ISI

Pemkab Muba Gelar Sosialisasi Tata Kelola BUMD Untuk Cegah Tindak Pidana Korporasi


19-March-2025, 22:31


MUBA, SO – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar sosialisasi terkait pertanggungjawaban korporasi dalam perspektif tindak pidana di Ruang Musi Function Hall, Hotel Grand Ranggonang Sekayu, pada Rabu (19/3/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) serta mencegah potensi penyimpangan yang dapat berujung pada tindak pidana korupsi.

Sosialisasi ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Muba, Dr. Drs. H. Apriyadi Mahmud, M.Si., yang mewakili Bupati dan Wakil Bupati Muba, H. M. Toha, S.H, dan Rohman. Turut hadir sebagai narasumber Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muba, Roy Riady, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Sekda Muba menyampaikan apresiasi kepada Kajari Muba dan jajarannya yang telah bersedia memberikan pemahaman kepada jajaran BUMD terkait pertanggungjawaban korporasi. “Melalui sosialisasi ini, kami berharap dapat menciptakan tata kelola perusahaan yang baik sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, kegiatan seperti ini diharapkan bisa dilaksanakan secara rutin agar pemahaman organ BUMD terhadap pengelolaan perusahaan semakin baik,” ujarnya.

Sekda juga mengingatkan direksi BUMD agar bekerja sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang telah ditetapkan, tidak menjalankan kegiatan di luar RKA, serta memastikan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Saat ini, Pemkab Muba memiliki tiga BUMD, yaitu:

  1. PT Petro Muba, dengan tiga anak perusahaan: PT Muba Electric Power (MEP), PT Muba Link, dan PT Perkebunan Muba Lestari (PMBL).
  2. PT Muba Energi Maju Berjaya
  3. Perumda Air Minum Tirta Randik

Selain itu, Pemkab Muba juga memiliki saham di BUMD Provinsi Sumsel, yakni Bank Sumsel Babel.

Untuk memperkuat pengelolaan BUMD, Pemkab Muba telah menerbitkan sejumlah regulasi, antara lain:

Peraturan Bupati Muba No. 100 Tahun 2021 tentang penerapan tata kelola perusahaan yang baik pada BUMD.

Peraturan Bupati Muba No. 91 Tahun 2022 tentang tata cara kerja sama BUMD dengan pihak lain dan penugasan pemerintah daerah kepada BUMD.

Peraturan Bupati Muba No. 15 Tahun 2023 tentang pedoman pembinaan pengurusan BUMD.

Diharapkan BUMD di Muba dapat lebih memahami aturan yang berlaku dan mengelola perusahaan dengan lebih transparan serta akuntabel.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, sosialisasi tata kelola perusahaan yang baik pada BUMD Kabupaten Musi Banyuasin secara resmi saya nyatakan dibuka,” tutup Sekda Muba.

Kajari Muba: Cegah Tindak Pidana Korporasi Sejak Dini

Dalam pemaparannya, Kajari Muba, Roy Riady, S.H., M.H., menegaskan bahwa BUMD harus menerapkan prinsip tata kelola keuangan yang baik dan tidak melanggar aturan internal maupun eksternal. Ia menyoroti pentingnya pembinaan yang baik agar perusahaan tidak terjebak dalam pelanggaran hukum.

“BUMD harus dikelola berdasarkan prinsip bisnis yang sehat. Meskipun perusahaan mencari keuntungan, hal itu harus dilakukan tanpa melanggar hukum. Sayangnya, masih ada praktik-praktik yang menyimpang, seperti penggunaan korporasi sebagai tameng untuk melakukan kejahatan,” jelasnya.

Roy juga menyoroti fenomena Crime Corporation dan Crime in Corporation, yang sering kali diawali dengan penempatan CEO “titipan” yang berpotensi korupsi. Untuk menghindari hal ini, ia menekankan bahwa pejabat perusahaan harus dipilih berdasarkan asesmen, bukan karena kedekatan atau titipan pihak tertentu.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan beberapa modus operandi kejahatan korporasi, seperti manipulasi data, kecurangan dalam laporan keuangan, serta penghindaran regulasi. Untuk itu, pengawasan internal harus diperkuat guna mencegah pelanggaran tersebut.

Dalam penegakan hukum, terdapat empat sistem pembebanan pertanggungjawaban pidana bagi korporasi, yaitu:

  1. Pengurus sebagai pelaku tindak pidana, sehingga pengurus yang bertanggung jawab secara pidana.
  2. Korporasi sebagai pelaku tindak pidana, tetapi pengurus yang memikul tanggung jawab pidana.
  3. Korporasi sebagai pelaku tindak pidana, dan korporasi itu sendiri yang harus bertanggung jawab secara pidana.
  4. Pengurus dan korporasi sebagai pelaku tindak pidana, sehingga keduanya bertanggung jawab secara hukum.

Tampak hadir dalam sosialisasi tersebut diantaranya, Plt Asisten II Setda Muba H Ali Badri ST MT, Komisaris Utama Petro Muba Dicky Meiriando SSTP MH, Direktur Utama Petro Muba Khadafi SE, Komisaris Utama Muba Energi Maju Berjaya Mirwan Susanto SE MM, Direktur Utama Muba Energi Maju Berjaya Drs Wandi Subroto SH MH, dan Kepala Cabang Bank Sumsel Babel Sekayu Irwan Antoni.(Bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 24-March-2025, 22:26

Bupati Lahat : Musrenbang Ini Inovasi Setiap OPD

LAHAT - 24-March-2025, 19:57

PDPM Lahat Gelar Ifthar Jamai, Pererat Silaturahmi dan Spirit Kebersamaan

LAHAT - 24-March-2025, 19:55

Polres Lahat Polda Sumsel Sertijab Kapolres Lahat

LAHAT - 24-March-2025, 18:17

Giat Musrenbang RKPD Tahun 2026, Bupati Dan Wabup Lahat Tampung Aspirasi Masyarakat

PAGAR ALAM - 24-March-2025, 17:50

Heboh Dugaan Jual Beli Jabatan di Lingkungan Pemkot Pagaralam

MUBA - 24-March-2025, 17:42

Menguatkan Generasi Muda: Bupati H M Toha Ajak Mahasiswa dan Pemuda Muba Jauhi Judi Online dan Narkoba

MUSI BANYUASIN 24-March-2025, 15:24

Kadis Kominfo Muba Dukung PWI Muba Perangi Hoaks: “Bersatu untuk Informasi Berkualitas

BANYU ASIN 24-March-2025, 14:29

PASIEN KECEWA PELAYANAN RSUD BANYUASIN TIDAK MAKSIMAL 

BANYU ASIN 24-March-2025, 14:12

PASTIKAN ARUS MUDIK LEBARAN LANCAR ASKOLANI TNJAU JALAN TOL MUSI LANDAS GRATIS

MUSI BANYUASIN 24-March-2025, 12:27

Pemerintah Kabupaten Muba Terima Penghargaan Penyalur Dana Desa Terbaik dari KPPN Sekayu

LAHAT - 23-March-2025, 23:05

Bupati Lahat Akan Segera Kucurkan THR dan TPP ASN Jelang Idul Fitri

LAHAT - 23-March-2025, 20:38

Jelang Lebaran Idul Fitri, Nanda Pinola Harahap Berbagi Bingkisan Sembako

MUBA - 23-March-2025, 20:06

Peresmian Pondok Pesantren Al-Ma’arif, Masyarakat Muba Sambut Antusias Kehadiran Bupati dan Ustadz Abdul Somad 

MUBA - 23-March-2025, 20:05

Pemkab Muba Support Kegiatan Dauroh Qur’an Untuk Wujudkan Generasi Muda Yang Paham Alquran 

OKU - 23-March-2025, 19:42

Berikan Rasa Nyaman dan Keamanan, Polres OKU Lakukan KRYD

PAGAR ALAM - 23-March-2025, 14:51

Liku Lematang Indah Longsor, Jalur Jalan Lumpu Total Tidak Bisa Dilewati

PALEMBANG - 23-March-2025, 12:03

PLN UID S2JB Paparkan Siaga Penuh Jaga Keandalan Listrik Idul Fitri 1446 H

BANYU ASIN 23-March-2025, 11:24

BUPATI BANYUASIN CEK KESIAPAN TOL PALEMBANG BETUNG SIAP DI OPERASIONALKAN

PAGAR ALAM - 23-March-2025, 09:12

MACET, JALAN LEMATANG INDAH TERTIMBUN LONGSOR

OKU - 23-March-2025, 05:16

Berbagi Berkah Ramadhan 2025, Citimall Baturaja Ajak Anak Yatim Wisata Ke Mall

OKU - 23-March-2025, 04:45

Jambret di Ciduk Polsek Baturaja Timur

MUARA ENIM - 22-March-2025, 21:56

Zoom Bersama Kejati Sumsel, Kejari Muara Enim Paparkan Terkait Upaya Restorative Justice

MUARA ENIM - 22-March-2025, 21:01

M Zen Sukri Resmi Nahkodai KONI Muara Enim, Ali : Pilihan Semua Cabor Tepat

PALEMBANG - 22-March-2025, 19:16

Gubernur Herman Deru Apresiasi Lomba Azan PWI Sumsel 

LAHAT - 22-March-2025, 18:53

Tingkatkan Keakraban, PT Priamanaya Grup Bagikan Bingkisan Kepada PWI Lahat

LAHAT - 24-March-2025, 22:26

Bupati Lahat : Musrenbang Ini Inovasi Setiap OPD

LAHAT - 24-March-2025, 19:57

PDPM Lahat Gelar Ifthar Jamai, Pererat Silaturahmi dan Spirit Kebersamaan

LAHAT - 24-March-2025, 19:55

Polres Lahat Polda Sumsel Sertijab Kapolres Lahat

LAHAT - 24-March-2025, 18:17

Giat Musrenbang RKPD Tahun 2026, Bupati Dan Wabup Lahat Tampung Aspirasi Masyarakat

PAGAR ALAM - 24-March-2025, 17:50

Heboh Dugaan Jual Beli Jabatan di Lingkungan Pemkot Pagaralam

MUBA - 24-March-2025, 17:42

Menguatkan Generasi Muda: Bupati H M Toha Ajak Mahasiswa dan Pemuda Muba Jauhi Judi Online dan Narkoba

MUSI BANYUASIN 24-March-2025, 15:24

Kadis Kominfo Muba Dukung PWI Muba Perangi Hoaks: “Bersatu untuk Informasi Berkualitas

BANYU ASIN 24-March-2025, 14:29

PASIEN KECEWA PELAYANAN RSUD BANYUASIN TIDAK MAKSIMAL 

BANYU ASIN 24-March-2025, 14:12

PASTIKAN ARUS MUDIK LEBARAN LANCAR ASKOLANI TNJAU JALAN TOL MUSI LANDAS GRATIS

MUSI BANYUASIN 24-March-2025, 12:27

Pemerintah Kabupaten Muba Terima Penghargaan Penyalur Dana Desa Terbaik dari KPPN Sekayu

LAHAT - 23-March-2025, 23:05

Bupati Lahat Akan Segera Kucurkan THR dan TPP ASN Jelang Idul Fitri

LAHAT - 23-March-2025, 20:38

Jelang Lebaran Idul Fitri, Nanda Pinola Harahap Berbagi Bingkisan Sembako

MUBA - 23-March-2025, 20:06

Peresmian Pondok Pesantren Al-Ma’arif, Masyarakat Muba Sambut Antusias Kehadiran Bupati dan Ustadz Abdul Somad 

MUBA - 23-March-2025, 20:05

Pemkab Muba Support Kegiatan Dauroh Qur’an Untuk Wujudkan Generasi Muda Yang Paham Alquran 

OKU - 23-March-2025, 19:42

Berikan Rasa Nyaman dan Keamanan, Polres OKU Lakukan KRYD

PAGAR ALAM - 23-March-2025, 14:51

Liku Lematang Indah Longsor, Jalur Jalan Lumpu Total Tidak Bisa Dilewati

PALEMBANG - 23-March-2025, 12:03

PLN UID S2JB Paparkan Siaga Penuh Jaga Keandalan Listrik Idul Fitri 1446 H

BANYU ASIN 23-March-2025, 11:24

BUPATI BANYUASIN CEK KESIAPAN TOL PALEMBANG BETUNG SIAP DI OPERASIONALKAN

PAGAR ALAM - 23-March-2025, 09:12

MACET, JALAN LEMATANG INDAH TERTIMBUN LONGSOR

OKU - 23-March-2025, 05:16

Berbagi Berkah Ramadhan 2025, Citimall Baturaja Ajak Anak Yatim Wisata Ke Mall

OKU - 23-March-2025, 04:45

Jambret di Ciduk Polsek Baturaja Timur

MUARA ENIM - 22-March-2025, 21:56

Zoom Bersama Kejati Sumsel, Kejari Muara Enim Paparkan Terkait Upaya Restorative Justice

MUARA ENIM - 22-March-2025, 21:01

M Zen Sukri Resmi Nahkodai KONI Muara Enim, Ali : Pilihan Semua Cabor Tepat

PALEMBANG - 22-March-2025, 19:16

Gubernur Herman Deru Apresiasi Lomba Azan PWI Sumsel 

LAHAT - 22-March-2025, 18:53

Tingkatkan Keakraban, PT Priamanaya Grup Bagikan Bingkisan Kepada PWI Lahat

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE