ISI

Kasat Pol-PP Lahat Deadline 1 Minggu Pemilik Warung Merapi Timur


28-June-2021, 18:29


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—- Seluruh pemilik warung remang remang yang yang berada di Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat, diberikan Deadline selama satu (1) Minggu kedepan agar semua warung dilokasi tersebut, ditutup secara total.

Hal tersebut, mengingat banyaknya peristiwa keributan selama ini. Membuat pihak Pemkab Lahat melalui Kasat Pol-PP Pemkab Lahat, secara tegas menyampaikan dan memberikan Deadline selama satu Minggu kedepan agar tidak ada lagi warung warung di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) ini.

“Benar, surat himbauan telah kita layangkan kepada seluruh pemilik warung remang remang atau warung cafe disepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat,” ungkap Kasat Pol-PP, Linmas, Damkar Pemkab Lahat, Fauzan Khoiri Denin AP MM, pada Senin (28/06/2021) kemarin.

Dijelaskannya, surat tembusan sudah disampaikan dengan semua unsur Tripika yang ada di Kecamatan Merapi Area. Akan tetapi, bagi warung yang telah mengantongi izin silakan, namun, akan tetapi diperiksa terkait kelengkapan izinnya.

“Dikarenakan, tempat hiburan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) ini, hampir mayoritas tidak mengantongi izin. Sehingga, akan kita tertibkan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya lagi.

Tidak hanya itu, diakui Fauzan, bagi warung telah mengantongi izin tidak dipermasalahkan. Namun, yang menjadi target nantinya, warung warung ataupun cafe remang remang di Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat ini, yang jelas jelas tidak mengantongi izinnya. Sehingga, patut untuk ditertibkan.

Dalam penertiban tersebut, sambung Fauzan, bagi pemilik warung yang telah mengantongi izin resmi, tidak akan dipersoalkan. Namun, perlu diketahui untuk jam Operasional dari izin tersebut, bisa dilihat.

“Jangan mentang mentang mereka sudah pegang izin, sudah bebas begitu saja. Izin itu untuk usaha, nah, untuk Operasional harus ikuti keariban lokal. Termasuk, sipemilik harus mematuhi waktu yang ditentukan, apalagi lalu, saat ini, masa Pandemi atau Covid 19, sehingga, pemilik warung wajib mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yang ada,” terang mantan Kepala BPMDesa.

Dalam penertiban tersebut, dikatakan Fauzan, akan dilakukan secara gabungan Pol-PP, TNI, dan Polri, termasuk dari Kecamatan nantinya. Penertiban yang dilakukan tanpa terkecuali. Untuk itu, pihaknya memberikan tenggang waktu satu Minggu kedepan, agar para pemilik warung dan cafe sepanjang Jalinsum di Kecamatan Merapi Timur, Lahat, agar dapat melakukan penertiban secara mandiri.

“Satu Minggu kedepan kita berikan tenggang waktu supaya dilakukan penertiban mandiri. Jangan sampai ditertibkan. Dalam penertiban nanti kita akan melibatkan Tim Gabungan Pol-PP, TNI, Polri, PM, dan Kecamatan, semua ini, dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara yang ke-75 tahun 2021,” pungkas Kasat Pol-PP Pemkab Lahat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 15-May-2024, 16:37

PEMDES PURWOSARI BANGUN JALAN USAHA TANI 

JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36

PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA 

MUBA - 15-May-2024, 13:14

Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY 

PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13

Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78 

PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32

Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel 

Lampung 14-May-2024, 22:58

Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024

PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29

YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem

MUBA - 14-May-2024, 21:12

Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai 

LAHAT - 14-May-2024, 20:32

Kaloborasi PLN, Pj Bupati Pimpin Apel Gabungan Pemeliharaan Listrik 

PALEMBANG - 14-May-2024, 20:15

Bidhumas Polda Sumsel Terus Tingkatkan Hubungan Dengan Media 

LAHAT - 14-May-2024, 20:14

Baru Yulius Maulana Dipastikan Maju di Pilkada Lahat 2024 

LAHAT - 14-May-2024, 18:38

Kodim 0405/Lahat Lakukan Garjas Periodik 

BANYU ASIN 14-May-2024, 13:14

PJ BUPATI BANYUASIN KENDALIKAN INFLASI SERAHKAN BIBIT KE CAMAT SEBANYUASIN 

JOGYAKARTA 14-May-2024, 11:04

Kunjungi TP PKK Jatimulyo, Triana Sebut Studi Tiru Kegiatan B2SA 

JAKARTA - 14-May-2024, 11:02

Rakor Lintas Sektor, Pj Bupati Muba H Sandi Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin 

PALEMBANG - 13-May-2024, 20:39

Kapolda Sumsel Buka Lapra Ops Sikat Musi 2024 

LAHAT - 13-May-2024, 19:59

Kejari Lahat MOU Bersama PDAM Tirta Lematang 

BANYU ASIN 13-May-2024, 18:40

CAPAI TARGET EVALUASI TRIWULAN III TAHUN 2024 PJ BUPATI BANYUASIN BERIKAN ARAHAN 

MUBA - 13-May-2024, 17:13

BRIN Lirik Model Pengentasan Kemiskinan di Muba 

LAHAT - 13-May-2024, 17:08

Yulius Maulana ST Ambil Formulir Pendaftaran Pencalonan Bupati ke-PPP 

MUBA - 13-May-2024, 11:40

Kolab Pemkab Muba – PLN Percepatan Pengalihan Jaringan Listrik MEP Ke PLN 

Opini 13-May-2024, 06:38

Menakar Kesalahan Sufi 

LAHAT - 12-May-2024, 21:42

Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34

Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung 

LAHAT - 12-May-2024, 19:09

Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE