ISI

Usai Pledoi Dan Merasa Terzolimi, Juarsah Minta Keadilan, Tegaskan Dirinya Tidak Terlibat


15-October-2021, 19:21


Palembang, sriwijayaonline.com – Sidang lanjutan dugaan korupsi 16 paket proyek yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Juarsah kembali digelar dengan agenda pembacaan Pledoi. (15/10/21) bertempat di Pengadilan Tipikor Palembang.

Dalam pembacaan pledoi yang dibacakan langsung Juarsah dihadapan majelis hakim yang diketuai Sahlan Effendi SH MH, mengungkapkan bahwa tidak menerima dakwaan jaksa

“Saya menolak dakwaan dan tuntutan Jaksa, karena saya tidak terlibat dalam masalah tersebut. Dan saya merasa Terdzolimi, Saya Wakil Bupati yang terdzalimi dan mencari keadilan, mengapa ketika saya baru menjadi Bupati tiba tiba langsung menjadi tersangka. Ujarnya

Lanjutnya “Jika saya memang bersalah, mengapa tidak dari awal saya ditetapkan jadi tersangka. Jadi dengan melihat fakta persidangan dimana Jaksa telah menghadirkan para saksi-saksi, tak satupun yang bisa membuktikan keterlibatan saya, maka kiranya saya mohon majelis hakim dapat memutuskan dengan seadil-adilnya. Pungkasnya sembari menahan tangis

Dikatakan Juarsah, selama menjabat sebagai Wakil Bupati, segala hal yang menyangkut proyek di Pemerintahan Kabupaten Muara Enim adalah suatu hal baru baginya.

Karena sebelumnya kata Juarsah, dia merupakan seorang pengusaha yang diantaranya bergerak di bidang jual beli mobil Sorum.

“Semua kebijakan ada di Bupati. Terhadap tuntutan yang menyebut saya beberapa kali menerima uang dari Robi, Saya tidak mengenal dia apalagi semua karyawannya yang menjadi saksi. Kami tidak saling kenal sehingga tidak mungkin ada peran saya dalam proyek tersebut apalagi meminta uang,” ungkapnya.

Setelah membacakan pledoinya, Juarsah saat dikonfirmasi seusai sidang mengaku lega setelah menyampaikan langsung pembelaannya dihadapan majelis hakim.

Ditempat yang sama, kuasa hukum Juarsah, Saifudin Zuhri mengatakan bahwa kami meminta dengan segala hormat kepada Majelis Hakim agar klien kami dibebaskan sehingga beliau bisa kembali menjalankan aktivitasnya seperti biasa.

“Dengan melihat fakta fakta selama ini, kami berkeyakinan bahwa klien kami tidak bersalah. Dan kami meminta agar klien kami dibebaskan dari segala tuntutan hukum. Ungkapnya

Jaksa KPK Januar Dwi Nugroho mengungkapkan bahwa kami masih tetap pada dakwaan semula dengan menuntut hukuman 5 tahun penjara subsider denda 300 juta dan menuntut uang pengganti 4 Miliar. Jelasnya

Dimana dalam persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum, menuntut Juarsah Bupati Muara Enim non aktif dengan tuntutan hukum 5 Tahun penjara dan subsider dengan denda 300 juta dan subsider 6 bulan kurungan, serta menuntut uang pengganti sebesar 4 Miliar jika tidak dibayar maka diganti hukuman 1 tahun penjara.

(Ali).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 7-October-2026, 14:29

Pemkab Muba Gelar Rapat Koordinasi TPID: Dorong Langkah Nyata Tekan Inflasi dan Amankan Stok Panganย 

BANYU ASIN 7-October-2026, 12:52

TIM EVALUASI MONITOURING BANYUASIN TERUS INGATKAN PEMERINTAH DESA

PALI - 7-October-2026, 12:51

Sinergi Antarinstansi Ditingkatkan, Ketua DPRD Sumsel Tinjau Pelayanan UPT Samsat PALI

LAHAT - 6-October-2026, 20:11

Diduga Pengedar Sabu, Satresnarkoba Polres Lahat Amankan 30 Paket Dengan Berat 10,16 Gramย 

JAMBI 6-October-2026, 19:50

RINDAR MANDELA ,SH., M.H MAJU BAKAL CALON KETUA UMUM DPC IKADIN JAMBI

LAHAT - 6-October-2026, 14:53

Sri Marhaeni Tancap Gas, Siap Rebut Kembali Kursi Ketua Golkar Lahat

LAHAT - 6-October-2026, 13:43

Pastikan Aksi Begal Postingan di FB, Tim Jagal Bandit Polres Lahat Patroli Jalan Lahat – Pagaralamย 

MURATARA - 5-October-2026, 23:11

Kerja Cepat Sat PPA & PPO Polres Muratara, Bayi yang Ditelantarkan Berhasil Diselamatkan

LAHAT - 5-October-2026, 21:31

HUT TNI ke-81, Dua Kapolsek Berikan Kejutan Untuk Koramil 405-12 Lahatย 

LAHAT - 5-October-2026, 21:30

Polsek Pseksu Gelar Sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara TA. 2027/2028ย 

PALEMBANG - 5-October-2026, 21:24

HUT TNI 2026 KODAM II SRIWIJAYA FOKUS PENANGANAN KARHUTLA

BANYU ASIN 5-October-2026, 21:23

BUPATI BANYUASIN HADIRI PENGUKUHAN KEPALA PERWAKILAN BPKP SUMSEL

EMPAT LAWANG - 5-October-2026, 20:47

๐…๐ข๐ง๐š๐ฅ ๐๐ข๐š๐ฅ๐š ๐€๐’๐„๐€๐ ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ”, ๐๐ฎ๐ง๐๐š ๐‡๐ž๐ฉ๐ฒ ๐’๐š๐ฉ๐ซ๐ข๐š๐ง๐ข ๐๐จ๐›๐š๐ซ ๐๐ž๐ซ๐ฌ๐š๐ฆ๐š ๐–๐š๐ซ๐ ๐š ๐๐ข ๐‘๐ฎ๐ฆ๐๐ข๐ง ๐๐ฎ๐ฉ๐š๐ญ๐ข ๐„๐ฆ๐ฉ๐š๐ญ ๐‹๐š๐ฐ๐š๐ง๐ 

PALEMBANG - 5-October-2026, 18:54

๐๐ฎ๐ฉ๐š๐ญ๐ข ๐„๐ฆpa๐ญ ๐‹๐š๐ฐ๐š๐ง๐  ๐‰๐จ๐ง๐œ๐ข๐ค ๐Œ๐ฎ๐ก๐š๐ฆ๐ง๐š๐ ๐‡๐š๐๐ข๐ซ๐ข ๐๐š๐ซ๐š๐๐ž ๐‡๐”๐“ ๐ค๐ž-๐Ÿ–๐Ÿ ๐“๐๐ˆ ๐๐ข ๐‹๐š๐ง๐ฎ๐ ๐’๐Œ๐‡ ๐๐š๐ฅ๐ž๐ฆ๐›๐š๐ง๐ 

MUARA ENIM - 5-October-2026, 16:59

Kejutan HUT ke-81 TNI, Polres Muara Enim Datangi Kodim 0404 Bawa Tumpeng Pererat Sinergitas

MUARA ENIM - 5-October-2026, 15:40

Camat SDL Hasbullah Yusuf Pimpin Forkopimcam Kunjungi Koramil 404/06 di HUT TNI ke-81

LAHAT - 5-October-2026, 12:46

Polres Lahat Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Bagi Kompol Mastoni S.E

PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45

Polda Sumsel Ungkap 30 Kasus 3C dan Tindak 76 Kasus Premanisme dalam Ops Sikat I Musi 2026

PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45

HUT ke-81 TNI, Kapolda Sumsel Perkuat Komitmen Bersama Jaga Keamanan

LAHAT - 5-October-2026, 12:44

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Dosen UNSELA ke-SPKT Polda Sumsel Memasuki Babak Baru

PALI - 5-October-2026, 12:43

KOORDINASI SAMSAT PALI DAN KELURAHAN TALANG UBI TIMUR DORONG PENYELESAIAN PAJAK KENDARAAN

LAHAT - 4-October-2026, 14:49

Upaya Antisipasi Karhutla dan 3C Terus Dilakukan Polsek Pseksu

MUBA - 3-October-2026, 21:27

Wabup Muba Buka Resmi “Pakam Race” di Bailangu Timur.

LAHAT - 3-October-2026, 18:52

Jalan Wisata Megalitikum Kini Semakin Lebar, Warga Puji Bupati Bursah : Program Nyata, Bukan Janji

OKU - 3-October-2026, 18:32

POLSEK BATURAJA TIMUR PATROLI HUNTING PREMANISME DALAM RANGKA OPS SIKAT I MUSI TAHUN 2026

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE