ISI

Team Opsnal Reskrim Polres Lahat Ungkap Pelaku Curas dan Penadah


28-October-2021, 18:11


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Lagi. Jajaran unit Reskrim Polres Lahat dibawa Pimpinan Kasat Reskrim AKP Kurniawi H Barmawi S.Ik, Kanit Pidum IPDA Buddi Agus SE, beserta anggota berhasil mengungkap kasus tindak pidana “Pencurian dengan Kekerasan” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHPidana dan atau 480 KUHPidana.

Bermodalkan LP/B-215/X/2021/Res Lahat/Polda Sumsel/tanggal 03 Oktober 2021, waktu kejadian hari Minggu sekitar pukul 05.30 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) pinggir Rel Kereta Api arah Trowongan Kelurahan Gunung Gajah Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Kurniawi H Barmawi S.Ik, disampaikan Kanit Pidum Polres Lahat IPDA Buddi Agus SE dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan terhadap tersangka Pencurian dengan Kekerasan (Curas) 365 KUHPidana dan terduga selaku 480 KUHPidana.

Dijelaskan Buddi Agus, usai mendapat laporan dari korban Elius Caesar (31) warga Desa Muara Siban Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, dan mendengarkan keterangan saksi Sastrawan (37) warga Desa Cawang Baru Kecamatan Dempo Utara Kota Pagar Alam.

Setelah dilakukan Lidik kata Buddi Agus, anak yang berkonflik dengan hukum terungkaplah AA (16) status pelajar warga Jl Kutilang No 72 RT 14 RW 03 Kelurahan Gunung Gajah Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Sedangkan untuk terduga penadah 480 KUHPidana dijelaskannya, Wilham Ari (31) buruh warga Jl Kamboja Talang Kapuk Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Buddi Agus menegaskan, untuk kronologis kejadian pada Minggu 03 Oktober 2021 sekira jam 05.30 WIB, dipinggir Rel Kereta Api arah Trowongan Kelurahan Gunung Gajah Kecamatan Lahat, telah terjadi tindak pidana Curas yang mana pada saat korban bersama temannya sedang berkendara sepeda motor, dengan tujuan ingin mengambil sarapan.

Lalu, saat dijalan tiba tiba datanglah dua orang laki laki memanggil, korbanpun berhenti kemudian pelaku mengambil tas milik korban dan menusuk perut korban disebelah kiri. Sedangkan, temannya korban berhasil melarikan diri. Tak terima atas kejadian tersebut, korbanpun melaporkan ke SPKT Polres Lahat untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menurut Buddi Agus, untuk kronologis penangkapan pada Rabu tanggal 20 Oktober 2021 sekira pukul 21.00 WIB telah mengamankan anak yang berkonflik dengan hukum AA oleh Team Opsnal Polres Lahat, tepatnya dirumah korban yang berada di Jl Kutilang No 72 RT 14 RW 03 Kelurahan Gunung Gajah Kecamatan Lahat, tanpa mengulur waktu lagi AA langsung digelandang ke Polres Lahat guna diperiksa lebih lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Selain tersangka AA juga sipenadah 480 KUHPidan, serta 1 unit Handphone Merk Realmi 5 I warna hijau dengan IMEI 1: 866515040097792, IMEI 2: 866515040097784, dan 1 buah besi berbentuk pipih yang berujung lancip warna hitam dan panjang kurang lebih 25 CM telah kita amankan di Polres Lahat,” pungkasnya. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36

PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA 

MUBA - 15-May-2024, 13:14

Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY 

PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13

Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78 

PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32

Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel 

Lampung 14-May-2024, 22:58

Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024

PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29

YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem

MUBA - 14-May-2024, 21:12

Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai 

LAHAT - 14-May-2024, 20:32

Kaloborasi PLN, Pj Bupati Pimpin Apel Gabungan Pemeliharaan Listrik 

PALEMBANG - 14-May-2024, 20:15

Bidhumas Polda Sumsel Terus Tingkatkan Hubungan Dengan Media 

LAHAT - 14-May-2024, 20:14

Baru Yulius Maulana Dipastikan Maju di Pilkada Lahat 2024 

LAHAT - 14-May-2024, 18:38

Kodim 0405/Lahat Lakukan Garjas Periodik 

BANYU ASIN 14-May-2024, 13:14

PJ BUPATI BANYUASIN KENDALIKAN INFLASI SERAHKAN BIBIT KE CAMAT SEBANYUASIN 

JOGYAKARTA 14-May-2024, 11:04

Kunjungi TP PKK Jatimulyo, Triana Sebut Studi Tiru Kegiatan B2SA 

JAKARTA - 14-May-2024, 11:02

Rakor Lintas Sektor, Pj Bupati Muba H Sandi Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin 

PALEMBANG - 13-May-2024, 20:39

Kapolda Sumsel Buka Lapra Ops Sikat Musi 2024 

LAHAT - 13-May-2024, 19:59

Kejari Lahat MOU Bersama PDAM Tirta Lematang 

BANYU ASIN 13-May-2024, 18:40

CAPAI TARGET EVALUASI TRIWULAN III TAHUN 2024 PJ BUPATI BANYUASIN BERIKAN ARAHAN 

MUBA - 13-May-2024, 17:13

BRIN Lirik Model Pengentasan Kemiskinan di Muba 

LAHAT - 13-May-2024, 17:08

Yulius Maulana ST Ambil Formulir Pendaftaran Pencalonan Bupati ke-PPP 

MUBA - 13-May-2024, 11:40

Kolab Pemkab Muba – PLN Percepatan Pengalihan Jaringan Listrik MEP Ke PLN 

Opini 13-May-2024, 06:38

Menakar Kesalahan Sufi 

LAHAT - 12-May-2024, 21:42

Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34

Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung 

LAHAT - 12-May-2024, 19:09

Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat 

MUBA - 12-May-2024, 19:08

Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE