luka Bakar

JAWA BARAT - 4-September-2024, 12:18

PLTA Bengkok Jadi Bukti Perjalanan Panjang PLN Gunakan EBT Telah Beroperasi Lebih 100 Tahun

OKU - 4-September-2024, 12:07

Keluarga Besar Ponpes Darul Mubtadiin Lubuk Raja Do’a kan Teddy-Marjito Jadi Bupati OKU

BANYU ASIN 4-September-2024, 11:21

POLRES BANYUASIN MEMPERKUAT PENGAMANAN KANTOR BAWASLU 

LAHAT - 3-September-2024, 23:59

KJSS, LSM, dan Masyarakat Silaturahmi BZ dan Mantan Bupati Lahat 

LAHAT - 3-September-2024, 23:43

KJSS, LSM, dan Masyarakat Silaturahmi BZ dan Mantan Bupati Lahat

LAHAT - 3-September-2024, 18:51

Tiga Elit Politik Seruhkan Masyarakat Lahat Tahun Ini “Ngaleh Ase” 

LAHAT - 3-September-2024, 17:45

Tiga Elit Politik Seruhkan Masyarakat Lahat Tahun Ini “Ngaleh Ase” 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE