ISI

Sidang Kasus Pembunuhan di LP Pakjo Hadirkan 8 Saksi

KELUARGA KORBAN MINTA USUT KELALAIAN PETUGAS LP

9-January-2025, 22:03


PALEMBANG – Kasus Pembunuhan terhadap korban Irohmin, salah satu penghuni lapas Pakjo yang terjadi pada, Kamis, 8 Agustus 2024 lalu di gelar di PN Palembang pada, Kamis, (9/1/25).

Dalam sidang itu, majelis hakim menghadirkan 8 orang saksi yang terdiri dari 3 orang dari pihak korban yakni, Baina, warga Pulau gadung Palembang, Ice Ramdan, warga 2 Ilir dan Yessy Darsono warga desa pengage kabupaten Muba.

Sementara itu 5 saksi lainnya dari pihak petugas LP Pakjo diantaranya, Isma Dona warga komp. PDK Palembang, AQ Pdt, warga gandus, Oksa Aprian, warga OKU dan Febri. Kelima saksi merupakan petugas LP Pakjo yang bertugas saat kejadian pembunuhan itu berlangsung.

Saksi Baina, dalam sidang mengaku sebagai kakak kandung korban melaporkan kejadian pembunuhan adiknya ke polisi pada tanggal 8 Agustus 2024 lalu.

“Sebelumnya saya dikabarkan dari lapas, bahwa adik saya sakit, setelah tiba di rumah sakit ternyata adik saya sudah meninggal. Saya liat kondisi ada luka lebam di kepala, leher ada bekas cekikan, tangan lebam. Bahkan saat memandikan jenazah, masih terus mengeluarkan darah dan kami keluarga sepakat melakukan visum dan melaporkan ke pihak kepolisian,” katanya.

Lebih lanjut Saksi Baina dalam persidangan mengharapkan kepada jaksa penuntut umum (JPU) agar menuntut para terdakwa dengan hukuman yang setimpal. Selain itu, menurutnya pihak keluarga juga meminta kepada majelis hakim untuk dapat mengungkap semua kelalaian yang diduga di lakukan oleh oknum petugas lapas.

“Kami dari pihak keluarga sangat terpukul dengan kehilangan nyawa adik kami ini. Karena itu kami minta para pelaku di hukum dengan hukuman mati. Selain itu kami juga yakin kematian adik kami ini juga merupakan kelalaian dari pihak petugas Lapas, karena itu kami minta melalui persidangan ini dapat diungkap semuanya,” kata Baina yang merupakan kakak kandung korban.

Sementara itu Saksi Ismadon, mengaku saatbkejadian dirinya tengah bertugas jaga dari jam 10 malam sampai jam 12 malam. Menurutnya, dirinya mendapat laporan ada penghuni sakit pada pukul 11 malam.

“Mendapat laporan ada yang sakit, saya langsung bergerak cepat memanggil tim kesehatan dan membawa ke rumah sakit. Saya tidak melihat langsung, karena saat itu pergantian sip,” katanya.

Saat ditanya JPU saksi mengetahui para pelaku sebanyak 5 orang yang terdiri dari Muhamad, Andika, Okta, Arjuna dan Wahyu. itu tahu dari polisi saat di BAP polisi.

Saksi AQ, petugas lapas, mengaku dirinya bersama tiga rekannya membawa korban ke rumah sakit. Menurutnya, saat diperiksa di rutan korban masih ada nyawanya dan langsung dibawa ke rumah sakit.

“Saya mengetahui pelaku lima orang dari tersangka Okta, saat itu Okta menyebutkan pelakunya lima orang itu,” katanya.

Saksi AQ, saat ditanya apakah saksi melihat kondisi korban saat dibawah di rumah sakit, mengatakan ada luka di kepala korban bagian belakang. Menurutnya saat itu korban masih mengeluarkan darah segar

Ditempat yang sama Saksi Febri, selaku komandan jaga lapas Pakjo mengatakan, dirinya mengetahui korban meninggal dari anggota setelah dari rumah sakit.

“Saat itu saya menunggu dikantor, dan mendapat laporan anak buah saya korban telah meninggal. Saat setelah rekontruksi Polda Sumsel saya manggil pelaku Okta, dan disitulah saya mengetahui pelakunya ada 5 prang itu,” jelasnya.

Dijelaskan saksi Febri, mengatakan saat kejadian itu korban dan para tersangka dalam ruangan karantina bersama 11 orang terdakwa lainnya.

Sementara, Saksi Hendri, mengaku saat kejadian dirinya tengah berada di pos menara tinggi. Menurutnya dia mengetahui ada penghuni lapas yang meninggal sekitar pukul 04. 00 WIB.

“Pasca kejadian saya sempat menanyakan pada terdakwa Okta. Dia menjelaskan bahwa melakukan ada lima orang,” katanya.

Saksi Oksal, petugas lapas mengatakan, saat itu dirinya bertugas menjaga di blok. Menurutnya, saat itu dirinya tidak jaga di blok tempat kejadian, tapi saya diperintah untuk mengantar korban ke rumah sakit. “Hanya itu yang saya tahu,” katanya singkat.

Sementara itu kuasa Hukum Korban Diki Irawan, SH dari LBH PWI Sumsel saat diminta komentarnya usai persidangan mengatakan, dirinya akan berupaya keras agar pihak keluarga korban mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.

“Kalau kita lihat dari keterangan keterangan saksi di persidangan tadi, patut diduga kuat telah terjadi kelalaian oleh para oknum petugas lapas yang menyebabkan terjadinya peristiwa pembunuhan itu,” katanya singkat. (Tim)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 5-January-2025, 09:13

PERLUKAH DINAS KEBUDAYAAN KAB. LAHAT  BERDIRI SENDIRI?

LAHAT - 4-January-2025, 23:41

CALON KETUA KONI LAHAT, FERLY : “TETAP SANTUN, BERPIKIR REALISTIS”

JAKARTA - 4-January-2025, 17:03

Tarif Listrik TW I 2025 Tetap, PLN Pastikan Keandalan Listrik bagi Masyarakat Jadi Prioritas Utama

JAKARTA - 4-January-2025, 17:00

PLN Gelar Program Promo Tambah Daya 50% Gebyar Awal Tahun

OKU - 4-January-2025, 13:18

Himbauan STOP AKSI BALAP LIAR Dari Satlantas Polres OKU

MUBA - 3-January-2025, 18:01

Pemkab Muba Raih Indeks SPBE Tertinggi di Sumatera Selatan 

MUARA ENIM - 3-January-2025, 15:46

Upacara Peringatan HAB Kemenag RI ke-79 di Muara Enim Berlangsung Khidmat 

OKU - 3-January-2025, 13:15

“Baturaja Berbagi Bersama” Di Jum’at Pertama Tahun 2025.

PALEMBANG - 3-January-2025, 09:01

PLN dan PT TEL Sepakati Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik 10,38 MVA: Kolaborasi untuk Pertumbuhan Ekonomi

LAHAT - 2-January-2025, 21:47

Puluhan Personel Polres Lahat, Polda Sumsel Naik Pangkat 

LAHAT - 2-January-2025, 21:19

Persoalan 4 Kepala Dinas dan 1 Kabag Dikepemimpinan Pj Bupati Lahat Tak Kunjung Usai 

LAHAT - 2-January-2025, 20:42

PLN UP3 Lahat Kembali Gelar Aksi Peduli Stunting

OKU - 2-January-2025, 20:29

Puluhan Personel Polres OKU Naik Pangkat Setingkat Lebih tinggi dan Satu Personel Naik Pangkat Atas Pengabdian.

MUBA - 2-January-2025, 11:52

Hari Pertama Kerja di Tahun 2025, Pj Bupati Sandi Fahlepi Sidak Sejumlah OPD 

MUBA - 1-January-2025, 15:51

Muba Raih Pengakuan Nasional Sebagai Kabupaten Dengan Pelayanan Prima 

OKU - 1-January-2025, 12:29

Bantuan Sosial Kapolres OKU Untuk Warga Yang Kurang Mampu di Air Paoh

JAKARTA - 1-January-2025, 11:34

Sukses Amankan Kelistrikan Natal, Dirut PLN Pimpin Siaga Pergantian Tahun

OKU TIMUR 31-December-2024, 21:42

Usulkan UMK Naik 6,5%, Dewan Pengupahan OKU Timur Audiensi Ke Bupati 

LAHAT - 31-December-2024, 20:08

Satresnarkoba Polres Lahat Berhasil Selamatkan 31.460 Jiwa Manusia 

PALEMBANG - 31-December-2024, 19:21

Dengan Rampungnya RUPS LB, Diharapkan Bank Sumsel Babel Bergerak Lebih Cepat dan Efektif di Tahun 2025.

LAHAT - 31-December-2024, 16:54

Ini Pencapaian Kinerja Hingga Prestasi Polres Lahat Sepanjang Tahun 

BANYU ASIN 31-December-2024, 12:22

AKHIR TAHUN 2024 LAPAS BANYUASIN ISI GELAR DZIKIR AKbAR BERSAMA EARGA BINAAN 

PALEMBANG - 31-December-2024, 01:53

Perkuat Kolaborasi Siaga Nataru, PLN UID S2JB Sambangi Pos PAM dan Pos Terpadu

LAHAT - 30-December-2024, 21:04

Lapas Kelas IIA Lahat Lakukan Perawatan Blok Warga Binaan 

PALEMBANG - 30-December-2024, 17:55

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi Setujui RUPS Pengesahan RKA PT Petro Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE