ISI

Kejari Lahat MOU Bersama PDAM Tirta Lematang 

"Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaah Negara"

13-May-2024, 19:59


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Bertempat di Hotel Santika di Jalan Lingkar Baru desa Manggul kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat telah dilaksanakan Memorandum of Understanding (MoU).

Nota kesepahaman perjanjian kerjasama tersebut antara PDAM Tirta Lematang Kabupaten Lahat di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, pada Senin (13/5/2024).

Memorandum of Understanding (MoU) ini, dengan penandatangan perjanjian oleh Direktur PDAM Tirta Lematang, Andawijaya Skom, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat, Toto Roedianto S.Sos, SH, MH.

Dalam perjanjian kerjasama tersebut, langsung disaksikan para pegawai PDAM Tirta Lematang serta para Kasi Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat.

Dirut PDAM Tirta Lematang, Andawijaya Skom dalam sambutannya mengungkapkan, tujuan dilakukan Perjanjian Kerjasama ini, untuk mendapatkan bantuan, pertimbangan dan tindakan hukum dari Kejaksaan Negeri Lahat.

“Sesuai dengan fungsinya sebagai ‘Lawyer Negara’ dalam menyelesaikan masalah-masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara,” ujarnya.

Andawijaya mengatakan, kerjasama ini merupakan langkah nyata dalam upaya menegakan fungsi dan peran kedua lembaga dalam ikut serta memberikan kontribusi bagi pembagunan Nasional sesuai perannya masing-masing.

”PDAM Tirta Lematang ikut berperan dalam menggerakan Perkonomian Daerah khususnya dalam memberikan pelayanan publik penyediaan air bersih,” katanya.

Sedangkan, kejaksaan sebagai Institusi penegakan Hukum berperan menegakan hukum, memberikan bantuan hukum, pelayanan dan pertimbangan hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Ia mengaku, perjanjian kerjasama ini menjadi bagian Profesionalisme PDAM sekaligus meminimalkan kasus-kasus pelanggaran hukum.

”Pemerintah Daerah memperbolehkan penanganan masalah hukum didampingi atau meminta pertimbangan ketika digugat maupun menggugat menyangkut Aset Daerah, dan kita dapat menyertakan Kejaksaan untuk kosultasi dalam mengeluarkan perjanjian-perjanjian dengan pihak ke tiga,” pungkas Andawijaya.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto S.Sos,.SH,.MH menyampaikan, MoU ini untuk menangani bersama dalam hal menyelesaikan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) baik di luar maupun di dalam Pengadilan.

“Meliputi pemberian bantuan hukum dalam penyelesaian sengketa hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pemberian pertimbangan hukum dalam masalah hukum perdata dan tata usaha Negara, dan masalah-masalah hukum lainnya sesuai dengan Perundang-undangan yang berlaku,” terang Kejari Lahat.

“Berarti telah ada hubungan hukum antara Kejaksaan dan PDAM Tirta Lematang, sehingga, kedepan bisa memberikan bantuan sesuai Tupoksi Kejaksaan dibidang Perdata, bisa pendampingan hukum, tentang hal-hal teknis bisa kita lakukan sepanjang kita diberikan tugas dari PDAM,” tambahnya.

Toto Roedianto mengungkapkan, pihaknya memberikan aspresiasi kepada PDAM Tirta Lematang atas kesediaan untuk menjalin kerjasama wujud kepercayaan kepada Kejaksaan.

Penandatanganan MoU bukan hanya sebatas di atas kertas ini sangat penting dan strategis ke depan. Menurutnya, dengan adanya MoU ini telah terjadi hubungan keperdataan antara kedua belah pihak sehingga banyak langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan, yang dapat diperkuat dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diberikan PDAM.

“Tapi ingat.!!! Meski sudah ada MoU dengan Kejari Lahat bukan berarti PDAM luput dari pengawasan, tetap akan selalu diawasi jika ditemukan perbuatan melawan hukum akan kami proses. Harapan kedepan PDAM Tirta Lematang ini bisa terus berkembang demi memajukan Lahat,” tutup Kejari Lahat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE