ISI

Warga Pajar Bulan Ditangkap Amankan 18 Paket Shabu


30-July-2021, 22:57


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Pemberantasan terhadap peredaran kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat semakin ditingkatkan, dibawa Kepemimpinan AKP Zulfikar SH MH dibantu Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba Polres Lahat.

Bermodalkan Laporan Polisi Nomor – LP /A – 115/VII/2021/Sumsel/Res Lahat, tanggal 29 Juli 2021, waktu kejadian pada Kamis sekira jam 00.30 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Kota Raya Lembak Kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH MH, melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Hidayat disampaikan PAUR Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwa Satresnarkoba Polres Lahat telah mengamankan satu terduga pengedar Narkotika jenis Shabu.

Tertangkapnya tersangka Sarmanto (36) warga Desa Pajar Tinggi Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat dengan belasan barang bukti (BB) yang berhasil disita oleh Satresnarkoba Polres Lahat, berbekal dari Informasi masyarakat bahwa dialamat tersebut kerap dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis Shabu.

“Lalu, tim Satresnarkoba Polres Lahat melakukan Lidik kelapangan, setelah sasaran tempat dan orang diketahui, selanjutnya, pada Kamis tanggal 29 Juli 2021 sekira pukul 00.30 WIB telah tertangkap tangan seorang Sarmanto warga Desa Kota Raya Lembak Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat ini,” ungkap Liespono Jum’at (30/07/2021) kemarin.

Saat diamankan dijelaskan PAUR Humas Polres Lahat, tersangka sedang duduk di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut, lalu, ketika petugas melakukan pemeriksaan badan dan didapati barang bukti berupa satu buah plastik klip transparan yang didalamnya terdapat 18 paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu.

Tidak hanya itu, kata Liespono, satu paket sedang serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu yang didapat petugas didalam saku celana bagian depan sebelah kiri yang digunakan tersangka serta uang tunai senilai Rp.400.000 yang didapat petugas berada di dalam saku celana bagian depan sebelah kanan yang berdasarkan keterangan tersangka hasil jual beli Shabu.

Seterusnya, ditegaskan Liespono, tersangka berikut barang bukti Narkotika yang didapatkan petugas polisi tersebut adalah miliknya yang mana menurut keterangan TSK bahwa barang bukti Narkotika tersebut didapatkan dari sdr. Wendi (40) warga Desa Tebat Baru Kota Pagaralam dengan cara membeli untuk dijual kembali.

“Dari tangan si Pengedar ini Tim Satresnarkoba Polres Lahat berhasil mendapatkan barang bukti (BB) 18 paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis shabu, dgn berat brutto 2,91 gram, 1 paket sedang serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis shabu, dgn berat brutto 0,79 gram, 1 embar plastik klip transparan, 1 potong celana pendek warna biru, Uang tunai Rp.400.000, Berat Bruto Shabu 3,7 gram pasal yang disangkakan Primer pasal 114 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 Subsider pasal 112 ayat (1) UU No 35 tahun 2009,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 12-October-2026, 14:48

Pelaku Pencurian Uang Rp.66,6 Juta Terungkap, Polsek Pajar Bulan Amankan TSK di Bengkulu Selatan

MUARA ENIM - 11-October-2026, 21:22

Polsek Lawang Kidul Temukan Lubang PETI di Keban Agung

PALEMBANG - 11-October-2026, 20:08

Brigjen Pol Irwansyah Mantan Kapolres Lahat, Kini Jabat Wakapolda Sumsel

PALEMBANG - 11-October-2026, 15:30

Booth Rumah BUMN Jambi Hadir di Palembang Icon, PLN UID S2JB Bawa 12 UMK Binaan Perluas Pasar

LAHAT - 11-October-2026, 15:29

Perkuat Keandalan Listrik dan Dorong Potensi Pelanggan Besar, PLN UID S2JB dan UP3 Lahat Bersinergi dengan Pemprov Sumsel

LAHAT - 11-October-2026, 11:50

Jangan Biarkan Pelangsir Kuasai BBM Subsidi, YLKI Lahat Raya Desak Polisi Sidak SPBU di Lahat

LAHAT - 11-October-2026, 11:49

Batalnya APBD-P Lahat Jadi Alarm Kepemimpinan, DPRD Didesak Tempuh Langkah Konstitusional

LAHAT - 11-October-2026, 11:48

Asap Karhutla Serang Bumi Seganti Setungguan, Humas Polres Lahat Himbau Masyarakat Gunakan Masker Untuk Lindungi Diri

MUARA ENIM - 10-October-2026, 23:04

Di Muara Lawai, Dua Penggali Sumur Tewas Diduga Gas Beracun

MUARA ENIM - 10-October-2026, 21:43

Ketua Golkar Muara Enim: Aksi Warga Stop Truk Batu Bara PT. MME Sudah Tepat

SUMBAR 10-October-2026, 20:58

Apkasi Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Solok, Bursah Zarnubi Tegaskan Solidaritas Antarkabupaten

BANYU ASIN 10-October-2026, 19:35

Herman Deru dan Cik Ujang Tinjau Karhutla di Banyuasin, Uji Teknologi Pemadaman dari Brazil 

PALEMBANG - 10-October-2026, 19:35

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇. 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐌𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐊𝐞𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐚𝐦𝐢𝐭 𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐝𝐚 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐨𝐥𝐢𝐬𝐢𝐚𝐧 

MUBA - 10-October-2026, 13:29

Hadiri Majelis Dzikir di Sungai Lilin, Wabup Muba Kenang Keteladanan Ulama 

LAHAT - 9-October-2026, 21:59

Dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Hanya Pemkab Lahat Tidak Menganggarkan ABT 2026 

BANYU ASIN 9-October-2026, 21:09

BANYUASIN UJI REALIZA ANTICHAMAS DILAHAN GAMBUT

LAHAT - 9-October-2026, 19:09

Sikapi Terkait Pemberitaan Tidak Ada Anggaran ABT, Ini Penjelasan Ketua PW GNPK-RI Sumsel 

LAHAT - 9-October-2026, 18:10

SMA Negeri 1 Kikim Barat Pacu Mutu Lewat Visitasi Akreditasi

MUARA ENIM - 9-October-2026, 16:48

Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Di Muara Enim Berakhir di Jawa Barat

MUARA ENIM - 9-October-2026, 03:06

Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Muara Enim, Dua Orang Diamankan

BANYU ASIN 8-October-2026, 21:08

BNK BNYUASIN DORONG PERAN KELUARGA DAN MASYARAKAT 

LAHAT - 8-October-2026, 21:07

Ajang Nasional 2026, Tiga Siswa SMAN 4 Lahat Panen Mendali 

PALEMBANG - 8-October-2026, 20:34

Wagub Cik Ujang Dorong Perguruan Tinggi Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel

LAHAT - 8-October-2026, 20:33

APBD Perubahan Batal, Tiga Kali DPRD Surati Pemkab Lahat Hingga Batas Waktu Proses Belum Tuntas

LAHAT - 8-October-2026, 17:44

Seorang Perempuan Diduga Pengedar Sabu di Kikim Tengah Diungkap Satresnarkoba Polres Lahat 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE