ISI

Kejari Lahat Limpahkan Dua Berkas Perkara Dugaan Korupsi Dana Desa 


17-March-2025, 18:48


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang kelas IA Khusus, kepala subseksi penuntutan bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Lahat M.Dio Abensi SH, melakukan pelimpahan berkas perkara terhadap 2 (dua) perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa (DD) yakni, desa Pandan Arang dan desa Pulau Panggung.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat Toto Roedianto S.Sos, SH, MH, melalui Kasi Intelijen Zit Muttaqin SH, MH mengungkapkan, tersangka A yang merupakan kepala desa (Kades) Pandan Arang kecamatan Kikim Selatan diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan DD Pandan Arang tahun anggaran 2021 silam.

“Modus yang digunakan oleh TSK A adalah dengan membuat 7 (Tujuh) kegiatan yang tidak sesuai dengan laporan realisasi serta untuk kegiatan pekerjaan fisik terpasang diduga terdapat kemahalan harga,” ujar Zit Muttaqin pada Senin (17/3/2025).

Sehingga, sambung Zit Muttaqin, berdasarkan perhitungan kerugian keuangan Negara (PKKN) dari Auditor Inspektorat Kabupaten Lahat, perbuatan tersangka A merugikan keuangan Negara sebesar Rp.292.544.686′-.

Sementara, TSK I merupakan Kades Pulau Panggung kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat, diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa (DD) Pulau Panggung tahun anggaran 2019.

Modus yang digunakan Tersangka I adalah, dijelaskan Zit Muttaqin, dengan membuat 2 (Dua) kegiatan yakni, membuat Gedung Serba Guna dan pembangunan Bak Air Bersih tidak direalisasikan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Dua kegiatan lainnya, yakni Rehab Jembatan Gantung dan kegiatan Penyelenggaraan Posyandu tidak dilaksanakan sama sekali. Sehingga, berdasarkan perhitungan kerugian keuangan Negara (PKKN) dari Auditor Inspektorat Lahat perbuatan TSK I merugikan keuangan Negara sebesar Rp.519.612.200′-,” tambahnya.

Menurut Zit Muttaqin, dari Perbutan tersangka A dan tersangka I masing-masing TSK melanggar ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU RI Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Kedua perkara ini akan segera memasuki massa persidangan, dengan agenda sidang pertama pembacaan dakwaan oleh Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lahat,” tutup Zit Muttaqin. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUSI BANYUASIN 19-March-2025, 22:31

Pemkab Muba Gelar Sosialisasi Tata Kelola BUMD Untuk Cegah Tindak Pidana Korporasi

LAHAT - 19-March-2025, 21:50

Bupati dan Wabup Hadiri Acara Buka Bersama Polres Lahat Dengan Anak Yatim dan Media

BANYU ASIN 19-March-2025, 20:39

TINGKATKAN GIZI ANAK SGM EKSPLOR 10000 PAKET NUTRISI 32 KOTA

MUARA ENIM - 19-March-2025, 19:30

Kejari Muara Enim Periksa 3 Saksi Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah PMI

EMPAT LAWANG - 19-March-2025, 18:52

Unit Pidsus Polres Empat Lawang Bersama Disperindag Sidak Sejumlah SPBU

LAHAT - 19-March-2025, 18:40

Kejari Lahat Berhasil Selamatkan Keuangan Daerah Kabupaten Lahat

LAHAT - 19-March-2025, 15:59

Kegiatan Forum RKPD Ini Yang Disampaikan Bupati Lahat 

BANYU ASIN 19-March-2025, 15:22

KETUA DPRD BANYUASIN KONFRENSI PRES 

PALEMBANG - 19-March-2025, 14:58

Bupati H M Toha Terima Audiensi Jajaran KPP Pratama Sekayu

MUSI BANYUASIN 19-March-2025, 14:57

Kalahkan Firdaus, Intan Terpilih Jadi Ketua PWI Muba

LAHAT - 19-March-2025, 14:55

Polres Lahat Gelar Rakor Lintas Sektoral Ops Ketupat Musi 2025

MUSI BANYUASIN 19-March-2025, 12:24

Banjir Tak Surutkan Semangat, Pemkab Muba Siapkan Tempat Pengungsian untuk Warga Terdampak!

Bengkulu 19-March-2025, 11:27

PLN dan Pemprov Bengkulu Bersinergi Siapkan Infrastruktur Listrik Lebih Andal

PALEMBANG - 19-March-2025, 07:20

Bupati OKU Hadiri Rakor Forkopimda Sumsel, Sempat Sebelumnya Di Isukan Menghilang Dari OKU

OKU - 18-March-2025, 20:59

Dua SPBU Di Cek dan Diberi Himbauan Oleh Unit Pidsus Polres OKU

MUARA ENIM - 18-March-2025, 20:38

Saat Pimpin Rapat, Wabup Muara Enim Harapkan Dukungan Stakeholder Wujudkan Visi Misi MEMBARA

MUARA ENIM - 18-March-2025, 20:18

Gawat, Kejari Muara Enim Geledah Kantor Dan Rumah Bendahara PMI, Ada Apa?

LUBUK LINGGAU - 18-March-2025, 19:30

Melakukan Pembelaan Diri, Purwanto dan Darmaji Meminta agar Lepas Dari Tuntutan Hukum. 

PALEMBANG - 18-March-2025, 19:29

Bupati Musi Banyuasin Hadiri Rakor Forkopimda Se-Sumsel di Palembang 

LAHAT - 18-March-2025, 17:35

Unit Pidsus Polres Lahat Sidak Tera Pengecekan dan Monitoring di SPBU Lahat 

LAHAT - 18-March-2025, 15:27

Kapolsek Pseksu Bersama Kanit Binmas, Sabhara dan Intelkam Laksanakan Pemasangan Stiker

LAHAT - 18-March-2025, 15:26

Polres Lahat La Pra Ops Ketupat Musi 2025

OKU - 18-March-2025, 14:33

Polres OKU Tindak Tegas “ Aksi Premanisme “ Yang Meresahkan Masyarakat

MUSI BANYUASIN 18-March-2025, 13:09

Separuh Wilayah Muba Terkena Banjir, Pemkab Maksimalkan Antisipasi Hingga Evakuasi

MUARA ENIM - 18-March-2025, 12:12

Babinsa Sugi Waras Cek Langsung Kondisi Padi Sawah

MUSI BANYUASIN 19-March-2025, 22:31

Pemkab Muba Gelar Sosialisasi Tata Kelola BUMD Untuk Cegah Tindak Pidana Korporasi

LAHAT - 19-March-2025, 21:50

Bupati dan Wabup Hadiri Acara Buka Bersama Polres Lahat Dengan Anak Yatim dan Media

BANYU ASIN 19-March-2025, 20:39

TINGKATKAN GIZI ANAK SGM EKSPLOR 10000 PAKET NUTRISI 32 KOTA

MUARA ENIM - 19-March-2025, 19:30

Kejari Muara Enim Periksa 3 Saksi Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah PMI

EMPAT LAWANG - 19-March-2025, 18:52

Unit Pidsus Polres Empat Lawang Bersama Disperindag Sidak Sejumlah SPBU

LAHAT - 19-March-2025, 18:40

Kejari Lahat Berhasil Selamatkan Keuangan Daerah Kabupaten Lahat

LAHAT - 19-March-2025, 15:59

Kegiatan Forum RKPD Ini Yang Disampaikan Bupati Lahat 

BANYU ASIN 19-March-2025, 15:22

KETUA DPRD BANYUASIN KONFRENSI PRES 

PALEMBANG - 19-March-2025, 14:58

Bupati H M Toha Terima Audiensi Jajaran KPP Pratama Sekayu

MUSI BANYUASIN 19-March-2025, 14:57

Kalahkan Firdaus, Intan Terpilih Jadi Ketua PWI Muba

LAHAT - 19-March-2025, 14:55

Polres Lahat Gelar Rakor Lintas Sektoral Ops Ketupat Musi 2025

MUSI BANYUASIN 19-March-2025, 12:24

Banjir Tak Surutkan Semangat, Pemkab Muba Siapkan Tempat Pengungsian untuk Warga Terdampak!

Bengkulu 19-March-2025, 11:27

PLN dan Pemprov Bengkulu Bersinergi Siapkan Infrastruktur Listrik Lebih Andal

PALEMBANG - 19-March-2025, 07:20

Bupati OKU Hadiri Rakor Forkopimda Sumsel, Sempat Sebelumnya Di Isukan Menghilang Dari OKU

OKU - 18-March-2025, 20:59

Dua SPBU Di Cek dan Diberi Himbauan Oleh Unit Pidsus Polres OKU

MUARA ENIM - 18-March-2025, 20:38

Saat Pimpin Rapat, Wabup Muara Enim Harapkan Dukungan Stakeholder Wujudkan Visi Misi MEMBARA

MUARA ENIM - 18-March-2025, 20:18

Gawat, Kejari Muara Enim Geledah Kantor Dan Rumah Bendahara PMI, Ada Apa?

LUBUK LINGGAU - 18-March-2025, 19:30

Melakukan Pembelaan Diri, Purwanto dan Darmaji Meminta agar Lepas Dari Tuntutan Hukum. 

PALEMBANG - 18-March-2025, 19:29

Bupati Musi Banyuasin Hadiri Rakor Forkopimda Se-Sumsel di Palembang 

LAHAT - 18-March-2025, 17:35

Unit Pidsus Polres Lahat Sidak Tera Pengecekan dan Monitoring di SPBU Lahat 

LAHAT - 18-March-2025, 15:27

Kapolsek Pseksu Bersama Kanit Binmas, Sabhara dan Intelkam Laksanakan Pemasangan Stiker

LAHAT - 18-March-2025, 15:26

Polres Lahat La Pra Ops Ketupat Musi 2025

OKU - 18-March-2025, 14:33

Polres OKU Tindak Tegas “ Aksi Premanisme “ Yang Meresahkan Masyarakat

MUSI BANYUASIN 18-March-2025, 13:09

Separuh Wilayah Muba Terkena Banjir, Pemkab Maksimalkan Antisipasi Hingga Evakuasi

MUARA ENIM - 18-March-2025, 12:12

Babinsa Sugi Waras Cek Langsung Kondisi Padi Sawah

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE