ISI

Disdikbud Lahat Akan Berikan Sanksi Sekolah Pembelajar Tatap Muka

19 Kecamatan Sudah Menerapkan Tatap Muka

3-February-2021, 21:20


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Penundaan belajar tatap muka sepertinya akan terus berlangsung. Walaupun, saat ini sudah 19 sekolah yang ada di Kecamatan telah melaksanakan tatap muka disekolah.

Proses perpanjangan untuk sekolah belum diperbolehkan melaksanakan aktifitas pembelajaran tatap muka dituangkan dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lahat nomer 800/337/P&K/2021 tentang penundaan kegiatan pembelajaran tatap muka semester genap.

Ketua MKKS SMP Kabupaten Lahat Abu Hanifah melalui Wakil Ketua Andi Irawan M Pd dikonfirmasi membenarkan tentang penundaan kegiatan pembelajaran tatap muka tersebut. Saat ini, memang ada 5 Kecamatan yang belum melaksanakan pembelajaran tatap muka yakni, Kecamatan Kota Lahat, Pulau Pinang, Merapi Barat, Jarai dan Kikim Timur.

“Namun, untuk Kecamatan lain telah melakukan tatap muka disekolah hanya saja, siswa kelas 9 yang prioritas. Sedangkan siswa kelas 7 dan 8 tetap belajar dirumah saja,” cetus Andi dibincangi Rabu (03/02/2021), kemarin.

Pemberlakuan belajar tatap muka ini dimulai sejak 1 Februari lalu, namun tetap harus mengikuti protokol kesehatan (Prokes) yang ketat dan terus di monitor oleh Dinas Pendidikan.

“Kabupaten Lahat ada 24 Kecamatan keseluruhannaya, kenapa 5 Kecamatan ditunda belajar tatap muka karena masuk termasuk dalam Zona Covid sebab masih ada yang terkonfirmasi positif Covid-19,” katanya.

Kemungkinan dikatakan Andi, apabila ada perubahan dari jumlah kasus Covid-19 sekolah dj Lima Kecamatan tersebut bisa melakukan tatap muka disekolah.

“Intinya, nanti kita lihat perkembangan kedepannya,” terang Andi dengan lantang.

Sementara, Kepala Disdikbud Lahat H Suhirdin mengatakan, pemberlakuan penundaan belajar tatap muka ini berlaku untuk SD dan SMP baik itu Negeri dan Swasta bahkan Disdikbud akan memberikan teguran hingga sangsi kepada sekolah yang tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka karena Penundaan kegiatan pembelajaran tatap muka semester genap tahun ajaran 2020/2021 sehubung dengan semakin meningkatnya kasus covid 19 dibeberapa Kecamatan masuk dalam Zona Merah.

“Lima kecamatan dalam Kabupaten Lahat belajar tatap muka harus ditunda, dimana sebelumnya pelaksanaan belajar melalui surat edaran Bupati diberlakukan,” ujar H.Suhirdin.

Ia menambahkan, bagi sekolah yang tetap melaksanakan belajar tatap muka dari semua tingkatan TK/PAUD, sekolah dasar dan menengah pertama akan diberikan sanksi namun terlebih dahulu akan ditegur melalui surat teguran atau langsung.

“Mari orang tua siswa sama sama saling mengawasi anak anak didik kita, jika ada sekolah yang memaksa belajar tatap muka segera laporkan kita akan berikan teguran hingga sanksi tegas,” janji Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Lahat.

Terpisah, Juru Bicara (Jubir) Satgas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lahat, Taufik M Putra SKM MM mengemukakan, bahwasanya berdasarkan data update covid-19 tertanggal 3 Februari 2021, untuk jumlah terkonfirmasi mencapai 552 orang.

“Sedangkan dinyatakan meninggal berjumlah 33 orang, sembuh tercatat 514 dan dalam proses penyembuhan ada 5 orang lagi,” ungkapnya.

Ia juga membenarkan sekolah di lima kecamatan tersebut masih terdapat orang yang terkonfirmasi sehingga belum bisa dilakukan pembelajaran tatap muka disekolah. “Kalau Kecamatan lain yang melakukan tatap muka namun masih tetap di pantau,” tutup Taufik. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36

PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA 

MUBA - 15-May-2024, 13:14

Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY 

PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13

Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78 

PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32

Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel 

Lampung 14-May-2024, 22:58

Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024

PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29

YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem

MUBA - 14-May-2024, 21:12

Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai 

LAHAT - 14-May-2024, 20:32

Kaloborasi PLN, Pj Bupati Pimpin Apel Gabungan Pemeliharaan Listrik 

PALEMBANG - 14-May-2024, 20:15

Bidhumas Polda Sumsel Terus Tingkatkan Hubungan Dengan Media 

LAHAT - 14-May-2024, 20:14

Baru Yulius Maulana Dipastikan Maju di Pilkada Lahat 2024 

LAHAT - 14-May-2024, 18:38

Kodim 0405/Lahat Lakukan Garjas Periodik 

BANYU ASIN 14-May-2024, 13:14

PJ BUPATI BANYUASIN KENDALIKAN INFLASI SERAHKAN BIBIT KE CAMAT SEBANYUASIN 

JOGYAKARTA 14-May-2024, 11:04

Kunjungi TP PKK Jatimulyo, Triana Sebut Studi Tiru Kegiatan B2SA 

JAKARTA - 14-May-2024, 11:02

Rakor Lintas Sektor, Pj Bupati Muba H Sandi Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin 

PALEMBANG - 13-May-2024, 20:39

Kapolda Sumsel Buka Lapra Ops Sikat Musi 2024 

LAHAT - 13-May-2024, 19:59

Kejari Lahat MOU Bersama PDAM Tirta Lematang 

BANYU ASIN 13-May-2024, 18:40

CAPAI TARGET EVALUASI TRIWULAN III TAHUN 2024 PJ BUPATI BANYUASIN BERIKAN ARAHAN 

MUBA - 13-May-2024, 17:13

BRIN Lirik Model Pengentasan Kemiskinan di Muba 

LAHAT - 13-May-2024, 17:08

Yulius Maulana ST Ambil Formulir Pendaftaran Pencalonan Bupati ke-PPP 

MUBA - 13-May-2024, 11:40

Kolab Pemkab Muba – PLN Percepatan Pengalihan Jaringan Listrik MEP Ke PLN 

Opini 13-May-2024, 06:38

Menakar Kesalahan Sufi 

LAHAT - 12-May-2024, 21:42

Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34

Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung 

LAHAT - 12-May-2024, 19:09

Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat 

MUBA - 12-May-2024, 19:08

Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE