ISI

Diamankan Polisi Karena Ambil Kabel Milik PLN Baturaja Tanpa Izin.


14-January-2025, 20:25


SBR – Tujuh (7) orang tersangka pelaku pencurian kabel listrik milik PLN UP3 Lahat Cabang ULP Baturaja diamankan anggota Kepolisian Sektor Sosoh Buay Rayap (SBR), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (14/01/2025).

Sebanyak 7 dari 8 orang tersangka diamankan setelah polisi menerima laporan perihal adanya pengambilan kabel tanpa izin, laporan tersebut dari Manager PLN ULP Baturaja, Fahmi Romadhona (40 tahun).

Manager PLN ULP Baturaja mengungkap jumlah tersangka sebanyak 8 orang, “pelakunya 8 orang, yang berhasil diamankan 7 orang, sementara 1 orang masih DPO”, terang Fahmi Romadhona.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H.melalui Kasie Humas Polres OKU menerangkan bahwa pada hari Selasa (14/01/2025) telah menerima laporan dari Manager PLN ULP Baturaja, “Sekitar pukul 16.00 WIB, Manager PLN ULP Baturaja melaporkan bahwa berdasarkan informasi dari salah satu karyawan PLN yang bertugas di Muara Dua OKU Selatan tentang adanya beberapa orang memotong kabel yang terpasang ditiang listrik tanpa izin”, ungkap Kasie Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon.

Setelah menerima laporan tersebut, Kanit Reskrim, Kanit Intel dan anggota piket SPKT Sosoh Buay Rayap langsung menuju TKP dan mengamankan 8 orang tersangka pelaku namun 1 orang melarikan diri sehingga 7 orang yang berhasil diamankan bersama Barang Bukti, antara lain :

* 1 (satu) Unit mobil Pick Up warna hitam merk MITSUBSHI COLT No.Pol BG-8033-FN.

* 6 (Enam) Gulungan kabel A3CS dgn ukuran 150 mm warna hitam panjang 300 meter.

* 1 (satu) buah tangga lipat almunium.

* 2 (dua) buah Safety Traffic Cone warna orange.

* 1 (satu) buah gergaji besi.

* 2 (dua) bilah pisau jenis parang.

Kapolsek SBR, Iptu Karbianto saat di konfirmasi terkait kondisi kabel, menjelaskan bahwasanya kabel yang dicuri Aliran listriknya memang sudah tdk ada, “kabel tersebut memang sudah tidak ada aliran listriknya, itu kabel yang jalur ke muara dua”, jelasnya.

Hal tersebut juga senada dengan penjelasan Manager PLN ULP Baturaja bahwa yang dicuri kabel tidak aktif, tanpa aliran listrik.

Ke tujuh tersangka terjerat Pasal 363 Ayat (4) KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun. (Asmara Nian)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 6-February-2025, 21:22

Pemkab. Muara Enim dan Pertamina Gelar Operasi Pasar Elpiji Bersubsidi

PALEMBANG - 6-February-2025, 20:47

Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian Djajadi : Saya Pastikan Rekrutmen Polri 2025 Yang Transparan Dan Akuntabel

BANYU ASIN 6-February-2025, 20:44

SEKDA BANYUASIN BUKA SOSIALISASI PENERIMAAN MAHASISWA BARU POLSRI TAHUN 2025 

PALEMBANG - 6-February-2025, 14:55

Kapolda Sumsel Tegaskan Masuk Polisi Gratis Tidak Bayar

LAHAT - 6-February-2025, 14:46

Kawal Aksi Unras dari TAPD di Kantor Polres Lahat

PAGAR ALAM - 6-February-2025, 14:44

KPU Tetapkan Ludi – Bertha Pimpin Kota Pagaralam 5 Tahun Kedepan

MUBA - 6-February-2025, 11:40

Gaji Januari 2025 Cair, Tenaga Honorer di Muba Sumringah dan Serbu ATM 

LAHAT - 6-February-2025, 08:35

PLN UP3 Lahat Gelar Aksi Kemanusiaan Donor Darah dalam Rangka Peringatan Hari Kanker Sedunia dan Bulan K3 Nasional

PALEMBANG - 6-February-2025, 08:31

Waspada Kelistrikan Saat Banjir, PLN Siap Jaga Keamanan dan Kenyamanan Pelanggan

MUARA ENIM - 5-February-2025, 22:55

Bukit Asam Gelar Sosialisasi Bidiksiba untuk Siswa-siswi dari Keluarga Prasejahtera

LAHAT - 5-February-2025, 21:48

KONI Seleksi Atlet Sepak Bola Usia Dini

MUSI BANYUASIN 5-February-2025, 21:46

PENTAPAN BUPATI DAN WABUP TERPILIH

MUARA ENIM - 5-February-2025, 20:39

Bertindak Sebagai Irup, Danramil Tanjung Enim Kapten ARH Octavian Zulkarnain Lepas Almarhum Peltu Sjamani

MUBA - 5-February-2025, 16:01

Tindak Lanjut Instruksi Presiden RI Prabowo : Gas Melon LPG 3 KG Telah Tersedia di pengecer. 

LAHAT - 5-February-2025, 09:04

Polres Lahat Siap Amankan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Lahat

MUARA ENIM - 4-February-2025, 21:02

Dampingi PJ Gubernur Sumsel, PJ Bupati Muara Enim Program Kampung Madani

MUARA ENIM - 4-February-2025, 20:37

Musrenbang, Camat SDL Hasbullah Yusuf, Harapkan Usulan Dapat Terealisasi

MUBA - 4-February-2025, 17:43

Pemkab Muba dan Polres Muba Bersinergi Wujudkan Kawasan Tertib Lalu Lintas yang Lebih Baik 

MUBA - 4-February-2025, 17:42

Menyikapi Kebijakan Larangan Penjualan Gas LPG 3 kg: Langkah Proaktif Pemkab Muba 

BANYU ASIN 4-February-2025, 15:19

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA STQH -XII DAN PERINGATAN ISRA. MI,RAJ 1446 H

LAHAT - 4-February-2025, 12:27

Polres Lahat Telah Siap dan Antisipasi Hadapi Keputusan MK 

PAGAR ALAM - 4-February-2025, 12:12

GUGATAN KANTOR HUKUM POEYANK KE-PENGADILAN NEGERI PAGARALAM BAHAYAKAN SALAH SATU CALON WALIKOTA YANG DAPAT BERUJUNG PADA PIDANA PEMILU

OKU - 4-February-2025, 09:22

UPACARA BULAN K3 NASIONAL 2025 DI PLTU BATURAJA

OKU - 4-February-2025, 07:57

Pembunuhan di Jembatan Air Kisam Bermotif Dendam

OKU - 3-February-2025, 22:50

Secara Virtual Kapolres OKU Pimpin Apel Pagi Dan Pemberian Penghargaan Kapolda Sumsel Kepada Personel Yang Berprestasi

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE