ISI

Polsek Tanjung Sakti Kerangkeng Dua Pelaku Curat


23-June-2020, 21:38


LAHAT — Pelarian Ronaldo (22) dan Akbar Zafitra (17) warga Desa Tanjung Alam, Kecamatan Tanjung Sakti PUMU Kabupaten Lahat, keduanya yang merupakan pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana diatur Pasal 363 KUHPidana, akhirnya harus terhenti didalam Jeruji Besi Polsek Tanjung Sakti Polres Lahat.

Keduanya berhasil ditangkap dibawa Pimpinan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Sakti PUMU AIPTU Budi Agus SE beserta anggotanya. Usai menerima laporan dari korban Widi Suryanto (42) warga Desa Tanjung Alam, Kecamatan Tanjung Sakti PUMU, Kabupaten Lahat, dengan nomor: LP-B/06/IV/2020/Sum-Sel/Res Lahat/Sek Tanjung Sakti, 01 Juni 2020.

“Usai dari kejadian, korban melapor ke Polsek Tanjung Sakti PUMU sekira pukul 09.00 WIB, pada tanggal 01 Juni 2020,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK MH CLA didampingi Kapolsek Tanjung Sakti PUMU IPTU Nurhanas disampaikan Kanit Reskrim Tanjung Sakti AIPTU Budi Agus SE, pada Selasa (23/06/2020), kemarin.

Untuk kronologis kejadian, dijelaskan Budi Agus, pada Jum’at tanggal 27 Maret 2020 sekira pukul 14.00 WIB di Desa Tanjung Alam Kecamatan Tanjung Sakti PUMU Kabupaten Lahat, dengan tempat kejadian perkara (TKP) dirumah korban.

Dari peristiwa tersebut, mengakibatkan korban kehilangan barang berupa 30 kilogram beras, uang sebesar Rp.2.000.000′-, satu suku emas 24 karat bentuk kalung, satu buah cincin emas, satu pasang anting emas, dan satu buah celengan. Para pelaku saat beraksi dengan cara mencongkel jendela rumah. lalu, mengguras semua barang berharga milik korban.

Sedangkan, untuk kronologis penangkapan kedua tersangka sambung Budi Agus, pada Jum’at tanggal 12 Juni 2020, setelag anggota Polsek mendapatkan informasi, bahwa tersangka berada dikediamannya.

Tanpa mengulur waktu lagi, kata Budi Agus, dirinya dan anggota menuju kerumah pelaku di Desa Tanjung Alam Kecamatan Tanjung Sakti PUMU Kabupaten Lahat, guna melakukan penggerbekan dikediamannya.

“Awal kita menangkap tersangka Akbar Zafitra, berikut rekannya Ronaldo yang melarikan diri. Namun, sekitar pukul 16.00 WIB, TSK Ronaldo menyerahkan diri diantarkan oleh orang tuanya serta didamping Kepala Desa Tanjung Alam,” ujarnya.

Kemudian, diungkapkan Budi Agus, usai menerima tersangka Ronaldo yang menyerahkan diri ke Polsek Tanjung Sakti, anggotapun langsung mengamankan pelaku dan melalukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kini kedua pelaku sudah kita amankan berikut barang bukti (BB) berupa 1 suku emas 24 karat bentuk kalung, rantai medan beserta liontin, 1 buah cincin seberat 1/4 suku emas 24 karat, 1 pasang anting berat 1/2 gram emas 24 karat, dan 1 lembar celana panjanh Jeans warna Biru, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Tanjung Sakti PUMU Kabupaten Lahat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 15-May-2024, 16:57

SMA DI BANYUASIN IKUTI SELEKSI PASKIBRAKA TINGKAT PROVINSI 

BANYU ASIN 15-May-2024, 16:37

PEMDES PURWOSARI BANGUN JALAN USAHA TANI 

JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36

PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA 

MUBA - 15-May-2024, 13:14

Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY 

PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13

Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78 

PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32

Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel 

Lampung 14-May-2024, 22:58

Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024

PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29

YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem

MUBA - 14-May-2024, 21:12

Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai 

LAHAT - 14-May-2024, 20:32

Kaloborasi PLN, Pj Bupati Pimpin Apel Gabungan Pemeliharaan Listrik 

PALEMBANG - 14-May-2024, 20:15

Bidhumas Polda Sumsel Terus Tingkatkan Hubungan Dengan Media 

LAHAT - 14-May-2024, 20:14

Baru Yulius Maulana Dipastikan Maju di Pilkada Lahat 2024 

LAHAT - 14-May-2024, 18:38

Kodim 0405/Lahat Lakukan Garjas Periodik 

BANYU ASIN 14-May-2024, 13:14

PJ BUPATI BANYUASIN KENDALIKAN INFLASI SERAHKAN BIBIT KE CAMAT SEBANYUASIN 

JOGYAKARTA 14-May-2024, 11:04

Kunjungi TP PKK Jatimulyo, Triana Sebut Studi Tiru Kegiatan B2SA 

JAKARTA - 14-May-2024, 11:02

Rakor Lintas Sektor, Pj Bupati Muba H Sandi Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin 

PALEMBANG - 13-May-2024, 20:39

Kapolda Sumsel Buka Lapra Ops Sikat Musi 2024 

LAHAT - 13-May-2024, 19:59

Kejari Lahat MOU Bersama PDAM Tirta Lematang 

BANYU ASIN 13-May-2024, 18:40

CAPAI TARGET EVALUASI TRIWULAN III TAHUN 2024 PJ BUPATI BANYUASIN BERIKAN ARAHAN 

MUBA - 13-May-2024, 17:13

BRIN Lirik Model Pengentasan Kemiskinan di Muba 

LAHAT - 13-May-2024, 17:08

Yulius Maulana ST Ambil Formulir Pendaftaran Pencalonan Bupati ke-PPP 

MUBA - 13-May-2024, 11:40

Kolab Pemkab Muba – PLN Percepatan Pengalihan Jaringan Listrik MEP Ke PLN 

Opini 13-May-2024, 06:38

Menakar Kesalahan Sufi 

LAHAT - 12-May-2024, 21:42

Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34

Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE