ISI

Warga Pajar Bulan Ditangkap Amankan 18 Paket Shabu


30-July-2021, 22:57


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Pemberantasan terhadap peredaran kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat semakin ditingkatkan, dibawa Kepemimpinan AKP Zulfikar SH MH dibantu Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba Polres Lahat.

Bermodalkan Laporan Polisi Nomor – LP /A – 115/VII/2021/Sumsel/Res Lahat, tanggal 29 Juli 2021, waktu kejadian pada Kamis sekira jam 00.30 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Kota Raya Lembak Kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH MH, melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Hidayat disampaikan PAUR Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwa Satresnarkoba Polres Lahat telah mengamankan satu terduga pengedar Narkotika jenis Shabu.

Tertangkapnya tersangka Sarmanto (36) warga Desa Pajar Tinggi Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat dengan belasan barang bukti (BB) yang berhasil disita oleh Satresnarkoba Polres Lahat, berbekal dari Informasi masyarakat bahwa dialamat tersebut kerap dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis Shabu.

“Lalu, tim Satresnarkoba Polres Lahat melakukan Lidik kelapangan, setelah sasaran tempat dan orang diketahui, selanjutnya, pada Kamis tanggal 29 Juli 2021 sekira pukul 00.30 WIB telah tertangkap tangan seorang Sarmanto warga Desa Kota Raya Lembak Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat ini,” ungkap Liespono Jum’at (30/07/2021) kemarin.

Saat diamankan dijelaskan PAUR Humas Polres Lahat, tersangka sedang duduk di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut, lalu, ketika petugas melakukan pemeriksaan badan dan didapati barang bukti berupa satu buah plastik klip transparan yang didalamnya terdapat 18 paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu.

Tidak hanya itu, kata Liespono, satu paket sedang serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu yang didapat petugas didalam saku celana bagian depan sebelah kiri yang digunakan tersangka serta uang tunai senilai Rp.400.000 yang didapat petugas berada di dalam saku celana bagian depan sebelah kanan yang berdasarkan keterangan tersangka hasil jual beli Shabu.

Seterusnya, ditegaskan Liespono, tersangka berikut barang bukti Narkotika yang didapatkan petugas polisi tersebut adalah miliknya yang mana menurut keterangan TSK bahwa barang bukti Narkotika tersebut didapatkan dari sdr. Wendi (40) warga Desa Tebat Baru Kota Pagaralam dengan cara membeli untuk dijual kembali.

“Dari tangan si Pengedar ini Tim Satresnarkoba Polres Lahat berhasil mendapatkan barang bukti (BB) 18 paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis shabu, dgn berat brutto 2,91 gram, 1 paket sedang serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis shabu, dgn berat brutto 0,79 gram, 1 embar plastik klip transparan, 1 potong celana pendek warna biru, Uang tunai Rp.400.000, Berat Bruto Shabu 3,7 gram pasal yang disangkakan Primer pasal 114 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 Subsider pasal 112 ayat (1) UU No 35 tahun 2009,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 15-May-2024, 16:37

PEMDES PURWOSARI BANGUN JALAN USAHA TANI 

JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36

PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA 

MUBA - 15-May-2024, 13:14

Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY 

PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13

Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78 

PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32

Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel 

Lampung 14-May-2024, 22:58

Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024

PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29

YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem

MUBA - 14-May-2024, 21:12

Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai 

LAHAT - 14-May-2024, 20:32

Kaloborasi PLN, Pj Bupati Pimpin Apel Gabungan Pemeliharaan Listrik 

PALEMBANG - 14-May-2024, 20:15

Bidhumas Polda Sumsel Terus Tingkatkan Hubungan Dengan Media 

LAHAT - 14-May-2024, 20:14

Baru Yulius Maulana Dipastikan Maju di Pilkada Lahat 2024 

LAHAT - 14-May-2024, 18:38

Kodim 0405/Lahat Lakukan Garjas Periodik 

BANYU ASIN 14-May-2024, 13:14

PJ BUPATI BANYUASIN KENDALIKAN INFLASI SERAHKAN BIBIT KE CAMAT SEBANYUASIN 

JOGYAKARTA 14-May-2024, 11:04

Kunjungi TP PKK Jatimulyo, Triana Sebut Studi Tiru Kegiatan B2SA 

JAKARTA - 14-May-2024, 11:02

Rakor Lintas Sektor, Pj Bupati Muba H Sandi Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin 

PALEMBANG - 13-May-2024, 20:39

Kapolda Sumsel Buka Lapra Ops Sikat Musi 2024 

LAHAT - 13-May-2024, 19:59

Kejari Lahat MOU Bersama PDAM Tirta Lematang 

BANYU ASIN 13-May-2024, 18:40

CAPAI TARGET EVALUASI TRIWULAN III TAHUN 2024 PJ BUPATI BANYUASIN BERIKAN ARAHAN 

MUBA - 13-May-2024, 17:13

BRIN Lirik Model Pengentasan Kemiskinan di Muba 

LAHAT - 13-May-2024, 17:08

Yulius Maulana ST Ambil Formulir Pendaftaran Pencalonan Bupati ke-PPP 

MUBA - 13-May-2024, 11:40

Kolab Pemkab Muba – PLN Percepatan Pengalihan Jaringan Listrik MEP Ke PLN 

Opini 13-May-2024, 06:38

Menakar Kesalahan Sufi 

LAHAT - 12-May-2024, 21:42

Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34

Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung 

LAHAT - 12-May-2024, 19:09

Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE