ISI

Setelah 4 Hari Buka, ‘pasar malam lahat’ Baru Ngurus Izin


12-September-2018, 19:12


LAHAT – Kegiatan pasar rakyat atau pasar malam yang masuk ke Bumi Seganti Setungguan ini, sedikit miris dan cukup melawan. Pasalnya, pelaksanaan pasar malam yang dipegang oleh Montana tersebut, setelah berjalan selama 4 hari dilapangan, pihak penggelola baru buat surat izin ke Pemerintahan Daerah (Pemda) Lahat.

Plt Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPM & PTSP) Lahat, Drs H Ali Afandi. MPdi melalui Kabid Perizinan Damhari SE mengatakan, untuk izin kegiatan bazar dan hiburan rakyat itu memang sudah mendapat restu dari Pemda Lahat.

“Sudah kita keluarkan izinnya, atas nama PT Montana Enterpries dan penanggungjawab Ganefiarmon, ” ungkap Damhari SE, Rabu (12/9/2018), kemarin.

Menurutnya, rekomemdasi izin yang dikeluarkan itu, berlaku sejak tanggal 29 Agustus sampai dengan 17 September 2018. “Nah, apabila sipenggelola pasar malam melewati dari batas tersebut, akan kita kenakan sangsi, ” ucapnya lagi.

Sebab, sambung Damhari, pengurusan izin yang sudah dikeluarkan Pemda Lahat ini, setelah adanya surat yang dikeluarkan diantaranya, Camat Kota Lahat, Kodim 0405 Lahat, Kapolres Lahat, baru terakhir Dinas DPM & PTSP.

“Sungguh miris, awalnya pihak penggelola bazar dan hiburan rakyat ini berat untuk membuat izin. Padahal kegiatan pasar malam telah buka selama 4 hari di Lapangan Ex MTQ Lahat, ” tambahnya.

Untuk diketahui, kata Damhari, sipenggelola pasar malam tersebut baru membuat izin setelah Tim turun kelapangan yakni, Badan BKD dan Dinas DPM & PTSP guna memastikan kebenaran terkait izin mereka.

“Ternyata benar, pihak penggelola belum ada kantongi izin dari Pemda Lahat. Akhirnya, sipenggurus kita panggil untuk mengurus izin dari Pemda Lahat, ” pungkas Damhari, seraya menjelaskan, untuk pengurusan izin mereka diarahkan langsung membayar dengan BKD Bidang Pajak dengan harga hanya Rp 1 juta.

Sementara, Dandim 0405 Lahat, Letkol Kav Sungudi MS.i mengaku, dikarenakan sipemilik menggunakan fasilitas milik TNI sehingga mereka wajib melapor.

“Untuk rekomendasi izin sudah kita sampaikan dengan sipenggelola. Baik, izin Kapolres, Camat Kota, dan, Dinas DPM & PTSP Kabupaten Lahat, ” terang Sungudi.

Ketika disinggung wartawan, kenapa kegiatan bazar atau pasar malam yang masuk ke Lahat selalu Montana, dijelaskan Sungudi, dirinya tidak pernah mengetahui.

“Tapi, kalau ada yang lain, kenapa tidak silakan masuk kelahat dan sesuai dengan prosudur yang ada. Bener juga sih, kalau dipikir pikir dan kesannya Montana seperti di memonopoli,” kata Sungudi. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE