ISI

Warga Muba Dapat 2 Ikan Pari Mabuk di Sungai Musi, Beratnya 100 dan 90 Kilogram


26-June-2020, 19:50


Warga menangkap ikan pari sungai di desa Bailangu Induk Kecamatan Sekayu dan Desa Rantai Kroya, kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel, Rabu (24/6/2020) lalu.

Tertangkapnya dua ikan pari ini sempat heboh di media sosial.

Betapa tidak, bobot ikan seberat 100 kilogram dan 90 kilogram

Ikan pari mabuk itu terjebak di jaring nelayan.

Kendati demikian, banyak masyarakat yang belum mengetahui jika ikan pari sungai tersebut masuk ke dalam kategori satwa langka.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perikanan Kabupten Muba, Hendra Trys Tomi saat dikonfirmasi, Jumat (26/6/2020).

Tomi mengatakan, terkait banyak ikan yang mati termasuk ikan pari raksasa tersebut pihaknya sudah meninjau ke lapangan bersama DLH dan Dinkes.

“Memang faktornya kekeruhan air yang mengandung lumpur dan belerang. Sehingga fenomena ini ikan kekurangan oksigen atau mabuk,” ujarnya.

Adapun ikan pari sungai yang tertangkap, menurutnya jenis pari sungai tersebut termasuk satwa langka dan dilindungi.

Dasarnya adalah Permen LHK Nomor P.106/2008 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.

“Disana ada 4 jenis pari sungai yang dilindungi. Termasuk yang tertangkap jaring nelayan di desa Bailangu Induk. Saya juga bersama BKSDA akan klarifikasi, termasuk Senin nanti akan membuat surat edaran ke camat untuk diteruskan ke kades dan mengedukasi ke masyarakat bahwa ikan ini jangan diburu,” terangnya.

Tentu saja ada alasan lain mengapa ikan pari sungai tersebut tidak boleh diburu.

Selain faktor langka, ikan tersebut juga berbahaya kalau ditangkap.

“Ekornya ini mengandung racun atau bisa. Memang selama ini sebagian besar masyarakat banyak yang mengambil ekornya ini karena ada harga tertentu yang bisa dijual.”

“Tapi yang kita sampaikan kepada masyarakat bahwa di UU jenis ikan ini sangat jelas, bahwa ikan tersebut termasuk ikan yang dilindungi dan ada ketentuan pidananya,” tegasnya.

Pihaknya pun mengimbau, bila ikan ini kembali tertangkap dalam kondisi masih hidup silahkan dilepas lagi ke sungai.
Namun jika kondisinya sudah dalam keadaan mati silahkan dikubur.

“Karena kita tidak tahu kondisi ikan ini apakah mengandung racun atau tidak. Namun meskipun dilindungi, tak ada eksploitasi khusus ikan pari di perairan Sungai Musi,” terangnya.

Terkait beberapa jenis ikan lain yang ditemukan mati di lokasi desa tersebut, pihaknya mengizinkan untuk dikonsumsi asal dibersihkan terlebih dahulu.

“Karena kita sudah ukur pH air di desa tersebut, pH nya dalam kondisi normal, cuma di insang ikan terdapat lumpur. Kami juga sudah koordinasi dengan Dinkes dan menurut Dinkes juga aman untuk dikonsumsi,” ungkapnya.

(Sripoku)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

MUBA - 29-April-2024, 23:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas 

LAHAT - 29-April-2024, 23:45

Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23

BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40

PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI 

LAHAT - 29-April-2024, 21:37

Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat 

LAHAT - 29-April-2024, 20:59

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19

Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN 

MUBA - 29-April-2024, 12:29

Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda 

MUBA - 29-April-2024, 11:49

Sandi Fahlepi Ungkap Butuh Support dan Kerjasama yang Baik untuk Membangun Muba 

OKU - 29-April-2024, 11:43

Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE