ISI

Sidang Kasus Pembunuhan di LP Pakjo Hadirkan 8 Saksi

KELUARGA KORBAN MINTA USUT KELALAIAN PETUGAS LP

9-January-2025, 22:03


PALEMBANG – Kasus Pembunuhan terhadap korban Irohmin, salah satu penghuni lapas Pakjo yang terjadi pada, Kamis, 8 Agustus 2024 lalu di gelar di PN Palembang pada, Kamis, (9/1/25).

Dalam sidang itu, majelis hakim menghadirkan 8 orang saksi yang terdiri dari 3 orang dari pihak korban yakni, Baina, warga Pulau gadung Palembang, Ice Ramdan, warga 2 Ilir dan Yessy Darsono warga desa pengage kabupaten Muba.

Sementara itu 5 saksi lainnya dari pihak petugas LP Pakjo diantaranya, Isma Dona warga komp. PDK Palembang, AQ Pdt, warga gandus, Oksa Aprian, warga OKU dan Febri. Kelima saksi merupakan petugas LP Pakjo yang bertugas saat kejadian pembunuhan itu berlangsung.

Saksi Baina, dalam sidang mengaku sebagai kakak kandung korban melaporkan kejadian pembunuhan adiknya ke polisi pada tanggal 8 Agustus 2024 lalu.

“Sebelumnya saya dikabarkan dari lapas, bahwa adik saya sakit, setelah tiba di rumah sakit ternyata adik saya sudah meninggal. Saya liat kondisi ada luka lebam di kepala, leher ada bekas cekikan, tangan lebam. Bahkan saat memandikan jenazah, masih terus mengeluarkan darah dan kami keluarga sepakat melakukan visum dan melaporkan ke pihak kepolisian,” katanya.

Lebih lanjut Saksi Baina dalam persidangan mengharapkan kepada jaksa penuntut umum (JPU) agar menuntut para terdakwa dengan hukuman yang setimpal. Selain itu, menurutnya pihak keluarga juga meminta kepada majelis hakim untuk dapat mengungkap semua kelalaian yang diduga di lakukan oleh oknum petugas lapas.

“Kami dari pihak keluarga sangat terpukul dengan kehilangan nyawa adik kami ini. Karena itu kami minta para pelaku di hukum dengan hukuman mati. Selain itu kami juga yakin kematian adik kami ini juga merupakan kelalaian dari pihak petugas Lapas, karena itu kami minta melalui persidangan ini dapat diungkap semuanya,” kata Baina yang merupakan kakak kandung korban.

Sementara itu Saksi Ismadon, mengaku saatbkejadian dirinya tengah bertugas jaga dari jam 10 malam sampai jam 12 malam. Menurutnya, dirinya mendapat laporan ada penghuni sakit pada pukul 11 malam.

“Mendapat laporan ada yang sakit, saya langsung bergerak cepat memanggil tim kesehatan dan membawa ke rumah sakit. Saya tidak melihat langsung, karena saat itu pergantian sip,” katanya.

Saat ditanya JPU saksi mengetahui para pelaku sebanyak 5 orang yang terdiri dari Muhamad, Andika, Okta, Arjuna dan Wahyu. itu tahu dari polisi saat di BAP polisi.

Saksi AQ, petugas lapas, mengaku dirinya bersama tiga rekannya membawa korban ke rumah sakit. Menurutnya, saat diperiksa di rutan korban masih ada nyawanya dan langsung dibawa ke rumah sakit.

“Saya mengetahui pelaku lima orang dari tersangka Okta, saat itu Okta menyebutkan pelakunya lima orang itu,” katanya.

Saksi AQ, saat ditanya apakah saksi melihat kondisi korban saat dibawah di rumah sakit, mengatakan ada luka di kepala korban bagian belakang. Menurutnya saat itu korban masih mengeluarkan darah segar

Ditempat yang sama Saksi Febri, selaku komandan jaga lapas Pakjo mengatakan, dirinya mengetahui korban meninggal dari anggota setelah dari rumah sakit.

“Saat itu saya menunggu dikantor, dan mendapat laporan anak buah saya korban telah meninggal. Saat setelah rekontruksi Polda Sumsel saya manggil pelaku Okta, dan disitulah saya mengetahui pelakunya ada 5 prang itu,” jelasnya.

Dijelaskan saksi Febri, mengatakan saat kejadian itu korban dan para tersangka dalam ruangan karantina bersama 11 orang terdakwa lainnya.

Sementara, Saksi Hendri, mengaku saat kejadian dirinya tengah berada di pos menara tinggi. Menurutnya dia mengetahui ada penghuni lapas yang meninggal sekitar pukul 04. 00 WIB.

“Pasca kejadian saya sempat menanyakan pada terdakwa Okta. Dia menjelaskan bahwa melakukan ada lima orang,” katanya.

Saksi Oksal, petugas lapas mengatakan, saat itu dirinya bertugas menjaga di blok. Menurutnya, saat itu dirinya tidak jaga di blok tempat kejadian, tapi saya diperintah untuk mengantar korban ke rumah sakit. “Hanya itu yang saya tahu,” katanya singkat.

Sementara itu kuasa Hukum Korban Diki Irawan, SH dari LBH PWI Sumsel saat diminta komentarnya usai persidangan mengatakan, dirinya akan berupaya keras agar pihak keluarga korban mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.

“Kalau kita lihat dari keterangan keterangan saksi di persidangan tadi, patut diduga kuat telah terjadi kelalaian oleh para oknum petugas lapas yang menyebabkan terjadinya peristiwa pembunuhan itu,” katanya singkat. (Tim)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 10-October-2026, 19:35

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇. 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐌𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐊𝐞𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐚𝐦𝐢𝐭 𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐝𝐚 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐨𝐥𝐢𝐬𝐢𝐚𝐧 

MUBA - 10-October-2026, 13:29

Hadiri Majelis Dzikir di Sungai Lilin, Wabup Muba Kenang Keteladanan Ulama 

LAHAT - 9-October-2026, 21:59

Dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Hanya Pemkab Lahat Tidak Menganggarkan ABT 2026 

BANYU ASIN 9-October-2026, 21:09

BANYUASIN UJI REALIZA ANTICHAMAS DILAHAN GAMBUT

LAHAT - 9-October-2026, 19:09

Sikapi Terkait Pemberitaan Tidak Ada Anggaran ABT, Ini Penjelasan Ketua PW GNPK-RI Sumsel 

LAHAT - 9-October-2026, 18:10

SMA Negeri 1 Kikim Barat Pacu Mutu Lewat Visitasi Akreditasi

MUARA ENIM - 9-October-2026, 16:48

Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Di Muara Enim Berakhir di Jawa Barat

MUARA ENIM - 9-October-2026, 03:06

Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Muara Enim, Dua Orang Diamankan

BANYU ASIN 8-October-2026, 21:08

BNK BNYUASIN DORONG PERAN KELUARGA DAN MASYARAKAT 

LAHAT - 8-October-2026, 21:07

Ajang Nasional 2026, Tiga Siswa SMAN 4 Lahat Panen Mendali 

PALEMBANG - 8-October-2026, 20:34

Wagub Cik Ujang Dorong Perguruan Tinggi Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel

LAHAT - 8-October-2026, 20:33

APBD Perubahan Batal, Tiga Kali DPRD Surati Pemkab Lahat Hingga Batas Waktu Proses Belum Tuntas

LAHAT - 8-October-2026, 17:44

Seorang Perempuan Diduga Pengedar Sabu di Kikim Tengah Diungkap Satresnarkoba Polres Lahat 

LAHAT - 8-October-2026, 17:43

Gubuk Reot Nenek Kamisah, Mulai Dibongkar Untuk Direhab Jadi RSLH 

MUBA - 8-October-2026, 16:35

Bupati Muba Cek Dampak Asap Karhutla, Fasilitas Kesehatan Disiagakan

LAHAT - 8-October-2026, 02:57

H. Adriansyah: Golkar Lahat di Tangan Tepat, Selamat Ibu Sri Marhaeni!

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:41

Polsek Rambang amankan Pria Bersama TV Hasil Curian

PALEMBANG - 7-October-2026, 20:37

Muara Enim Jadi Tuan Rumah FORPROV II KORMI Sumsel, Cik Ujang Tekankan Koordinasi Panitia 

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:35

Buka Gebyar SMANSAGEL Jilid 11, Wagub Cik Ujang Dorong Siswa Berani Berprestasi 

LAHAT - 7-October-2026, 20:34

Dituntut Tingkatkan Politik Golkar di Parlemen, Sri Marhaeni Terpilih Secara Aklamasi 

LAHAT - 7-October-2026, 20:34

Polsek Kikim Timur Intensifkan Patroli Pencegahan Karhutla 

EMPAT LAWANG - 7-October-2026, 18:57

𝐁𝐊𝐏𝐒𝐃𝐌 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐁𝐮𝐝𝐚𝐲𝐚 𝐀𝐧𝐭𝐢𝐤𝐨𝐫𝐮𝐩𝐬𝐢 𝐁𝐚𝐠𝐢 𝐀𝐒𝐍

MUBA - 7-October-2026, 14:29

Pemkab Muba Gelar Rapat Koordinasi TPID: Dorong Langkah Nyata Tekan Inflasi dan Amankan Stok Pangan 

BANYU ASIN 7-October-2026, 12:52

TIM EVALUASI MONITOURING BANYUASIN TERUS INGATKAN PEMERINTAH DESA

PALI - 7-October-2026, 12:51

Sinergi Antarinstansi Ditingkatkan, Ketua DPRD Sumsel Tinjau Pelayanan UPT Samsat PALI

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE