ISI

Rakor Lintas Sektor, Pj Bupati Muba H Sandi Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin 


14-May-2024, 11:02


Jakarta, SO – Guna mewujudkan ruang wilayah aman, produktif dan berkelanjutan serta meningkatkan Investasi di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi memaparkan rancangan peraturan kepala Daerah (Perbup) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Sungai Lilin Kabupaten Muba.

Hal ini disampaikannya langsung dihadapan Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Ir Cabriel Triwibawa M.Eng Sc., dalam rapat Koordinasi Lintas Sektor di Balroom Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (14/05/2024).

Rakor yang digelar ini menindaklanjuti surat Pj Bupati Muba pada tanggal 26 April 2024 lalu, perihal permohonan persetujuan substansi rancangan peraturan kepala daerah
tentang rencana detail tata ruang kawasan perkotaan Sungai Lilin.

Selain Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi, Kementerian juga mengundang Kepala Daerah lainnya, baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota, serta instansi terkait lainnya.

Pada kesempatan ini, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi membuka paparannya dengan menegaskan, bahwa dirinya berkomitmen akan menetapkan peraturan kepala daerah terhadap RDTR Kawasan perkotaan Sungai Lilin.

“Kawasan perkotaan Sungai Lilin ini pak, berdasarkan aspek fungsional dan administrasinya memiliki luas 2.723,62 hektare, yang terdiri dari 3 (tiga) sub wilayah perencanaan (SWP) yang berada pada sebagian di Kelurahan Sungai Lilin, Kelurahan Sungai Lilin Jaya, sebagian Desa Mekar Jadi, sebagian Desa Pinang Banjar; dan sebagian Desa Sri Gunung. Tujuan penataan ruang RDTR Kawasan perkotaan Sungai Lilin adalah untuk mewujudkan kawasan perkotaan Sungai Lilin sebagai centra ekonomi berbasis perdagangan dan jasa yang aman dan berkelanjutan,”jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Pemkab Muba sangat mengapresiasi bimbingan teknis dari Kementerian ATR/BPN di Tahun 2024 terhadap proses persetujuan substansi RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin.

Sandi berharap Kementerian ATR/BPN dapat mempercepat proses penerbitan persetujuan substansi, sehingga lanjutnya RDTR segera ditetapkan menjadi Perkada untuk mempercepat iklim investasi dan rencana pembangunan yang menjadi program prioritas pembangunan di wilayah Kabupaten Muba.

“Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 terkait waktu penetapan Peraturan Kepala Daerah tentang RDTR, maka kami berkomitmen akan segera menetapkan Peraturan Bupati tentang RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin setelah mendapatkan Persetujuan Substansi dari Kementerian ATR/BPN,”Pungkasnya.

Turut hadir mendampingi diantaranya, Kepala dinas PUPR Muba Alva Elan, SST MPSDA., Kepala Dinas PMPTSP Muba Riki Junaidi, AP MSi., Kepala DTPHP Muba Ir. A Thamrin, Plt. Kepala Dinas Perkim Muhammad Ridho, ST MSi., Kepala Bappeda diwakili, kepala DHL diwakili Kabid PDTL Ilham ST MSI, Kepala Dinas Kominfo Muba Herryandi Sinulingga AP diwakili Pranata Humas Ahli Muda Slamet Rianto SE MSi.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 11-June-2025, 16:05

Muba Segera Kukuhkan Hj Patimah Toha sebagai Bunda Literasi 2025–2030 

MUBA - 11-June-2025, 14:21

Bupati Muba Peluncuran Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk Percepat Transformasi Digital. 

LAHAT - 10-June-2025, 22:48

Wagub Sumsel Dampingi Wamen Koperasi Kunjungi Bumi Seganti Setungguan

LAHAT - 10-June-2025, 18:33

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT Golden Great Borneo Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon Diatas Lahan Reklamasi 

LAHAT - 10-June-2025, 18:31

WAGUB CIK UJANG DAMPINGI KUNJUNGAN WAMEN KOPERASI FERRY JULIANTONO

MUBA - 10-June-2025, 18:18

Usai PPPK Dilantik, Kadin Kominfo Muba Beri Arahan 

MUBA - 10-June-2025, 14:07

Ini Tujuh Arahan Strategis Bupati Muba Dalam Apel Siaga Karhutbunlah 2025 

MUBA - 9-June-2025, 21:44

Hati-Hati! Waspadai Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Bupati H. M. Toha

OKU - 8-June-2025, 23:18

Pria Ini Diamankan Karena Telah Curi Motor Yang Terparkir di Depan Toko

OKU - 8-June-2025, 23:00

Penyebab Padam Listrik Minggu Malam di Baturaja

LAHAT - 7-June-2025, 23:59

560 KK RT 10 RW 03 Kota Baru Mendapatkan Daging Kurban 

LAHAT - 7-June-2025, 23:18

PCNU Lahat Dapat 3 Ekor Sapi dari Pemkab Lahat Untuk Disalurkan Kemasyarakat 

MUARA ENIM - 7-June-2025, 16:01

Merajut Kebersamaan Idul Adha, PGE Lumut Balai Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

MUBA - 6-June-2025, 20:32

WARGA MUBA SEMBELIH SAPI PRESIDEN: Momen Berkah Idul Adha yang Penuh Makna

PALEMBANG - 6-June-2025, 17:46

PLN UID S2JB Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Idul Adha 2025Siaga Idul Adha 4–9 Juni 2025, PLN Siapkan 325 Posko dan 3.293 Personel

OKU - 6-June-2025, 16:21

PLTU Keban Agung – PT. Sumbagselenergi Sakti Pewali Serahkan Hewan Qurban 12 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing.

MUBA - 6-June-2025, 15:04

Idul Adha 1446 H di Muba: Meriah, Khidmat, dan Penuh Harapan 

OKU - 6-June-2025, 14:15

PLTU Baturaja Salurkan Hewan Kurban dan Gelar Sholat Idul Adha Bersama Warga Ring 1

MUARA ENIM - 6-June-2025, 13:35

KORAMIL 404-05/TE POTONG 4 EKOR KAMBING PADA IDUL ADHA 1446 H/2025M

LAHAT - 6-June-2025, 00:45

Kapolsek Pseksu Kawal Pendistribusian Banmas Sapi dari Presiden RI

LAHAT - 5-June-2025, 20:34

Kapolres Lahat Ikut Hadiri Panen Raya Jagung Serentak

LAHAT - 5-June-2025, 20:08

Mahendra: Bravo Tim Penyidik Kejari Lahat Geledah Kantor KONI dan Dispora

MUARA ENIM - 5-June-2025, 16:56

Warga Kampung 4 Desa Pulau Panggung, Terima Hewan Qurban 1 Ekor Sapi Dari PT BAS

LAHAT - 5-June-2025, 12:49

Tengkorak Manusia Ditemukan Dibendungan Desa Muara Siban 

MUBA - 5-June-2025, 11:25

BUPATI TOHA LANTIK 2.838 PPPK DAN 151 CPNS PEMKAB MUBA 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE