ISI

Puluhan Tahun Romlah Tinggal Dirumah Tak Layak Huni


17-May-2021, 14:56


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Sungguh miris sekali, seorang nenek nenek bernama Romlah (70) warga Desa Aromantai Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat ini, telah puluhan tahun menempati rumah tak layak huni.

Dirumah yang berukuran 10 X 15 itu, Romlah tidak tinggal sendirian. Juga ada, anak bersama menantunya Susino (58) dan istrinya Muriana (57). Rumah yang terbuat dari kayu papan tersebut, sudah semakin rapuh, dan tangga rumahnya pun dibuat dari batang bambu.

Ironisnya lagi, informasi yang berhasil dikumpulkan dilapangan menyebutkan, sebelumnya ada kelompok masyarakat yang akan mengajukan “Program Bedah Rumah Tak Layak Huni” tapi, sangat disayangkan si Oknum Kepala Desa (Kades) Aromantai Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat, diduga tidak mau menandatangi usulan tersebut.

Darman mengaku, rumah yang menjadi tempat tinggal Ibu Romlah bersama Susino, dan istrinya Muriana tersebut, sudah sangat tidak layak sekali. Sehingga, diharapkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat dapat memasukkan “Program Bedah Rumah”

“Sangat tidak layak lagi. Untuk itu, kami berharap Pemkab Lahat dapat memasukkan rumah Nenek Romlah ke Program Bedah Rumah, agar sinenek benar benar layak menjalani kehidupan sehari harinya seperti masyarakat lain,” ucap Darman.

Sementara, Adi salah satu warga Desa Aramantai Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat dibincangi mengaku, dirinya bersama warga lain Desa Aramantai sudah sempat mengusulkan program bedah rumah untuk tiga warganya yang dinilai rumah mereka tak layak huni.

“Saat itu, bukan satu rumah Nenek Romlah saja, ada dua rumah warga lainnya juga kami usulkan untuk dilakukan dan dimasukkan ke Program Bedah Rumah,” kata salah satu warga setempat Adi, pada Senin (17/05/2021) kemarin.

Namun, saat usulan tersebut diajukan kepada kepala desa (Kades) menurut Adi, dirinya bersama warga lain bukan mendapatkan ACC, malainkan kepala desa tidak mensetujui usulan untuk dimasukkan ke Program Bedah Rumah.

“Sehingga, sampai sekarang tiga rumah warga Desa Aramantai tidak mendapatkan dukungan atau persetujuan dari Kades Aramantai Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat, terkait Program Bedah Rumah tidak layak huni,” tutup Adi.

Terpisah, Kepala Dinas (Kadis) PUPR Lahat Limbra Naufan ST MT dikonfirmasi, Pemkab Lahat siap akan melakukan Program Bedah Rumah tak layak huni. Akan tetapi, dijelaskannya, minimal dalam satu desa harus ada (20) dua puluh rumah.

“Intinya, pihak Pemkab Lahat siap akan melakukan renopasi atau Program Bedah Rumah tak layak huni. Namun, disatu desa minimal harus ada 20 rumah. Apabila maksimal puluhan rumah itu terpenuhi, maka akan kita lakukan Program Bedah Rumah sesuai dengan aturan yang ada,” pungkas Kadis PUPR Lahat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36

PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA 

MUBA - 15-May-2024, 13:14

Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY 

PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13

Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78 

PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32

Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel 

Lampung 14-May-2024, 22:58

Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024

PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29

YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem

MUBA - 14-May-2024, 21:12

Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai 

LAHAT - 14-May-2024, 20:32

Kaloborasi PLN, Pj Bupati Pimpin Apel Gabungan Pemeliharaan Listrik 

PALEMBANG - 14-May-2024, 20:15

Bidhumas Polda Sumsel Terus Tingkatkan Hubungan Dengan Media 

LAHAT - 14-May-2024, 20:14

Baru Yulius Maulana Dipastikan Maju di Pilkada Lahat 2024 

LAHAT - 14-May-2024, 18:38

Kodim 0405/Lahat Lakukan Garjas Periodik 

BANYU ASIN 14-May-2024, 13:14

PJ BUPATI BANYUASIN KENDALIKAN INFLASI SERAHKAN BIBIT KE CAMAT SEBANYUASIN 

JOGYAKARTA 14-May-2024, 11:04

Kunjungi TP PKK Jatimulyo, Triana Sebut Studi Tiru Kegiatan B2SA 

JAKARTA - 14-May-2024, 11:02

Rakor Lintas Sektor, Pj Bupati Muba H Sandi Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin 

PALEMBANG - 13-May-2024, 20:39

Kapolda Sumsel Buka Lapra Ops Sikat Musi 2024 

LAHAT - 13-May-2024, 19:59

Kejari Lahat MOU Bersama PDAM Tirta Lematang 

BANYU ASIN 13-May-2024, 18:40

CAPAI TARGET EVALUASI TRIWULAN III TAHUN 2024 PJ BUPATI BANYUASIN BERIKAN ARAHAN 

MUBA - 13-May-2024, 17:13

BRIN Lirik Model Pengentasan Kemiskinan di Muba 

LAHAT - 13-May-2024, 17:08

Yulius Maulana ST Ambil Formulir Pendaftaran Pencalonan Bupati ke-PPP 

MUBA - 13-May-2024, 11:40

Kolab Pemkab Muba – PLN Percepatan Pengalihan Jaringan Listrik MEP Ke PLN 

Opini 13-May-2024, 06:38

Menakar Kesalahan Sufi 

LAHAT - 12-May-2024, 21:42

Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34

Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung 

LAHAT - 12-May-2024, 19:09

Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat 

MUBA - 12-May-2024, 19:08

Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE